Senin, 10 Agustus 2026 17:20 WIB
Peluncuran mobile videotron bernama LED-Go! oleh perusahaan media Digital Out-of-Home (DOOH), HCM Ads Media yang berafiliasi dengan ANTARA, yang digelar di Jakarta, pada Senin (10/8/2026). (ANTARA/Sri Dewi Larasati)
Sesuai dengan tagline yang sudah kami usung yaitu 'Mobilize and Inspire', yang artinya itu bergerak dan untuk menginspirasi.
Jakarta (ANTARA) - PT Hikmah Cakra Mulia (HCM Ads Media), perusahaan media Digital Out-of-Home (DOOH) yang berafiliasi dengan ANTARA menghadirkan layanan publikasi, informasi, dan periklanan melalui media luar ruang bergerak mobile videotron bernama LED-Go!.
Direktur Utama PT Hikmah Cakra Mulia, Prasetyo Utomo menyampaikan bahwa mengusung tagline “Mobilize and Inspire” yang artinya bergerak untuk menginspirasi, LED-Go! hadir memberikan informasi ke masyarakat baik berbentuk konten foto, video, infografis, maupun teks secara bergerak maupun berhenti.
“Sesuai dengan tagline yang sudah kami usung yaitu 'Mobilize and Inspire', yang artinya itu bergerak dan untuk menginspirasi. Jadi kami berharap LED-GO! nanti bisa menjangkau ke audiens, ke lokasi di mana pun berada, kemudian menginspirasi, kita kasih konten-konten yang berkualitas, berdampak, informatif,“ kata Prasetyo Utomo, dalam peluncuran LED-Go! di Jakarta, Senin.
LED-Go! dirancang sebagai unit videotron bergerak (mobile) yang dapat dihadirkan langsung ke lokasi acara,kegiatan pemerintahan, aktivasi merek, kampanye publik, hingga area komersial sesuai kebutuhan klien.
Fleksibilitas ini menjadikan LED-Go! sebagai solusi periklanan dan publikasi yang efisien, sekaligus membuka peluang kerja sama baru bagi instansi pemerintah, korporasi, maupun pelaku usaha yang membutuhkan jangkauan komunikasi yang lebih dinamis.
“Kami salah satu perusahaan media Digital Out-of-Home (DOOH) yang terluas di Indonesia, punya lebih dari 350 perangkat tersebar dari Sabang sampai Merauke. Kami juga terkoneksi dengan Kantor Berita Antara. Jadi selain beriklan, klien juga dapat kesempatan untuk tampil informasi pemberitaannya di Antara News maupun Antara Foto dan Antara TV,” tutur Prasetyo.
Adapun LED-Go! sebagai langkah awal peluncurannya akan menjalani pilot project perdananya pada 10–23 Agustus 2026, dengan berkeliling menyambangi pusat-pusat aktivitas warga di wilayah Bogor dan Jakarta untuk menyosialisasikan program-program pemerintah kepada masyarakat.
Hal itu bertepatan dengan momentum perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga kehadiran LED-Go! di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari semarak kemeriahan HUT RI di berbagai titik yang dikunjungi.
Pewarta : Sri Dewi Larasati
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meneken Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Mekanisme Penerimaan Setoran dan Penelitian Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). SEB ini mencakup tentang Pendaftaran Tanah serta Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan.
Prosesi penandatanganan SEB tersebut menjadi penanda untuk memperkuat layanan BPHTB dan layanan pertanahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/8/2026).
Di samping itu, Tito menjelaskan, SEB tersebut ditujukan untuk meningkatkan sinergi dan integrasi antara pemerintah daerah (Pemda) dengan Kementerian ATR/BPN. Kebijakan ini diterapkan guna memberikan kepastian mengenai standar waktu dan mekanisme pelayanan.
