Pemerintah mengapresiasi dukungan YKAN perkuat konservasi laut di NTT

calendar_today 12.08.2026 - person  - timer ~

Pemerintah mengapresiasi dukungan YKAN perkuat konservasi laut di NTT

Kamis, 13 Agustus 2026 04:01 WIB

Image Print

Plt Kepala DKP NTT Stafania Tanggu Boro memberikan kata sambutan di Kupang. ANTARA/Kornelis Kaha

Kupang (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengapresiasi dukungan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dalam memperkuat konservasi laut dan pengelolaan sumber daya pesisir secara berkelanjutan di NTT.

Plt Kepala DKP NTT Stafania Tanggu Boro di Kupang, Rabu mengatakan dukungan YKAN dalam perlindungan keanekaragaman hayati, pengelolaan perikanan berkelanjutan, adaptasi perubahan iklim, perlindungan kawasan konservasi, serta penguatan penghidupan masyarakat pesisir sejalan dengan visi pembangunan daerah.

"Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi kepada YKAN atas dukungannya terhadap konservasi laut di wilayah NTT," katanya.

Ia menilai dukungan tersebut penting mengingat NTT merupakan provinsi kepulauan dengan wilayah laut yang luas serta memiliki potensi besar di sektor kelautan dan perikanan.

Menurut dia, laut bagi masyarakat NTT tidak hanya menjadi ruang geografis, tetapi juga sumber pangan, mata pencaharian, ruang sosial dan budaya, serta modal pembangunan daerah.

Karena itu, pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

"Kata kunci yang ingin saya tekankan pada kesempatan ini adalah kolaborasi," ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan laut, mulai dari tekanan terhadap ekosistem, perubahan iklim, kesejahteraan masyarakat pesisir, pemanfaatan ruang laut hingga pengawasan wilayah perairan.

DKP NTT, kata dia, membutuhkan dukungan perguruan tinggi dan lembaga penelitian, mitra pembangunan, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, serta masyarakat sebagai pelaku utama sekaligus penjaga sumber daya kelautan.

Terkait program YKAN, ia mengatakan sosialisasi berbagai program konservasi di Laut Sawu menjadi momentum penting untuk melihat peluang kolaborasi yang dapat memperkuat pelaksanaan program di lapangan.

"Kami perlu mencermati dengan saksama untuk melihat potensi kolaborasi yang mungkin dapat dilakukan guna memperkuat kualitas dan kuantitas implementasi program di tingkat lapangan sesuai tugas pokok dan fungsi kita masing-masing," katanya.

Ia menambahkan, pengelolaan laut berkelanjutan tidak dapat dilakukan secara eksklusif sehingga membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, lembaga riset, akademisi, kelompok nelayan, pelaku usaha dan mitra pembangunan.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

YKAN memperkuat kolaborasi kelola TNP Laut Sawu berkelanjutan

calendar_today 12.08.2026 - person  - timer ~

YKAN memperkuat kolaborasi kelola TNP Laut Sawu berkelanjutan

Kamis, 13 Agustus 2026 04:00 WIB

Image Print

Manager Senior Perlindungan Laut dari YKAN Yusuf Fajariyanto saat memberikan kata sambutan di Kupang. ANTARA/Kornelis Kaha

Kupang (ANTARA) - Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menegaskan komitmen untuk terus mendukung pemerintah dan masyarakat di NTT dalam memperkuat pengelolaan Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu secara efektif dan berkelanjutan.

Manager Senior Perlindungan Laut dari YKAN Yusuf Fajariyanto di Kupang, Rabu TNP Laut Sawu yang memiliki luas 3,35 juta hektare merupakan kawasan konservasi dengan nilai ekologis dan sosial yang sangat penting, sehingga pengelolaannya membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.

"Karena itu, tantangan pengelolaannya tidak sederhana. Kita berbicara tentang perlindungan ekosistem dan spesies, pengelolaan perikanan, ketahanan masyarakat terhadap perubahan iklim dan bencana, hingga bagaimana masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi dari sumber daya laut secara berkelanjutan," katanya.

Menurut dia, TNP Laut Sawu merupakan bagian dari Segitiga Terumbu Karang yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi serta menjadi habitat dan jalur migrasi berbagai spesies laut.

