NASA Ungkap Fakta Gravitasi Bumi yang Menghilang

calendar_today 13.08.2026 - person  - timer ~

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebuah teori menghebohkan yang menyatakan gravitasi Bumi akan hilang secara tiba-tiba sempat menyebar luas di media sosial. Teori itu bahkan menetapkan waktu kejadiannya, namun NASA akhirnya memberikan penjelasan tegas untuk meluruskan kekhawatiran tersebut, dikutip dari laporan Snopes dan berbagai sumber resmi.

Teori yang beredar menyebutkan bahwa pada Rabu, 12 Agustus 2026, pukul 21.33 WIB, gravitasi Bumi akan lenyap selama tujuh detik penuh. Konon akibatnya, segala sesuatu yang tidak tertanam kuat di tanah, termasuk manusia, hewan, air laut, hingga Bulan akan terlempar ke udara setinggi 20 meter sebelum jatuh kembali dengan dahsyat saat gravitasi kembali bekerja.

Kabar itu disertai tuduhan adanya proyek rahasia bernama "Proyek Jangkar" senilai Rp 1.300 triliun yang disiapkan pemerintah Amerika Serikat untuk menyelamatkan sebagian penduduk dari bencana tersebut. Tak heran, pencarian kata kunci terkait "gravitasi" di Google melonjak 60 persen dalam sekejap.

Menanggapi kekhawatiran yang meluas, NASA memberikan pernyataan tegas kepada situs pengecek fakta Snopes. Menurut lembaga antariksa tersebut, gravitasi Bumi terikat erat dengan massa Bumi. Selama jumlah materi penyusun Bumi tidak berubah secara mendasar, gravitasi tidak akan pernah hilang.

Pilihan Redaksi

  • NASA Sudah Temukan Jejak Alien, di Sini Lokasinya
  • Roket Elon Musk Tabrak Bulan, Buktinya Masih Dicari
  • BMKG Beberkan Waktu Gerhana Matahari Total 12 Agustus Melintas di RI

"Gravitasi Bumi ditentukan oleh massanya. Satu-satunya cara agar Bumi kehilangan gravitasi adalah jika Bumi kehilangan sebagian besar massanya. Hal itu tidak akan terjadi pada 12 Agustus 2026," tegas NASA.

Penyelusuran menelusuri asal usul kabar itu ternyata bermula dari satu unggahan di Instagram pada Desember 2025 yang dikenal menyebarkan cerita rekayasa buatan kecerdasan buatan. Dari sana, kabar itu menyebar ke TikTok, X, dan platform lain lalu berkembang menjadi teori konspirasi yang makin lama makin diada-adakan.

Kebetulan pada tanggal 12 Agustus memang terjadi sejumlah peristiwa langit seperti gerhana matahari total, susunan planet, dan puncak hujan meteorit Perseid. Para penyebar kabar bohong lalu menyambung-sambungkan peristiwa langit tersebut dengan isu hilangnya gravitasi agar terlihat seolah-olah ada hubungannya.

NASA pun meluruskan hal itu, "Gerhana matahari tidak memiliki pengaruh apa pun terhadap gravitasi Bumi. Tarikan gravitasi Matahari dan Bulan memang memengaruhi pasang surut air laut, tetapi hal itu sudah dipahami dengan baik dan dapat diprediksi ratusan tahun sebelumnya."

Tidak ada bukti adanya proyek rahasia, tidak ada gelombang gravitasi yang akan menghantam, dan tidak ada tujuh detik tanpa gravitasi. Kabar itu hanyalah cerita fiksi yang disebarkan seolah-olah benar demi menarik perhatian dan menimbulkan kepanikan. Jadi, warga dunia bisa bernapas lega karena gravitasi Bumi tetap bekerja seperti biasa.