"[SEB ini] yang inti paling utama itu adalah ada koordinasi antara Pemda dengan Badan Pertahanan Nasional, ATR/BPN yang ada di seluruh provinsi, kawasan, kota dalam rangka mempermudah masyarakat untuk membayar BPHTB," ungkap dia.
Menurutnya, selama ini masih terdapat sejumlah tantangan dan kendala teknis dalam pelayanan pertanahan, khususnya terkait integrasi data yang belum optimal. Selain itu, kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang belum merata turut menjadi kendala sehingga berdampak pada lambatnya proses penerbitan BPHTB.
"Lambatnya proses penerbitan BPHTB berpengaruh juga komplain masyarakat karena nanti akan lama juga pengurusan sertifikatnya," terang dia.
Maka dari itu, melalui penandatanganan SEB tersebut, kualitas layanan diharapkan dapat terus ditingkatkan. Mendagri juga meminta kepala daerah, khususnya bupati/wali kota, menugaskan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk berkoordinasi dengan perwakilan BPN di daerah. Menurutnya, SEB tersebut dapat menjadi payung hukum untuk memperkuat integrasi dan koordinasi antarlembaga.
"Karena kalau enggak ada payung ini rekan-rekan mungkin akan kesulitan, atau enggan untuk bergerak. Sekarang ada payung dasar hukum ini tentang teknis apa yang harus dikerjakan Pemda dan dikerjakan BPN di tingkat kabupaten/kota, nah silakan di lapangannya, intinya lakukan koordinasi," sambungnya.
Lebih lanjut, ia berharap, integrasi dan percepatan layanan BPHTB dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. Dalam kesempatan yang sama, turut disosialisasikan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 6 Tahun 2026. Terkait hal tersebut, Mendagri meminta Pemda menyambut baik program perumahan rakyat yang telah disiapkan pemerintah.
Ia menjelaskan, Kementerian PKP telah memberikan kemudahan bagi daerah dalam mengajukan penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah. Menurut Mendagri, daerah yang aktif menangkap peluang dan mengusulkan program tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Kementerian PKP.
"Nah tapi kalau nanti setelah kita lihat bulan depan ada daerah-daerah yang nggak ngajukan, ya kami tinggal. Jangan marah nanti kalau nanti masyarakatnya mempertanyakan kenapa daerah kami sedikit yang dibedah rumah, ya karena enggak diusulkan," tandasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Roberia, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta pejabat terkait lainnya.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan (nakes) untuk mencegah penyalahgunaan media sosial yang dapat berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Bandung Dadang Supriatna, di Bandung, Senin, mengatakan peningkatan kapasitas dilakukan melalui pelatihan yang mencakup penguatan mental, karakter, akhlak, pelayanan prima, serta penggunaan media sosial secara bijak.
"Saya tegaskan lagi kepada Dinas Kesehatan, saya minta kumpulkan semua nakes yang ada di wilayah Kabupaten Bandung, kita bikin pelatihan. Kita bikin yang tujuannya peningkatan kapasitas (bijak bermedsos)," katanya.
Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya kasus tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Cicalengka yang turut melontarkan komentar tidak berempati kepada pasien hingga menjadi perhatian publik sehingga pihaknya ingin memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Ia menyesalkan perilaku tenaga kesehatan yang melakukan perundungan terhadap pasien dan menilai tindakan tersebut tidak seharusnya dilakukan oleh seorang tenaga kesehatan yang memiliki tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya sangat kecewa dan juga prihatin terhadap perilaku dari nakes. Kok nakes bisa mem-bully pasiennya? Kan ini keterlaluan," ujarnya.
Selain bagi nakes, pelatihan mengenai penggunaan media sosial secara bijak akan diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bandung setelah APBD Perubahan. Pelaksanaan pelatihan akan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung.
"Saya titip ya kepada ASN Kabupaten Bandung, ingat bahwa kita ini sebagai pelayan. Maka bijaklah dalam bermedsos. Bermedia sosial boleh, tapi harus bijak, apalagi selaku ASN," katanya.