Pada saat yang sama, kawasan tersebut menjadi ruang hidup masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada laut. Karena itu, YKAN mendorong penguatan kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, mitra pembangunan, dunia usaha, akademisi serta berbagai pihak lainnya.

"Masing-masing memiliki pengetahuan, pengalaman, sumber daya, dan peran yang berbeda. Tantangannya adalah bagaimana semua itu dapat saling terhubung dan menghasilkan dampak yang lebih besar," ujarnya.

Ia mengatakan semangat tersebut diwujudkan melalui Sinergi Biru untuk Taman Nasional Perairan Laut Sawu, dengan YKAN berkomitmen menjadi mitra pemerintah dalam memperkuat pengelolaan kawasan.

Dukungan YKAN bertumpu pada empat strategi yang saling berkaitan, yakni perlindungan laut, perikanan berkelanjutan, ketahanan kawasan pesisir dan ekonomi biru.

"Kami percaya bahwa konservasi tidak dapat dipisahkan dari penghidupan masyarakat. Menjaga ekosistem laut harus berjalan bersama dengan menciptakan peluang dan meningkatkan kapasitas masyarakat untuk mengelola sumber daya secara berkelanjutan," katanya.

Selain penguatan masyarakat dan pengelolaan sumber daya, YKAN juga mendorong pemanfaatan ilmu pengetahuan, data dan inovasi untuk mendukung pengelolaan kawasan.

Dalam rangkaian Sinergi Biru, YKAN turut memperkenalkan Global Ocean Innovation Challenge sebagai inisiatif untuk mendorong pengembangan solusi teknologi dalam menjawab berbagai tantangan kelautan.

Ia menegaskan teknologi bukan tujuan akhir, melainkan harus mampu menjawab kebutuhan nyata pengelola di lapangan.

"Apakah dapat memperluas jangkauan pemantauan? Apakah dapat menghasilkan data yang lebih baik? Apakah informasi tersebut dapat membantu pengelola mengambil keputusan?" katanya.

Menurut dia, uji coba teknologi juga menjadi proses pembelajaran untuk melihat efektivitas inovasi serta peluang integrasinya ke dalam sistem pengelolaan yang telah berjalan.

Pada akhirnya, kata dia, keberhasilan pengelolaan TNP Laut Sawu tidak hanya ditentukan oleh teknologi atau program tertentu, tetapi oleh kemampuan membangun sistem yang menghubungkan kelembagaan, masyarakat, ilmu pengetahuan, data, inovasi dan kebijakan.

"YKAN siap terus menjadi bagian dari proses tersebut, mendukung pemerintah dan masyarakat, bekerja bersama seluruh pihak untuk memastikan pengelolaan Taman Nasional Perairan Laut Sawu semakin efektif dan berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat di dalamnya," ujarnya.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Kemenkum NTT mendukung kualitas regulasi melalui harmonisasi raperda

calendar_today 12.08.2026 - person  - timer ~

Kemenkum NTT mendukung kualitas regulasi melalui harmonisasi raperda

Kamis, 13 Agustus 2026 04:00 WIB

Image Print

Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba bersama jajaran dan Pemkab TTU melaksanakan rapat pengharmonisasian Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Kupang, Rabu (12/8/2026). (ANTARA/HO-Kemenkum NTT)

Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) mendorong peningkatan kualitas regulasi dan kepastian hukum melalui harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tentang Perubahan Susunan Perangkat Daerah.

“Harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan rancangan peraturan daerah yang dibentuk memiliki keselarasan dengan peraturan perundang-undangan, baik secara substansi maupun teknik penyusunannya,” kata Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba di Kupang, Rabu.

Raperda yang diharmonisasikan merupakan Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dengan pembahasan diarahkan pada efektivitas penataan organisasi dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Silvester mengatakan proses harmonisasi tersebut dilakukan untuk memastikan substansi Raperda tidak bertentangan atau tumpang tindih dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat diterapkan secara efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurut dia, perubahan susunan perangkat daerah perlu memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, serta kebutuhan organisasi agar mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kita ingin agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan kepastian hukum dan mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.

