Revisi UU Adminduk Disetujui, Penyebar Data Kependudukan Bakal Dipidana

calendar_today 08.09.2026 - person  - timer ~

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, selaku pemimpin rapat meminta pandangan fraksi terkait RUU yang sebelumnya menjadi usul inisiatif Komisi II. Pandangan fraksi disampaikan secara tertulis.

Setelah itu, Dasco meminta persetujuan anggota dewan untuk menetapkan RUU tersebut sebagai RUU usul inisiatif DPR.

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Komisi II DPR RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Politik, DPR Ingatkan Bahaya Abuse of Power

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Sebelumnya, Badan Legislasi telah menyepakati RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagai usul inisiatif DPR.

Ketua Panja RUU Adminduk, Martin Manurung, mengatakan, revisi tersebut salah satunya mengatur penguatan perlindungan data kependudukan.

RUU juga memuat perbaikan definisi data pribadi, serta penerapan administrasi kependudukan berbasis stelsel aktif digital yang terintegrasi.

"Penyelenggaraan administrasi kependudukan berdasarkan stelsel aktif digital terintegrasi wajib dilakukan oleh pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota," kata Martin, dalam Rapat Baleg di Gedung DPR, Senin (7/9/2026) kemarin.

Baca Juga: DPR Setuju RUU Pengaturan Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif, Bakal Ada Pembentukan Badan Baru

Tak hanya itu, RUU Adminduk juga mengatur sanksi administratif bagi penyelenggara yang dinilai gagal melindungi data kependudukan.

"Dua, perbaikan rumusan Pasal 131 Ayat 2 sebagai berikut, penyelenggara yang gagal melindungi data kependudukan dikenai sanksi administratif berupa denda yang besarannya ditentukan berdasarkan peraturan pemerintah," ujar Martin.

Selain sanksi administratif, RUU tersebut memperberat ancaman pidana bagi pengguna maupun petugas yang tanpa hak menyebarluaskan data kependudukan.

"Tiga, perbaikan sanksi pidana bagi pengguna dan petugas yang tanpa hak menyebarluaskan data kependudukan di Pasal 138 menjadi enam tahun," kata Martin.

Produk gula aren UMKM binaan PNM diminati eksportir

calendar_today 08.09.2026 - person  - timer ~

Untuk membuat usaha ultra mikro berkembang bukan hanya butuh modal uang tetapi juga dibukakan jalan untuk bisa naik kelas

Jakarta (ANTARA) - Produksi gula aren yang dihasilkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) asal Kabupaten Garut, Jawa Barat binaan PT Permodalan Nasional Madani (PMN) diminati eksportir.

Gula aren yang diproduksi Susanti, pelaku UMKM dari Bukit Bungbulang Garut tersebut dinamai Gasebu atau Gula Semut Bungbulang dilirik eksportir dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang mengajukan permintaan hingga 30 ton untuk penjajakan ekspor.

Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Kindaris dalam keterangannya di Jakarta, Selasa menyatakan pihaknya melakukan pendekatan khusus untuk membuat usaha ultra mikro berkembang, diantaranya adalah dengan mengkombinasikan pembiayaan dan pemberdayaan.

“Untuk membuat usaha ultra mikro berkembang bukan hanya butuh modal uang tetapi juga dibukakan jalan untuk bisa naik kelas," katanya.

Menurut dia, bagi usaha ultra mikro dibutuhkan dukungan yang lebih besar agar literasi dan kualitas usaha meningkat dibandingkan dengan skala usaha lainnya.

PNM, lanjutnya, terus berkomitmen turut membuka jalan bagi usaha ultra mikro di pelosok daerah untuk memperkenalkan produknya ke pasar yang lebih luas.

Sementara itu Susanti memaparkan menekuni pengolahan gula aren sejak 2015, namun produknya kala itu masih dijual apa adanya tanpa identitas merek.

Ia menyadari kualitas produk yang baik ternyata belum cukup untuk membuat Gasebu dikenal luas. Tantangan terbesarnya adalah keterbatasan modal usaha yang belum maksimal, ditambah minimnya akses promosi dan pencatatan usaha yang masih sederhana.

Kondisi itu membuat peluang ekspor yang sempat terbuka lewat sejumlah kurasi harus tertunda, karena gula aren yang dihasilkan tersebut belum memiliki sistem produksi dan pemasaran yang siap menampung permintaan dalam skala besar.

