Ketua Komisi Yudisial dorong pengawasan hakim diperkuat dan jaga independensi

calendar_today 01.10.2026 - person  - timer ~

Ketua Komisi Yudisial dorong pengawasan hakim diperkuat dan jaga independensi

Kamis, 1 Oktober 2026 12:45 WIB

Image Print

Suasana Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin bersama Ketua Komisi Yudisial RI, Prof. Dr. KPA. H. Abdul Chair Ramadhan, di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa, Rabu (30/9) malam. ANTARA/Dokumentasi pribadi.

Makassar (ANTARA) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Prof. Dr. KPA. H. Abdul Chair Ramadhan mendorong penguatan mekanisme pengawasan terhadap perilaku hakim untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

“Pengawasan KY ditujukan pada perilaku hakim, bukan untuk mengintervensi putusan. Pengawasan dibutuhkan agar independensi tetap berada dalam koridor etika dan hukum,” kata Abdul Chair dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas), Makassar, Rabu (30/9).

Menurut dia, kemerdekaan hakim merupakan bagian penting dalam menjalankan kekuasaan kehakiman. Namun, independensi tersebut tetap harus disertai tanggung jawab etik dalam menjalankan kewenangan.

Ia mengatakan, keberadaan KY tidak semestinya dipandang sebagai lembaga yang berhadapan dengan peradilan. KY memiliki peran dalam memastikan kewenangan hakim dijalankan secara bertanggung jawab tanpa mengurangi kewenangan hakim dalam memutus perkara berdasarkan hukum dan hati nurani.

“Independensi hakim harus tetap berjalan bersama akuntabilitas. Karena itu, pengawasan diperlukan untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim,” ujarnya.

Abdul Chair juga menyoroti hubungan kewenangan antara KY dan Mahkamah Agung (MA), khususnya dalam pelaksanaan pengawasan hakim. Menurut dia, kejelasan kewenangan menjadi bagian penting agar fungsi pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

Untuk itu, ia mendorong revisi Undang-Undang Komisi Yudisial serta penguatan pemantauan persidangan. Langkah tersebut dinilai diperlukan untuk mempertemukan prinsip judicial independence dengan judicial accountability.

Dekan FH Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim mengatakan, kemerdekaan kekuasaan kehakiman merupakan salah satu dasar negara hukum. Namun, prinsip tersebut tidak dapat dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas.

“Independensi perlu berjalan berdampingan dengan integritas, transparansi, akuntabilitas, dan kehormatan profesi hakim,” kata Hamzah.

Ia menjelaskan, independensi diperlukan untuk melindungi hakim dari intervensi, sedangkan akuntabilitas menjadi bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan kewenangan. Keduanya, menurut dia, perlu berjalan secara beriringan dalam sistem peradilan.

Hamzah menambahkan, pendidikan hukum juga memiliki tanggung jawab dalam membentuk calon insan hukum yang tidak hanya memahami aturan dan argumentasi hukum, tetapi memiliki keteguhan moral serta kepekaan terhadap keadilan.

Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

KPK mulai memeriksa saksi kasus dugaan korupsi ATR/BPN

calendar_today 01.10.2026 - person  - timer ~

KPK mulai memeriksa saksi kasus dugaan korupsi ATR/BPN

Kamis, 1 Oktober 2026 12:45 WIB

Image Print

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta, Jumat (18/9/2026), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. ANTARA/HO-KPK

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Budi mengatakan KPK memanggil tiga orang untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ketiganya adalah RDI selaku pegawai PT Summarecon Agung Tbk, DW selaku Direktur Utama PT Wirabayu Pratama, serta HT selaku pihak swasta.

Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan setelah penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut.

Kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

KPK menyebut perkara tersebut berawal dari sengketa tanah antara Summarecon dan sejumlah ahli waris. Dalam proses pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan HGB, KPK menduga terjadi pemberian uang kepada sejumlah pihak.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta tiga pihak swasta berinisial LEV, ERW, dan MF.

KPK menduga Adrianto bersama LEV sebagai pihak pemberi suap. Sementara Sontang dan ERW serta Lampri bersama Arif, Fahd, dan MF diduga sebagai pihak penerima suap dan/atau gratifikasi.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti elektronik dan uang dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar.

Penyidik kemudian menggeledah sejumlah lokasi, termasuk beberapa ruangan pejabat di Kementerian ATR/BPN, kantor Summarecon di Jakarta dan Kabupaten Bogor, serta rumah Lampri.