Dia mengatakan harmonisasi diharapkan menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif dan memberikan manfaat bagi masyarakat karena setiap kebijakan dan regulasi yang dibentuk harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Raperda tersebut dibahas secara komprehensif oleh tim Kanwil Kemenkum NTT bersama Pemerintah Kabupaten TTU dan DPRD Kabupaten TTU, meliputi penyempurnaan substansi, kejelasan rumusan norma, serta kesesuaian dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan penataan perangkat daerah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten TTU, sehingga regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif.

Rapat pengharmonisasian tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten TTU Kristoforus Efi, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten TTU Trinimus Olin, serta jajaran Pemerintah Kabupaten TTU dan Kanwil Kemenkum NTT.

Melalui harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum NTT terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam membentuk produk hukum daerah yang berkualitas, tertib, dan memberikan kepastian hukum guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

5 Tanda Stres Kronis yang Terlihat di Kulit, Tak Cuma Jerawat

calendar_today 12.08.2026 - person  - timer ~

CNN Indonesia

Kamis, 13 Agu 2026 04:00 WIB

Tanda stres di kulit
Ilustrasi. Jerawat bukan satu-satunya tanda stres kronis yang terlihat di kulit. Berikut beberapa tanda stres kronis yang perlu kamu perhatikan. (Pratitis Nur Kanariyati)

Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Setiap orang pernah stres. Namun jika sampai stres kronis maka bisa memengaruhi kondisi tubuh termasuk kulit. Berikut tanda stres kronis yang terlihat di kulit.

Tanpa disadari, stres menumpuk tanpa dikelola sampai menjadi stres kronis. Stres kronis bisa meningkatkan risiko depresi, menurunkan daya tahan tubuh, dan meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa stres kronis bisa dikenali? Kamu bisa mengenali tanda stres lewat perubahan-perubahan pada kulit.

Tanda stres kronis yang terlihat di kulit

Beberapa gejala stres dapat muncul di kulit. Kenapa bisa demikian? Melansir dari WebMD, stres dapat memicu reaksi kimia tubuh sehingga membuat kulit menjadi lebih sensitif dan reaktif.

Jerawat sering dikaitkan dengan stres. Stres memang bisa memicu jerawat sebab tubuh memproduksi kortisol yang membuat kelenjar kulit merilis lebih banyak minyak. Kulit berminyak lebih rentan berjerawat dan terkena masalah kulit lain.

Akan tetapi, jerawat hanya satu di antara tanda stres kronis berikut yang perlu mendapat perhatian lebih.

1. Kantong di bawah mata

Kantong di bawah mata lebih umum terjadi akibat pertambahan usia. Seiring bertambah usia, otot pendukung di sekitar mata melemah. Selain itu, kulit kendur akibat kehilangan elastisitas juga mendorong kemunculan kantong mata.

Melansir dari Healthline, riset menemukan stres akibat kurang tidur dapat meningkatkan tanda penuaan termasuk elastisitas kulit berkurang.

2. Kulit kering

Stres dapat membuat kulit kering. Sebuah tinjauan pada 2014 menyebut ada dua penelitian pada tikus yang membuktikan bahwa stres mengganggu fungsi pelindung stratum korneum.

Stratum korneum adalah lapisan terluar kulit. Lapisan mengandung protein dan lipid yang berperan penting dalam menjaga hidrasi sel kulit. Saat fungsi lapisan ini terganggu, kulit bisa kering dan gatal.

3. Ruam

Tanda stres kronis yang terlihat di kulitIlustrasi. Tanda stres kronis yang terlihat di kulit salah satunya ruam atau kemerahan. (Nindya Putri Hermansyah)

Stres dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh. Salah satu dampaknya adalah ketidakseimbangan bakteri usus dan kulit atau disebut disbiosis.

Ketidakseimbangan bakteri ini memicu kemerahan atau ruam di kulit. Buat orang yang sudah memiliki kondisi psoriasis, eksim, dan dermatitis kontak, stres dapat memperburuk kondisi kulit.

4. Kerutan

Stres berkontribusi pada kemunculan tanpa penuaan terutama kerutan. Stres memicu perubahan pada protein kulit dan mengurangi elastisitasnya. Akibatnya, muncul kerutan.