Bupati Dadang menegaskan peningkatan kapasitas tersebut merupakan bagian dari pembinaan aparatur untuk mencegah kejadian serupa terulang, sedangkan ASN maupun nakes yang terbukti melakukan pelanggaran tetap akan dikenai sanksi sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
AKURAT.CO, Tim Nasional Teqball Indonesia terus mematangkan persiapan jelang tampil di Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Meski status cabang olahraga tersebut masih debut, wakil Merah Putih diharapkan mampu menyumbangkan medali.
Optimisme tersebut disampaikan oleh Komite Eksekutif Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) sekaligus Wakil Chef de Mission (CdM) Tim Indonesia untuk Asian Games 2026, Harry Warganegara, saat meninjau Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Teqball di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jawa Timur, Minggu (9/8/2026).
"Melihat rekam jejak prestasinya, teqball punya peluang menyumbangkan medali bagi Kontingen Indonesia di Asian Games 2026 nanti," kata Harry.
Dari sejumlah kategori yang dipertandingkan, Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Teqball Seluruh Indonesia (PP POTSI) memfokuskan kontingen Indonesia pada tiga nomor pertandingan yang dinilai paling kompetitif dan memiliki peluang terbesar.
Harry menilai langkah strategis pemilihan nomor ini sangat krusial untuk memaksimalkan potensi atlet dalam membawa pulang medali tanpa membebankan target pada jenis medali tertentu secara spesifik, melainkan fokus pada performa maksimal di partai puncak.
"Minimal dari tiga nomor yang kita ikuti, insyaallah kita bisa masuk final. Itu harapan dari kita. Tentu target utamanya adalah medali. Kalau bercita-cita harus tinggi, tetapi kita juga harus realistis," katanya.
https://www.akurat.co/arena/822753/sea-games-target-5-medali-timnas-teqball-indonesia-optimistis-guncang-thailand
Kesiapan Timnas Teqball Indonesia menuju Jepang telah dibangun melalui proses panjang. Ketua Umum PP POTSI, Jovinus Carolus Legawa, mengungkapkan bahwa program pelatnas telah bergulir sejak dua tahun lalu sebagai langkah antisipatif melihat peluang teqball di level internasional.
Saat ini, tim Merah Putih ditangani oleh pelatih asal Hungaria, Gabriel Kota, dan diperkuat oleh empat atlet berpengalaman yang sebelumnya sukses menyumbangkan medali perak pada ajang SEA Games Thailand 2025.
"Dengan persiapan yang sudah kami lakukan, kami tentu berharap bisa memberikan yang terbaik untuk Indonesia. Kami mohon doa dan dukungan agar kami bisa mengharumkan nama bangsa di Jepang nanti," beber Jovinus.
Selain persiapan teknis dan strategi di lapangan, Tim CdM Indonesia memastikan seluruh kebutuhan pendukung nonteknis para atlet terpenuhi dengan optimal. Aspek kenyamanan logistik, rute penerbangan efisien tanpa banyak transit, hingga fasilitas di arena pertandingan menjadi prioritas utama.
"Kita akan memastikan kenyamanan atlet selama perjalanan. Intinya, kesiapan yang disiapkan dari tim CdM adalah dari sisi kenyamanan sejak perjalanan, latihan, sampai bertanding, sehingga mereka bisa tampil fokus dan memberikan hasil terbaik," kata Harry.
Senin, 10 Agustus 2026 - 17:11 WIB
Karo, VIVA – Tim Cobra Polres Karo menangkap sejumlah pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan wisatawan di kawasan objek wisata pemandian air panas Sidebu Debu, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi.
Baca Juga
Dalam pengungkapan ini, tiga pelaku ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pungutan liar (pungli) yang meresahkan wisatawan.
