CBN Dan Alibaba Cloud Jalin Aliansi Strategis Untuk Mempercepat Adopsi AI Enterprise Di Indonesia - YANGCANGGIH.COM

calendar_today 26.08.2026 - person  - timer ~

CBN mengumumkan aliansi strategis jangka panjang dengan Alibaba Cloud untuk menghadirkan solusi Artificial Intelligence (AI) dan cloud bagi perusahaan di Indonesia. Melalui kolaborasi ini, CBN memperluas peran menjadi Digital Infrastructure & AI Solutions Provider, dengan mengintegrasikan layanan konektivitas, cloud, dan AI dalam satu ekosistem yang mendukung kebutuhan transformasi digital perusahaan.

CBN dan Alibaba Cloud Jalin Aliansi Strategis

Aliansi ini mencakup dua fokus utama, yaitu pengembangan portofolio solusi AI bagi pelanggan enterprise serta modernisasi kapabilitas teknologi CBN melalui pemanfaatan infrastruktur dan ekosistem Alibaba Cloud. Kedua perusahaan akan mengembangkan berbagai layanan secara bertahap untuk membantu organisasi mengadopsi AI secara lebih cepat, aman, dan terukur.

“Melalui kolaborasi dengan Alibaba Cloud, kami ingin menghadirkan ekosistem AI yang dapat langsung dimanfaatkan oleh lebih dari 8.000 pelanggan enterprise CBN dan lebih dari 700.000 pelanggan consumer CBN dalam meningkatkan produktivitas, membangun aplikasi berbasis AI, serta mempercepat transformasi bisnis,” ujar Dedy Handoko, Commerce Director CBN.

Berbeda dengan pendekatan yang hanya menyediakan model AI, kolaborasi ini menghadirkan akses ke ekosistem Alibaba Cloud yang mencakup infrastruktur cloud, platform AI, kemampuan menjalankan berbagai model AI (AI inference), serta layanan yang mendukung pengembangan solusi AI enterprise dari hulu ke hilir (end-to-end).

Ananda Budi, Lead Solution Architect in Indonesia, Alibaba Cloud mengatakan, “Selama beberapa tahun terakhir, kami telah melayani pelanggan kami di Indonesia melalui layanan cloud dan AI kami yang andal. Kami berharap dapat menghadirkan kemampuan terdepan ini, termasuk model Qwen dan teknologi cloud canggih kami, kepada berbagai organisasi di seluruh Indonesia melalui kemitraan ini.”

Sebagai bagian dari implementasi regional, solusi AI tersebut dijalankan di atas infrastruktur Alibaba Cloud yang berada di Indonesia, sehingga memberikan latensi yang lebih rendah bagi pelanggan dibandingkan akses ke infrastruktur yang berada di wilayah yang lebih jauh. Pendekatan ini memungkinkan perusahaan memperoleh performa yang lebih baik untuk berbagai kebutuhan AI sekaligus menjaga efisiensi operasional.

Melalui aliansi ini, CBN akan secara bertahap membangun portofolio layanan AI yang mencakup berbagai kebutuhan perusahaan, mulai dari AI Agent sebagai Digital Workforce, hingga platform AI yang dapat digunakan untuk mengembangkan aplikasi berbasis Generative AI sesuai kebutuhan masing-masing organisasi. CBN juga akan menyediakan Open Router Indonesia sebagai gerbang terpadu yang memberikan akses enterprise ke berbagai model AI terkemuka melalui satu API dengan satu tagihan yang ditagihkan secara lokal.

Seluruh layanan tersebut dirancang untuk dapat diintegrasikan dengan sistem bisnis yang telah dimiliki pelanggan sehingga implementasi AI tidak hanya berhenti pada tahap eksperimen, tetapi dapat menjadi bagian dari proses operasional sehari-hari.

CBN Digital Worker: Ketika AI Menjadi Bagian dari Organisasi

Sebagai layanan pertama yang diperkenalkan melalui kolaborasi ini, CBN menghadirkan CBN Digital Worker, sebuah platform sebuah platform kecerdasan buatan (AI) didukung oleh teknologi Alibaba Cloud dan model Qwen, yang memungkinkan perusahaan membangun tenaga kerja digital (digital workforce) sesuai struktur organisasi dan kebutuhan bisnis masing-masing.

Berbeda dengan chatbot konvensional, CBN Digital Worker dirancang sebagai bagian dari organisasi perusahaan. Setiap digital worker memiliki jabatan, persona, tingkat kemampuan, pengetahuan (knowledge base), serta hak akses yang dapat dikonfigurasi sesuai fungsi dan tanggung jawabnya.
Perusahaan dapat menempatkan Digital Worker pada struktur organisasi kemudian memberikan tugas, menghubungkan sumber data internal, menentukan batas akses informasi, serta menerima hasil pekerjaan dalam bentuk dokumen maupun deliverable lainnya.

