Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 yang diajukan Denny Indrayana dan kawan-kawan (dkk), tidak dapat diterima.
"Amar putusan, dalam pokok permohonan menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan pengucapan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Selasa malam.
Selain itu, MK menyatakan dalam amar putusannya dalam eksepsi pertama, mengabulkan eksepsi Termohon sepanjang berkenaan dengan kedudukan hukum. Kedua, menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.
Diketahui, Denny Indrayana dkk dalam permohonannya selaku Pemohon mendalilkan ketidakabsahan syarat pendidikan Gibran saat menjadi calon wapres (cawapres). Dalil para pemohon syarat pendidikan SLTA atau sederajat wajib dipenuhi setiap calon (conditio preedent), termasuk cawapres dan merupakan salah satu perwujudkan kedaulatan rakyat.
Menurut Pemohon, tanpa memenuhi syarat pendidikan tersebut, seseorang tidak sah sejak pencalonannya, tidak sah perolehan suaranya, tidak dapat ditetapkan sebagai cawapres, dan tidak dapat dilantik sebagai wapres.
Diketahui, MK membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pukul 20.00 WIB sebagai penanda dimulainya sidang tersebut.
Adapun permohonan diajukan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, Denny Indrayana, serta enam warga yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yakni M Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing. Permohonan tersebut teregister dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026
Dalam permohonannya, para pemohon pada intinya meminta MK untuk mengabulkan permohonannya untuk seluruhnya. Selain itu, mereka juga memohon kepada Mahkamah untuk menyatakan bahwa syarat pendidikan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu merupakan persyaratan yang bersifat imperatif dan wajib dipenuhi secara sah pada saat pendaftaran serta penetapan pasangan capres dan cawapres.
Para Pemohon meminta Mahkamah menyatakan diskualifikasi Cawapres Gibran Rakabuming Raka karena tidak memenuhi syarat pendidikan sebagaimana diatur Pasal 169 huruf r UU Pemilu.
Selain itu, para Pemohon meminta Mahkamah menyatakan penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024 mengandung cacat hukum sejak semula dan karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; menyatakan batal Keputusan KPU sepanjang menyangkut penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Kemudian, para Pemohon meminta Mahkamah membatalkan pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai wapres yang dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Terakhir, para Pemohon memerintahkan MPR menyelenggarakan sidang untuk memilih wapres dari dua calon yang diusulkan oleh presiden selambat-lambatnya dalam waktu 60 hari sejak putusan ini dibacakan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Surabaya (ANTARA) - Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) Prof. Mundakir mengaku bangga Rizky Ridho turut mengantarkan Tim Nasional (Timnas) Indonesia meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026.
Mundakir di Surabaya, Selasa mengatakan prestasi Rizky Ridho menjadi kebanggaan tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi keluarga besar Umsura karena mahasiswa tersebut mampu berprestasi di bidang olahraga sekaligus tetap menjalankan tanggung jawab akademiknya.
“Kami tentu sangat bangga. Rizky Ridho bukan hanya membawa nama Indonesia, tetapi juga membawa nama Umsura. Prestasi ini menunjukkan bahwa mahasiswa dapat berprestasi di bidang olahraga sekaligus tetap menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang mahasiswa,” ujar Mundakir.
Ia mengatakan pencapaian tersebut semakin membanggakan karena Ridho masih menjalani pendidikan sebagai mahasiswa S1 Manajemen Umsura dan kini berada pada tahap akhir penyelesaian skripsi.
“Ini menjadi bukti bahwa prestasi dan pendidikan dapat berjalan beriringan ketika ada komitmen, kedisiplinan, dan dukungan dari lingkungan,” katanya.
Mundakir berharap capaian Ridho dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa Umsura lainnya, khususnya mereka yang juga memiliki prestasi di bidang olahraga.
“Menjadi atlet profesional, sekaligus menyelesaikan pendidikan tentu bukan sesuatu yang mudah. Tetapi Ridho menunjukkan bahwa dengan kerja keras dan manajemen waktu yang baik, keduanya dapat dijalankan,” tuturnya.
Mundakir menegaskan Umsura akan terus memberikan dukungan kepada mahasiswa berprestasi agar dapat berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Sementara itu, Kepala Kemahasiswaan Umsura Khoirul Anam mengatakan Ridho tetap mengikuti proses akademik di tengah kesibukannya sebagai pesepak bola profesional.
“Iya, terakhir Ridho mengikuti bimbingan melalui Zoom untuk membahas tugas akhir yang sedang dikerjakan bersama dosen wali. Dalam bimbingan tersebut, Ridho juga bersama teman-teman atlet lainnya, seperti Samuel Eko, atlet timnas futsal, dan Muhammad Hidayat,” ujar Khoirul.
Menurut Khoirul, Umsura memberikan dukungan akademik bagi mahasiswa yang menjalani profesi sebagai atlet melalui koordinasi dan komunikasi dengan program studi maupun dosen.
“Prinsipnya, kami dari kemahasiswaan terus mendampingi mahasiswa atlet agar keduanya bisa berjalan. Kami membantu dari sisi koordinasi dan komunikasi dengan program studi maupun dosen,” ujarnya.
