Malaysia Dibekap Asap Karhutla RI sampai Turki Mau Tangkap Netanyahu

calendar_today 23.08.2026 - person  - timer ~

Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak tujuh wilayah di Malaysia dikepung polusi udara parah pada Minggu (23/8), yang dipicu kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Kabut asap telah menjadi masalah rutin di Asia Tenggara, khususnya di Malaysia dan Singapura.

Sementara itu pemerintah Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sedang mengupayakan untuk mengeluarkan red notice, demi menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ulasannya dalam Kilas Internasional hari ini, Senin (24/8).

7 Wilayah Malaysia Polusi Parah Imbas Karhutla, Nyaris Amat Tak Sehat

Tujuh wilayah di empat negara bagian Malaysia mencatat indeks polusi udara (Air Pollutant Index/API) di kategori tidak sehat pada Minggu (23/8) pukul 09.00 pagi waktu setempat.

Data Sistem Manajemen Indeks Polutan Udara (Air Pollutant Index Management System/APIMS) menunjukkan empat wilayah di negara bagian Sarawak mencatat API nyaris di tingkat sangat tidak sehat.

Tiga wilayah dengan tingkat tidak sehat lain, yakni Johan Setia di Selangor sebesar 157, Sungai Petani di Kedah dengan angka 140, dan Taiping di Perak di angka 121.

Malaysia menjadi salah satu negara yang terkena dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Indonesia. Kabut asap terbang dari berbagai arah, terutama dari Kalimantan, dan menyebabkan sejumlah wilayah Negeri Jiran diselimuti polusi.

Iran Didatangi Panglima Militer Pakistan di Tengah Konflik dengan AS

Panglima Militer Pakistan, Field Marshal Asim Munir, dijadwalkan melakukan kunjungan resmi ke ibu kota Iran, Teheran, pada Senin (24/8). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama bilateral sekaligus mendukung stabilitas keamanan di kawasan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei, mengonfirmasi agenda kedatangan Munir bersama delegasi tingkat tinggi Pakistan tersebut, sebagaimana dilaporkan kantor berita resmi Iran, IRNA, pada Minggu (23/8).

Baqaei menyampaikan bahwa Munir dijadwalkan menggelar serangkaian pertemuan dan diskusi strategis bersama pejabat tinggi Iran. Kunjungan ini merupakan bagian dari "upaya Pakistan untuk membantu memperkuat perdamaian dan keamanan di kawasan."

Turki Mau Rilis Red Notice Interpol Buat Tangkap Netanyahu

Turki mengupayakan untuk mengeluarkan red notice Interpol demi menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan genosida.

Permintaan penangkapan ini menyusul agresi brutal Israel ke Jalur Gaza Palestina sejak 2023, termasuk serangan terhadap kapal relawan Global Freedom Flotilla yang berlayar untuk mengirimkan bantuan ke Gaza.

Menteri Kehakiman Turki Akin Gurlek menegaskan di bawah kepemimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan, Turki akan terus berdiri teguh di sisi rakyat Palestina, mereka yang tertindas, dan hati nurani umat manusia.

(tim)

Syarat Daftar Perawat Haji 2027, Ini Rincian Kriteria PPIH Kesehatan

calendar_today 23.08.2026 - person  - timer ~

CNN Indonesia

Senin, 24 Agu 2026 05:50 WIB

Terdapat syarat perawat haji dalam seleksi yang harus dipenuhi dalam seleksi PPIH Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi 2027/1448 H.
Ilustrasi. Terdapat syarat perawat haji dalam seleksi yang harus dipenuhi dalam seleksi PPIH Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi 2027/1448 H. (iStockphoto/Edwin Tan)

Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Seleksi PPIH Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi untuk tahun 1448 H/2027 resmi dibuka.

Dokter dan perawat bisa mulai mendaftar pada tanggal 20 hingga 26 Agustus 2026. Sebelum mendaftar, terdapat syarat perawat haji 2027 yang harus dipenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPIH adalah singkatan dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji. Mereka adalah satuan tugas atau panitia resmi yang dibentuk dan ditugaskan oleh pemerintah untuk merencanakan, mengoordinasikan, serta memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi jemaah haji Indonesia, baik selama berada di Tanah Air maupun di Arab Saudi.

Petugas tersebut dipilih melalui seleksi yang dilakukan tiap tahun oleh pemerintahan Indonesia. Tentunya tidak semua orang bisa lulus seleksi karena terdapat syarat dan dokumen yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh seluruh peserta, terutama untuk perawat.