Platform ini juga mendukung siklus hidup tenaga kerja digital yang menyerupai pengelolaan karyawan, mulai dari proses penempatan, pelatihan, evaluasi kinerja, hingga pengembangan kemampuan sesuai kebutuhan organisasi.

Pendekatan tersebut memungkinkan AI tidak hanya digunakan untuk menjawab pertanyaan, tetapi menjadi bagian dari proses kerja perusahaan secara terstruktur, dengan tata kelola yang lebih baik dan pemanfaatan pengetahuan perusahaan yang lebih aman.
“CBN Digital Worker menyediakan tenaga kerja digital berbasis AI yang dapat ditempatkan pada fungsi bisnis tertentu, memiliki peran yang jelas, memahami pengetahuan perusahaan, serta menghasilkan pekerjaan yang dapat langsung digunakan. Pendekatan ini memungkinkan perusahaan membangun kapasitas baru tanpa harus mengubah proses bisnis yang sudah berjalan dan lebih efisien,” tambah Dedy Handoko.

Saat ini, CBN Digital Worker akan tersedia dengan model berlangganan untuk pelanggan enterprise dan consumer, dan kedepannya membuka kesempatan kemitraan yang memungkinkan untuk membangun solusi AI agent mereka sendiri di atas platform tersebut.

Menggabungkan Ekosistem Alibaba Cloud dengan Pengalaman CBN di Indonesia

Melalui kolaborasi ini, Alibaba Cloud menghadirkan kapabilitas teknologi AI dan cloud global, sementara CBN menyediakan pengalaman lokal dalam konektivitas, implementasi solusi enterprise, layanan profesional, serta dukungan pelanggan di Indonesia.

“Melalui kerja sama kami dengan CBN, kami berharap dapat membantu lebih banyak perusahaan di Indonesia memanfaatkan ekosistem AI Alibaba Cloud untuk mengembangkan aplikasi berbasis AI, meningkatkan produktivitas, dan mempercepat transformasi digital. Bersama CBN, kami berupaya menjadikan teknologi AI lebih mudah diakses dan memberikan nilai nyata bagi para pelaku bisnis,” tambah Budi.

Ke depan, CBN akan terus mengembangkan berbagai layanan AI bersama Alibaba Cloud untuk mendukung kebutuhan perusahaan Indonesia dalam membangun aplikasi AI, mengotomasi proses bisnis, meningkatkan produktivitas, serta mempercepat inovasi di berbagai sektor industri.

Perhutani Dorong Kepatuhan Perjanjian Kerja Sama untuk Jaga Tata Kelola Pemanfaatan Hutan |Republika Online

calendar_today 26.08.2026 - person  - timer ~

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Wakil Kepala Divisi Regional (Wakadivre) Perhutani Jawa Barat Komarudin menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap perjanjian kerja sama (PKS) dalam pemanfaatan kawasan hutan. Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Jawa Barat bersama Perhutani, Palawi, dan Koperasi Binamitra.

Komarudin mengatakan, setiap kerja sama pemanfaatan kawasan hutan telah diawali dengan sosialisasi dan pembahasan bersama para pihak. Bahkan, setiap klausul dalam PKS dibahas secara rinci agar seluruh pihak memahami hak dan kewajibannya.

“Setiap kali kita memproses perjanjian kerja sama, kita datangkan kedua belah pihak. Kemudian kita bahas pasal per pasal, kata demi kata,” ujar Komarudin saat RDP di Gedung DPRD Jabar, Rabu (26/8/2026).

Menurut dia, pembahasan meliputi judul, lokasi, objek kerja sama, hak hingga kewajiban masing-masing pihak. Setelah disepakati dan ditandatangani, PKS memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Karena itu, Perhutani menyoroti pelaksanaan di lapangan ketika terdapat kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan. Komarudin menyebut, dalam persoalan yang dibahas, kawasan yang tercantum dalam PKS sekitar 5,5 hektare, namun pemanfaatannya ternyata meluas.

“Yang bermasalah itu pada saat mereka mengakui sepakat, mengerti terhadap PKS dan menandatangani secara hukum, mengikat. Di lapangan tadi dari luas 5,5 ternyata meluas,” katanya.

Komarudin menambahkan, ketentuan Kementerian Kehutanan mengenai pemanfaatan kawasan hutan juga wajib menjadi pedoman. Perhutani memiliki mekanisme monitoring secara berkala untuk memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai aturan.