KPK juga menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dalam rangka mencari alat bukti tambahan untuk membangun konstruksi perkara.

Dalam penggeledahan kantor Summarecon di Kabupaten Bogor, penyidik antara lain menyita dokumen serta barang bukti elektronik terkait sengketa tanah dan dugaan suap kepada sejumlah pihak di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.

Pewarta : Rio Feisal
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Ketua DPR: Presiden hanya ajukan satu nama calon Kapolri

calendar_today 01.10.2026 - person  - timer ~

Ketua DPR: Presiden hanya ajukan satu nama calon Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 12:40 WIB

Image Print

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan keterangan pers bersama pimpinan DPR RI lainnya di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Presiden Prabowo Subianto hanya mengajukan satu nama calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), yakni Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.

Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, mengatakan pengajuan calon Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden dan proses terhadap Suyudi telah dilakukan sesuai dengan mekanisme di DPR.

"Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima Surpres (Surat Presiden) dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di DPR," kata Puan seusai memimpin rapat paripurna.

Menurut dia, tidak ada hal yang dipermasalahkan oleh Komisi III DPR RI saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

Komisi III DPR RI kemudian menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi.

Persetujuan tersebut selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada Kamis dan mendapat persetujuan anggota DPR.

Setelah mendapat persetujuan DPR, menurut Puan, proses pelantikan Suyudi oleh Presiden dapat segera dilakukan sepanjang sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.

"Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin rapat.

Badan Musyawarah DPR RI kemudian menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis dengan memaparkan visi, arah kebijakan, dan program yang akan dijalankannya apabila memimpin Polri.

Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi secara aklamasi sebelum keputusan tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan DPR.

Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Produk Indonesia Unjuk Gigi di Indofair 2026

calendar_today 01.10.2026 - person  - timer ~

Liputan6.com, Paramaribo - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paramaribo, Suriname kembali menggelar pameran terpadu Indofair yang ke-22. Pameran ini berlangsung pada 25-27 September 2026 di Sana Budaya.

Mengusung tema Connecting Cultures, Creating Opportunity (Menghubungkan Budaya, Menciptakan Peluang), acara tersebut dibuat untuk mendorong kemitraan komersial yang penuh makna dan peluang perdagangan antara Indonesia dengan Suriname. Pengusaha dan komunitas budaya Suriname bergabung dalam kegiatan pameran yang mengedukasi sekaligus menghibur ini.

Acara ini dibuka pada Jumat 25 September lalu oleh Duta Besar RI untuk Suriname Agus Priono dan Menteri Transportasi, Komunikasi dan Pariwisata Republik Suriname Raymond Landveld.

Dalam pembukaannya, kreasi tari hasil lokakarya bersama para seniman Suriname dan Indonesia berjudul Eling-Eling Indonesia (remember Indonesia) dan Merayakan kebersamaan (Celebrating the Togetherness) ditampilkan.

Setelah acara pembukaan, para pengunjung diajak berkeliling untuk menikmati pameran produk yang diimpor dari Indonesia, jasa, dan tentunya kuliner khas Indonesia.

Pameran ini bertujuan untuk memperlihatkan kualitas produk Indonesia kepada masyarakat dan komunitas bisnis Suriname. Sebagai program unggulan Kedubes Republik Indonesia di Paramaribo, pameran yang sangat masyarakat Suriname nanti ini menjadi tempat pertemuan utama bagi para pengusaha dan profesional yang ingin menjalin hubungan dengan pasar Indonesia.

Melalui tema tahun ini, Indofair 2026 menyatukan pameran produk yang berkualitas dengan pertunjukan seni dan budaya Indonesia yang sangat indah. Acara ini menampilkan berbagai macam pilihan produk pangan maupun non-pangan.

Pameran produk non-pangan menyoroti kebutuhan-kebutuhan penting seperti suku cadang otomotif termasuk ban kendaraan, aki, filter oli, filter udara, alat pemadam kebakaran, dan pompa air rumah tangga, dan barang-barang kebutuhan sehari-hari.

Untuk sektor kuliner, Indofair menyajikan aneka hidangan asli Indonesia dan produk-produk khas Indonesia yang masyarakat Suriname sangat sukai.