(dem/dem) [Gambas:Video CNBC]

Kodim 0409/Rejang Lebong bangun 12 jembatan di tiga kabupaten - ANTARA News Bengkulu

calendar_today 13.08.2026 - person  - timer ~

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0409/Rejang Lebong, Bengkulu, membangun sebanyak 12 jembatan tersebar dalam tiga kabupaten di wilayah teritorialnya yang meliputi Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, dan Lebong.

Komandan Kodim (Dandim) 0409/Rejang Lebong Letkol Inf Agung Lewis Oktorada di Rejang Lebong, Kamis, menyatakan dari total 12 jembatan ini, sebanyak delapan titik telah selesai dikerjakan, sedangkan empat titik lainnya masih dalam proses pembangunan.

"Jenis jembatan yang dibangun ini bervariasi, ada jembatan perintis gantung, jembatan beton, dan jembatan Armco," ujarnya usai peresmian Jembatan Armco di Desa Pahlawan, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong.

Dia menjelaskan, seluruh titik lokasi pembangunan di tiga kabupaten tersebut telah didata dan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah setempat.

Khusus di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, pembangunan jembatan beton saat ini sedang berlangsung di kawasan Simpang Nangka, Dusun Sawah, dan Air Merah. Sementara untuk jembatan gantung yang sudah rampung berada di Kelurahan Dwi Tunggal dan Desa Lubuk Bingin Baru, Kecamatan Sindang Beliti Ilir.

"Untuk Armco baru satu di Desa Pahlawan ini. Nanti 1 atau 2 bulan ke depan mungkin ada dua titik jembatan Armco lagi. Kami terus berkomunikasi dengan pemda untuk daerah mana yang benar-benar membutuhkan," tegasnya.

Ia mengatakan, pembangunan Jembatan Armco di Desa Pahlawan merupakan usulan langsung dari masyarakat setempat untuk membuka dan mempermudah akses menuju Desa Tasikmalaya. Ke depan, Pemkab Rejang Lebong direncanakan melanjutkan pembangunan dengan pengerasan jalannya.

Menurut dia, jembatan Armco Desa Pahlawan ini memiliki panjang 14 meter dan lebar 5 meter. Infrastruktur ini memberi manfaat langsung bagi sekitar 180 kepala keluarga (KK) atau 540 jiwa yang mayoritas berprofesi sebagai petani.

Selain fokus pada konektivitas antarwilayah, Kodim Rejang Lebong juga menjalankan sejumlah program bantuan infrastruktur lainnya untuk masyarakat, seperti pembuatan sumur bor dan rehabilitasi tempat ibadah.

"Bukan hanya fokus di jembatan saja, ada launching sumur bor, ada juga rehab masjid dan tempat ibadah. Contohnya sumur bor di SD 89 yang Insya Allah segera dikerjakan. Kami melihat daerah mana yang benar-benar membutuhkan," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Iwan Sumantri mengapresiasi langkah TNI yang dinilai sangat membantu percepatan pembangunan infrastruktur dasar di daerah.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas pembangunan jembatan oleh pihak Kodim Rejang Lebong. Semoga jembatan dan jalan yang dikerjakan ini bermanfaat luas bagi masyarakat," ujar Iwan.

Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Indosat Serius Diversifikasi Layanan AI, Siapkan Investasi Hampir Rp 900 Triliun - Teknologi Katadata.co.id

calendar_today 13.08.2026 - person  - timer ~

PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (ISAT) semakin serius mengembangkan bisnis akal imitasi (AI). Perusahaan menyiapkan investasi dalam ekosistem AI yang nilainya dapat mencapai lebih dari US$ 50 miliar atau Rp 893 triliun (kurs Rp 17.860 per US$).

CEO Indosat Ooredoo Hutchison Vikram Sinha mengatakan investasi itu mencakup setidaknya dua kelompok, yakni pembangunan pabrik AI dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Langkah ini menjadi bagian dari ambisi Indosat untuk mengubah posisi Indonesia dari negara konsumen AI menjadi produsen AI. “Indonesia memiliki keunggulan dengan adanya seluruh sumber daya alam di era AI. Dan kami akan membawa sumber daya manusia,” kata Vikram di Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (13/8).

Investasi AI hingga Rp 893 Triliun

Investasi terbesar Indosat di sektor AI saat ini yakni pembangunan AI Factory di Batang, Jawa Tengah melalui Zankore.

Zankore merupakan perusahaan patungan Indosat, Ooredoo Group, Nokia, dan Nvidia Corporation. AI Factory tersebut akan mengintegrasikan ekosistem komputasi AI, mulai dari GPU berperforma tinggi, jaringan, penyimpanan data, layanan GPU-as-a-service, hingga pengelolaan beban kerja secara menyeluruh.

Tahap awal AI Factory ditargetkan beroperasi pada paruh pertama 2027 dengan kapasitas sekitar 200 megawatt (MW). Untuk tahap tersebut, investasi yang dibutuhkan mencapai US$ 9 miliar atau Rp 160 triliun.

Zankore dirancang untuk terus dikembangkan hingga mencapai kapasitas 1 gigawatt (GW). Pengembangan menuju kapasitas tersebut diperkirakan membutuhkan investasi hingga US$ 50 miliar atau Rp 894,1 triliun.

AI Factory Indosat di Batang dirancang menjadi salah satu investasi infrastruktur AI terbesar yang pernah diumumkan di Asia Tenggara. Pada kapasitas penuh, fasilitas tersebut juga akan menyediakan layanan GPU-as-a-Service dan Token-as-a-Service.

Indosat Siapkan Talenta AI

Selain membangun infrastruktur komputasi, Indosat berinvestasi pada pengembangan SDM melalui NVIDIA AI Technology Center (NVIDIATC).

Proyek itu merupakan kerja sama Indosat, Nvidia Corporation, dan UGM dengan nilai investasi Rp 105 miliar. Investasi itu terdiri dari kredit GPU senilai Rp 35 miliar dan pengembangan SDM senilai Rp 70 miliar.

Kredit GPU merupakan kupon untuk mengakses GPU milik Nvidia dari jarak jauh.

Vikram menyatakan Indosat berkomitmen menambah investasi NVIDIATC hingga Rp 100 miliar dalam bentuk kredit GPU. Komitmen ini disampaikan setelah melihat tiga produk awal yang dikembangkan NVIDIATC, yakni aplikasi pendeteksi tuberkulosis e-Nose, solusi mitigasi bencana berbasis AI Tech4Disaster, dan aplikasi pertanian pintar SmartAgri.

Indosat menargetkan investasi pengembangan SDM itu dapat meningkatkan jumlah orang yang mampu menggunakan AI hingga dua juta orang pada 2030. Menurut Nvidia, saat ini pengguna AI di Indonesia baru sekitar 500.000 orang.

Vikram mengatakan keberhasilan NVIDIATC tidak hanya akan diukur dari produk yang dihasilkan pusat tersebut. Dampaknya akan dilihat terhadap bisnis AI Indosat, khususnya layanan GPU-as-a-Service dan Token-as-a-Service yang akan disediakan melalui investasi Zankore.

Reporter: Andi M. Arief

Pemkab Solok optimalkan perlindungan UMKM dan penerimaan daerah

calendar_today 12.08.2026 - person  - timer ~

Solok (ANTARA) - Bupati Solok, Sumatera Barat, Jon Firman Pandu menyatakan pihaknya akan mengoptimalkan perlindungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus penerimaan daerah melalui penguatan legalitas usaha, pendampingan, serta pemanfaatan potensi ekonomi lokal.

"Perlindungan kekayaan intelektual penting bagi pelaku UMKM, IKM, dan masyarakat kreatif karena produk maupun inovasi yang dihasilkan memiliki nilai ekonomi yang perlu mendapatkan kepastian hukum," kata Bupati Jon Firman Pandu di Solok, Rabu.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Solok menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat untuk memperkuat perlindungan hukum bagi pelaku UMKM, sekaligus mendorong peningkatan daya saing produk lokal melalui perlindungan kekayaan intelektual.

Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk melindungi potensi daerah sekaligus memperkuat tata kelola pendapatan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kementerian Hukum Sumbar dan PLN. Ini adalah langkah nyata untuk melindungi potensi daerah dan memperkuat tata kelola pendapatan daerah," kata dia.

Melalui kerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pemkab Solok mendorong pelaku usaha mendaftarkan produk dan inovasinya sebagai kekayaan intelektual sehingga memiliki perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat Lista Widyastuti mengatakan kekayaan intelektual dapat menjadi aset strategis daerah apabila dikelola dan dilindungi dengan baik.

"Perlindungan kekayaan intelektual penting sebagai aset strategis daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif," ujarnya.

Ia menilai pendaftaran kekayaan intelektual dapat memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha sekaligus meningkatkan nilai tambah produk lokal yang dikembangkan masyarakat Kabupaten Solok.

Di sisi lain, menurut Bupati, pihaknya juga bekerja sama dengan PT PLN (Persero) Unit Solok dalam hal pemungutan dan penyetoran pajak atas tenaga listrik, pajak barang dan jasa tertentu, serta pajak penerangan jalan di Kabupaten Solok.

Manajer PT PLN (Persero) Unit Solok Hariani mengatakan PLN berkomitmen mendukung program pemerintah daerah, terutama dalam tertib administrasi dan pelayanan yang berkaitan dengan penerangan jalan.

Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan PLN dalam memastikan kewajiban perpajakan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah.

Pemkab Solok menilai kedua kerja sama itu memiliki manfaat yang saling melengkapi, yakni memperkuat perlindungan terhadap hasil kreativitas masyarakat dan meningkatkan pengelolaan sumber penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik.

Paskibraka Ini Dulu Hampir Gagal Gegara Paspor Prancis, Kini Hidupnya Berubah Drastis

calendar_today 12.08.2026 - person  - timer ~

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:10 WIB

VIVA – Nama Gloria Natapradja Hamel pernah menjadi perhatian publik menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 2016. Saat itu, Gloria yang terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perwakilan Jawa Barat justru tidak dapat mengikuti upacara pengibaran bendera di Istana Merdeka karena persoalan kewarganegaraan.

Gloria merupakan anak dari pasangan Ira Natapradja yang berkewarganegaraan Indonesia dan Didier Hamel, warga negara Prancis. Persoalan muncul karena ketika itu Gloria masih memiliki paspor Prancis yang berlaku sejak Februari 2014 hingga Februari 2019.

Baca Juga

Sempat Dicoret dari Paskibraka

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gloria yang ketika itu masih berstatus sebagai pelajar SMA Islam Dian Didaktika, Cinere, Depok, dicoret dari daftar anggota Paskibraka hanya dua hari sebelum pelaksanaan upacara kemerdekaan.

Baca Juga

Keputusan tersebut membuat Gloria sempat merasa kecewa. Namun, pengalaman itu justru menjadi salah satu fase penting dalam perjalanan hidupnya. Ia mengaku memperoleh pelajaran berharga dari kejadian tersebut dan tidak menyesali apa yang telah dialaminya.

"Dari sini saya bisa jadi dewasa. Saya belajar bahwa segala hal yang Anda inginkan belum tentu terwujud," ujar Gloria dalam konferensi pers di Kemenpora.

Baca Juga

Meski tidak diperbolehkan mengikuti upacara pengibaran bendera pada pagi hari, Gloria tetap hadir di Istana Merdeka sebagai tamu. Ia menyaksikan jalannya upacara dari tribun J.

Kisah Gloria kemudian mendapat perhatian besar setelah Presiden Joko Widodo memanggilnya ke Istana pada 17 Agustus 2016. Dalam pertemuan tersebut, Gloria diberi kesempatan untuk bergabung bersama anggota Paskibraka lainnya dalam upacara penurunan bendera pada sore hari.

Gloria kemudian bertugas bersama Tim Bima yang mendapat tanggung jawab dalam prosesi penurunan Sang Merah Putih. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mempertimbangkan nasionalisme dan keinginan Gloria untuk menjadi warga negara Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Melihat nasionalisme Gloria, keinginannya, kecintaannya, dan juga kalau lihat bagaimana akhirnya kemudian dia tetap berharap. Menurut saya karena ini masih anak yang tumbuh dan negara juga memberikan ruang untuk itu,” kata Pramono Anung saat menjabat sebagai Seskab, di Kompleks Istana Merdeka.

Kehidupan Gloria Natapradja Hamel Sekarang

Halaman Selanjutnya

Bertahun-tahun berlalu sejak kisahnya sebagai Paskibraka viral. Gloria kini telah tumbuh menjadi perempuan dewasa dan tetap membagikan sejumlah aktivitasnya melalui media sosial.

Dulu Rela Bermain Berjam-jam, 13 Game Jadul Ini Membawa Kembali Pengalaman Gaming Sebelum Era Game Online

calendar_today 12.08.2026 - person  - timer ~

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:08 WIB

VIVA – Ada masa ketika bermain game tidak selalu berarti masuk ke server online, mengejar ranking, atau bertemu pemain dari berbagai negara. Banyak gamer justru menghabiskan waktu berjam-jam di depan TV atau monitor untuk menyelesaikan satu kampanye, mengalahkan bos, membangun kota, atau sekadar mengulang level sampai berhasil.

Baca Juga

Kini, ketika game online dan layanan live service semakin mendominasi, pengalaman tersebut mulai terasa nostalgia. Menariknya, sejumlah game klasik masih bisa dimainkan melalui versi remaster maupun layanan game klasik modern.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nintendo, misalnya, menyediakan katalog game NES, SNES, Game Boy, Nintendo 64, Game Boy Advance hingga GameCube melalui Nintendo Switch Online. Beberapa judul klasik bahkan mendapatkan fitur seperti save point dan rewind pada sistem modern.

Baca Juga

Berikut VIVA telah merangkum Kamis, 13 Agustus 2026, ada 13 game jadul yang bisa membawa kembali suasana gaming sebelum era game online menjadi seperti sekarang.

1. Super Mario Bros

Baca Juga

Super Mario Bros. merupakan salah satu game yang paling mudah mengingatkan gamer pada masa ketika sebuah game hanya membutuhkan konsentrasi, refleks, dan kesabaran.

Dirilis pada 1985 untuk NES, game ini memperkenalkan petualangan Mario melewati berbagai level dengan rintangan, musuh, dan area rahasia. Nintendo masih memasukkannya ke dalam katalog game klasiknya hingga sekarang.

Kesederhanaannya justru menjadi daya tarik. Tidak ada sistem battle pass atau notifikasi harian. Pemain cukup menekan tombol dan mencoba mencapai akhir level.

2. The Legend of Zelda: Ocarina of Time

Bagi gamer yang menyukai petualangan, The Legend of Zelda: Ocarina of Time merupakan salah satu judul yang layak dimainkan kembali.

Game Nintendo 64 ini membawa Link menjelajahi Hyrule, menyelesaikan teka-teki, menghadapi bos, serta melakukan perjalanan lintas waktu. Nintendo menyebut versi N64 sebagai tonggak penting karena memperkenalkan visual 3D dan sistem pertarungan baru dalam seri Zelda.

Game ini juga tersedia dalam katalog Nintendo 64 Classics di Nintendo Switch Online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Mario Kart 64

Tidak semua game jadul harus dimainkan sendirian. Mario Kart 64 menawarkan pengalaman balap yang sederhana tetapi tetap seru ketika dimainkan bersama teman. Lintasan, item, dan karakter yang sudah dikenal membuat setiap pertandingan dapat berubah menjadi persaingan kecil yang penuh kejutan.

Halaman Selanjutnya

Nintendo masih mencantumkan Mario Kart 64 sebagai salah satu game klasik Nintendo 64 yang tersedia melalui layanan game klasiknya.

Erick Thohir Berterima Kasih ke Prabowo atas Transformasi Kementerian Olahraga

calendar_today 12.08.2026 - person  - timer ~

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kepercayaan dan keleluasaan yang diberikan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk melakukan transformasi birokrasi.

Erick, di Jakarta, Rabu, mengatakan arahan Presiden untuk melakukan pembenahan birokrasi terus dijalankan Kemenpora.

Pembenahan itu mulai, lanjutnya, menunjukkan hasil melalui peningkatan kinerja kementerian.

Menurut Erick, penilaian terhadap transformasi birokrasi Kemenpora mencapai 83 persen yang berarti terdapat peningkatan dibandingkan sebelumnya.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang terus mendampingi proses pembenahan tersebut.

“Sekarang penilaiannya mencapai 83 persen. Tentu, itu belum menjadi target akhir dan akan terus kami tingkatkan meskipun sudah jauh lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.

BACA JUGA:


Selain transformasi birokrasi, Erick menyebut Kemenpora kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Alhamdulillah, kami kembali mendapatkan WTP. Itu menjadi hal yang positif bagi upaya perbaikan tata kelola Kemenpora,” katanya.

Erick juga mengatakan tindak lanjut terhadap temuan BPK di Kemenpora telah mencapai 81 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata kementerian dan lembaga lain yang disebut berada pada angka 76 persen.

Meski demikian, dia menegaskan capaian tersebut belum membuat Kemenpora berpuas diri karena pertanggungjawaban terhadap penggunaan keuangan negara harus terus ditingkatkan.

“Kalau bisa, pertanggungjawaban terhadap keuangan negara terus kami dorong ke angka yang jauh lebih tinggi,” ujar Erick.

Menurut dia, capaian transformasi birokrasi dan opini WTP menjadi dua indikator bahwa pembenahan tata kelola di lingkungan Kemenpora mulai menunjukkan hasil.

Kemenpora selanjutnya juga akan memperkuat penerapan sisteme-procurementdane-budgetinguntuk memastikan pengelolaan anggaran semakin transparan dan akuntabel.

Erick menegaskan seluruh proses penganggaran harus dilakukan secara terbuka agar tidak memberikan ruang terhadap penyalahgunaan anggaran negara.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+

MK mengabulkan sebagian uji materiil KUHP Pasal Penghinaan Presiden

calendar_today 12.08.2026 - person  - timer ~

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pasal penghinaan presiden dan/atau wakil presiden.

“Amar putusan mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam persidangan di Jakarta, Rabu.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan Pasal 220 ayat (1) UU KUHP bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai bahwa tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 218 dan Pasal 219 hanya dapat dituntut berdasarkan aduan oleh presiden dan/atau wakil presiden.

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, MK menilai Pasal 218 ayat (1) KUHP tidak semata-mata ditujukan untuk melindungi kepentingan personal presiden dan/atau wakil presiden.

Norma tersebut juga bertujuan menjaga kehormatan dan kewibawaan institusi kepresidenan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.

Sementara itu, Pasal 218 ayat (2) KUHP berfungsi sebagai jaminan agar perlindungan terhadap kehormatan atau harkat dan martabat presiden dan/atau wakil presiden tidak diterapkan secara berlebihan.

Menurut Guntur, ketentuan tersebut juga menjaga ruang kebebasan berekspresi setiap warga negara yang dijamin dalam Pasal 28E ayat (2) UUD 1945.

MK juga menilai tidak terdapat ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum yang bertentangan dengan UUD 1945 terkait unsur-unsur pemidanaan dalam Pasal 219 KUHP.

Selain itu, norma tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan pengaturan lebih lanjut mengenai unsur-unsur pidana yang perbuatan pokoknya diatur dalam Pasal 218 KUHP.

Dengan demikian, MK menilai dalil para pemohon yang menyatakan Pasal 218 dan Pasal 219 KUHP bertentangan dengan persamaan kedudukan setiap warga negara di dalam hukum dan pemerintahan tidak beralasan menurut hukum.

Dalil tersebut juga mencakup dugaan pertentangan dengan hak atas perlindungan dan kepastian hukum, kebebasan menyatakan pikiran, hak berserikat dan berkumpul, serta hak berkomunikasi dan memperoleh informasi.

Hak-hak tersebut dijamin dalam Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28E ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 28F UUD 1945.

Guntur menjelaskan konstruksi pasal penghinaan presiden dan/atau wakil presiden dalam KUHP lama membuka ruang penerapan norma secara lebih luas sehingga berpotensi melanggar hak warga negara untuk berekspresi.

“Berbeda halnya dengan KUHP baru, tindak pidana dimaksud dirumuskan sebagai delik aduan sehingga penuntutan hanya dapat dilakukan apabila telah terdapat pengaduan,” kata Guntur.

Namun, menurut dia, Pasal 220 KUHP baru masih membuka tafsir mengenai pihak yang dapat mengajukan pengaduan atas perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 218 dan Pasal 219.

Frasa “dapat dilakukan secara tertulis oleh presiden dan/atau wakil presiden” dalam Pasal 220 ayat (2) KUHP baru menunjukkan pengaduan dapat dilakukan oleh presiden dan/atau wakil presiden atau pihak lain.

Oleh karena itu, MK menilai Pasal 220 ayat (1) KUHP baru perlu diselaraskan untuk menegaskan pihak yang berhak mengajukan pengaduan.

MK kemudian memaknai Pasal 220 ayat (1) KUHP menjadi, “Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 218 dan Pasal 219 hanya dapat dituntut berdasarkan aduan oleh presiden dan/atau wakil presiden.”

“Dengan penegasan Mahkamah tersebut, maka pengaduan oleh presiden dan/atau wakil presiden dapat dilakukan langsung atau dengan memberikan kuasa khusus kepada kuasa hukum,” ujar Guntur.

Menurut Guntur, penegasan mengenai subjek hukum yang berhak mengajukan pengaduan diperlukan untuk mencegah pihak lain, baik keluarga, simpatisan, pendukung, relawan, maupun pihak ketiga lainnya, mengatasnamakan presiden dan/atau wakil presiden.

Pihak-pihak tersebut tidak dapat menginisiasi proses pidana berdasarkan penilaiannya sendiri mengenai ada atau tidaknya penghinaan terhadap presiden dan/atau wakil presiden.

Permohonan uji materi tersebut diajukan oleh 12 mahasiswa yang menguji Pasal 218 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 219, serta Pasal 220 UU KUHP.

Para pemohon menilai ketentuan tersebut bertentangan dengan UUD 1945, khususnya terkait jaminan kebebasan berekspresi, persamaan di hadapan hukum, dan kepastian hukum.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Kejari Ende menggeledah kantor Disdikbud terkait dugaan korupsi pengadaan barang

calendar_today 12.08.2026 - person  - timer ~

Kejari Ende menggeledah kantor Disdikbud terkait dugaan korupsi pengadaan barang

Kamis, 13 Agustus 2026 04:02 WIB

Image Print

Kejaksaan Negeri Ende saat mengeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ende. ANTARA/Ho-Kejati NTT

Kupang (ANTARA) - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ende menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende serta sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur A.A. Raka Putra Dharmana di Kupang, Rabu, mengatakan penggeledahan dilakukan pada sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani," kata Raka.

Lokasi yang digeledah meliputi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, rumah salah satu pihak yang menjabat sebagai Tim Teknis pada 2024, serta ruangan pejabat yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende.

Raka mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan dan surat perintah penggeledahan yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Negeri Ende.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyidik Pidsus Kejari Ende didampingi Tim Intelijen untuk pengamanan dan pemantauan. Pengamanan juga mendapat dukungan personel TNI.

"Sebelum melaksanakan penggeledahan, Tim Penyidik terlebih dahulu memperlihatkan surat perintah yang menjadi dasar hukum pelaksanaan tindakan tersebut kepada pihak terkait dan disaksikan unsur kecamatan maupun kelurahan setempat," ujarnya.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh sejumlah dokumen terkait proses pengadaan barang dan jasa serta perangkat elektronik berupa laptop yang diduga berkaitan dengan perkara.

"Barang bukti yang diperoleh selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dan analisis guna mendukung proses pembuktian dalam penyidikan," katanya.

Raka mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara dengan memeriksa barang bukti, saksi, dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Ia menegaskan Kejari Ende akan melakukan penyidikan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum.

"Tidak tertutup kemungkinan adanya perkembangan lebih lanjut sesuai dengan hasil penyidikan yang sedang berjalan," katanya.

Kejaksaan juga melakukan langkah antisipatif terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat memengaruhi proses penegakan hukum agar penyidikan berjalan optimal hingga tercapai kepastian hukum.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Pemerintah mengapresiasi dukungan YKAN perkuat konservasi laut di NTT

calendar_today 12.08.2026 - person  - timer ~

Pemerintah mengapresiasi dukungan YKAN perkuat konservasi laut di NTT

Kamis, 13 Agustus 2026 04:01 WIB

Image Print

Plt Kepala DKP NTT Stafania Tanggu Boro memberikan kata sambutan di Kupang. ANTARA/Kornelis Kaha

Kupang (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengapresiasi dukungan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dalam memperkuat konservasi laut dan pengelolaan sumber daya pesisir secara berkelanjutan di NTT.

Plt Kepala DKP NTT Stafania Tanggu Boro di Kupang, Rabu mengatakan dukungan YKAN dalam perlindungan keanekaragaman hayati, pengelolaan perikanan berkelanjutan, adaptasi perubahan iklim, perlindungan kawasan konservasi, serta penguatan penghidupan masyarakat pesisir sejalan dengan visi pembangunan daerah.

"Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi kepada YKAN atas dukungannya terhadap konservasi laut di wilayah NTT," katanya.

Ia menilai dukungan tersebut penting mengingat NTT merupakan provinsi kepulauan dengan wilayah laut yang luas serta memiliki potensi besar di sektor kelautan dan perikanan.

Menurut dia, laut bagi masyarakat NTT tidak hanya menjadi ruang geografis, tetapi juga sumber pangan, mata pencaharian, ruang sosial dan budaya, serta modal pembangunan daerah.

Karena itu, pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

"Kata kunci yang ingin saya tekankan pada kesempatan ini adalah kolaborasi," ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan laut, mulai dari tekanan terhadap ekosistem, perubahan iklim, kesejahteraan masyarakat pesisir, pemanfaatan ruang laut hingga pengawasan wilayah perairan.

DKP NTT, kata dia, membutuhkan dukungan perguruan tinggi dan lembaga penelitian, mitra pembangunan, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, serta masyarakat sebagai pelaku utama sekaligus penjaga sumber daya kelautan.

Terkait program YKAN, ia mengatakan sosialisasi berbagai program konservasi di Laut Sawu menjadi momentum penting untuk melihat peluang kolaborasi yang dapat memperkuat pelaksanaan program di lapangan.

"Kami perlu mencermati dengan saksama untuk melihat potensi kolaborasi yang mungkin dapat dilakukan guna memperkuat kualitas dan kuantitas implementasi program di tingkat lapangan sesuai tugas pokok dan fungsi kita masing-masing," katanya.

Ia menambahkan, pengelolaan laut berkelanjutan tidak dapat dilakukan secara eksklusif sehingga membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, lembaga riset, akademisi, kelompok nelayan, pelaku usaha dan mitra pembangunan.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.