Pengawasan dilakukan melalui monitoring harian, mingguan hingga bulanan. Namun, keterbatasan personel membuat petugas tidak dapat berada di lokasi setiap waktu.

Jika ditemukan persoalan, kata Komarudin, Perhutani juga tidak langsung membawa pihak yang dianggap melanggar ke ranah hukum. Ada sejumlah tahapan yang ditempuh, mulai dari teguran, diskusi, pemanggilan hingga kesepakatan bersama.

Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan keterbukaan dan menyelesaikan persoalan sesuai ketentuan yang telah disepakati.

Komarudin juga menyoroti aktivitas usaha di kawasan hutan yang dinilai berkembang. Ia mencontohkan keberadaan sejumlah tenant dan kafe di kawasan Tangkuban Perahu-Cikole yang ramai dikunjungi masyarakat.

“Ini kan memanfaatkan kawasan hutan. Kekhawatiran kami, mestinya yang menjadi pendapatan negara melalui kami,” ujarnya.

Menurut Komarudin, skema bagi hasil dalam kerja sama justru memberikan porsi lebih besar kepada mitra. Porsi mitra, kata dia, bisa mencapai 75 hingga 85 persen, sedangkan bagian Perhutani lebih kecil.

Proportion sharing yang besarnya di mitra. Ada yang 80 persen, ada yang 75, ada yang 85. Kita yang kecil sebetulnya. Apa salahnya kalau terbuka dan mengikuti aturan,” katanya. 

I.League Ancam Potong hingga 14 Poin Klub Super League Bermasalah

calendar_today 26.08.2026 - person  - timer ~

Jakarta, CNN Indonesia --

Operator kompetisi bakal menerapkan sanksi tegas berupa pengurangan hingga 14 poin bagi klub-klub Super League yang gagal memenuhi kriteria kelayakan Lisensi Klub(Club Licensing)untuk musim kompetisi 2026/2027.

Langkah drastis ini diambil setelah PT Liga Indonesia Baru (LIB) menambah kriteria verifikasi lisensi dari lima menjadi tujuh poin. Sanksi denda uang dinilai tak lagi efektif untuk mendisiplinkan klub yang masih terbelit masalah administrasi maupun finansial seperti tunggakan gaji.

Dirut PT LIB Ferry Paulus menegaskan bahwa sanksi pemotongan poin berlaku berjenjang di seluruh strata kompetisi, mulai dari Super League, Championship (kasta kedua), hingga Liga Nusantara (kasta ketiga).

Pilihan Redaksi

  • Hasil Final Piala AFF: Thailand Cetak 2 Gol Bunuh Diri, Vietnam Juara
  • Daftar Peraih Penghargaan Piala AFF: Striker Muda Vietnam Terbaik
  • Laga Risiko Tinggi di Super League Tetap Tanpa Suporter Tandang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sanksi rupiah sudah enggak musim ya, kurang nendang. Pengurangan poin ini masih sama seperti kemarin, artinya minus dua di Super League untuk satu kriteria. Sekarang tujuh kriteria, berarti 14 poin jika itu bermasalah," kata Ferry di Jakarta, Rabu (26/8).

"Kemudian di kasta kedua itu satu poin berarti tujuh, minus tujuh poin. Di kasta ketiga juga kami tekankan untuk mendapatkan minus poin tujuh," sambung eks manajer Persija itu.

Ancaman pengurangan poin ini menjadi sinyal bahaya bagi sejumlah klub tanah air yang masih terjerat sanksi pendaftaran pemain oleh FIFA(registration ban) akibat persoalan tunggakan gaji.

Di kasta tertinggi Super League, PSM Makassar menjadi satu-satunya wakil yang masih terdaftar dalam sanksi tersebut. Sementara itu di Championship terdapat PSBS Biak, serta Sriwijaya FC yang berkompetisi di Liga Nusantara.

[Gambas:Video CNN]

Pengetatan lisensi ini sekaligus menjadi pintu penyaring bagi klub-klub yang berambisi naik kasta. Pihak operator tegas menyatakan tidak akan menoleransi klub promosi yang tak lolos verifikasi.

"Jadi minus poin tadi menjadi persyaratan penting. Jadi enggak bisa tuh kalau klub tiba-tiba enggak memenuhi syarat dengan kriteria tadi untuk promosi," ucap Ferry.

"Jika klub yang mau promosi gagal, kemudian penggantinya ini juga enggak siap, maka langsung kita drop lagi ke klub yang tadinya degradasi untuk tetap bertahan. Jadi dapat wildcard," ungkapnya menutup penjelasan.

