Liputan6.com, Jakarta - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tiba di Gedung Awaloedin Djamin, Mabes Polri, Jakarta, sekitar pukul 10.46 WIB, Kamis (1/10/2026).
Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri.
Seperti diketahui, Husniah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Perkara tersebut berkaitan dengan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta perizinan lainnya di Kabupaten Gowa pada 2025-2026.
Sebelum masuk, Husniah tak banyak bicara. Ia hanya meminta awak media untuk menunggu hingga pemeriksaan selesai.
"Alhamdulillah (sehat). Nanti ntar saja ya selesai," ujar Husniah sembari berjalan masuk, Kamis (1/10/2026).
Dia pun langsung masuk ke dalam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Perkara tersebut berkaitan dengan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta perizinan lainnya di Kabupaten Gowa pada 2025-2026.
Bupati Gowa Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Polisi
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Perkara tersebut berkaitan dengan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta perizinan lainnya di Kabupaten Gowa pada 2025-2026.
Penyidik menilai Husniah masih bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol. Didik Supranoto menegaskan, hingga saat ini penyidik belum melakukan penahanan terhadap Husniah.
Hal itu disampaikan menyusul kabar Bupati Gowa tersebut telah dijemput pihak kepolisian sore tadi.
"Belum ada, belum ada penahanan sampai sekarang," kata Didik kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).
Menurut Didik, belum dilakukannya penahanan merupakan pertimbangan penyidik yang menilai Husniah masih kooperatif dalam menjalani proses penyidikan.
"Penyidik belum melakukan penahanan karena menurut penilaian penyidik yang bersangkutan masih kooperatif," ujarnya.
Didik menjelaskan, penanganan perkara tersebut dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri dengan dukungan Polda Sulawesi Selatan dan Polresta Gowa.
"Kasus ditangani Kortastipidkor Mabes Polri, di-backup Polda Sulsel bekerja sama dengan Polresta Gowa," katanya.
Ditetapkan Tersangka Sebelumnya, Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Perkara tersebut berkaitan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa pada 2025-2026.
Direktur Penindakan (Dirtindak) Kortastipidkor Polri Robertus Yohanes De Deo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menjalani serangkaian proses penyidikan hingga pelaksanaan gelar perkara.
“Dalam forum gelar perkara tersebut, forum telah menyepakati penetapan Bupati Gowa, Saudari HT, sebagai tersangka,” kata Robertus dalam konferensi pers, Jumat (25/9/2026).
Ia mengatakan, penyidik telah memeriksa sekitar 30 orang saksi dan empat ahli dalam perkara tersebut.
“Kami sudah memeriksa beberapa saksi tersebut dengan dengan empat orang ahli, dari empat ahli pidanq, ahli hukum perusahaan atau perseroan, ahli bahasa dan ahli pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di empat lokasi. Penggeledahan dilakukan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gowa melalui penyidikan bersama (joint investigation).
“Kami telah menggeledah empat lokasi, di antaranya Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kantor Bupati Gowa, kediaman saudara Gowa, dan Kediaman Saudari RP,” kata Robertus.
REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH -- Menteri Pertahanan Arab Saudi, Pangeran Khalid bin Salman, melakukan pembicaraan telepon pada Rabu (30/9/2026) dengan Menteri Pertahanan Inggris, Wes Streeting.
Dalam pembicaraan tersebut, mereka meninjau hubungan strategis di bidang pertahanan antara kedua negara sahabat. Para menteri membahas upaya bersama dalam menangani isu-isu regional.
Mereka menegaskan dukungan negara masing-masing terhadap segala hal yang berkontribusi pada pencapaian keamanan dan stabilitas kawasan. Isu-isu lain yang menjadi kepentingan bersama juga turut dibahas dalam pembicaraan tersebut, dikutip dari laman Saudi Gazette, Kamis (1/10/2026)
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertahanan Arab Saudi, Pangeran Khalid bin Salman, melakukan pembicaraan melalui telepon pada Senin (28/9/2026) dengan Menteri Delegasi untuk Kepala Pemerintahan yang membidangi Administrasi Pertahanan Nasional Maroko, Abdellatif Loudyi.