5. Gatal di kulit kepala

Kulit kepala juga tidak luput dari dampak stres kronis. Stres membuat kulit jadi kering termasuk kulit kepala. Kondisi kekeringan pada kulit kepala dapat memicu gatal-gatal. Tak hanya itu, stres juga dapat membuat rambut rontok.

(els)

[Gambas:Video CNN]

PT TPL Diduga Mainkan Harga Ekspor Pulp, Kerugian Negara Capai Rp2 Triliun

calendar_today 12.08.2026 - person  - timer ~

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru penyidikan dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing PT TPL Tbk. Dari hasil sementara penyidikan, perkara tersebut diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp2 triliun.

Baca Juga

Namun, angka tersebut belum menjadi nilai kerugian negara secara resmi. Kejagung masih menunggu hasil penghitungan dari tim auditor yang saat ini tengah menyusun laporan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Saiful Bahri mengatakan angka Rp2 triliun merupakan hasil sementara yang diperoleh penyidik selama mendalami perkara PT TPL.

Baca Juga

"Untuk kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam proses perhitungan oleh tim auditor. Sementara dari hasil penyidikan kami, diperoleh sementara nilai kerugian sebesar Rp2 triliun dan nanti hasilnya secara resmi akan diberikan oleh tim auditor," kata Saiful Bahri di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (12/8/2026).

Dugaan Transfer Pricing PT TPL Berlangsung Sejak 2008

Baca Juga

Dalam penyidikan perkara tersebut, Kejagung menduga praktik yang dilakukan PT TPL berkaitan dengan transaksi ekspor produk pulp kepada perusahaan afiliasi.

PT TPL sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan bubur kertas atau pulp dan kehutanan.

Penyidik menduga sejak 2008 hingga 2025, terdapat penjualan ekspor pulp kepada perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi dengan PT TPL menggunakan skema under invoicing.

Skema tersebut diduga dilakukan dengan melaporkan produk yang diekspor dari Indonesia sebagai paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp (BHKP).

Namun, berdasarkan hasil penyidikan sementara Kejagung, karakteristik, kegunaan, hingga harga pasar produk tersebut diduga menunjukkan bahwa barang yang diperjualbelikan merupakan dissolving pulp.

"Penjualan ekspor pulp kepada pihak afiliasinya yang dilakukan dengan cara under invoicing dengan melaporkan pada tahap ekspor dari Indonesia sebagai produk paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp atau BHKP," ungkap Saiful.

"Padahal secara karakteristik, kegunaan, dan harga nilai pasar produk tersebut merupakan produk dissolving pulp. Di sini HS code-nya sudah berubah," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejagung Periksa 111 Saksi

Untuk mengungkap dugaan korupsi transfer pricing PT TPL, penyidik telah memeriksa sebanyak 111 saksi.

Halaman Selanjutnya

Selain meminta keterangan para saksi, penyidik juga telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kondisi Tahanan Palestina di Penjara Janot Israel Memburuk

calendar_today 12.08.2026 - person  - timer ~

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan mengatakan pada Hari Selasa, kondisi kehidupan dan kemanusiaan bagi para tahanan Palestina asal Jalur Gaza di penjara Janot terus memburuk secara drastis di tengah tindakan hukuman, pembatasan, dan perampasan kebutuhan dasar yang terus berlangsung, kondisi yang semestinya dijamin oleh hukum dan konvensi internasional.

Dalam laporan yang dirilis Hari Selasa komisi tersebut menyebutkan, setelah berhasil mengunjungi sejumlah tahanan dan mendengarkan kesaksian mereka, diketahui pihak penjara hanya mengizinkan penggunaan mesin cuci satu kali setiap 12 hingga 14 hari.

Pakaian dalam dan pakaian luar juga sering kali tidak diganti, yang semakin memperparah penderitaan para tahanan, kata komisi seperti dikutip dari WAFA (12/8).

Lebih lanjut komisi tersebut mengatakan, para tahanan terus-menerus mengalami pemukulan dan penindasan, sementara layanan kesehatan yang memadai serta kebutuhan pribadi dasar tidak disediakan.

Laporan itu juga menyebutkan adanya masalah kepadatan yang parah; beberapa ruangan menampung 12 tahanan namun hanya memiliki 10 tempat tidur, sehingga memaksa dua tahanan untuk tidur di lantai.