(jal/jal)

Festival Layanan AHU Berdampak akan Sapa Masyarakat di Bandung |Republika Online

calendar_today 26.08.2026 - person  - timer ~

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Festival Layanan AHU Berdampak akan digelar di Bandung, Jawa Barat, 29-31 Agustus 2026. Langkah ini sebagai upaya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dalam menghadirkan berbagai layanan administrasi hukum lebih dekat kepada masyarakat melalui

Selama tiga hari, masyarakat tidak perlu berpindah dari satu loket ke loket lain untuk mencari informasi atau berkonsultasi mengenai kebutuhan administrasi hukum.

Berbagai layanan Ditjen AHU akan hadir di satu lokasi di Trans Hotel Bandung dan Atrium Trans Mall Bandung.

Pengunjung dapat mengikuti coaching clinic, mencoba simulasi layanan digital, dan memperoleh layanan on-the-spot untuk jenis layanan yang memenuhi persyaratan.

Konsep ini membuat festival tidak sekadar menjadi ajang pameran layanan pemerintah, tetapi juga ruang bagi masyarakat untuk mengenali, mencoba, dan menyelesaikan kebutuhan administrasi hukumnya.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan festival tersebut untuk membawa persoalan administrasi hukum yang mereka hadapi, termasuk masalah yang selama ini belum menemukan jalan keluar.

"Jangan datang hanya untuk melihat-lihat booth,” kata dia kepada media di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Dia mengatakan, kalau ada persoalan administrasi hukum yang belum jelas, datang dan konsultasikan. Pihaknya menyiapkan ruang untuk membantu masyarakat memahami kebutuhannya dan, sepanjang kewenangan serta persyaratannya terpenuhi, menyelesaikannya di tempat.

Dia menjelaskan, festival ini rencananya akan dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Pada kesempatan itu, lima direktorat Ditjen AHU akan membuka layanan, antara lain pendaftaran Perseroan Perorangan, fidusia dan kenotariatan, kewarganegaraan, apostille, serta layanan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). “Masing-masing direktorat juga menyiapkan layanan unggulan sebagai hero service,” turut dia.

Dia menjelaskan, bagi pelaku usaha dan UMKM, misalnya, tersedia layanan pendaftaran Perseroan Perorangan sekaligus edukasi mengenai beneficial ownership. Masyarakat yang membutuhkan layanan terkait dokumen untuk keperluan lintas negara dapat berkonsultasi mengenai apostille.

KKP tingkatkan kompetensi pekerja untuk jaga mutu ikan tuna

calendar_today 26.08.2026 - person  - timer ~

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan terus berupaya meningkatkan kompetensi pekerja pengolahan ikan melalui sertifikasi operator pembekuan ikan tuna untuk menjaga mutu dan daya saing produk tuna Indonesia.

Kepala Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan Joni Haryadi dikutip dari keterangan di Jakarta, Rabu, mengatakan pekerja di unit pengolahan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas ikan sejak didaratkan hingga menjadi produk bernilai tambah.

Joni mengatakan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sektor perikanan perlu menjangkau seluruh rantai usaha, termasuk pekerja yang berada di unit pengolahan.

“Karena itu, mereka perlu mendapat akses yang sama terhadap peningkatan kompetensi dan pengakuan atas keahlian yang dimiliki,” ujarnya.

Sebanyak 25 pekerja dari 11 perusahaan pengolahan tuna di Benoa, Bali, mengikuti uji kompetensi operator pembekuan ikan tuna yang berlangsung pada awal Agustus lalu.

Uji kompetensi tersebut merupakan kelanjutan dari pelatihan peningkatan kapasitas pekerja pembekuan ikan tuna yang dilaksanakan pada Desember 2025.

Setelah mengikuti pelatihan, peserta melanjutkan proses sertifikasi melalui Skema Sertifikasi Okupasi Operator Pembekuan Tuna yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada Juni 2026.

Uji kompetensi dilakukan melalui tes tertulis, tanya jawab, dan praktik dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pembekuan Ikan Tuna.

Peserta diuji pada delapan unit kompetensi, mulai dari penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), penerimaan dan pencucian bahan baku, chilling, butchering, penyimpanan di chilling room, pembekuan, hingga pengemasan.

Kepala Pusat Standardisasi dan Sertifikasi SDM Kelautan dan Perikanan A. Rita Tisiana Dwi Kuswardani mengatakan sertifikasi menjadi instrumen untuk memastikan kemampuan pekerja dapat diukur berdasarkan standar yang dibutuhkan di tempat kerja.

“Dalam pengolahan tuna, hal ini berkaitan langsung dengan ketepatan penanganan, keamanan, konsistensi mutu, dan efisiensi proses,” katanya.