Dalam pembicaraan tersebut, kedua menteri membahas cara-cara untuk memperkuat kerja sama pertahanan Saudi-Maroko guna memenuhi aspirasi pimpinan kedua negara. Mereka juga mengkaji upaya bersama untuk mendukung keamanan dan stabilitas di kawasan di tengah perkembangan situasi saat ini, dikutip dari laman Saudi Gazette, Selasa (29/9/2026)
Sebelumnya diberitakan Saudi Gazette, Raja Maroko Mohammed VI menyampaikan pesan solidaritas yang kuat terhadap Arab Saudi, dengan menyatakan bahwa setiap serangan terhadap Arab Saudi adalah serangan terhadap Maroko, sembari mengecam serangan berulang kelompok Houthi terhadap Kerajaan Arab Saudi serta upaya penargetan Makkah.
Dalam dua pesan yang ditujukan kepada Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman serta Putra Mahkota dan Perdana Menteri Mohammed bin Salman, Raja Maroko menegaskan kembali dukungan teguh negaranya terhadap keamanan, kedaulatan, dan stabilitas Arab Saudi.
Raja Mohammed VI mengecam serangan yang menyasar fasilitas sipil dan ekonomi, infrastruktur vital, kota-kota, serta kawasan berpenduduk di seluruh wilayah Arab Saudi, seraya menyatakan bahwa upaya penargetan Makkah dan Madinah semakin memperkuat kecaman Maroko.
"Di saat-saat genting yang sedang dilalui negara Anda ini, tanggung jawab sejarah, nilai-nilai agama, dan pertimbangan strategis menuntut kita semua untuk bersatu dalam membela hak, kedaulatan, keamanan, dan tempat-tempat suci umat Islam," ujarnya.
Sang Raja mengatakan bahwa serangan-serangan tersebut tidak hanya merupakan tindakan agresif terhadap Arab Saudi, rakyatnya, dan para peziarah, tetapi juga melukai perasaan lebih dari 1,8 miliar umat Islam di seluruh dunia.
Ia mengecam "tindakan kriminal" tersebut, serta meminta pertanggungjawaban kelompok Houthi dan pihak-pihak yang menurutnya telah mendukung, mendanai, dan mempersenjatai mereka.
Raja Mohammed VI menegaskan bahwa keamanan dan stabilitas Arab Saudi serta negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) lainnya tidak dapat dipisahkan dari keamanan Maroko sendiri.
"Setiap serangan terhadap Arab Saudi adalah serangan terhadap Maroko," katanya, seraya menambahkan bahwa sikap berdiri bersama Arab Saudi dan negara-negara Teluk lainnya merupakan bentuk pembelaan terhadap kepentingan strategis bersama.
Raja Maroko menegaskan kembali dukungan berkelanjutan negaranya bagi Arab Saudi dalam menghadapi ancaman dari kelompok bersenjata dan kekuatan regional yang mendukung mereka, serta memperingatkan bahwa tindakan semacam itu mengancam keamanan kawasan yang lebih luas dan jalur pelayaran vital yang krusial bagi ekonomi global serta navigasi internasional. Ia juga menyatakan bahwa serangan yang terus berlanjut tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, dengan merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2216 Tahun 2015 dan Resolusi Nomor 2722 Tahun 2024.
Raja Mohammed VI menyatakan bahwa serangan terhadap kawasan sipil, fasilitas ekonomi, dan tempat-tempat suci melanggar hukum humaniter internasional serta konvensi dan norma internasional, seraya menyerukan adanya pertanggungjawaban.
Kamis, 1 Oktober 2026 13:07 WIB
Pangdam XXII Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin, pada saat memberikan arahan kepada jajarannya, di Makodam XXII Tambun Bungai, Kamis (1/10). ANTARA/HO-Kodam XXII TB.
Palangka Raya (ANTARA) - Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin meminta jajaran memperkuat kinerja sekaligus menyiapkan kebutuhan organisasi untuk menghadapi tugas pada 2027.
“Seluruh staf dan badan pelaksana Kodam harus melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal, responsif dan penuh rasa tanggung jawab. Setiap bagian harus menjadi motor penggerak organisasi,” katanya, Kamis.
Pangdam juga meminta jajaran mulai menyusun rencana penambahan struktur organisasi Kodam XXII/TB yang akan diterapkan pada 2027. Persiapan tersebut mencakup kebutuhan personel hingga dukungan materiel dan sarana prasarana.
Menurut dia, penambahan struktur perlu disiapkan berdasarkan kajian yang matang agar sesuai dengan kebutuhan organisasi dalam menjalankan tugas pertahanan di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Dalam pembinaan personel, Pangdam meminta sosialisasi rekrutmen TNI AD terus ditingkatkan di tengah masyarakat, khususnya kepada generasi muda.
