Polres Muaro Jambi tertibkan 137 kendaraan dalam dua razia - ANTARA News Jambi

calendar_today 23.08.2026 - person  - timer ~

Muaro Jambi, Jambi (ANTARA) - Polres Muaro Jambi menertibkan sebanyak 137 kendaraan bermotor dalam dua kali razia malam untuk menekan potensi kriminal jalanan, aksi geng motor, dan balap liar di wilayah tersebut.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Minggu, mengatakan razia terakhir berlangsung mulai Sabtu (22/8) pukul 23.00 WIB hingga Minggu pukul 01.30 WIB dengan menertibkan 65 kendaraan.

"Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas, menekan potensi kriminalitas jalanan, serta mencegah ruang gerak kelompok geng motor yang dapat membahayakan masyarakat," kata Bayu.

Ia mengatakan razia tersebut merupakan respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait aksi ugal-ugalan, balap liar, dan penggunaan knalpot bising.

Razia menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang diduga tidak memenuhi ketentuan. Pengendara yang terjaring didominasi kalangan remaja dan pemuda.

Dalam razia terakhir, petugas menertibkan 65 kendaraan bermotor yang mayoritas menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi dokumen kendaraan secara lengkap.

Petugas juga mengamankan sejumlah knalpot bising untuk dimusnahkan.

Menurut Bayu, penggunaan knalpot bising tidak hanya mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu gesekan maupun perselisihan di jalan raya.

Sebelumnya, Polres Muaro Jambi menggelar razia pertama di lokasi yang sama pada Selasa (18/8) malam dan menertibkan 72 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising.

Dengan demikian, sebanyak 137 kendaraan bermotor telah ditertibkan dalam dua kali razia tersebut.

Bayu menegaskan pihaknya akan terus merespons keluhan dan pengaduan masyarakat, khususnya terkait knalpot bising, balap liar, maupun aktivitas kendaraan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia mengimbau pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak melakukan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk menyampaikan informasi, laporan, maupun pengaduan kepada kepolisian.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Muaro Jambi tertibkan 137 kendaraan dalam dua razia

Pewarta: Agus Suprayitno/Amrizal Fadli
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.