Baca Juga
"Kami tidak segan menindak segala pungutan liar dimanapun termasuk objek wisata yang meresahkan wisatawan," kata Pebriandi didampingi Wakapolres Kompol Joni Sitompul dan Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian.
Pebriandi menjelaskan, peristiwa pungli tersebut bermula pada Sabtu 8 Agustus sekitar pukul 18.00 WIB di jalan menuju objek wisata pemandian air panas Sidebu Debu.
Baca Juga
Sejumlah wisatawan, termasuk korban berinisial AEG dan rekan-rekannya, mengaku dihentikan oleh sekelompok orang dan diminta membayar Rp10 ribu per orang untuk dapat melintas menuju kawasan wisata tersebut.
“Menerima laporan dari masyarakat, personel Polres Karo langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pengutipan liar tersebut,” ujar Pebriandi.
Tim Cobra Satreskrim langsung mengamankan tiga orang yang masing-masing berinisial PS (48), HS (21), dan PP. Seluruhnya warga Desa Doulu. Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 694 ribu yang diduga hasil pengutipan dari pengunjung.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan PS dan HS sebagai tersangka. Sementara PP tidak terbukti melakukan pungli sehingga tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan pelaku lain, yakni AFT (19), warga Desa Doulu, yang diamankan pada Minggu 9 Agustus dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka, terdapat indikasi keterlibatan pihak lain. Yang bersangkutan sedang kami periksa dan akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk penetapan tersangka tambahan,” kata Pebriandi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 482 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Pebriandi juga menjelaskan bahwa setelah tiga orang diamankan, sekitar pukul 22.00 WIB terjadi aksi protes dari sejumlah warga setempat. Massa sempat memblokir akses jalan di depan bekas Pos Pengutipan 2 sehingga kendaraan tidak dapat melintas menuju kawasan wisata.
Halaman Selanjutnya
“Atas kejadian tersebut, Polres Karo segera mengambil langkah persuasif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat. Pada Minggu 9 Agustus, warga akhirnya bersedia membuka kembali akses jalan,” jelasnya.
Jakarta -
Ivanka Trump membagikan momen liburan mewah bersama suaminya, Jared Kushner, di Islandia. Unggahan tersebut memancing komentar netizen yang mengungkit kontroversi pembelian pulau pribadi yang sempat membuat pasangan itu menuai kritik.
Melalui Instagram, putri Donald Trump itu mengunggah sederet foto hasil pemotretan saat menikmati keindahan alam Islandia. Ia dan Jared tampil mesra dengan latar air terjun, pegunungan, dan hamparan hijau yang menjadi ciri khas negara tersebut.
Dalam beberapa foto, Jared terlihat memeluk hingga mencium Ivanka. Pasangan itu juga mengajak ketiga anak mereka, Arabella, Joseph, dan Theodore, menikmati liburan keluarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ivanka turut membagikan momen saat mereka berendam di Blue Lagoon. Meski banyak penggemar memuji keharmonisan keluarga mereka, kolom komentar juga dipenuhi sindiran. Penyebabnya adalah Ivanka membeli pulau Sazan di Albania senilai US$1 miliar atau Rp 17,8 triliun untuk dijadikan resor mewah.
Pulau seluas sekitar 1.400 hektare di Laut Mediterania itu dibeli pasangan tersebut beberapa bulan lalu. Rencana pembangunan resor mewah di kawasan tersebut memicu protes dari warga lokal dan kelompok pemerhati lingkungan yang khawatir proyek itu akan merusak ekosistem sekaligus mengubah kehidupan masyarakat sekitar.
Dalam wawancara sebelumnya, Ivanka sempat menceritakan bahwa ia dan Jared menemukan Pulau Sazan saat berenang di sekitar lokasi. Ia menyebut proyek pembangunan tersebut sebagai proyek yang lahir dari kecintaan mereka terhadap tempat itu.