Seluruh prajurit juga diminta mengambil peran dalam mengenalkan rekrutmen TNI AD serta menjadi teladan bagi masyarakat sehingga dapat menarik minat putra-putri terbaik untuk mengabdi melalui TNI AD.
“Setiap prajurit harus menjadi duta dan teladan untuk menarik minat putra-putri terbaik bangsa agar bergabung bersama TNI AD,” ujarnya.
Selain pembinaan organisasi dan personel, Pangdam menekankan penanganan kebakaran hutan dan lahan tetap menjadi tugas yang harus dilakukan secara maksimal.
Upaya tersebut diminta dilakukan dengan memperkuat sinergi bersama Satgas Terpadu TNI-Polri, pemerintah daerah dan masyarakat melalui pencegahan, deteksi dini serta penanganan secara cepat.
Pewarta : Rajib Rizali
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Kamis, 1 Oktober 2026 13:00 WIB
Ilustrasi. Pekerja di Palemcraft, Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (23/9/2026), menganyam kerajinan dekorasi rumah berbahan serat alam untuk diekspor. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/agr
Jakarta (ANTARA) - Indonesia terus memperluas akses ke pasar internasional melalui perjanjian perdagangan, jaringan perwakilan dagang, dan pertemuan bisnis.
Setelah calon pembeli ditemukan, tantangan selanjutnya adalah memastikan pembelian pertama tidak berhenti sebagai transaksi tunggal, melainkan berkembang menjadi hubungan dagang yang berkelanjutan.
Kinerja ekspor Indonesia pada Januari hingga Juli 2026 mencapai 167,03 miliar dolar AS, naik 4,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan ekspor nasional tetap tumbuh di tengah dinamika ekonomi global.
Bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tahap berikutnya adalah mengubah akses tersebut menjadi permintaan yang berulang.
Indonesia telah mengimplementasikan 25 perjanjian perdagangan internasional. Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga punya 46 perwakilan perdagangan di 33 negara untuk mencari peluang pasar sekaligus mempertemukan pelaku usaha dalam negeri dengan calon pembeli asing.
Pada Januari hingga Juli 2026, Kemendag memfasilitasi 1.021 UMKM dalam 546 pertemuan bisnis di 33 negara. Nilai pesanan pembelian dan potensi transaksi mencapai 333,68 juta dolar AS. Sebesar 58,06 juta dolar AS telah berbentuk pesanan pembelian, sedangkan 275,61 juta dolar AS masih berupa potensi transaksi.
Angka tersebut menunjukkan luasnya peluang yang berhasil ditemukan, tetapi belum menjelaskan perjalanan peluang itu setelah pertemuan bisnis. Potensi transaksi masih merupakan indikator minat awal, sementara pesanan pembelian harus diterjemahkan menjadi produksi dan pengiriman.
Menguji minat pembeli
Setelah pembeli menyatakan berminat, eksportir memasuki tahap yang lebih menentukan. Perusahaan perlu memenuhi standar mutu, sertifikasi, kapasitas produksi, kesepakatan pembayaran, dan jadwal pengiriman sesuai kebutuhan pembeli.
Bagi UMKM, peningkatan volume pesanan dapat menguji kemampuan produksi yang tidak selalu terlihat ketika produk masih berada pada tahap sampel. Produsen perlu menjaga spesifikasi dan mutu dalam jumlah lebih besar, menyediakan pasokan sesuai permintaan, serta memenuhi waktu pengiriman yang disepakati.
Persyaratan teknis juga dapat berbeda antara pasar domestik dan negara tujuan. Ketentuan pengujian dan sertifikasi perlu dipahami sejak awal agar eksportir dapat menyiapkan produk dan dokumen sesuai persyaratan pasar yang dituju.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi mengatakan Kemendag akan terus memperkuat pendampingan agar peluang yang diperoleh melalui pertemuan bisnis dapat berlanjut menjadi transaksi ekspor yang rutin.
Kebutuhan dukungan berubah ketika eksportir memasuki tahap pemenuhan pesanan. Selain dokumen kepabeanan dan persyaratan teknis, perusahaan perlu menyiapkan modal kerja untuk pembelian bahan baku, produksi, pengemasan, dan pengiriman sebelum menerima pembayaran sesuai kesepakatan.
Pengalaman di Korea Selatan memperlihatkan bagaimana fasilitasi pertemuan bisnis dapat menghasilkan transaksi sekaligus membuka peluang lanjutan. Pada semester I 2026, sebanyak 59 pertemuan bisnis yang difasilitasi Atase Perdagangan RI Seoul membukukan realisasi ekspor dan membuka peluang transaksi untuk sejumlah komoditas.