Titik balik usahanya datang ketika Susanti bergabung sebagai Nasabah PNM Mekaar dengan pinjaman awal sebesar Rp4 juta rupiah. Modal itu ia putar untuk membeli hasil produksi para petani aren di sekitar Bungbulang, yang kemudian ikut ia ajak bergabung menjadi bagian dari kelompok usaha binaannya.

Lewat program pemberdayaan yang diusung PNM, ia mendapat pendampingan mulai dari pembuatan kemasan produk yang menarik hingga strategi pemasaran digital, termasuk dorongan untuk merambah penjualan daring dan live shopping.

Susanti menyatakan kemitraan dengan PNM di lapangan turut menjadi kunci di balik berkembangnya gula aren yang diproduksinya. Sosialisasi program pemberdayaan yang digagas bersama berhasil mengumpulkan puluhan warga sekitar untuk dilatih membuat gula semut dari rumah masing-masing, sehingga modal usaha dapat dikelola lebih merata di tengah masyarakat.

Dampaknya kini mulai terasa luas, dia mampu menampung sekitar 130 orang, terdiri dari 113 petani aren dan 17 pekerja di rumah produksinya.

Dia berharap dukungan branding dan pengembangan usaha yang telah ia rasakan dapat terus berlanjut ke depannya, tidak berhenti pada satu momentum saja.

"Mudah-mudahan nanti ada program-program lain yang bisa lebih mengembangkan usaha kita dan bisa berdampak lebih luas lagi untuk masyarakat banyak melalui PNM," katanya.

Baca juga: Tembus hutan rimba Kanekes, PNM buktikan pemberdayaan sampai ke Tanah Baduy

Baca juga: PNM: Pemberdayaan UMKM perempuan terbukti tingkatkan ekonomi keluarga

Pewarta: Subagyo
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Ahli: Negara perlu hadirkan mekanisme verifikasi “delay” penerbangan - ANTARA News Ambon, Maluku

calendar_today 08.09.2026 - person  - timer ~

Jakarta (ANTARA) - Konsultan hukum Saiful Anam yang dihadirkan sebagai ahli dari pemohon pengujian materiil Undang-Undang Penerbangan soal keterlambatan penerbangan mengatakan negara perlu menghadirkan verifikasi keterlambatan (delay) penerbangan oleh lembaga berwenang dan independen untuk menjamin objektivitas.

“Sebab, ketika pengangkut diberi kewenangan menilai sendiri apakah suatu penundaan disebabkan faktor teknis operasional atau cuaca, maka terjadi benturan kepentingan manifes,” kata Saiful dalam sidang ke X uji materiil UU Penerbangan di Mahkamah Konstitusi, dikutip dari siaran pers MK, Selasa.

Dia melanjutkan, karena pengangkut secara alamiah akan cenderung mengualifikasi setiap keterlambatan dalam kategori pembebasan tanggung jawab demi menghindari kewajiban kompensasi, oleh karena itu perlu mekanisme verifikasi keterlambatan penerbangan yang objektif.

Saiful hadir sebagai ahli dari pemohon perkara nomor 190/PUU-XXIV/2026 yang didengarkan keterangannya dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Senin (7/9).

“Objektivitas pembuktian keterlambatan membutuhkan kehadiran yang netral dan berwenang, yaitu Otoritas Bandar Udara atau Kementerian Perhubungan selaku regulator independen,” ujarnya.

Ia mengatakan, bukti keterlambatan dan pengawasan pembuktian waktu keterlambatan, pushback, hingga take off harus bersumber dari catatan resmi air traffic control atau sistem informasi terpadu otoritas bandara yang bersifat publik tidak dimanipulasi oleh maskapai.

Menurut dia, norma hukum yang menyerahkan penentuan atau penilaian ada tidaknya keterlambatan atau validitas alasan penundaan penerbangan secara sepihak kepada pengangkut adalah pelanggaran mendasar atas asas hukum nemo judex in causa sua yang berarti tidak seorang pun boleh menjadi hakim bagi dirinya sendiri.

Ketika keterlambatan terjadi, kata dia, hukum penerbangan eksis bukan untuk untuk melindungi keuntungan korporasi, melainkan menegakkan asas kemanfaatan, keadilan distributif, serta perlindungan konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

“Tanpa verifikasi objektif dari lembaga berwenang, ketentuan yang menyerahkan bukti keterlambatan pada mekanisme internal pengangkut bertentangan dengan prinsip kepastian hukum yang adil,” katanya menerangkan.