Ia menambahkan sertifikat kompetensi dapat menjadi bukti profesional atas keterampilan pekerja. Bagi perusahaan, keberadaan SDM yang kompeten dapat membantu memastikan proses produksi sesuai standar dan menjaga konsistensi mutu produk.

Direktur Program Destructive Fishing Watch atau DFW Indonesia Imam Trihatmadja menilai sertifikasi juga dapat memperkuat posisi pekerja dalam rantai industri pengolahan tuna.

Menurut dia, sertifikasi bukan sekadar dokumen, tetapi pengakuan atas keterampilan pekerja yang selama ini menjadi bagian penting dari industri tuna.

Ia menambahkan sertifikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi pekerja sekaligus membuka ruang perlindungan dan pengembangan kapasitas yang lebih baik.

Baca juga: Indonesia dan Jepang jalin kerja sama penguatan SDM perikanan

Baca juga: Prabowo minta Menteri Brian siapkan SDM untuk industri perikanan

Baca juga: KKP perkuat SDM kelautan dan perikanan untuk dorong ekonomi biru

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Meski juga Alumni UGM, Ini yang Membuat Roy Suryo dan dr. Tifa Berat Membuktikan Ijazah Jokowi Palsu

calendar_today 26.08.2026 - person  - timer ~

Rabu, 26 Agustus 2026, 23:49 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Polemik mengenai ijazah Presiden Joko Widodo di Universitas Gadjah Mada (UGM) belum juga mereda. Di tengah desakan agar kampus membuka bukti akademik Jokowi secara transparan, pihak rektorat justru memilih mempertahankan sikap bahwa dokumen tersebut merupakan data pribadi yang tidak dapat dibuka kepada publik.

Sikap tersebut membuat penyelesaian polemik bergeser dari persoalan pembuktian dokumen menjadi perdebatan mengenai batas keterbukaan informasi. UGM menilai pihak yang meragukan keabsahan dokumen semestinya membuktikan tuduhannya, sementara kampus tetap berkewajiban melindungi data pribadi alumninya.

Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia secara tegas menyampaikan pandangan tersebut ketika merespons desakan agar pihak kampus menunjukkan bukti fisik dokumen akademik Jokowi.

Menurut Ova, pihak yang meragukan keaslian dokumen semestinya menjadi pihak yang menunjukkan bukti atas keraguan tersebut. Dengan demikian, UGM tidak melihat adanya kewajiban untuk membuka dokumen akademik Jokowi hanya karena muncul tudingan atau pertanyaan dari publik.

Sikap itu sekaligus menjadi respons UGM terhadap desakan agar kampus membuka arsip akademik Jokowi secara langsung kepada masyarakat. Alih-alih memperlihatkan dokumen tersebut, rektorat mempertahankan argumen mengenai kewajiban menjaga kerahasiaan data pribadi.

UGM kemudian mengacu pada ketentuan mengenai keterbukaan informasi publik dan perlindungan data pribadi. Pihak kampus menyatakan nilai yudisium, transkrip, serta salinan ijazah merupakan dokumen pribadi yang tidak dapat begitu saja diberikan kepada masyarakat.

Kampus menegaskan bahwa perlindungan tersebut berlaku secara umum dan tidak hanya diterapkan terhadap Jokowi. Karena itu, UGM menyatakan tidak akan membuka dokumen akademik tersebut kepada publik tanpa adanya permintaan dari lembaga negara atau aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan.

Posisi tersebut membuat UGM berada pada dua tuntutan yang berhadapan. Di satu sisi, muncul desakan agar institusi pendidikan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rekam akademik alumninya. Di sisi lain, UGM mempertahankan prinsip perlindungan terhadap data pribadi dan menyatakan informasi tertentu hanya dapat diberikan kepada pihak yang berwenang.

Polemik pun tidak lagi semata-mata berkutat pada keberadaan ijazah Jokowi. Perdebatan berkembang menjadi persoalan mengenai siapa yang memiliki kewajiban membuktikan keabsahan sebuah dokumen dan sejauh mana institusi pendidikan dapat membuka arsip akademik kepada publik.

UGM memilih mempertahankan dokumen tersebut di bawah perlindungan aturan mengenai data pribadi. Sementara itu, pihak yang masih meragukan keabsahan dokumen didorong untuk menghadirkan bukti atas keraguan mereka.