Hubungan jangka panjang terlihat pada importir Korea Selatan Yujin Co Ltd yang telah lebih dari 15 tahun mengimpor keripik singkong dari Indonesia untuk jaringan restoran Kyochon. Kini, Yujin menjajaki kerja sama dengan UKM PT Pareto Estu Guna untuk pengadaan berbagai varian produk keripik.
Hubungan tersebut memperlihatkan bagaimana transaksi dapat berkembang ketika eksportir mampu memenuhi kebutuhan pembeli secara konsisten.
Kemandirian ekspor
Dukungan pemerintah pada tahap tersebut perlu mengikuti kebutuhan eksportir. Pelaku usaha yang baru memasuki pasar membutuhkan informasi mengenai standar dan aturan negara tujuan, sementara perusahaan yang telah memperoleh pesanan mungkin menghadapi kebutuhan pembiayaan dan peningkatan kapasitas.
Pengembangan InaExport yang diperbarui pada September 2026 dirancang untuk membantu kebutuhan tersebut. Platform layanan informasi dan fasilitasi ekspor Kemendag itu mengintegrasikan informasi tarif, regulasi kepabeanan, persyaratan pasar, permintaan pembeli, hingga saluran bantuan bagi eksportir.
Fungsi tersebut dapat diperkuat dengan pencatatan perkembangan setiap peluang setelah pertemuan bisnis. Pemerintah dapat mengikuti apakah ketertarikan awal berkembang menjadi pesanan dan pengiriman, sekaligus mengenali pada tahap mana peluang paling sering tidak berkembang.
Di sisi lain, pemanfaatan perjanjian perdagangan perlu diturunkan ke tingkat operasional. Guru Besar Departemen Ilmu Ekonomi IPB University Prof Sahara menekankan pentingnya memastikan produsen Indonesia, termasuk UMKM, dapat memanfaatkan fasilitas penurunan tarif, aturan asal barang, kesepakatan saling pengakuan, dan fasilitasi perdagangan yang tersedia.
Eksportir perlu mengetahui produk yang mendapat kemudahan, persyaratan yang harus dipenuhi, serta dokumen yang diperlukan untuk memanfaatkan fasilitas tersebut. Informasi yang dapat langsung digunakan akan lebih membantu perusahaan daripada sekadar mengetahui bahwa sebuah perjanjian perdagangan telah berlaku.
Ketika volume pesanan meningkat, kepastian ruang kargo dan jadwal pengiriman juga perlu menjadi perhatian agar eksportir dapat memenuhi kesepakatan dengan pembeli. Kesiapan logistik menjadi semakin penting ketika perusahaan mulai melayani permintaan dalam volume yang lebih besar.
Evaluasi pembukaan pasar juga perlu mengikuti perjalanan sebuah peluang. Jumlah pertemuan menunjukkan jangkauan fasilitasi, sedangkan nilai potensi transaksi menunjukkan peluang yang ditemukan. Namun, kedua angka tersebut belum menggambarkan hasil setelah kontak awal terbentuk.
Realisasi pesanan, pengiriman barang, pemesanan berulang, dan perkembangan nilai penjualan memberikan gambaran yang lebih jauh mengenai kesinambungan hubungan dagang. Rangkaian tersebut juga dapat membantu pemerintah melihat bentuk dukungan yang paling dibutuhkan eksportir pada setiap tahap.
Bagi perusahaan, pemesanan berulang menciptakan kepastian permintaan yang memungkinkan produksi diperbesar dan pasar diperluas. Bagi perekonomian nasional, keberlanjutan hubungan dagang mengubah pembukaan pasar menjadi arus ekspor yang berkelanjutan dan memperbesar nilai tambah industri dalam negeri.
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Kamis, 1 Oktober 2026 12:59 WIB
Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (kanan) memberi hormat saat Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd/kye
Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi Presiden Prabowo Subianto akan melantik Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis siang.
"Rencana demikian, calon Kapolri yang baru akan dilantik oleh Bapak Presiden siang hari ini nanti," kata Prasetyo dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Prasetyo mengatakan saat ini administrasi terkait pelantikan tersebut sedang dipersiapkan.
"Insya Allah ini sedang dipersiapkan administrasinya," ujarnya.
Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diberikan setelah pada hari yang sama Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
Sebelumnya, pimpinan DPR menerima surat Presiden Prabowo Subianto Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Listyo diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolri karena sudah waktunya.