Ia juga menyelesaikan dalam perspektif constitutional right, ketiadaan legal bagi pengangkut untuk memverifikasi alasan keterlambatan kepada otoritas bandara serta ketiadaan hak konfirmasi atau right to confirm bagi penumpang, melanggar hak atas informasi yang benar, jujur, dan jelas sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 huruf c Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen.

Bahwa, setiap penundaan penerbangan yang mengatasnamakan alasan teknis operasional atau cuaca, wajib mengeluarkan variable delay status atau sertifikat keterlambatan terverifikasi yang ditertibkan oleh dan/atau divalidasi oleh otoritas bandara setepat secara real time.

“Tanpa verifikasi lembaga yang berwenang, keterlambatan wajib dianggap sebagai kelalaian oleh pengangkut,” kata Saiful tegas.

Permohonan uji materiil UU Penerbangan menyoal keterlambatan penerbangan (delay pesawat) ini diajukan oleh sembilan advokat dan dua mahasiswa fakultas hukum. Para pemohon mengaku pernah mengalami keterlambatan penerbangan.

Para pemohon mempersoalkan keterlambatan penerbangan tanpa transparansi mengenai fakta yang sebenarnya terjadi atas keterlambatan serta bukti sah yang dapat diakses publik.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Livestream Gameplay Genshin Impact VA JP Sandrone Kena Copyright, Ada Apa? - Gamebrott.com

calendar_today 08.09.2026 - person  - timer ~

Livestream Gameplay Genshin Impact Banyak yang Terkena Copyright, Diduga Sabotase?

Livestream Gameplay Genshin Impact – Belum lama ini, komunitas Genshin Impact dihebohkan dengan ramainya sejumlah klaim hak cipta terhadap konten gameplay yang ditayangkan oleh para kreator. Yang menjadi perhatian, klaim tersebut disebut berasal dari pihak yang tidak berkaitan langsung dengan pengembang game-nya. Apa yang sebenarnya terjadi?

Livestream Gameplay Genshin Impact Banyak yang Terkena Copyright, Diduga Sabotase?

Livestream gameplay Genshin Impact milik Mariko Honda, pengisi suara Jepang Sandrone, belakangan ini menjadi perhatian komunitas setelah siarannya terkena klaim hak cipta saat memainkan Main Story Arlecchino.

Dalam cuitan Twitter/X-nya, Honda juga mengaku ketika ia juga sudah berpindah ke stream yang berbeda, ia tetap diblokir dengan cara yang sama hingga untuk saat ini masih belum bisa ditonton. Padahal dirinya merasa tidak melakukan streaming sesuatu yang bermasalah dan saat ini sedang mencari tahu cara untuk mengatasinya.

Livestream Gameplay Genshin Impact Banyak yang Terkena Copyright, Diduga Sabotase?
Sumber: siriuslupin65 (Reddit)

Ternyata, masalah tersebut tidak hanya dialami oleh Honda. Banyak juga ditemukan sejumlah konten kreator dan streamer lain di YouTube maupun Bilibili yang melaporkan bahwa mengalami hal serupa ketika memainkan game yang sama.

Salah satunya adalah klaim dari streamer @km680 yang mengaku juga menjadi korban. Meskipun yang menjadi trending adalah Main Story Arlecchino, tapi ternyata arsip konten stream Archon Quest Nod-Krai miliknya juga terkena copyright dari nama yang sama: Future TV Co.Ltd

Betul, nama Future TV langsung menjadi sorotan dalam kasus ini. Perusahaan tersebut bukan pengembang langsung dari Genshin Impact dan bukan pula bagian dari HoYoverse. Kemunculan nama Future TV dalam sejumlah klaim pun membuat komunitas bertanya-tanya.

Setelah diselidiki, Future TV merupakan perusahaan patungan yang memiliki keterkaitan dengan China Network Television (CNTV) dan Tencent. CNTV berada dalam ekosistem China Central Television (CCTV), sementara itu Tencent merupakan salah satu pihak yang terlibat dalam pendirian Future TV.

Livestream Gameplay Genshin Impact Banyak yang Terkena Copyright, Diduga Sabotase?
Sumber: Wikipedia

Keterkaitan Tencent itu kemudian memicu spekulasi dari kalangan gamer. Sebagian penggemar mulai menduga bahwa rangkaian copyright dari Future TV ini ada kaitannya dengan Tencent, bahkan menyebut kemungkinan adanya niat Tencent untuk menyabotase Genshin Impact.