Dengan posisi tersebut, penyelesaian polemik ijazah Jokowi masih menyisakan ruang perdebatan. UGM menyatakan siap memberikan data kepada lembaga negara atau penegak hukum yang berwenang, tetapi tidak membuka dokumen akademik tersebut secara langsung kepada publik.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Kubu Febrie Harap Hakim Beri Putusan Adil di Praperadilan

calendar_today 26.08.2026 - person  - timer ~

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim hukum Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, meminta hakim tunggal praperadilan PN Jaksel memberikan putusan yang adil dan independen.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Febrie, Hermawanto seusai sidang lanjutan dengan agenda penyerahan kesimpulan di PN Jaksel, pada Rabu (26/8).

Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi seluruh proses persidangan yang telah berjalan dan pesan majelis hakim agar tidak ada pihak yang melakukan intervensi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga mengucapkan terima kasih kepada termohon yang juga selalu dan senantiasa hadir tepat waktu dan mengikuti persidangan ini dengan penuh keseriusan," jelasnya.

Sidang praperadilan itu, kata dia, menjadi tanda keseriusan dalam menguji prosedur hukum yang digunakan dalam penetapan Febrie sebagai tersangka. Ia menegaskan seluruh persoalan hukum semestinya dapat diuji melalui ruang pengadilan.

Hermawanto juga menyoroti pesan majelis hakim yang meminta pihak pemohon, termohon, maupun masyarakat tidak melakukan intervensi terhadap proses persidangan.

"Ini pesan menarik buat kita semua agar hakim dalam mengambil keputusan nanti itu independen, merdeka, dan akan mengambil keputusan seadil-adilnya," tuturnya.

Lebih lanjut, ia kembali menegaskan dalil utama pihak Febrie dalam permohonan praperadilan. Menurutnya, persidangan telah memperjelas bahwa tindak pidana asal yang menjadi dasar penetapan tersangka Febrie belum jelas.

Ia mengatakan, sejumlah aset yang disebut-sebut berkaitan dengan Febrie tidak dapat dilepaskan dari persoalan tindak pidana asal. Selain itu, ia menilai dalam dokumen penetapan tersangka yang diuji dalam persidangan, tindak pidana asal tersebut tidak tercantum secara jelas.

"Persidangan kemarin membuktikan dan memperjelas bahwa penetapan tersangka kepada pemohon Pak FA (Febrie Adriansyah) itu tidak ada tindak pidana asalnya. Belum jelas," katanya.

Hermawanto menilai kondisi itu tidak sejalan dengan prinsip dalam perkara tindak pidana pencucian uang. Sebab, menurut dia, dugaan tindak pidana pencucian uang harus memiliki tindak pidana asal yang menjadi dasar.

"Prinsipnya adalah tidak ada tindak pidana pencucian uang tanpa tindak pidana asal, tanpa tindak pidana awalnya," ujarnya.

Karenanya, ia meminta hakim mempertimbangkan fakta-fakta yang muncul selama persidangan dalam mengambil keputusan.

"Fakta ini menunjukkan bahwa penetapan tersangka adalah tidak sejalan dengan prinsip di dalam tindak pidana pencucian uang," pungkasnya.

Sebelumnya Kejagung menegaskan dasar pernyataan Febrie soal TPA yang belum jelas atau dibuktikan sangat keliru dan bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tim hukum Kejagung mengatakan penetapan tersangka telah secara tegas menyebutkan tindak pidana korupsi sebagai tindak pidana asal.

"Dan penyidikan TPPU tidak harus menunggu terlebih dahulu pembuktian tindak pidana asal," ujar tim hukum Kejagung saat memberikan tanggapan.

Selain itu, isi surat penetapan tersangka dalam diktum menimbang huruf b juga secara tegas menyatakan bahwa perkara yang disidik adalah perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal dugaan tindak pidana korupsi dan/atau dalam proses penanganan hukum lainnya.

Tim hukum Kejagung juga mengaku heran karena Febrie dalam gugatannya mengakui bahwa penetapan tersangka secara jelas memuat dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal berupa tindak pidana korupsi.

Meskipun, kata Kejagung, Febrie kemudian mempersoalkan cakupan dan tempus delicti-nya. Oleh karenanya, Kejagung menilai dalil Pemohon yang menyatakan predicate crime tidak jelas bertentangan dengan dokumen yang justru diajukan dan dikutip sendiri oleh Pemohon.

(tfq/dal)

placeholder

Prediksi Bhayangkara FC Musim Ini: The Guardians Bidik Sejarah Baru

calendar_today 26.08.2026 - person  - timer ~

Liputan6.com, Jakarta - Bhayangkara FC memulai langkahnya di BRI Super League 2026/2027 dengan semangat tinggi, siap bertanding melawan Persebaya Surabaya pada 5 September mendatang. Tim yang dikenal sebagai The Guardians ini bertekad untuk kembali menorehkan prestasi setelah pencapaian yang menggembirakan di musim lalu.