Menurut laporan tersebut, pihak penjara juga terus menerapkan tindakan hukuman, termasuk memaksa tahanan tidur dengan posisi tengkurap dan mengambil kasur mereka setelah penghitungan jumlah tahanan di pagi hari hingga penghitungan di malam hari.

BACA JUGA:


Komisi tersebut menambahkan, blok-blok penjara kekurangan kebutuhan dasar, termasuk alat cukur dan pemotong kuku, yang harus digunakan secara bergantian oleh para tahanan.

Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan kembali mendesak lembaga-lembaga internasional dan kemanusiaan - khususnya Komite Internasional Palang Merah (ICRC) - untuk menjalankan tanggung jawab hukum dan kemanusiaan mereka serta mengambil tindakan segera guna menghentikan pelanggaran yang terus terjadi terhadap tahanan Palestina dan menjamin hak-hak dasar yang seharusnya mereka peroleh berdasarkan hukum dan konvensi internasional.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+

Dedi Mulyadi Usul Keluarga Bergaji Rp10 Juta/bulan Dapat KIP

calendar_today 12.08.2026 - person  - timer ~

Kamis, 13 Agustus 2026, 04:00 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mendorong perubahan kriteria penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Ia mengusulkan mahasiswa dari keluarga dengan total penghasilan orangtua di bawah Rp10 juta per bulan tetap dapat memperoleh bantuan pendidikan tersebut.

Menurut Dedi, batas penghasilan yang terlalu rendah berpotensi membuat sejumlah mahasiswa yang sebenarnya kesulitan secara ekonomi justru tidak masuk dalam kriteria penerima bantuan.

Baca Juga: Di Balik Undangan Acara dari Prabowo Tak Akan Dipenuhi SBY

"Saya usul agar nanti ketentuannya dibawah Rp10 juta boleh dapat KIP," kata Dedi, dikutip Kamis (13/8/2026).

Saat ini, kriteria pendapatan orangtua penerima program tersebut disebut mengacu pada batas tertentu, termasuk kondisi ekonomi keluarga dan ketentuan wilayah. Di Jawa Barat, batas pendapatan yang menjadi acuan disebut berkaitan dengan upah minimum provinsi (UMP).

Kondisi tersebut menurut sang gubernur perlu dievaluasi karena kebutuhan mahasiswa tidak hanya berhenti pada pembayaran uang kuliah. Ia menyampaikan usulannya setelah mendengar cerita mahasiswa yang menghadapi persoalan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), tempat tinggal, hingga kebutuhan sehari-hari.

Bahkan, keluhan tersebut tidak hanya datang dari mahasiswa yang orangtuanya bekerja di sektor informal. Ada pula mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan orangtua berstatus pegawai negeri sipil (PNS), tetapi tetap merasa terbebani dengan biaya pendidikan.

Sejumlah mahasiswa yang berhasil masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi juga menghadapi persoalan serupa. 

Dedi menilai situasi itu menunjukkan bahwa ukuran kemampuan ekonomi keluarga tidak selalu dapat dilihat hanya dari besaran pendapatan orangtua.

Keluarga dengan penghasilan yang secara administratif berada di atas batas penerima bantuan belum tentu memiliki ruang keuangan yang cukup untuk membiayai kuliah, tempat tinggal, transportasi, makanan, dan kebutuhan akademik anak secara bersamaan. Karena itu, Dedi ingin pemerintah pusat mempertimbangkan perluasan cakupan penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Bisa Lahirkan Kuli hingga Arsitek, Dedi Mulyadi Fokus ke Infrastruktur Daripada Pengangguran Jabar

Usulan agar mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan di bawah Rp10 juta dapat menerimaprogram terkait selanjutnya berada di tangan pemerintah pusat. Sebab, ketentuan program bantuan pendidikan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar

Polisi mengamankan tiga pria terkait pembakaran burung hantu di NTT

calendar_today 12.08.2026 - person  - timer ~

Polisi mengamankan tiga pria terkait pembakaran burung hantu di NTT

Kamis, 13 Agustus 2026 03:59 WIB

Image Print

Tangkapan layar burung hantu yang dianiaya dan dibakar hidup-hidup oleh tiga pemuda di Manggarai Barat. ANTARA/Tiktok/@MongabayIndonesia/Kornelis

Kupang (ANTARA) - Satreskrim Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mengamankan tiga pria terkait dugaan penganiayaan dan pembakaran seekor burung hantu dalam keadaan hidup yang videonya beredar luas di media sosial.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra di Kupang, Rabu, mengatakan ketiga pria berinisial GJ (30), SB (41), dan VJ (25) diamankan Tim URC Resmob Komodo setelah polisi melakukan patroli siber.