Akan tetapi, belum ada bukti yang menunjukkan Tencent memang secara langsung berada di balik klaim sabotase tersebut. Tidak diketahui pula apakah Future TV melakukannya dengan disengaja, atau kesalahan sistem copyright, atau mungkin ada persoalan lainnya.

Memang untuk saat ini, hubungan antara Future TV dan Tencent memang menjadi fakta yang menarik perhatian komunitas. Namun, dugaan bahwa Tencent sengaja mengunakan Future TV untuk menganggu Genshin Impact masih sebatas spekulasi komunitas dan belum dapat dianggap sebagai fakta.

Gimana menurut kalian, brott?


Baca juga informasi menarik Gamebrott terkait Genshin Impact atau artikel lainnya dari Sofie Diana. For further information and other inquiries, you can contact us via [email protected]

Sofie Diana

So, you come here to read a couple of useful articles? Welcome welcome! !Friendly Warning! Contain much amount of Lambe Genshin Impact. Read at your own risk, because the article might not spoiler-free.

Merz: Kebijakan Jerman atas Rusia tak berubah meski tidak populer

calendar_today 08.09.2026 - person  - timer ~

Moskow (ANTARA) - Kanselir Jerman Friedrich Merz mengatakan kebijakan pemerintahannya mengenai Rusia akan tetap sama meski dianggap kurang populer dan berdampak terhadap peringkat partai Uni Demokratik Kristen (CDU) yang dipimpinnya.

"Saya tidak akan berubah seinci pun dari keyakinan mendasar saya bahwa kita sekarang harus membela kebebasan kita, termasuk dari Rusia. Saya mungkin harus menjelaskan posisi ini jauh lebih sering dan jauh lebih intensif," kata kanselir dalam konferensi pers di Berlin, Senin.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah bermunculannya anggapan bahwa partai-partai Jerman yang mendukung kebijakan anti-Rusia berpotensi menjadi minoritas di Negara Bagian Saxony-Anhalt, menyusul kemenangan partai oposisi sayap kanan Alternative for Germany (AfD) dalam pemilu.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya sengaja bergerak cepat untuk menuding Rusia terkait insiden pesawat nirawak di Bandara Leipzig, sebab ia "tidak ingin menunggu lebih lama untuk menyampaikan informasi ini kepada publik."

Sementara itu, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan bahwa Jerman tidak memiliki bukti ancaman dari Rusia dan mengaitkan tuduhan terhadap Moskow terkait insiden pesawat tak berawak di Leipzig dengan situasi politik domestik yang sulit di Jerman.

Pemilihan parlemen negara bagian Saxony-Anhalt diadakan pada Minggu, dengan AfD memenangkan 43,8 persen suara, sementara CDU berada di urutan kedua dengan selisih jauh, yaitu 17,2 persen.

Surat kabar Bild melaporkan bahwa pemilihan lokal di Saxony-Anhalt dapat menandai awal dari akhir pemerintahan Merz di Berlin dan menimbulkan pertanyaan tentang pengunduran dirinya lebih awal.

Sumber: Sputnik

Baca juga: Merz akan abaikan Rusia saat bahas "jaminan keamanan" Ukraina

Baca juga: Jerman percepat pembangunan militer di tengah "ancaman Rusia"

Baca juga: Diplomat Rusia sindir komandan AU Jerman soal ancaman NATO

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Anak Krakatau Erupsi, Bagaimana Nasib Badak Jawa di Ujung Kulon? - Ekonomi Sirkular Katadata.co.id

calendar_today 08.09.2026 - person  - timer ~

Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) menyatakan badak jawa yang berada di kawasan konservasi itu tetap aman dan tidak terdampak langsung oleh erupsi Gunung Anak Krakatau. 

Dalam unggahan di Instagram resminya, pihak balai menyampaikan bahwa kawasan TNUK yang berjarak 50 km dari Gunung Anak Krakatau, ikut merasakan getaran dan mendengar gemuruh di sejumlah titik, pada Minggu (6/9). 

Namun, dalam aktivitas erupsi yang berlangsung hingga sekitar 25 jam itu, Balai TNUK tidak menemukan adanya perubahan perilaku satwa. 