Ketua DPR: Listyo Sigit diberhentikan sebagai Kapolri karena sudah waktunya

calendar_today 01.10.2026 - person  - timer ~

Ketua DPR: Listyo Sigit diberhentikan sebagai Kapolri karena sudah waktunya

Kamis, 1 Oktober 2026 12:38 WIB

Image Print

Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) karena sudah waktunya.

Menurut dia, Listyo pun diberhentikan secara terhormat setelah memimpin Korps Bhayangkara itu. Dia mengatakan Rapat Paripurna DPR RI pun telah menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Karena memang sudah waktunya," kata Puan saat konferensi pers usai memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Selama tidak ada hal-hal yang bermasalah, menurut dia, Presiden bisa saja segera melantik Suyudi sebagai Kapolri sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

"Insya Allah hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri," kata dia.

Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) perihal permohonan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Dengan surat itu, Komisi III DPR RI pun menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri usulan Presiden pada Kamis ini.

"Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin rapat.

Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Puan Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Tegaskan Kokohnya NKRI

calendar_today 01.10.2026 - person  - timer ~

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani kembali membacakan naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila. Pembacaan ikrar dilakukan di hadapan Presiden Prabowo Subianto yang bertindak sebagai inspektur upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026.

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 digelar di Monumen Pancasila Sakti, kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026). Upacara tersebut dihadiri jajaran pemerintahan dan pimpinan lembaga negara.

Bertindak sebagai perwira upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 adalah Kaskogartap I/Jakarta Brigjen TNI Fitriana Nur Heru Wibawa. Sementara komandan upacara yakni Kolonel Mar Edo Sidharta Halilintar.

Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober tahun ini mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".

Saat upacara, Puan berdiri berdampingan dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani yang bertugas membacakan naskah Pembukaan UUD 1945 dan Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin yang membacakan Teks Pancasila.

Puan membacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila setelah pembacaan Teks Pancasila dan naskah Pembukaan UUD 1945. Puan maju ke atas mimbar upacara saat membacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya; bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia," demikian kutipan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila yang dibacakan Puan.

"Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara," lanjut Puan.

Tegaskan Kokohnya NKRI

Sesuai Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Puan menegaskan kokohnya bangsa Indonesia.

"Bahwa semangat kebersamaan yang dilandasi oleh Nilai-Nilai luhur ideologi Pancasila, bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Puan melanjutkan pembacaan ikrar.

"Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," sambungnya.

Setelah pembacaan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Puan menandatangani naskah ikrar tertanggal 1 Oktober 2026. Puan sudah enam kali berturut-turut membacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila.

Usai upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Puan menemani Presiden Prabowo meresmikan dan meninjau Museum Kesaktian Pancasila yang berada di kawasan Lubang Buaya.

Museum yang berdiri sejak 1992 tersebut baru selesai direvitalisasi total dan mengalami perubahan nama. Setelah direvitalisasi, Museum Kesaktian Pancasila menyajikan visual diorama secara berseling antara teknologi multimedia interaktif dan pemaparan narasi tertulis untuk memberikan pengalaman edukasi sejarah yang lebih mendalam bagi pengunjung.

Masyarakat umum dan wisatawan dapat mulai berkunjung menikmati tampilan baru museum pada 2 Oktober 2026. Revitalisasi museum mencakup pembaruan tata pamer, pencahayaan, pemanfaatan teknologi multimedia, serta penyempurnaan narasi sejarah.

Suyudi menyampaikan ucapan terima kasih usai ditetapkan sebagai Kapolri

calendar_today 01.10.2026 - person  - timer ~

Suyudi menyampaikan ucapan terima kasih usai ditetapkan sebagai Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 12:35 WIB

Image Print

Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberikan keterangan kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/10:2026). ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta (ANTARA) - Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak usai ditetapkan sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna DPR.

“Hari ini, saya ingin mengucapkan terima kasih, kepada Bapak Presiden RI dan juga kepada pimpinan DPR, Ketua Komisi III DPR, yang Alhamdulillah pada pagi hari ini, kami telah melaksanakan fit and proper test di Komisi III DPR RI dan telah diterima secara aklamasi untuk menjadi Kapolri,” kata dia saat jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat dan insan Bhayangkara di seluruh Indonesia.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada seluruh insan Bhayangkara di mana pun berada atas dukungannya selama ini. Semoga kita semua dapat bergandengan tangan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Suyudi pun menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan pers guna menyampaikan informasi jernih kepada masyarakat.