"Ketiganya ditangkap pada Selasa (11/8) kemarin di kediaman mereka di Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat," katanya.

Menurut polisi, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/8) sekitar pukul 20.00 WITA di Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope.

Henry mengatakan peristiwa bermula ketika GJ melihat seekor burung hantu bertengger di sekitar rumah SB. Ketiganya kemudian menangkap burung tersebut dan membawanya ke depan sebuah kios.

Polisi menduga GJ memukul burung tersebut menggunakan kayu, sedangkan VJ kemudian membakarnya ketika satwa tersebut masih hidup.

Sementara itu, SB diduga merekam kejadian tersebut menggunakan telepon genggam dan kemudian mengunggah rekamannya ke media sosial.

Menurut Henry, video tersebut sempat dihapus, tetapi telah diunduh dan kemudian diunggah kembali oleh akun lain hingga beredar luas.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga tindakan tersebut dipengaruhi kepercayaan setempat yang mengaitkan keberadaan burung hantu dengan pertanda buruk.

Polisi bergerak setelah patroli siber Satreskrim Polres Manggarai Barat menelusuri video tersebut dan memastikan lokasi kejadian berada di wilayah hukumnya.

Dalam penanganan perkara, polisi menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk merekam dan mengunggah video, sebatang kayu, serta sisa abu pembakaran.

Ketiga pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Manggarai Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Henry mengatakan penyidik masih berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTT untuk memastikan jenis dan status perlindungan burung hantu tersebut.

"Kami sedang berkoordinasi dengan pihak BKSDA NTT terkait status perlindungan satwa tersebut serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Manggarai Barat untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum ketiga pria tersebut.

Menurut Henry, penyidik mendalami penerapan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan kekerasan terhadap satwa maupun menjadikannya sebagai konten di media sosial.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

BPK dan YKAN paparkan teknologi monitoring di TN Laut Sawu

calendar_today 12.08.2026 - person  - timer ~

BPK dan YKAN paparkan teknologi monitoring di TN Laut Sawu

Kamis, 13 Agustus 2026 03:59 WIB

Image Print

Sinergitas peluncuran program uji coba teknologi monitoring dan pengawasan Kawasan Konservasi di Taman Nasional Laut Sawu di Kupang, Rabu (12/8/2026). ANTARA/Kornelis Kaha

Kupang (ANTARA) - Balai Pengelola Kelautan (BPK) Kupang bersinergi dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) meluncurkan program uji coba teknologi monitoring dan pengawasan Kawasan Konservasi di Taman Nasional Laut Sawu.

Kepala BPK Kupang Imam Fauzi di ditemui di Kupang, Rabu mengatakan dengan luas wilayah laut TN Laut Sawu di NTT mencapai 3,35 juta hektare, dibutuhkan teknologi monitoring yang bisa digunakan untuk memonitoring kawasan TN Laut Sawu.

“Kawasan Taman Nasional Laut Sawu merupakan kawasan yang sangat luas dibandingkan dengan perairan wilayah lain di Indonesia, tentunya untuk melakukan monitoring butuh tenaga karena itu saat ini bersama YKAN sudah ada alatnya yang bisa digunakan untuk memonitoring,” katanya.

Dia mengatakan ada dua teknologi yang digunakan yakni Havoc-Rampange dan Blueoasis-Hydrotwin.

Dua alat tersebut juga ujar dia, berguna untuk memonitoring berbagai mamalia laut yang ada di kawasan tersebut, yang kemudian datanya. langsung dikirim ke Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta.

Selama ini ujar dia, proses monitoring TN Laut Sawu yang sangat luas, dilakukan secara manual, artinya dilakukan penyelaman dan membutuhkan waktu yang lama dan keselamatan petugas monitoring juga dipertaruhkan.