Menurut dia, Listyo pun diberhentikan secara terhormat setelah memimpin Korps Bhayangkara itu. Dia mengatakan Rapat Paripurna DPR RI pun telah menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Karena memang sudah waktunya," kata Puan saat konferensi pers usai memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional. Dia merupakan alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) yang sekarang Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1994, satu angkatan dengan Kapolda Metro Jaya Komjen Polisi Asep Edi Suheri.
Penerima Bintang Bhayangkara Nararya itu memiliki pengalaman spesialis di bidang reserse. Sebelum dilantik sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025 menggantikan Komjen Pol. Martinus Hukom, ia menjabat sebagai Kapolda Banten dengan masa jabatan 26 Juni 2024 sampai 5 Agustus 2025.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Istana konfirmasi Prabowo lantik Suyudi jadi Kapolri siang ini
Pewarta: Fathur Rochman
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Kamis, 1 Oktober 2026 12:56 WIB
Bupati Donggala Vera Elena Laruni saat meninjau galeri produk OVOP Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa (1/10/2026). ANTARA/HO-Pemkab Donggala
Donggala (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), memperkuat perekonomian masyarakat berbasis potensi lokal melalui penerapan program One Village One Product (OVOP) dalam meningkatkan daya saing produk unggulan desa di daerah tersebut.
"Ekonomi Kabupaten Donggala harus tumbuh dari desa. Kita punya potensi, tinggal bagaimana kita dorong supaya produk lokal tidak berhenti di produksi, tapi bisa menembus pasar, baik Nasional maupun Internasional," kata Bupati Donggala Vera Elena Laruni di Banawa, Selasa.
Ia mengemukakan program OVOP sebagai bentuk penguatan ekonomi daerah dari tingkat desa dengan mengoptimalkan komoditas unggulan masing-masing wilayah.
"Jadi program ini salah satu langkah strategis agar pelaku UMKM di setiap desa tidak hanya memproduksi barang, tetapi juga mampu melakukan inovasi dan meningkatkan mutu produk agar memiliki nilai ekonomis tinggi," ucapnya.
Menurut dia, pentingnya meningkatkan pemahaman aparatur desa, kelompok sadar wisata, serta pelaku usaha lokal sehingga fokus pada satu produk unggulan.
"Ke depan para pelaku usaha lokal dapat terus meningkatkan kualitas, inovasi, dan daya saing produknya, termasuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem ekonomi terintegrasi," sebutnya.
Ia menuturkan One Village One Product merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Donggala untuk mengembangkan potensi unggulan di setiap desa menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.
"Harapannya ini bisa meningkatkan pendapatan masyarakat serta mendorong pengembangannya agar memiliki nilai jual dan peluang pasar yang lebih luas," kata dia.
Diketahui terdapat berbagai produk unggulan di daerah tersebut seperti olahan perikanan, kopi khas Donggala, dan kain tenun tradisional.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Kamis, 1 Oktober 2026 12:55 WIB
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah Prof Zainal Abidin. ANTARA/HO-FKUB Sulteng
Palu (ANTARA) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan kerukunan antarumat beragama dapat menjadi benteng utama pertahanan bangsa yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
"Kalau rakyat hidup rukun sudah pasti aman dan tenteram. Maka kerukunan yang sudah terjalin sejak lama dapat menjadi benteng pertahanan bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Ketua FKUB Sulteng Prof Zainal Abidin, di Palu, Kamis.
Ia mengatakan momentum Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober harus dijadikan sebagai bahan renungan dan refleksi dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut dia, sebagai umat beragama, masyarakat perlu saling menjaga dan memahami satu sama lain.
Berbagai peristiwa kelam pada masa lalu, kata dia, harus dijadikan pelajaran untuk memperbaiki tatanan kehidupan sekaligus memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
"Nilai-nilai luhur Pancasila harus dijadikan kompas dan pedoman dalam berinteraksi sosial di tengah kemajemukan bangsa. Pancasila juga mengajarkan nilai kerukunan dan toleransi," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya mengambil pelajaran dari sejarah agar Bangsa Indonesia, supaya tidak mudah terpecah belah oleh ideologi radikal yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan ajaran agama.
"Pancasila telah membuktikan ketangguhan-nya dalam menyatukan ratusan suku dan keragaman agama di Indonesia. Tugas kita sekarang adalah merawat ikatan persaudaraan ini supaya tetap utuh," ucap Zainal yang juga tokoh moderasi beragama.
