Kamis, 1 Oktober 2026 13:00 WIB
Ilustrasi. Pekerja di Palemcraft, Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (23/9/2026), menganyam kerajinan dekorasi rumah berbahan serat alam untuk diekspor. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/agr
Jakarta (ANTARA) - Indonesia terus memperluas akses ke pasar internasional melalui perjanjian perdagangan, jaringan perwakilan dagang, dan pertemuan bisnis.
Setelah calon pembeli ditemukan, tantangan selanjutnya adalah memastikan pembelian pertama tidak berhenti sebagai transaksi tunggal, melainkan berkembang menjadi hubungan dagang yang berkelanjutan.
Kinerja ekspor Indonesia pada Januari hingga Juli 2026 mencapai 167,03 miliar dolar AS, naik 4,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan ekspor nasional tetap tumbuh di tengah dinamika ekonomi global.
Bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tahap berikutnya adalah mengubah akses tersebut menjadi permintaan yang berulang.
Indonesia telah mengimplementasikan 25 perjanjian perdagangan internasional. Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga punya 46 perwakilan perdagangan di 33 negara untuk mencari peluang pasar sekaligus mempertemukan pelaku usaha dalam negeri dengan calon pembeli asing.
Pada Januari hingga Juli 2026, Kemendag memfasilitasi 1.021 UMKM dalam 546 pertemuan bisnis di 33 negara. Nilai pesanan pembelian dan potensi transaksi mencapai 333,68 juta dolar AS. Sebesar 58,06 juta dolar AS telah berbentuk pesanan pembelian, sedangkan 275,61 juta dolar AS masih berupa potensi transaksi.
Angka tersebut menunjukkan luasnya peluang yang berhasil ditemukan, tetapi belum menjelaskan perjalanan peluang itu setelah pertemuan bisnis. Potensi transaksi masih merupakan indikator minat awal, sementara pesanan pembelian harus diterjemahkan menjadi produksi dan pengiriman.
Menguji minat pembeli
Setelah pembeli menyatakan berminat, eksportir memasuki tahap yang lebih menentukan. Perusahaan perlu memenuhi standar mutu, sertifikasi, kapasitas produksi, kesepakatan pembayaran, dan jadwal pengiriman sesuai kebutuhan pembeli.
Bagi UMKM, peningkatan volume pesanan dapat menguji kemampuan produksi yang tidak selalu terlihat ketika produk masih berada pada tahap sampel. Produsen perlu menjaga spesifikasi dan mutu dalam jumlah lebih besar, menyediakan pasokan sesuai permintaan, serta memenuhi waktu pengiriman yang disepakati.
Persyaratan teknis juga dapat berbeda antara pasar domestik dan negara tujuan. Ketentuan pengujian dan sertifikasi perlu dipahami sejak awal agar eksportir dapat menyiapkan produk dan dokumen sesuai persyaratan pasar yang dituju.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi mengatakan Kemendag akan terus memperkuat pendampingan agar peluang yang diperoleh melalui pertemuan bisnis dapat berlanjut menjadi transaksi ekspor yang rutin.
Kebutuhan dukungan berubah ketika eksportir memasuki tahap pemenuhan pesanan. Selain dokumen kepabeanan dan persyaratan teknis, perusahaan perlu menyiapkan modal kerja untuk pembelian bahan baku, produksi, pengemasan, dan pengiriman sebelum menerima pembayaran sesuai kesepakatan.
Pengalaman di Korea Selatan memperlihatkan bagaimana fasilitasi pertemuan bisnis dapat menghasilkan transaksi sekaligus membuka peluang lanjutan. Pada semester I 2026, sebanyak 59 pertemuan bisnis yang difasilitasi Atase Perdagangan RI Seoul membukukan realisasi ekspor dan membuka peluang transaksi untuk sejumlah komoditas.
Hubungan jangka panjang terlihat pada importir Korea Selatan Yujin Co Ltd yang telah lebih dari 15 tahun mengimpor keripik singkong dari Indonesia untuk jaringan restoran Kyochon. Kini, Yujin menjajaki kerja sama dengan UKM PT Pareto Estu Guna untuk pengadaan berbagai varian produk keripik.
Hubungan tersebut memperlihatkan bagaimana transaksi dapat berkembang ketika eksportir mampu memenuhi kebutuhan pembeli secara konsisten.
Kemandirian ekspor
Dukungan pemerintah pada tahap tersebut perlu mengikuti kebutuhan eksportir. Pelaku usaha yang baru memasuki pasar membutuhkan informasi mengenai standar dan aturan negara tujuan, sementara perusahaan yang telah memperoleh pesanan mungkin menghadapi kebutuhan pembiayaan dan peningkatan kapasitas.
Pengembangan InaExport yang diperbarui pada September 2026 dirancang untuk membantu kebutuhan tersebut. Platform layanan informasi dan fasilitasi ekspor Kemendag itu mengintegrasikan informasi tarif, regulasi kepabeanan, persyaratan pasar, permintaan pembeli, hingga saluran bantuan bagi eksportir.
Fungsi tersebut dapat diperkuat dengan pencatatan perkembangan setiap peluang setelah pertemuan bisnis. Pemerintah dapat mengikuti apakah ketertarikan awal berkembang menjadi pesanan dan pengiriman, sekaligus mengenali pada tahap mana peluang paling sering tidak berkembang.
Di sisi lain, pemanfaatan perjanjian perdagangan perlu diturunkan ke tingkat operasional. Guru Besar Departemen Ilmu Ekonomi IPB University Prof Sahara menekankan pentingnya memastikan produsen Indonesia, termasuk UMKM, dapat memanfaatkan fasilitas penurunan tarif, aturan asal barang, kesepakatan saling pengakuan, dan fasilitasi perdagangan yang tersedia.
Eksportir perlu mengetahui produk yang mendapat kemudahan, persyaratan yang harus dipenuhi, serta dokumen yang diperlukan untuk memanfaatkan fasilitas tersebut. Informasi yang dapat langsung digunakan akan lebih membantu perusahaan daripada sekadar mengetahui bahwa sebuah perjanjian perdagangan telah berlaku.
Ketika volume pesanan meningkat, kepastian ruang kargo dan jadwal pengiriman juga perlu menjadi perhatian agar eksportir dapat memenuhi kesepakatan dengan pembeli. Kesiapan logistik menjadi semakin penting ketika perusahaan mulai melayani permintaan dalam volume yang lebih besar.
Evaluasi pembukaan pasar juga perlu mengikuti perjalanan sebuah peluang. Jumlah pertemuan menunjukkan jangkauan fasilitasi, sedangkan nilai potensi transaksi menunjukkan peluang yang ditemukan. Namun, kedua angka tersebut belum menggambarkan hasil setelah kontak awal terbentuk.
Realisasi pesanan, pengiriman barang, pemesanan berulang, dan perkembangan nilai penjualan memberikan gambaran yang lebih jauh mengenai kesinambungan hubungan dagang. Rangkaian tersebut juga dapat membantu pemerintah melihat bentuk dukungan yang paling dibutuhkan eksportir pada setiap tahap.
Bagi perusahaan, pemesanan berulang menciptakan kepastian permintaan yang memungkinkan produksi diperbesar dan pasar diperluas. Bagi perekonomian nasional, keberlanjutan hubungan dagang mengubah pembukaan pasar menjadi arus ekspor yang berkelanjutan dan memperbesar nilai tambah industri dalam negeri.
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026