Pernyataan tersebut kembali diungkit setelah foto-foto liburan di Islandia viral. Banyak netizen menyindir seolah-olah pasangan itu sedang mencari pulau baru untuk dibeli. Komentator politik Candace Owens ikut menanggapi unggahan tersebut di media sosial X.
"Sepertinya keluarga Kushner kembali berenang lalu 'menemukan' pulau baru. Islandia sebaiknya waspada, jangan sampai muncul proyek passion berikutnya," tulisnya.
"Jangan-jangan habis ini mau beli tanah di sana juga?" tulis netizen "lainnya.
"Apa kalian berenang di sana lalu memutuskan membelinya juga?" sindir lainnya.
(kik/kik)
Manokwari (ANTARA) - Inspektorat Provinsi Papua Barat menemukan pengeluaran sekitar Rp13 miliar tanpa laporan pertanggungjawaban dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan BUMD PT Papua Doberai Mandiri (Padoma) pada 2025.
Inspektur Papua Barat Erwin Priyadi Hamonangan Saragih di Manokwari, Senin, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, dana sekitar Rp13 miliar tersebut wajib dikembalikan ke kas daerah.
"Permasalahan Padoma sangat kompleks. Pemeriksaan sudah kami lakukan dengan temuan kurang lebih Rp13 miliar yang wajib dikembalikan ke kas daerah," katanya.
Menurut Erwin, temuan tersebut berkaitan dengan pengeluaran perusahaan yang tidak disertai laporan pertanggungjawaban dan menjadi dasar pemerintah provinsi untuk mengevaluasi tata kelola PT Padoma secara menyeluruh.
Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga akan memperluas pemeriksaan terhadap laporan keuangan sejumlah anak usaha PT Padoma, termasuk Padoma Ubadari Energi (PUE) yang bergerak di sektor gas alam cair.
Audit lanjutan dilakukan untuk mengidentifikasi persoalan dalam pengelolaan keuangan perusahaan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap BUMD tersebut.
Erwin meminta manajemen PT Padoma segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP), termasuk mengembalikan temuan ke kas daerah sesuai batas waktu yang ditentukan.
"Kalau tidak kembalikan, maka pidana. Sekali lagi saya ingatkan, segera kembalikan ke kas daerah," katanya.
Sementara itu, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor meminta pemerintah daerah melakukan pembenahan terhadap PT Padoma melalui restrukturisasi manajemen, audit independen, dan penyusunan rencana bisnis perusahaan yang lebih profesional.
Menurut Orgenes, DPR Papua Barat telah memperoleh sejumlah informasi mengenai pengelolaan PT Padoma yang akan ditindaklanjuti melalui panitia khusus dalam proses evaluasi.
"Kami sudah memperoleh beberapa informasi soal Padoma dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh panitia khusus saat melakukan evaluasi," katanya.
Baca juga: Kejari Jayawijaya tetapkan tersangka korupsi proyek jalan Rp8,2 miliar
Baca juga: Kejari Nabire dalami dugaan "mark-up" dan kegiatan fiktif di RSUD
Baca juga: Polda PBD geledah Kantor Sekretariat DPRP terkait dugaan korupsi
Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta -
Badan Gizi Nasional (BGN) akan mewajibkan setiap ompreng atau wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan batas waktu konsumsi. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada pekan depan sebagai upaya memperkuat keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG di sekolah.
Kepala BGN, Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar menjelaskan informasi batas waktu konsumsi akan menjadi penanda bagi guru dan siswa untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam kondisi aman.
"Selain itu, mulai minggu depan ini, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau ada peringatan untuk dikonsumsi harus dikonsumsi atau harus dimakan sebelum jam berapa, gitu. Jadi ini peran bapak, ibu guru sangat penting sekali di sini," katanya dalam rapat koordinasi terkait tata kelola dan penyelenggaraan MBG di sekolah bersama Kemendikdasmen secara daring, Sabtu (8/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga meminta guru memastikan makanan tidak dikonsumsi apabila sudah melewati batas waktu yang tercantum pada wadah. Larangan tersebut berlaku baik bagi guru maupun siswa.