“Durasi tersebut tentunya menjadi perhatian dalam pemantauan satwa, namun sejauh ini tidak menunjukkan adanya indikasi perubahan perilaku badak jawa yang berkaitan dengan aktivitas erupsi,” demikian dikutip dari unggahan @btn_ujung_kulon, pada Selasa (8/9).

Dengan jarak geografis mencapai 60 km antara kawasan TNUK dan Gunung Anak Krakatau disertai bentang hutan yang rapat, kata Balai TNUK, kondisi tersebut membantu meredam suara dan intensitas gemuruh untuk mencapai habitat badak.

Sementara itu, abu vulkanik juga dilaporkan menyelimuti sekitar kantor Balai TNUK di Labuan, Pandeglang, namun tidak teramati di habitat badak jawa. 

“Abu terbawa angin musiman dari arah selatan yang melanda kawasan TNUK dengan kecepatan rata-rata sekitar 20-30 knot, namun belum terdeteksi mencapai area habitat badak,” demikian dikutip. 

Badak jawa juga lebih suka memakan daun-daunan, pucuk, ranting muda, dan vegetasi semak di bawah tegakan pohon, alih-alih memakan rumput. “Kondisi ini membantu mengurangi potensi paparan langsung abu vulkanik,” tulis Balai TNUK.

Merujuk pada keterangan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau tidak menimbulkan potensi tsunami. Dengan demikian, habitat dan populasi badak jawa juga aman dari risiko tersebut. 

Hanya Bisa Ditemukan di Ujung Kulon

Mengutip IPB University, badak jawa merupakan salah satu hewan purba yang masih hidup hingga saat ini. Satwa bercula itu hanya bisa ditemukan di Indonesia, tepatnya di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten.

Akan tetapi, badak jawa tergolong sebagai satwa dengan status konservasi critically endangered atau sangat terancam punah, menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List. Dengan status tersebut, badak jawa juga tergolong dalam Apendiks I CITES, atau dilarang keras untuk diperdagangkan.

Saat ini, populasi badak jawa diperkirakan hanya sekitar 87 hingga 100 ekor. Satwa ini hidup dengan ancaman internal seperti persaingan dan pemangsaan antarsatwa, potensi inbreeding atau perkawinan antarkerabat), serta degradasi habitat karena invasi tumbuhan.

Di samping itu, badak jawa harus menghadapi ancaman wabah penyakit dari hewan ternak, perburuan liar, serta potensi bencana alam seperti erupsi gunung dan tsunami. 

Bupati Nduga pastikan situasi kamtibmas di wilayahnya kondusif

calendar_today 08.09.2026 - person  - timer ~

Bupati Nduga pastikan situasi kamtibmas di wilayahnya kondusif

Selasa, 8 September 2026 11:57 WIB

Image Print

Bupati Nduga Yoas Beon diwawancarai wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan terkait situasi kamtibmas. ANTARA/Yudhi Efendi.

Wamena (ANTARA) - Bupati Nduga Yoas Beon memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya kondusif sehingga seluruh aktivitas dapat berjalan aman dan damai.

“Kami memastikan situasi di Kabupaten Nduga kondusif dan berbagai aktivitas sosial, pendidikan, kesehatan dan ekonomi dapat berjalan dengan lancar,” katanya di Wamena, Senin.

Menurut dia, kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, TNI dan Polri tetapi seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Nduga.

“Kamtibmas itu bukan saja tanggung jawab pemerintah, TNI dan Polri tetapi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Nduga memiliki peran penting dalam menjaga situasi daerah,” ujarnya.

Dia menjelaskan selama kepemimpinannya pendekatan sosial budaya dan agama terus dilakukan untuk menciptakan kedamaian dan rasa aman dan nyaman di Kabupaten Nduga.

“Pendekatan budaya, agama, keluarga terus kami pemerintah daerah lakukan supaya masyarakat di seluruh kampung dan distrik sama-sama menjaga dan kedamaian,” katanya.

Dia menambahkan kedamaian dan ketenteraman merupakan indikator penting dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Nduga.

“Kami menyadari betul untuk dapat mempercepat pembangunan di wilayah Nduga maka perlu keseriusan semua pihak dan keamanan menjadi landasan utama dalam mewujudkan proses tersebut,” ujarnya.