Syarat umum perawat haji 2027

Sebelum mulai daftar, terdapat syarat perawat Haji 2027 yang perlu dipenuhi terlebih dahulu.

Berdasarkan akun Instagram resmi Kementerian Haji dan Umrah berikut adalah persyaratan umum Seleksi PPIH Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi untuk perawat:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Beragama Islam.
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
  • Tidak sedang hamil.
  • Memiliki izin suami bagi pelamar perempuan yang telah berkeluarga.
  • Memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan kepada jemaah haji.
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana.
  • Memiliki identitas kependudukan yang sah.
  • Memiliki kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.
  • Bagi ASN, TNI, Polri, dan karyawan, wajib menyertakan izin tertulis dari pimpinan sesuai ketentuan.
  • Mampu mengoperasikan komputer atau perangkat berbasis Android maupun iOS.
  • Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab atau bahasa Inggris.
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar.
  • Pasangan suami istri tidak diperbolehkan bertugas sebagai PPIH pada tahun yang sama.
  • Tidak pernah menjadi PPIH kloter atau PPIH Arab Saudi sebanyak tiga kali sejak 2023.

Pilihan Redaksi

  • Memahami Fungsi dan Manfaat Kartu Nusuk bagi Jemaah Haji
  • Jadwal Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2027 dan Tahapan Seleksinya
  • Link Resmi Pendaftaran Petugas Haji 2027 dan Cara Daftarnya


Syarat khusus perawat haji 2027

Ada pula persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon peserta perawat Haji 2027, seperti:

  • Tenaga kesehatan kloter: berusia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun.
  • Tenaga kesehatan sektor dan klinik Kesehatan haji Indonesia: berusia minimal 27 tahun dan maksimal 55 tahun.
  • Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai bidang yang diminati.
  • Memiliki ijazah sesuai dengan peminatan tugas.
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).
  • Dokter, perawat, dan apoteker wajib memiliki STR dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.
  • Dokter dan perawat wajib memiliki sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku.
  • Pendaftar tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi diutamakan dari dokter atau perawat.
  • Tenaga pengelola kesehatan haji wajib melampirkan dokumen penugasan sebagai pengelola kesehatan haji.
  • Pendaftar tim reaksi cepat sektor diutamakan dari tenaga medis atau tenaga kesehatan laki-laki.


Dokumen administrasi yang perlu disiapkan

Pastikan juga kamu telah menyiapkan dokumen administrasi yang dibutuhkan, seperti:

  • KTP
  • STR
  • SIP atau surat keterangan perpanjangan SIP
  • Surat izin dari instansi tempat bekerja
  • SK kepegawaian terakhir
  • Ijazah terakhir sesuai peminatan
  • SKCK bagi pelamar non-ASN
  • Kartu BPJS Kesehatan
  • Surat pernyataan mampu mengoperasikan komputer atau gawai
  • Surat pernyataan sebagai PPIH
  • Surat keterangan pengalaman kerja
  • Surat izin suami bermeterai bagi calon petugas perempuan
  • Surat pernyataan tidak hamil
  • Sertifikat kegawatdaruratan bagi dokter dan perawat

Ada pula dokumen tambahan yang bersifat opsional, seperti surat pernyataan sudah berhaji dan bukti pernah menjadi panitia atau petugas haji sebelumnya.

Jika sudah memenuhi syarat, kamu bisa langsung melakukan pendaftaran melalui situs https://petugas.haji.go.id/#/home mulai dari Kamis, 20 hingga 26 Agustus 2026.

Demikian beragam syarat perawat haji 2027 yang harus dipenuhi calon peserta. Semoga bermanfaat.

(fef)

placeholder

Penanganan bencana harus juga pastikan anak aman di pengungsian

calendar_today 23.08.2026 - person  - timer ~

Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan bahwa penanganan bencana tidak cukup hanya memastikan anak selamat secara fisik, melainkan harus memastikan anak aman, tetap berada dalam pengasuhan layak, memperoleh layanan dasar, terlindungi dari kekerasan, dan mendapatkan pemulihan.

"KPAI meminta jangan sampai dalam upaya menyelamatkan anak dari bencana alam, kita justru membiarkan anak menghadapi risiko kekerasan dan eksploitasi di tempat pengungsian," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Hal itu dikatakannya menanggapi kondisi anak-anak yang terdampak bencana gempa di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia menegaskan, perlindungan anak harus berjalan sejak tanggap darurat, masa pemulihan, sampai rehabilitasi dan rekonstruksi.