Officer In Charge (OIC) Manager YKAN Wildan dalam pemaparannya menjelaskan bahwa teknologi Havoc merupakan drone kapal yang merupakan wahana permukaan otonom.

"Fungsinya adalah mendukung pengelolaan kawasan konservasi dalam skala besar. Jangkuannya juga bisa mencapai 1.400 kilometer sehingga lebih luas proses monitoringnya," tambah dia.

Sistem penggerak juga ujar dia menggunakan listrik dan panel surya yang terintegrasi. Selain itu juga menyediakan data real time dan periode sebagai dasar pengambilan keputusan berbasis data.

Teknologi tersebut juga tambah dia, mampu mendeteksi kehadiran dan distribusi paus, lumba-lumba, dugong serta biota laut besar lainnya. "Tak hanya itu teknologi tersebut juga mampu mendeteksi kemunculan spesies penting," katanya.

Sementara itu teknologi kedua yakni Blueoasis-Hydrotwin yang mana berguna untuk mengubah suara yang ada di dasar laut menjadi informasi AI untuk mengambil keputusan. Kemudian juga bisa mengidentifikasi otomatis sumber suara.

"Jadi bisa memastikan apakah suara yang didengar itu suara mamalia laut, atau suara kapal," ujar dia.

Ia menjelaskan, pemasangan kedua alat itu akan dilakukan pada akhir September untuk Havoc-Rampange dan akhir Oktober 2026 untuk Blueoasis-Hydrotwin.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Polairud membagikan bendera dan alat tulis di Flotim sambut HUT ke-81 RI

calendar_today 12.08.2026 - person  - timer ~

Polairud membagikan bendera dan alat tulis di Flotim sambut HUT ke-81 RI

Kamis, 13 Agustus 2026 03:58 WIB

Image Print

Personel Polairud Polda NTT membagikan buku kepada pelajar di Flores Timur. ANTARA/HO-Humas Ditpolairud Polda NTT

Kupang (ANTARA) - Personel Ditpolairud Polda NTT membagikan bendera Merah Putih serta buku dan alat tulis kepada masyarakat pesisir dan anak-anak sekolah dasar di Kabupaten Flores Timur dalam rangka menyambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI.

Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol Irwan Deffi Nasution di Kupang, Rabu mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri hadir lebih dekat dengan masyarakat, terutama warga yang tinggal di wilayah pesisir.

"Momentum HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kesempatan bagi kita untuk kembali menguatkan rasa cinta tanah air. Bendera Merah Putih bukan sekadar simbol, tetapi juga pengingat tentang perjuangan dan persatuan bangsa," katanya.

Ia mengatakan bantuan alat tulis kepada anak-anak sekolah dasar itu diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus belajar dan meraih cita-cita mereka.

"Kami ingin anak-anak di wilayah pesisir juga merasakan semangat kemerdekaan. Melalui edukasi dan bantuan sederhana ini, kami berharap tumbuh semangat belajar, rasa percaya diri serta kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara," katanya.

Dia mengatakan kegiatan pembagian bendera dan buku di Dusun IV Delang, Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri, itu menjadi bagian dari upaya Polri menumbuhkan semangat nasionalisme sekaligus mendekatkan diri dengan masyarakat pesisir.

Irwan berharap semangat nasionalisme yang ditanamkan melalui kegiatan tersebut tidak hanya berlangsung selama momentum perayaan kemerdekaan, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Kami berharap semangat kemerdekaan ini tidak berhenti pada momentum bulan Agustus saja, tetapi dapat terus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari melalui persatuan, kepedulian, gotong royong dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Komandan Kapal Polisi 2004, Bripka Romanus Hewen, mengatakan kegiatan tersebut melibatkan sejumlah kapal patroli Ditpolairud Polda NTT.

"Personel yang dilibatkan yakni Kapal Patroli Pulau Timor XXII-3016, Kapal Patroli Pulau Batek XXII-3003, Kapal Patroli Pulau Ndana XXII-3004 dan Kapal Patroli XXII-2004," kata Romanus saat dihubungi dari Kupang, Rabu.

Selain membagikan bendera dan perlengkapan sekolah, personel Ditpolairud Polda NTT juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan anak-anak mengenai pentingnya nasionalisme, kecintaan terhadap bangsa serta menjaga persatuan.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.