Kabupaten Nduga merupakan salah satu daerah di wilayah Papua Pegunungan yang akses transportasi ke daerah itu sementara hanya dapat dilakukan oleh udara dan letaknya lebih dekat dengan Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

BMKG sebut terdapat 2.700 titik api di Papua Pegunungan

calendar_today 08.09.2026 - person  - timer ~

BMKG sebut terdapat 2.700 titik api di Papua Pegunungan

Selasa, 8 September 2026 11:57 WIB

Image Print

Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Wamena Ricky R Holle diwawancarai terkait titip api di wilayah Papua Pegunungan.ANTARA/Yudhi Efendi.

Wamena (ANTARA) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas II Wamena, Kabupaten Jayawijaya menyebut terdapat 2.700 titik api di wilayah Papua Pegunungan.

Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Wamena Ricky R Holle di Wamena, Senin mengatakan pada bulan Agustus 2026 dari pantauan citra satelit tercatat terdapat 2.700 titik api di wilayah Papua Pegunungan.

“Pada bulan Agustus 2026 itu terpantau citra satelit kami itu 2.700 titik api di wilayah Papua Pegunungan. Akan tetapi terjadinya hujan dua hari pada 30-31 Agustus 2026 titik api itu menjadi nol atau tidak ada,” katanya.

Menurut Ricky, titik api di wilayah Papua Pegunungan terbanyak terdapat di tiga daerah yakni Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya dan Tolikara.

“Di wilayah Papua Pegunungan yang terbanyak terpantau titik api berada di Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya dan Tolikara,” ujarnya.

Dia menjelaskan, titik api itu terpantau dari satelit karena adanya aktifitas panas di permukaan bumi tepatnya atau fokusnya di wilayah Papua Pegunungan.

“Satelit kami memantau adanya titik api di wilayah Papua Pegunungan pada musim kemarau saat ini. Biasanya titik api itu terjadi karena adanya aktivitas oleh masyarakat dalam membakar kawasan hutan dan lahan atau karhutla,” katanya.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Papua Pegunungan mulai dari Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Yahukimo, Mamberamo Tengah, Yalimo dan Pegunungan Bintang supaya tidak membakar karhutla di musim kemarau saat ini.

“Kami dari BMKG mengimbau supaya masyarakat dapat menjaga karhutla di musim kemarau dengan tidak melakukan aktivitas pembakaran apapun saat ini karena dampaknya bisa meluas,” ujarnya.

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

KPK Dalami Aliran Uang Bupati Pemalang ke Tim Media dan Pihak Swasta

calendar_today 08.09.2026 - person  - timer ~

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang dari Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kepada sejumlah pihak swasta dan tim media dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang tahun 2025-2026.

Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi pada Selasa 8 September 2026. Mereka yang diperiksa yakni Irfandy Ajidharma dari tim media serta dua pihak swasta, Tri Budi Ambarsari dan Rizky Slamet Apriadi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap pihak swasta dilakukan untuk menggali pengetahuan mereka mengenai dugaan penerimaan uang oleh Anom.

"Dari sisi swasta, pendalaman terkait dengan pengetahuannya soal aliran uang, soal dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh pihak Bupati," kata Budi kepada wartawan, Selasa 8 September 2026.

Menurut Budi, para saksi dari pihak swasta diduga mengetahui dugaan penerimaan uang tersebut.

"Ini didalami, karena pihak-pihak swasta ini diduga memahami soal itu," ujarnya.

Sementara terhadap Irfandy, penyidik mendalami hubungan tim media dengan Anom, termasuk kemungkinan adanya aliran uang dari Bupati Pemalang kepada tim tersebut.

"Termasuk juga dari tim rumah media, ini juga didalami kaitannya rumah media ini dengan Bupati seperti apa, apakah kemudian juga ada aliran uang dari pihak Bupati kepada rumah media," jelas Budi.

KPK juga menelusuri tujuan penggunaan uang apabila aliran tersebut terbukti ada.

"Nah, kalau ada peruntukannya untuk apa, nah ini semuanya didalami," tegasnya.

Salah satu pihak swasta yang diperiksa adalah Tri Budi Ambarsari (TBA). Budi mengatakan, Tri Budi merupakan salah satu pihak yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama Anom di Jakarta.

"Juga kepada pihak swasta, saudara TBA, yang juga diamankan dalam peristiwa tangkap tangan bersama Bupati di Jakarta," kata Budi.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami hubungan Tri Budi dengan Anom serta kemungkinan adanya aliran uang dari Bupati Pemalang kepadanya.