Baca juga: KPAI mencatat dua anak meninggal di lokasi pengungsian di NTT

KPAI meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah memastikan penanganan anak korban bencana dilakukan dengan perspektif perlindungan anak dan kepentingan terbaik bagi anak.

Pihaknya mendorong pendataan dan identifikasi anak terdampak bencana secara cepat dan terpilah, termasuk berdasarkan usia, jenis kelamin, kondisi disabilitas, lokasi pengungsian, serta status pengasuhan.

"Memastikan tidak ada anak yang terpisah dari orang tua atau pengasuhnya. Anak yang terpisah harus segera mendapatkan mekanisme pencarian, penelusuran keluarga, reunifikasi, dan pengasuhan yang aman," kata Diyah Puspitarini.

Pemerintah harus memastikan pemenuhan kebutuhan dasar anak, meliputi makanan bergizi, air bersih, sanitasi, pakaian, tempat tinggal atau tempat pengungsian yang aman, layanan kesehatan, obat-obatan, serta kebutuhan spesifik bayi dan anak.

Baca juga: KPAI kecam pencabulan terhadap 10 santri di Bima

Kemudian harus tersedia ruang yang aman dan ramah anak di lokasi pengungsian maupun tempat penampungan sementara agar anak terlindungi dari kekerasan, eksploitasi, perdagangan anak, penculikan, perkawinan anak, dan bentuk-bentuk perlakuan salah lainnya.

Pemerintah harus memastikan keberlanjutan pendidikan anak.

"Kondisi bencana tidak boleh menyebabkan anak kehilangan haknya atas pendidikan dalam waktu yang berkepanjangan. Pemerintah perlu menyiapkan layanan pendidikan darurat dan pemulihan pembelajaran sesuai kondisi wilayah terdampak," katanya.

Selain itu, dukungan psikososial bagi anak harus terpenuhi.

"Anak yang mengalami bencana dapat menghadapi kehilangan, ketakutan, kecemasan, maupun trauma. Karena itu, dukungan psikososial harus menjadi bagian dari respons sejak fase tanggap darurat hingga pemulihan," tuturnya.

Pihaknya juga menyoroti upaya pencegahan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak di tempat pengungsian. Menurut dia, pengawasan dan sistem pelaporan harus tersedia dan mudah diakses anak maupun masyarakat.

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Kemenkes kirimkan 314 nakes-logistik ke provinsi respons dampak karhutla

calendar_today 23.08.2026 - person  - timer ~

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan mengerahkan mengerahkan 314 tenaga medis/tenaga kesehatan dan ratusan ribu logistik kesehatan ke tujuh provinsi terdampak kebakaran hutan dan lahan merespons krisis kualitas udara yang memicu lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

"Sebagai upaya mitigasi kesehatan akibat karhutla, kami telah memobilisasi sejumlah 314 tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, perawat, bidan, dan epidemiolog dengan konsentrasi utama di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan," kata Kepala Pusat Krisis Kesehatan Agus Jamaludin di Jakarta, Minggu.

Dia menyebutkan, lebih dari tiga juta warga di 37 kabupaten/kota terpapar langsung kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda tujuh provinsi di Indonesia.

Berdasarkan data Kemenkes per Jumat (21/8), tujuh provinsi yang terdampak karhutla meliputi Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Baca juga: Gov't ensures medicine supplies for E Nusa Tenggara quake survivors

Enam di antaranya telah menetapkan status siaga darurat bencana seiring kemarau panjang yang berlangsung sejak awal 2026.

Lonjakan kasus ISPA dilaporkan terjadi secara signifikan di sejumlah wilayah. Di Kalimantan Tengah, kasus ISPA melonjak dari 402 kasus menjadi 716 kasus dalam waktu 1 minggu (78,1 persen).

Sementara itu, Kalimantan Barat mencatat lebih dari 151 ribu kasus sejak Januari 2026, dengan lonjakan tertinggi di Pontianak, Kubu Raya, dan Mempawah. Tren serupa, yang juga disertai kasus asma dan iritasi, turut dilaporkan di Riau dan Kalimantan Selatan.

Meski demikian, belum ada laporan korban jiwa akibat bencana asap ini.