“Sekali lagi, kami mohon dukungan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Semoga apa yang menjadi amanah nantinya, dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata dia menutup jumpa pers.

Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Ketua DPR Puan Maharani yang kompak dijawab “setuju” oleh para legislator.

Rapat paripurna turut menyetujui laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Menurut Ketua DPR, Suyudi akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis siang agar tidak ada kekosongan jabatan di tubuh Polri.

Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Puan Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet

calendar_today 01.10.2026 - person  - timer ~

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mengungkap alasan mengapa proses persetujuan usulan pergantian Kapolri di DPR berjalan dengan cepat. DPR baru saja menyetujui usulan pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, dan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri yang baru.

“Alhamdulillah baru saja Rapat Paripurna selesai menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, dan selanjutnya dalam Rapat Paripurna juga sudah menyetujui Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Puan.

Hal tersebut disampaikan Puan usai memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Menurut Puan, proses persetujuan DPR mengenai pergantian Kapolri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Setelah kami menerima Supres dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di DPR, juga melalui mekanisme yang ada di Komisi III melalui fit and proper,” jelasnya.

“Dan Insyaallah hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri,” sambung Puan.

Komisi III DPR pagi tadi telah melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Suyudi sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit.

Adapun DPR menerima Surpres Nomor R-57/Pres/09/2026 tentang usulan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri pada Rabu (30/9) kemarin. Untuk menindaklanjuti Surpres tersebut, pagi tadi Komisi III DPR menggelar rapat untuk membahas usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.

Komisi III DPR juga menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri. Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Suyudi sebagai calon Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disepakati diberhentikan secara hormat.

Hasil fit and proper test tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna hari ini dan telah disahkan sebagai keputusan DPR. Hasil keputusan DPR selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah sehingga Presiden Prabowo Subianto bisa segera melantik Komjen Suyudi sebagai Kapolri.

Puan pun memastikan Presiden Prabowo hanya mengusulkan satu nama kandidat calon Kapolri kepada DPR, yakni Komjen Suyudi.

“Dari nama yang diusulkan memang biasanya hanya satu calon karena terkait dengan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” terang Puan.

Calon Kapolri Suyudi memaparkan enam program prioritas transformasi

calendar_today 01.10.2026 - person  - timer ~

Jakarta (ANTARA) - Calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Pol Suyudi Ario Seto memaparkan enam program prioritas transformasi Polri dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI.

Dia menyampaikan agenda pertama yakni penguatan kelembagaan dengan membuat postur organisasi Mabes Polri menjadi strategi dan ramping, kemudian Polda akan dibuat profesional dan suportif, Polres kuat sebagai satuan operasional dasar, dan Polsek tangguh dan dekat dengan masyarakat.

"Struktur ini dan lapisan persetujuan yang tidak memberi nilai tambah ditelaah untuk disederhanakan," kata Suyudi di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Agenda kedua, kata dia, yakni pembinaan SDM dan rekrutmen. Menurut dia, seluruh siklus SDM dibenahi mulai dari perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, karier, kompetensi, kesejahteraan, sampai purna tugas.

Meritokrasi dan rekam integritas, menurut dia, harus menjadi dasar penugasan. Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship.

"Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier. Pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten," katanya.

Kemudian agenda ketiga, dia ingin adanya penguatan pelayanan publik. Layanan Polri, kata dia, harus bergeser dari sekedar memenuhi prosedur menjadi memenuhi kebutuhan warga dengan cara mudah diakses, cepat, terintegrasi, transparan, terukur, dan inklusif.

Dia menegaskan struktur internal Polri tidak boleh membebani masyarakat dan digitalisasi harus menutup ruang pungli. Polri, kata dia, harus tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selanjutnya agenda keempat, menurut dia, yakni penguatan penegakan hukum. Dia ingin ukuran keberhasilan bergeser dari banyaknya perkara menjadi kualitas penanganan dengan tepat, sah, berbasis bukti, kepastian, dan keadilan.

Lebih lanjut, agenda yang kelima yakni penguatan pengawasan. Menurut dia, pengawasan yang bergerak dari reaktif harus diubah menjadi berbasis risiko. Pengaduan pun, kata dia, harus memiliki jejak penanggung jawab.

"Perlindungan pelapor dan hasil, temuan pengawasan harus berujung pada koreksi, konsekuensi, pemulihan, dan pencegahan berulang," katanya.