Ia mengatakan komitmen membentengi negara dari ancaman ideologi ekstrem sebagaimana pengalaman pahit sejarah masa lalu, perlu dilakukan melalui penguatan nilai-nilai moderasi dan toleransi hingga di tingkat akar rumput (masyarakat).
Agama dan kebangsaan tidak boleh dipertentangkan, tetapi harus saling menguatkan dalam membangun peradaban yang berkeadilan dan penuh kasih sayang.
"Ketika nilai-nilai kemanusiaan dan saling menghargai diutamakan maka ideologi apa pun yang ingin memecah belah bangsa tidak akan pernah mendapat tempat di hati masyarakat," tuturnya.
Ia mengimbau tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, TNI,/Polri, serta seluruh elemen pemangku kepentingan terus menyuarakan pesan-pesan perdamaian.
"Mari kita jadikan momentum sejarah ini untuk semakin mempererat tali silaturahim, menolak narasi intoleran, dan bersama-sama merawat kedamaian demi keutuhan NKRI," kata dia.
Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Kamis, 1 Oktober 2026 12:54 WIB
Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (kanan) memberi hormat saat Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd/kye
Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi Presiden Prabowo Subianto akan melantik Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis siang.
"Rencana demikian, calon Kapolri yang baru akan dilantik oleh Bapak Presiden siang hari ini nanti," kata Prasetyo dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Prasetyo mengatakan saat ini administrasi terkait pelantikan tersebut sedang dipersiapkan.
"Insya Allah ini sedang dipersiapkan administrasinya," ujarnya.
Persetujuan tersebut diberikan setelah pada hari yang sama Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
Sebelumnya, pimpinan DPR menerima surat Presiden Prabowo Subianto Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Listyo diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolri karena sudah waktunya.
Menurut dia, Listyo pun diberhentikan secara terhormat setelah memimpin Korps Bhayangkara itu. Dia mengatakan Rapat Paripurna DPR RI pun telah menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Istana konfirmasi Prabowo lantik Suyudi jadi Kapolri siang ini
Pewarta : Fathur Rochman
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Presiden Prabowo Subianto hanya mengajukan satu nama calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), yakni Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, mengatakan pengajuan calon Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden dan proses terhadap Suyudi telah dilakukan sesuai dengan mekanisme di DPR.
"Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima Surpres (Surat Presiden) dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di DPR," kata Puan seusai memimpin rapat paripurna.
Menurut dia, tidak ada hal yang dipermasalahkan oleh Komisi III DPR RI saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Komisi III DPR RI kemudian menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi.
Persetujuan tersebut selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada Kamis dan mendapat persetujuan anggota DPR.
Setelah mendapat persetujuan DPR, menurut Puan, proses pelantikan Suyudi oleh Presiden dapat segera dilakukan sepanjang sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.
"Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin rapat.
Badan Musyawarah DPR RI kemudian menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis dengan memaparkan visi, arah kebijakan, dan program yang akan dijalankannya apabila memimpin Polri.
Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi secara aklamasi sebelum keputusan tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan DPR.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Budi mengatakan KPK memanggil tiga orang untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ketiganya adalah RDI selaku pegawai PT Summarecon Agung Tbk, DW selaku Direktur Utama PT Wirabayu Pratama, serta HT selaku pihak swasta.
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan setelah penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut.
Kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
KPK menyebut perkara tersebut berawal dari sengketa tanah antara Summarecon dan sejumlah ahli waris. Dalam proses pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan HGB, KPK menduga terjadi pemberian uang kepada sejumlah pihak.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta tiga pihak swasta berinisial LEV, ERW, dan MF.
KPK menduga Adrianto bersama LEV sebagai pihak pemberi suap. Sementara Sontang dan ERW serta Lampri bersama Arif, Fahd, dan MF diduga sebagai pihak penerima suap dan/atau gratifikasi.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti elektronik dan uang dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar.
Penyidik kemudian menggeledah sejumlah lokasi, termasuk beberapa ruangan pejabat di Kementerian ATR/BPN, kantor Summarecon di Jakarta dan Kabupaten Bogor, serta rumah Lampri.
KPK juga menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dalam rangka mencari alat bukti tambahan untuk membangun konstruksi perkara.
Dalam penggeledahan kantor Summarecon di Kabupaten Bogor, penyidik antara lain menyita dokumen serta barang bukti elektronik terkait sengketa tanah dan dugaan suap kepada sejumlah pihak di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.