Baca juga: Kemenkes minta RSUP Ngoerah mengubah pola pikir tenaga kesehatan

"Sebagai upaya mitigasi kesehatan akibat karhutla, kami telah memobilisasi sejumlah 314 tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, perawat, bidan, dan epidemiolog dengan konsentrasi utama di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan," terang Agus di Jakarta (21/8).

Selain pengerahan SDM kesehatan, Agus menjelaskan bahwa Kemenkes juga secara masif mendistribusikan perlengkapan medis dan obat-obatan.

Secara keseluruhan logistik yang telah disalurkan meliputi 278.940 buah masker, 56 unit Oxygen Concentrator (OC), 40 buah face shield, 1.000 pasang sarung tangan medis (handscoon), 36 tabung Oxycan, 8 set alat pelindung diri (APD), 33 dus pemberian makanan tambahan (PMT), serta obat-obatan dan vitamin.

Di titik-titik rawan seperti Kabupaten Barito Utara, Barito Timur, dan Kota Palangkaraya, pemerintah telah mendirikan pos kesehatan dan ruang oksigen. Selain itu, program "Oase Udara" juga dijalankan di fasilitas kesehatan Kalimantan Barat untuk memastikan ketersediaan oksigen bagi warga yang mengalami sesak napas.

Puncak musim kemarau diprediksi masih akan berlangsung hingga September 2026. Oleh karena itu, Kemenkes mengimbau masyarakat di zona merah karhutla untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, memakai masker ketika di luar ruangan, rutin memantau indeks kualitas udara melalui aplikasi, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, memperbanyak konsumsi air putih, dan segera ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala gangguan pernapasan.

Pewarta : Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Tafsir Alquran: Kemunafikan Manusia di Balik Kerusakan Ekologis dan Tatanan Sosial   |Republika Online

calendar_today 23.08.2026 - person  - timer ~

Foto udara kawasan Bundaran Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo yang tertutup kabut asap di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Ahad (23/8/2026). Berdasarkan citra satelit Himawari-9 yang dipantau BMKG pada Ahad (23/8) pukul 10:00 WIB, terdeteksi terjadi sebaran asap di wilayah Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selata, Maluku, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Selatan akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di daerah tersebut, dan menyebabkan jarak pandang di Kota Palembang pada pagi hari kurang dari 50 meter sedangkan kualitas udara masuk dalam kategori Berbahaya pada malam dan pagi hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerusakan hutan, pencemaran air dan udara, hingga eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan dapat menjadi gambaran nyata dari fasad atau kerusakan di muka bumi yang dikecam Alquran. Surat Al-Baqarah Ayat 11-12 mengungkap ironi ketika para pelaku kerusakan justru mengklaim sedang melakukan perbaikan. Dalam Tafsir Ayat-Ayat Ekologi Kementerian Agama RI, perilaku tersebut dikaitkan dengan karakter kaum munafik yang kerusakannya dapat merambah ranah moral, sosial, hingga lingkungan.

Dalam Tafsir Ayat-Ayat Ekologi, diterangkan secara tegas bahwa kemunafikan tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga menjadi akar dari kerusakan ekologis yang kian parah.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَاِذَا قِيْلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِۙ قَالُوْٓا اِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُوْنَ

Wa iżā qīla lahum lā tufsidū fil-arḍ(i), qālū innamā naḥnu muṣliḥūn(a).

Apabila dikatakan kepada mereka, “Janganlah berbuat kerusakan di bumi,” mereka menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah orang-orang yang melakukan perbaikan." (QS Al-Baqarah Ayat 11)

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

اَلَآ اِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُوْنَ وَلٰكِنْ لَّا يَشْعُرُوْنَ

Alā innahum humul-mufsidūna wa lākil lā yasy‘urūn(a).

Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari. (QS Al-Baqarah Ayat 12)

Ayat tersebut menurut Tafsir Ayat-Ayat Ekologi yang diterbitkan Kementerian Agama RI, mengungkap fenomena kaum munafik yang secara sadar melakukan berbagai bentuk kerusakan-baik secara moral, sosial, maupun lingkungan. Namun tetap mengklaim bahwa mereka sedang melakukan perbaikan.

Kualitas udara Jakarta tak sehat Senin pagi ini

calendar_today 23.08.2026 - person  - timer ~

Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara Kota Jakarta tercatat tidak sehat pada Senin pagi, sehingga masyarakat disarankan mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, demikian menurut laman IQAir, dengan pembaruan pada pukul 05.00 WIB.

IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 154 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 59,5 mikrogram per meter kubik atau 11,9 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga.

Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini yakni selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.

Adapun kualitas udara Jakarta hari tercatat berada pada urutan ketujuh terburuk se-Indonesia setelah Jambi (209), Palembang (202), Pekanbaru (199), Pontianak (190), Surabaya (168), Serpong (166), dan Bandung (165).

Baca juga: KPBB: Pemprov DKI harus tinjau regulasi pengendalian pencemaran udara

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Pencemaran Udara ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan Bapemperda memprioritaskan regulasi yang dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk dalam menghadapi persoalan lingkungan hidup di Jakarta.

Dia menilai persoalan pencemaran udara menjadi salah satu isu yang perlu mendapatkan perhatian melalui penguatan regulasi.

Ia menegaskan penguatan regulasi lingkungan juga diperlukan untuk mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menekan dampak kesehatan akibat polusi udara.

Baca juga: Raperda Pengendalian Pencemaran Udara masuk Propemperda 2027

Baca juga: Gubernur Banten respons PLTU Suralaya penyumbang polusi DKI

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

KPAI mencatat dua anak meninggal di lokasi pengungsian di NTT

calendar_today 23.08.2026 - person  - timer ~

Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut bahwa sedikitnya ada dua anak yang meninggal di lokasi pengungsian pascabencana gempa di sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Pilunya, beberapa anak meninggal di pengungsian. Sampai hari ini, yang meninggal dunia yang terpantau kami, ada dua anak," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, kedua anak meninggal dunia karena sakit.

"Sakit dan diperparah dengan kondisi di pengungsian," kata Diyah Puspitarini.

Baca juga: Pentingnya langkah konkrit lintas sektor stop perkawinan anak

Pihaknya meminta pemerintah dan para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk memberikan perhatian khusus kepada anak dengan kerentanan berlapis, termasuk anak penyandang disabilitas, anak yang kehilangan orang tua, anak yang terpisah dari keluarga, anak yang sakit, bayi dan balita, serta anak yang membutuhkan perlindungan khusus lainnya.

Upaya ini penting karena, menurut dia, penanganan bencana tidak cukup hanya memastikan anak selamat secara fisik. Menurut dia, negara juga harus memastikan anak aman, tetap berada dalam pengasuhan yang layak, memperoleh layanan dasar, terlindungi dari kekerasan, dan mendapatkan kesempatan untuk pulih secara fisik maupun psikologis.

Baca juga: KPAI menekankan pada peran keluarga dan negara lindungi anak di era digital

KPAI  mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemenuhan hak anak dalam penanganan bencana di NTT.

"Evaluasi tersebut perlu mencakup pendataan anak, mekanisme pengasuhan, layanan kesehatan dan psikososial, pendidikan, keamanan tempat pengungsian, serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak," kata Diyah Puspitarini.

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Angin Tak Punya KTP

calendar_today 23.08.2026 - person  - timer ~

Selain kendaraan bermotor dan berbagai sumber emisi di Jakarta, terdapat pula sumber pencemar dari wilayah lain yang secara meteorologis dapat memengaruhi kualitas udara Jakarta.

Ketika angin bergerak menuju Jakarta, massa udara dan polutan yang terbawa bersamanya tentu tidak mengenal batas administrasi.

Lalu Anies menggunakan sebuah kalimat sederhana.

“Angin tak ber KTP.”

Kalimat itu jelas merupakan metafora. Tidak ada orang yang secara wajar mengira bahwa Anies sedang mengatakan angin memiliki kartu tanda penduduk alias KTP. Maksudnya sederhana. Angin tidak mengenal batas administratif.

Angin tidak berhenti di perbatasan Banten, tidak meminta izin memasuki Jakarta, dan tidak memeriksa alamat asal sebelum membawa massa udara dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Ironisnya, kalimat sesederhana itu justru sering dijadikan bahan olok-olok. Ungkapan yang sebenarnya dapat membantu masyarakat memahami hubungan antara arah angin dan perpindahan polutan malah diperlakukan seolah olah merupakan pernyataan literal.

Di sinilah persoalannya.

Kritik terhadap Anies tentu sah. Bahkan harus dilakukan apabila ada klaim yang tidak sesuai dengan data. Tetapi mengolok-olok sebuah metafora karena tidak memahami atau pura pura tidak memahami maknanya bukanlah kritik terhadap substansi.

Kalau yang hendak dipersoalkan adalah hubungan antara sumber polusi di luar Jakarta dengan kualitas udara Jakarta, maka pertanyaannya harus ilmiah.