Menurut Mas Dar, makanan MBG yang telah matang memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi karena makanan tersebut tidak menggunakan bahan pengawet dan disiapkan sebagai makanan segar.
"Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera di dalam omprengnya, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak, ibu guru tidak boleh mengonsumsi, apalagi peserta didiknya atau anak didiknya, siswanya juga tidak boleh mengonsumsi manakala sudah melewati batas dari jam yang ditentukan," tegas Mas Dar.
Dia menjelaskan, secara umum makanan MBG maksimal dikonsumsi empat jam setelah matang. Karena itu, terdapat batas waktu atau "window" tertentu untuk memastikan makanan tetap aman dikonsumsi.
"Karena sesuai dengan kenormalan dalam penyajian makanan itu, setelah matang itu maksimal 4 jam harus dimakan karena makanan ini tidak ada pengawetnya. Memang betul-betul dimasak dengan tidak ultra processed food, sehingga betul-betul ini barang fresh sehingga ada window-nya, ada jendelanya di mana dia aman untuk dikonsumsi," jelasnya.
Di sisi lain, Kepala BGN juga meminta siswa tidak membawa pulang makanan MBG. Makanan yang telah diterima di sekolah diharapkan langsung dikonsumsi di tempat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
"Kami mohon sesuai dengan petunjuk teknis, bapak, ibu semua, (MBG) sebaiknya tidak dibawa pulang. Pastikan makannya satu, dimakan di situ, dikonsumsi di kelas itu di jam yang memang diperbolehkan, dan sebaiknya tidak dibawa pulang," tegasnya lagi.
Dia mengatakan imbauan tersebut berkaitan dengan risiko keamanan pangan apabila makanan disimpan dan dikonsumsi kembali di rumah setelah melewati batas waktu aman.
Menurutnya, praktik membawa pulang makanan MBG telah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kasus keracunan di sejumlah titik. Bahkan, kata dia, kasus tersebut tidak hanya dialami siswa, tetapi juga orang tua yang mengonsumsi makanan yang dibawa pulang.
"Memang ini saya paham sekali, saya juga kemarin di satu SD yang di Bogor yang saya datangi itu kemudian dibelah dua, dia bilang dia teringat ibunya di rumah. Ini menjadi satu case keracunan di beberapa titik, Bahkan yang keracunan bukan hanya siswanya, tapi bapak, ibu orang tua di rumah ikut keracunan karena makanan yang dibawa pulang tadi," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
(suc/kna)
Senin, 10 Agustus 2026 - 17:10 WIB
VIVA –Runner-up Raka Jawa Timur 2026, berinisial TFR, diduga meminta seorang perempuan untuk melakukan tindakan aborsi kandungan ke Singapura. Kabar ini ramai setelah akun X (dulunya twitter) @selinaby2 mengunggah cuitan yang menyebut namanya.
Baca Juga
Menyusul dengan ramainya pemberitaan tersebut, mendapat respon dari Ikatan Raka Raki Jawa Timur. Per tanggal 8 Agustus 2026, Ikatan Raka Raki telah merilis statment pernyataan sikap mereka terhadap kasus ini. Disebutkan bahwa pihaknya mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan, pelecehan atau penyalahgunaan kekauasaan yang melanggar hukum, etika dan nilai kemanusiaan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Terkait Dugaan Tindak Kekerasan Seksual yang Melibatkan Anggota Ikatan Raka Raki Jawa Timur. Kami Ikatan Raka Raki Jawa Timur menyatakan sikap tegas atas dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan anggota organisasi. Kami mengecam segala bentuk tindakan kekerasan, pelecehan, atau penyalahgunaan kekuasaan yang melanggar hukum, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan," demikian bunyi surat pernyataan Ikatan Raka Raki dikutip dari akun Instagram resmi Raka Raki Jawa Timur, Senin 10 Agustus 2026.