Musim lalu, Bhayangkara FC berhasil menutup kompetisi di peringkat kelima, menunjukkan performa yang mengesankan. Namun, dengan kepergian pelatih Paul Munster, manajemen klub mengambil langkah berani dengan menunjuk Oscar Bruzon, pelatih asal Spanyol yang memiliki rekam jejak sukses, termasuk membawa East Bengal FC meraih gelar di Indian Super League 2025/2026.

Bruzon diharapkan dapat mengulangi kesuksesan yang pernah diraih klub pada tahun 2017 di bawah asuhan Simon McMenemy. "Kami bekerja dengan baik dalam pramusim ini. Saya pikir para pemain memahami overload dengan baik. Mereka menyesuaikan diri dengan yang saya perintahkan," ujar Bruzon mengenai persiapan timnya.

Perombakan Skuad dan Pemain Kunci

Bhayangkara FC

Perbesar

Bhayangkara FC logo. (Bola.com/Generated Chatgpt)

Untuk meningkatkan performa, Bhayangkara FC tidak hanya menghadirkan pelatih baru, tetapi juga melakukan perombakan skuad. Beberapa pemain anyar seperti Milan Ristovski, Matias Ocampo, Allano Lima, dan George Brown telah bergabung. Sementara itu, sejumlah pemain kunci dari musim lalu seperti Awan Setho, Raharjo, I Putu Gede, dan Muhammad Ferarri tetap dipertahankan untuk menjaga stabilitas tim.

Dengan kombinasi pemain baru dan lama, Bhayangkara FC berpotensi menjadi salah satu tim yang diperhitungkan di BRI Super League 2026/2027. Ferarri diharapkan menjadi pemimpin lini belakang, sementara Ristovski dan Ocampo diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan di lini depan dan tengah.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Link Live Streaming Liga Spanyol Real Madrid vs Real Sociedad

Sepekan tak Ada Kapal, Warga Bawean Minta KMP Drajat Jadi Armada Reguler |Republika Online

calendar_today 26.08.2026 - person  - timer ~

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK – Akses transportasi laut dari Pulau Bawean menuju Gresik, Jawa Timur, terhenti sejak 18 Agustus 2026 akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi. Kondisi tersebut mendorong warga meminta pemerintah dan operator menyiapkan armada yang lebih mampu beroperasi di perairan Bawean, salah satunya KMP Drajat Paciran.

Sekretaris Pemuda Bawean Gresik (PBG), M Iqbal Saymima, mengatakan warga Bawean hingga kini kesulitan melakukan perjalanan menuju Gresik. Kapal Ekspress Bahari yang selama ini menjadi salah satu moda transportasi utama warga tidak dapat berlayar karena tingginya gelombang.

“Sejak 18 Agustus tidak ada kapal yang berlayar dari Bawean ke Gresik. Ekspress Bahari tidak bisa menembus ombak tinggi,” ujar Iqbal kepada Republika, Rabu (26/8/2026).

Dalam rentang waktu tersebut, kata dia, hanya satu kali pelayaran yang dilakukan menggunakan kapal Gili Iyang. Namun, saat ini baik Express Bahari maupun Gili Iyang juga tidak dapat beroperasi karena kondisi cuaca yang masih buruk.

Menurut Iqbal, terhentinya pelayaran selama hampir sepekan menunjukkan persoalan konektivitas Bawean tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan kapal, tetapi juga kemampuan armada menghadapi kondisi perairan saat cuaca memburuk.

Karena itu, PBG mendorong PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk mengoperasikan KMP Drajat Paciran di jalur Paciran-Bawean. Kapal tersebut dinilai dapat menjadi alternatif untuk menjaga konektivitas masyarakat ketika armada penumpang reguler tidak dapat berlayar.

“Kami mendorong agar KMP Drajat Paciran segera dialihkan ke Bawean dan dijadikan layanan reguler atau permanen,” ujar Iqbal.

Menurut dia, peluang pengalihan tersebut terbuka karena kontrak pengoperasian KMP Drajat pada rute Paciran-Bahaur, Kalimantan, akan berakhir pada 31 Agustus 2026. PBG meminta kapal tersebut tidak kembali ke rute sebelumnya dan dialihkan untuk memperkuat konektivitas Pulau Bawean dengan daratan Gresik.

“Kontrak KMP Drajat Paciran-Bahaur akan berakhir 31 Agustus. Ini momentum bagi kita untuk memperjuangkan agar kapal tersebut dialihkan ke Bawean,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik Khusaini membenarkan hingga kini belum ada kapal yang dapat melayani penyeberangan Bawean-Gresik karena kondisi gelombang masih tinggi.