Berapa besar kontribusinya, dari mana sumbernya, dalam kondisi meteorologis seperti apa, bagaimana pola anginnya, dan bagaimana perbandingannya dengan emisi kendaraan bermotor, industri, pembangkit listrik, serta sumber pencemar lainnya?

Itulah kritik yang sehat.

Dan justru persoalan polusi udara Jakarta menunjukkan bahwa masalah ini tidak pernah sesederhana batas administratif sebuah provinsi.

Pada 2019, 32 warga mengajukan gugatan warga negara atau citizen lawsuit terkait buruknya kualitas udara Jakarta melalui Koalisi Ibukota atau Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta.

Koalisi tersebut melibatkan organisasi seperti LBH Jakarta, Greenpeace Indonesia, dan WALHI. Gugatan ditujukan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk Presiden, sejumlah menteri, Gubernur DKI Jakarta, serta Gubernur Banten dan Jawa Barat.

Artinya, sejak awal persoalan polusi udara memang dipandang sebagai persoalan yang melibatkan lebih dari satu wilayah dan lebih dari satu tingkat pemerintahan.

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemudian mengabulkan sebagian gugatan tersebut. Namun kewajiban yang diperintahkan pengadilan tidak semuanya dibebankan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Pemerintah pusat memiliki kewajiban yang berkaitan dengan pengetatan Baku Mutu Udara Ambien Nasional. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan memiliki kewajiban melakukan supervisi terhadap Gubernur DKI, Banten, dan Jawa Barat dalam pengendalian emisi lintas batas. Menteri Dalam Negeri memiliki kewajiban melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kinerja Gubernur DKI. Menteri Kesehatan memiliki kewajiban melakukan penghitungan dampak kesehatan akibat pencemaran udara.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta mendapatkan sejumlah kewajiban yang memang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Yang perlu diketahui adalah Pemprov DKI Jakarta bukan sekadar mengatakan akan melaksanakan putusan pengadilan. Pemprov DKI Jakarta memilih tidak mengajukan banding dan kemudian menjalankan kewajiban yang memang menjadi kewenangannya.

Sejumlah langkah konkret telah dilakukan.

Pemprov DKI menjalankan uji emisi kendaraan bermotor dan menerapkan berbagai kebijakan untuk mendorong kendaraan memenuhi standar emisi.

Pemprov DKI juga melakukan pengawasan terhadap sumber pencemar tidak bergerak, termasuk sektor industri. Salah satu tindakan nyata adalah pencabutan izin lingkungan PT Karya Citra Nusantara di Marunda sebagai tindak lanjut persoalan polusi debu batu bara.

Pemprov DKI menyusun Strategi Pengendalian Pencemaran Udara atau SPPU yang sebelumnya dikenal sebagai Grand Design Pengendalian Pencemaran Udara. Strategi tersebut memuat lebih dari 70 rencana aksi yang mencakup pengendalian pencemaran dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak.

Pemprov DKI juga melakukan inventarisasi sumber pencemar dan meningkatkan sistem pemantauan kualitas udara. Data inventarisasi emisi dikembangkan sebagai dasar untuk menentukan kebijakan pengendalian pencemaran udara.

Informasi mengenai kualitas udara juga dibuka kepada masyarakat melalui sistem pemantauan kualitas udara dan informasi ISPU.

Di sektor transportasi, Pemprov DKI mengembangkan transportasi publik dan menambah armada bus listrik sebagai bagian dari upaya mengurangi emisi dari sektor transportasi.

Pengembangan transportasi publik juga disertai peningkatan fasilitas pejalan kaki dan jalur sepeda serta berbagai upaya mendorong penggunaan transportasi rendah emisi.

Pemprov DKI juga mengembangkan Kawasan Rendah Emisi, antara lain di kawasan Kota Tua.

Selain itu, penyusunan dan pelaksanaan strategi pengendalian pencemaran udara dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta masyarakat.

Jadi jangan dibalik faktanya.

Pemprov DKI Jakarta tidak mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Dan kewajiban yang memang berada dalam kewenangan Pemprov DKI telah ditindaklanjuti melalui berbagai kebijakan dan program yang nyata.

Sementara itu, terdapat kewajiban lain dalam putusan yang memang berada pada kewenangan pemerintah pusat. Misalnya pengetatan Baku Mutu Udara Ambien Nasional, supervisi terhadap pemerintah daerah dalam pengendalian emisi lintas batas, serta penghitungan dampak kesehatan akibat pencemaran udara.