Baca Juga
Pihaknya juga mengaku akan menindak terduga pelaku sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya juga telah membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kami berkomitmen menindak terduga pelaku sesuai aturan internal yang berlaku, dengan tetap menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung. Saat ini kami membentuk tim independen yang adil dan transparan untuk mengusut tuntas kasus ini," lanjut surat pernyataan itu.
Baca Juga
Pihak Raka Raki Jawa Timur juga memastikan akan menjaga kerahasiaan identitas korban. Selain itu, mereka membuka saluran aman bagi korban atau saksi lain yang ingin melaporkan kejadian serupa.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ikatan Raka Raki juga meminta maaf atas kejadian ini dan berjanji akan memperbaiki sistem pencegahan agar kejadian ini tidak terulang lagi.
"Keselamatan, pemulihan, dan kerahasiaan identitas korban adalah prioritas utama bagi kami. Ikatan Raka Raki Jawa Timur membuka saluran aman bagi korban atau saksi lain untuk melapor jika mengalami atau melihat kejadian serupa. Kami memohon maaf dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem pencegahan agar kejadian ini tidak terulang kembali di masa depan," demikian keterangan resmi pihak Raka Raki Jawa Timur.
Halaman Selanjutnya
{{ https://www.instagram.com/rakaraki_jatim/p/DbyPC4FuaVP }}
Senin, 10 Agustus 2026 - 17:10 WIB
Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan produk Exchange Traded Fund (ETF) emas yang baru diluncurkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki dasar aset berupa emas fisik dengan nilai yang setara. Jaminan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan instrumen investasi emas yang diperdagangkan di bursa memiliki aset dasar yang benar-benar tersedia.
Baca Juga
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, setiap unit ETF emas yang mencerminkan nilai tertentu akan memiliki emas fisik dengan nilai setara. Keberadaan emas tersebut nantinya akan melalui proses rekonsiliasi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Jadi setiap unit ETF emas yang mencerminkan angka nilai tertentu, maka tersedia angka fisik emas dengan nilai yang setara yang akan kita pastikan keberadaannya,” kata Hasan di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Baca Juga
Hasan menjelaskan, mekanisme tersebut berlaku sejak penerbitan awal ETF emas maupun ketika terjadi pembelian bersih atau net subscription. Pada saat unit ETF emas diterbitkan atau terjadi pembelian bersih, terdapat emas fisik yang menjadi aset dasar produk tersebut.
Baca Juga
Kepemilikan atas emas fisik itu kemudian tercermin melalui Electronic Gold Receipt (EGR) atau bukti kepemilikan emas secara elektronik.
Dengan mekanisme tersebut, OJK dapat melakukan rekonsiliasi untuk memastikan aset dasar ETF emas benar-benar berupa emas fisik. Rekonsiliasi juga ditujukan untuk mencegah adanya aset dasar yang tidak nyata atau bersifat fiktif.
EGR sendiri merupakan bukti kepemilikan emas secara elektronik yang ditopang oleh emas fisik dan tercatat dalam sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Emas fisik yang menjadi dasar tersebut diperdagangkan, disimpan, dan diadministrasikan oleh institusi yang memiliki fungsi sebagai penyedia sekaligus penyimpan emas.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap mengatakan, terdapat tujuh manajer investasi (MI) yang telah mengajukan izin penerbitan ETF emas.
Dari tujuh MI tersebut, enam telah memperoleh pernyataan efektif dari OJK. Sementara itu, lima produk ETF emas telah resmi diluncurkan dan dapat diperdagangkan.
Halaman Selanjutnya
“Jadi sebenarnya secara total ada tujuh MI yang sudah mengajukan izin, di mana dari tujuh itu enam sudah memperoleh pernyataan efektif, dan tadi yang memang sudah bisa diluncurkan ada lima,” ujar Eddy.