"Penyidik mendalami hubungannya seperti apa, apakah kemudian juga ada aliran uang dari bupati kepada saudara TBA tersebut," pungkas Budi.

KPK sebelumnya menggelar OTT pada 27-28 Juli 2026 setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Pemalang.

Dari penyelidikan tertutup, KPK menemukan dugaan pemerasan yang dilakukan Anom bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, terhadap sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta. Uang yang terkumpul melalui praktik tersebut diduga mencapai Rp1,98 miliar.

Sebagian uang tersebut diduga digunakan untuk mengurus perkara yang menyeret nama Anom di KPK. Dalam prosesnya, Gus Haris menyerahkan Rp1,2 miliar kepada Lilik Budi Suprianto, yang diduga menawarkan pengurusan perkara melalui anaknya, Iptu Setya Budi Dias, anggota Brimob Polri yang dipekerjakan di KPK sebagai staf administrasi.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut, yakni Anom Widiyantoro, Gus Haris, Lilik Budi, dan Iptu Dias. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain, termasuk dugaan suap proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

KPID Kalteng dan Bali beri literasi media digital ke mahasiswa UMPR

calendar_today 08.09.2026 - person  - timer ~

KPID Kalteng dan Bali beri literasi media digital ke mahasiswa UMPR

Selasa, 8 September 2026 11:56 WIB

Image Print

KPID Kalteng-Bali dan mahasiswa UMPR Palangka Raya berfoto bersama usai mengikuti literasi media digital yang diselenggarakan KPiD setempat di universitas setempat, Senin (7/9/2026). ANTARA/HO-KPID Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama KPID Bali memberikan literasi media digital kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) sebagai upaya meningkatkan kemampuan dalam memilah dan memverifikasi informasi di tengah derasnya arus informasi digital.

Kegiatan yang berlangsung di UMPR, Palangka Raya, Senin (7/9), tersebut turut dihadiri Kaprodi Manajemen UMPR Ahyar Junaedi. Dari KPID Kalteng hadir Ketua KPID Kalteng Sesa Mareki bersama jajaran komisioner, sedangkan KPID Bali diwakili Ketua KPID Bali I Gede Agus Astapa beserta jajaran.

Ketua KPID Kalteng Sesa Mareki mengatakan kondisi Kalimantan Tengah yang tengah menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga diwarnai maraknya hoaks dan ujaran kebencian di ruang digital yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Terutama kondisi sekarang, selain karhutla, kita Kalteng dilanda tsunami hoaks dan ujaran kebencian yang diciptakan oleh akun anonim yang TSM,” ujar Sesa.

KPID Kalteng-Bali dan mahasiswa UMPR Palangka Raya berfoto bersama usai mengikuti literasi media digital yang diselenggarakan KPiD setempat di universitas setempat, Senin (7/9/2026). ANTARA/HO-KPID Kalteng

Ia mengatakan masyarakat, khususnya mahasiswa, perlu memiliki kemampuan untuk membedakan informasi yang benar dan informasi palsu sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya.

Menurut dia, di tengah kondisi karhutla yang membutuhkan kebersamaan seluruh pihak, masyarakat seharusnya saling bahu-membahu membantu pemerintah menangani persoalan tersebut, bukan justru terpecah akibat penggiringan opini melalui informasi yang tidak benar.

“Kalteng sedang dilanda karhutla. Seharusnya kita bersama-sama bahu-membahu membantu pemerintah. Kita tidak boleh terpecah belah karena penggiringan opini yang berasal dari pemberitaan hoaks,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, KPID Kalteng memberikan pembekalan mengenai literasi media digital, termasuk pentingnya memeriksa sumber informasi, melakukan verifikasi dan tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Sementara itu, KPID Bali turut berbagi pengalaman dan perspektif mengenai literasi penyiaran serta pengawasan isi siaran kepada mahasiswa UMPR.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kecakapan mahasiswa dalam menggunakan media secara cerdas, kritis dan bertanggung jawab, sekaligus mendorong terciptanya ruang informasi yang sehat dan edukatif di Kalteng.

Baca juga: KPID Bali-Kalteng perkuat kapasitas SDM hadapi dinamika penyiaran

Baca juga: KPID Kalteng bagikan ribuan masker di tengah kabut asap

Baca juga: Ketua KPID dorong mahasiswa FKIP UPR kembangkan kreativitas dan terus berinovasi

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.