Artinya ada bagian yang menjadi tanggung jawab DKI dan ada bagian yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Pemprov DKI menjalankan bagian yang menjadi kewenangannya. Pemerintah pusat memiliki bagian kewajibannya sendiri.

Pemerintah pusat bahkan memilih menempuh upaya hukum atas putusan tersebut. Setelah putusan Pengadilan Tinggi DKI menguatkan putusan tingkat pertama, pemerintah pusat kembali mengajukan kasasi. Mahkamah Agung kemudian menolak kasasi tersebut pada 13 November 2023.

Fakta ini penting untuk ditempatkan secara proporsional.

Jangan mencampuradukkan kewenangan pemerintah daerah dengan kewenangan pemerintah pusat.

Dan jangan pula menjadikan sebuah metafora sederhana seperti “angin tak ber KTP” sebagai bahan olok-olok hanya karena tidak mampu memahami bahwa udara memang bergerak melampaui batas administrasi.

Angin tidak punya KTP.

Tetapi hukum punya kewenangan yang jelas.

Dan putusan pengadilan juga jelas membedakan mana yang menjadi kewajiban pemerintah pusat dan mana yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.

Maka kalau ingin mengkritik, kritiklah berdasarkan fakta.

Hadapkan dengan data.

Hadapkan dengan penelitian.

Hadapkan dengan pengukuran kualitas udara.

Hadapkan dengan model meteorologi.

Hadapkan dengan fakta lapangan.

Jangan menyerang sebuah metafora dengan cara berpura pura tidak memahami bahwa itu adalah metafora.

Sebab pada akhirnya, yang memalukan bukanlah kalimat “angin tak ber KTP”.

Yang memalukan adalah ketika sebuah ungkapan sederhana dipelintir karena orang memilih untuk tidak memahami maksudnya.

Sementara persoalan sebenarnya jauh lebih serius.

Udara tidak mengenal batas administrasi. Karena itu penanganan polusi pun tidak bisa dilakukan dengan cara berpikir yang terkotak kotak.

Geisz Chalifah
Pegiat demokrasi

llmuwan Tenggelamkan Sapi di Laut Lalu Sosok Raksasa Muncul

calendar_today 23.08.2026 - person  - timer ~

Jakarta -

Juni 2025, para ilmuwan merilis rekaman luar biasa tentang hiu tidur Pasifik (Pacific sleeper sharks) di Laut Cina Selatan. Ini adalah pertama kalinya spesies tersebut tertangkap kamera di belahan Bumi ini, memberikan petunjuk baru yang penting mengenai perilaku dan penyebaran raksasa laut dalam misterius ini.

Video tersebut direkam sebagai bagian dari sebuah penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Ocean-Land-Atmosphere Research, yang mengeksplorasi bagaimana hewan-hewan besar mencari makan di lingkungan laut dalam.

Untuk menyelidikinya, peneliti menurunkan bangkai sapi hingga kedalaman 1.629 meter di perairan tenggara Pulau Hainan. Mereka memasang kamera di lokasi tersebut dan menunggu. Saat itulah mereka berhasil merekam hiu tidur Pasifik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Predator yang bergerak lambat ini biasanya ditemukan di perairan yang lebih dingin di Samudra Pasifik Utara, di tempat seperti Laut Bering, Teluk Alaska, dan Baja California. Penampakan tak terduga di Laut Cina Selatan ini memperluas jangkauan habitat yang diketahui dari spesies ini jauh lebih ke selatan.

Hiu Tidur Pasifik di Laut Cina Selatan

Tim yang dipimpin peneliti Universitas Sun Yat sen dan Southern Marine Science and Engineering Guangdong Laboratory ini, mengamati beberapa ekor hiu tidur Pasifik tengah menyantap makanan di lokasi penelitian.

Hiu yang berukuran lebih besar (sepanjang lebih dari 2,7 meter) terlihat agresif mencabik-cabik bangkai tersebut, sementara hiu yang lebih kecil berenang mengelilinginya dengan lebih berhati-hati.

Salah satu pengamatan paling menarik adalah perilaku mengantre yang ditunjukkan hiu-hiu tersebut. Hiu yang mendekat dari belakang tampaknya mengambil alih prioritas dibandingkan dengan mereka yang sudah lebih dulu makan.

"Perilaku ini menunjukkan bahwa prioritas makan ditentukan tingkat persaingan individu, bahkan di lingkungan laut dalam, yang mencerminkan strategi bertahan hidup yang sesuai untuk pola mencari makan berkelompok pada hiu tidur Pasifik," kata Han Tian dari Universitas Sun Yat-sen.

Tian juga mencatat perilaku hiu sangat agresif yang teramati di Laut Cina Selatan menunjukkan kawasan ini masih menyimpan sumber makanan laut dalam melimpah. Namun, apa sajakah itu? Pertanyaan ini sangat menarik baik bagi penelitian penyebaran hewan maupun perilaku satwa.

Penelitian ini juga mengungkap hiu-hiu tersebut menunjukkan gerakan menarik mata yang unik saat makan. Berbeda dengan kebanyakan predator, hiu tidur Pasifik tidak memiliki selaput pelindung mata. Diyakini bahwa gerakan ini mungkin berfungsi sebagai refleks pertahanan diri untuk melindungi mata saat sedang makan.

Peneliti juga menyadari hal menarik lainnya, setiap hiu yang teramati dalam rekaman adalah betina. Penelitian ini mencatat bahwa spesies laut dalam lainnya, seperti hiu mulut besar (megamouth shark), juga menunjukkan dominasi betina di Laut Cina Selatan.

(fyk/fyk)

TAGS

LIHAT LAINNYA

Hasil F1: Norris Juara GP Belanda 2026, Verstappen Kecelakaan

calendar_today 23.08.2026 - person  - timer ~

Jakarta, CNN Indonesia --

Pembalap McLaren Lando Norris juara Formula 1 GP Belanda 2026 secara dramatis di Sirkuit Zandvoort, Minggu (23/8) malam WIB.

Norris finis terdepan setelah mengalahkan duo Mercedes, Kimi Antonelli dan George Russell. Bagi Norris, ini merupakan kemenangan keduanya secara beruntun pada musim ini.

Norris mengawali balapan dari pole position. Namun, saat balapan baru berjalan satu lap, Verstappen mengalami kecelakaan. Pembalap tuan rumah ini kehilangan kendali. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilihan Redaksi

  • Kata-kata Lanier usai Cetak Sejarah Prancis di Kejuaraan Dunia BWF
  • Hasil Liga Spanyol: Barcelona Bantai Elche 5-0, Raphinha-Fermin Brace
  • Hasil Serie A: Jay Idzes Cadangan, Sassuolo Dihajar Atalanta

Mobil Red Bull yang dikendarai Verstapen menghantam dinding pebatas dengan keras sehingga balapan dihentikan sementara. Kabar baiknya, Verstappen dalam kondisi baik usai insiden itu.

Setelah balapan dilanjutkan, Antonelli langsung tampil agresif. Pembalap asal Italia tersebut berhasil menyalip Norris untuk mengambil alih posisi terdepan.

Antonelli kemudian sempat memperlebar jarak dari Norris. Namun, memasuki sepertiga akhir balapan, Norris mulai memangkas ketertinggalan dan akhirnya kembali merebut posisi pertama. 

Persaingan kembali berubah setelah Virtual Safety Car (VSC) diberlakukan akibat mobil Esteban Ocon berhenti di lintasan. Sejumlah pembalap masuk pit, termasuk Antonelli.

Strategi Mercedes membuat Antonelli kembali ke posisi kedua. Norris dan Russell memilih tidak masuk pit untuk mengganti ban. Norris mempertahankan keunggulan hingga garis finis.

Norris menyelesaikan balapan dengan keunggulan 11,536 detik atas Antonelli. Russell melengkapi podium di posisi ketiga, disusul Lewis Hamilton pada finis keempat

Hasil GP Belanda 2026

1. Lando Norris - McLaren
2. Kimi Antonelli - Mercedes
3. George Russell - Mercedes
4. Lewis Hamilton - Ferrari
5. Charles Leclerc - Ferrari
6. Oscar Piastri - McLaren
7. Liam Lawson - Red Bull
8. Nico Hulkenberg - Audi
9. Fernando Alonso - Aston Martin
10. Pierre Gasly - Alpine
11. Yuki Tsunoda - Racing Bulls
12. Arvid Lindblad - Racing Bulls
13. Gabriel Bortoleto - Audi
14. Franco Colapinto - Alpine
15. Sergio Perez - Cadillac
16. Carlos Sainz - Williams
17. Alex Albon - Williams 

[Gambas:Video CNN]

(abs)