“Memang belum ada kapal karena ombak masih besar,” ujar Khusaini saat dikonfirmasi lebih lanjut.

Terkait kemungkinan kapal Express Bahari dan Gili yang kembali dioperasikan untuk melayani masyarakat Bawean, Khusaini mengatakan persoalannya masih terkendala kondisi cuaca. Menurut dia, secara kesiapan kapal tersebut dapat digunakan, tetapi keberangkatannya tetap menunggu kondisi pelayaran memungkinkan. “Karena cuaca, kalau kapal siap,” katanya.

Khusaini menjelaskan, saat ini KMP Drajat Paciran masih berada di Bahaur, Kalimantan. Kapal tersebut bahkan belum mendapatkan izin berlayar sejak Rabu karena kondisi cuaca.

“Drajat Paciran posisi di Bahaur, Kalimantan. Belum dapat izin layar dari kemarin Rabu,” ujar Khusaini.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemerintah menyiapkan armada alternatif untuk mengatasi terganggunya transportasi laut menuju Bawean, Khusaini mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan operator pelayaran. “Ini masih koordinasi dengan DLU,” katanya.

PBG berharap koordinasi tersebut segera menghasilkan solusi konkret bagi masyarakat Bawean. Menurut Iqbal, persoalan transportasi laut tidak bisa hanya diselesaikan secara temporer setiap kali terjadi cuaca buruk, tetapi membutuhkan armada yang dapat memberikan kepastian layanan.

Karena itu, PBG kembali mendorong agar KMP Drajat Paciran dimanfaatkan sebagai armada reguler rute Paciran-Bawean setelah kontraknya di rute Bahaur berakhir pada 31 Agustus mendatang.

“Jangan menunggu sampai masyarakat kembali terisolasi setiap kali cuaca buruk. KMP Drajat harus segera dipermanenkan untuk rute Bawean,” kata Iqbal.

Dekan Kehutanan UGM Sebut Jokowi Punya Gelar Sarjana Muda, Ini Bedanya dengan Sarjana Biasa

calendar_today 26.08.2026 - person  - timer ~

Rabu, 26 Agustus 2026, 23:43 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Perdebatan mengenai rekam jejak akademik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak hanya berkaitan dengan persoalan bukti fisik ijazah. Polemik tersebut juga menyentuh lini masa pendidikan serta jumlah Sistem Kredit Semester (SKS) yang ditempuh Jokowi selama berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Perdebatan tersebut muncul karena sistem pendidikan tinggi yang berlaku pada era 1980-an berbeda dengan sistem sarjana yang lebih dikenal masyarakat saat ini. UGM kemudian memberikan penjelasan mengenai sistem pendidikan yang berlaku ketika Jokowi tercatat sebagai mahasiswa pada 1980.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, menjelaskan bahwa pada saat Jokowi masuk kuliah, Fakultas Kehutanan masih menerapkan sistem pendidikan berjenjang. Mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan pada tahap Sarjana Muda sebelum melanjutkan ke jenjang sarjana.

Sistem tersebut memungkinkan mahasiswa memperoleh status lulus Sarjana Muda setelah memenuhi persyaratan tertentu, sebelum kemudian meneruskan studi untuk mendapatkan gelar sarjana penuh.

Menurut Sigit, salah satu syarat untuk memperoleh status Sarjana Muda adalah menyelesaikan 120 SKS dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,00.

Dalam penjelasannya, Jokowi disebut telah memenuhi persyaratan tersebut. Ia memiliki IPK di atas batas minimal sehingga dinyatakan memenuhi ketentuan untuk menyelesaikan tahap Sarjana Muda.

Setelah menyelesaikan tahap tersebut, perjalanan akademik Jokowi belum berakhir. Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana dengan mengambil tambahan 40 SKS.

Dengan demikian, berdasarkan penjelasan UGM, total beban studi yang ditempuh Jokowi mencapai 160 SKS, yang terdiri dari 120 SKS pada tahap Sarjana Muda dan tambahan 40 SKS untuk menyelesaikan jenjang sarjana.

Baca Juga: Soal Percepatan Pemilu 2029, Budi Arie Klarifikasi Tidak Berkaitan dengan Jokowi

Sigit menegaskan, sistem tersebut merupakan sistem pendidikan yang berlaku pada saat Jokowi mulai berkuliah pada 1980 dan berbeda dengan sistem pendidikan tinggi yang berlaku saat ini.

Jokowi kemudian tercatat menyelesaikan pendidikan sarjananya pada 1985. 

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat