KPK sebut tersangka penerimaan maba Unsoed juga jual kursi FPIK dan FH

calendar_today 21.08.2026 - person  - timer ~

KPK sebut tersangka penerimaan maba Unsoed juga jual kursi FPIK dan FH

Sabtu, 22 Agustus 2026 06:45 WIB

Image Print

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru (maba) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) turut melakukan "jual beli" kursi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) dan Fakultas Hukum (FH) jalur mandiri.

"Fakultas-fakultas lain yang juga masuk dalam skema di jalur mandiri yang kemudian ditransaksikan itu antara lain Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan ya dan ada beberapa Fakultas Hukum," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8) malam.

Dengan demikian, kata Taufik, dugaan korupsi tersebut tidak hanya terkait "jual beli" kursi Fakultas Kedokteran (FK) jalur mandiri.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.

Beberapa pihak Rektorat Unsoed yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno.

KPK pada 21 Agustus 2026, menetapkan Sodiq, Norman, Mulyono selaku keponakan Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed. Sementara Kuat tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut tersangka penerimaan maba Unsoed juga jual kursi FPIK dan FH

Pewarta : Rio Feisal
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026