Dan agenda keenam yakni Polri harus mengedepankan akuntabilitas anggaran. Dia mengatakan keberhasilan anggaran tidak hanya diukur dari penyerapan, tetapi dari hasil yang dirasakan masyarakat.

"Perencanaan bottom-up berbasis kebutuhan riil, tetapi dihubungkan dengan outcome, beban kerja, risiko, dan kebutuhan lini terdepan," kata dia.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Pemkot Batam tangani kemiskinan lewat intervensi berbasis wilayah

calendar_today 01.10.2026 - person  - timer ~

Pemkot Batam tangani kemiskinan lewat intervensi berbasis wilayah

Kamis, 1 Oktober 2026 12:32 WIB

Image Print

Wali Kota Batam Amsakar Achmad foto bersama masyarakat Sei Beduk usai acara Fun Bike dan Senam Sehat di Batam, Kepri. ANTARA/HO-Diskominfo Batam

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), memperkuat penanganan kemiskinan melalui perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta penajaman intervensi berbasis wilayah terutama di wilayah hinterland.

Sesuai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui pada Juli 2026, terdapat 19.220 keluarga atau 58.139 jiwa yang masuk Desil 1. Pada tahun sebelumnya, berdasarkan data BPS Kota Batam hingga September 2025, jumlah penduduk miskin di Batam tercatat 68,04 ribu jiwa dengan tingkat kemiskinan sebesar 3,81 persen.

“Dari data ini, penanganan kemiskinan di Batam menunjukkan kinerja positif. Kurang lebih 10 ribu warga keluar dari kemiskinan dalam periode satu tahun,” ujar Kepala Diskominfo Batam Rudi Panjaitan di Batam, Kamis.

Ia mengungkapkan, penanganan kemiskinan di Batam diarahkan melalui tiga strategi utama.

Pertama, mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan perluasan perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan, pendidikan, perumahan layak huni, dan bantuan kebutuhan dasar.

Kedua, meningkatkan kapasitas pendapatan masyarakat melalui pelatihan berbasis industri, penguatan UMKM, penciptaan lapangan kerja, pengembangan ekonomi lokal, dan kemitraan dengan industri.

Ketiga, mengurangi kantong-kantong kemiskinan melalui intervensi berbasis wilayah, khususnya kawasan kumuh dan hinterland, serta penguatan program terpadu lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Dari sisi jumlah penduduk, Sagulung tercatat sebanyak 8.441 jiwa dan Galang 8.223 jiwa. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan kemiskinan di Batam memiliki karakter berbeda antara kawasan perkotaan dan luar daratan.

“Selain kemiskinan secara umum, Pemkot Batam juga telah melakukan verifikasi dan validasi warga miskin ekstrem. Pada 2026, tercatat 72 keluarga atau 450 jiwa masuk kategori miskin ekstrem,” katanya.

Untuk itu, Rudi mengatakan intervensi perlindungan sosial juga terus dipertajam.

Berdasarkan data, terdapat 10.310 jiwa usia produktif yang tidak bekerja. Pemerintah juga mencatat 3.389 keluarga telah memiliki usaha dan 10.396 keluarga belum memiliki aset produktif.

Data tersebut menjadi dasar untuk mendorong pelatihan kerja, bantuan modal, pembinaan usaha, serta penyediaan sarana produksi.

“Penguatan penanganan kemiskinan juga terlihat dari dukungan anggaran. Anggaran penanggulangan kemiskinan Kota Batam meningkat dari Rp88,54 miliar pada 2023 menjadi Rp519,24 miliar pada 2024, Rp565,56 miliar pada 2025, dan Rp864,95 miliar pada 2026 yang tersebar di berbagai OPD,” katanya.

Pada 2026, anggaran tersebut diarahkan untuk tiga strategi utama, yakni Rp466,35 miliar untuk penurunan beban pengeluaran, Rp14,15 miliar untuk peningkatan pendapatan masyarakat, dan Rp384,45 miliar untuk pengurangan kantong-kantong kemiskinan.

Pemkot Batam menekankan penanganan kemiskinan ke depan perlu diperkuat melalui konvergensi program, pemanfaatan data yang akurat, serta penajaman intervensi di wilayah prioritas.

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan, tetapi juga meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat agar lebih mandiri dan mampu keluar dari kerentanan kemiskinan secara berkelanjutan.

Baca juga: Cuaca Kepri Kamis, BMKG: Waspada kabut asap karhutla

Pewarta : Amandine Nadja
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.