Pewarta: Willi Irawan
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta -
Thailand akan kembali berhadapan dengan Timnas Indonesia di Piala Asia 2027. Pelatih Thailand, Anthony Hudson, ingin membangun tim yang lebih kuat setelah gagal menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
Thailand tergabung di Grup F Piala Asia 2027 bersama Jepang, Qatar, dan Indonesia. Pertemuan dengan Indonesia akan menjadi laga yang menarik setelah kedua tim baru saja berhadapan di final FIFA ASEAN Cup 2026.
Dalam pertandingan yang digelar di Jakarta, Senin (5/10/2026), Indonesia mengalahkan Thailand melalui drama adu penalti setelah bermain imbang 2-2 hingga akhir babak tambahan waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegagalan tersebut membuat Hudson menyadari masih ada sejumlah hal yang perlu dibenahi Thailand. Dia mengungkapkan timnya tidak pernah tampil dengan skuad yang benar-benar lengkap selama Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup 2026. Selalu ada pemain penting yang absen, termasuk karena masalah cedera.
"Selama ini kami selalu memiliki skuad yang berbeda karena situasi dari setiap kompetisi juga berbeda. Tantangannya adalah kami tidak bisa memilih pemain terbaik," kata Hudson seusai final FIFA ASEAN Cup.
Meski demikian, Hudson melihat ada sejumlah pemain yang layak dipertahankan. Dia juga menilai Thailand memiliki banyak pemain muda dengan potensi besar.
"Yang saya tahu sekarang adalah kami memiliki pemain inti dari skuad ini yang harus kami pertahankan. Saya bangga karena ada banyak pemain muda yang bisa masuk ke dalam tim. Mereka memiliki potensi yang tinggi dan masih ada pemain muda lainnya yang belum bergabung dengan skuad ini," ujarnya menambahkan.
Thailand memang tidak menyertakan dua pemain senior, Theerathon Bunmathan dan Teerasil Dangda, di FIFA ASEAN Cup 2026. Keduanya masing-masing telah berusia 36 dan 38 tahun.
Selain itu, Thailand juga kehilangan Suphanat Mueanta yang absen karena cedera hamstring. Sejumlah pemain ternama lainnya yang dipanggil ke skuad antara lain Thitipan Puangchan, Ben Davis, Ekanit Panya, Elias Dolah, dan Pansa Hemviboon.
Setelah FIFA ASEAN Cup 2026 berakhir, Hudson pun langsung mengarahkan fokusnya ke Piala Asia 2027. Thailand harus bersiap menghadapi persaingan di Grup F, termasuk kembali bertemu Indonesia. "Saya rasa saya akan pulang ke Bangkok, istirahat sejenak, lalu mulai fokus mempersiapkan tim untuk Piala Asia," ucap Hudson.
(mro/krs)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menjelaskan alasan tak bisa mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden walau tidak terbukti mempunyai ijazah setara SMA. Ini disebabkan Gibran tidak lagi berstatus sebagai cawapres tahun 2024.
Hal tersebut dikatakan Hakim Konstitusi Adies Kadir ketika membacakan pertimbangan putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Perkara itu mempermasalahkan keabsahan ijazah Gibran ketika mendaftar sebagai calon wakil presiden pada pemilu 2024.
"Menimbang bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum tersebut di atas, Mahkamah mendapatkan keyakinan akan kebenaran terkait adanya keadaan khusus dalam perkara a quo, yaitu dalam persidangan Mahkamah tidak menemukan atau mendapatkan bukti yang meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dapat dijadikan dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat sebagaimana dimaksud dalam norma Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf I UU Pemilu," kata Adies dalam sidang putusan pada Selasa (6/10/2026) malam.
MK menyatakan dalil Permohonan tersebut tidak masuk lagi dalam urusan sengketa Pilpres. Sebab Gibran sudah tidak lagi menyandang sebagai cawapres tahun 2024 karena status tersebut telah berakhir ketika dirinya dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu.
"Oleh karena perkara yang diajukan oleh para Pemohon secara substansial tidak tepat lagi dimasukkan dalam rezim penyelesaian sengketa hasil pemilu presiden dan wakil presiden, karena secara faktual Gibran Rakabuming Raka tidak lagi menyandang status sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, karena status calon tersebut berakhir ketika calon terpilih dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober 2024, yang sekaligus menjadi penanda berakhirnya tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024," ujar Adies.
Oleh karena itu, MK menyatakan tidak bisa membatalkan atau mendiskualifikasi status Gibran sebagai Wakil Presiden sebagaimana yang dimohonkan para Pemohon.
"Mahkamah tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dalam posisinya sebagai Wakil Presiden sebagaimana yang dimohonkan dalam petitum para Pemohon," ujar Adies.
MK juga memandang persoalan itu kini menjadi ranah lembaga yang punya kewenangan untuk menilai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon wakil presiden Gibran. Pasalnya MK menyebut persoalan itu bukan lagi masuk ke dalam rezim Pemilu, melainkan rezim pemerintahan.
"Perihal fakta yang didapatkan Mahkamah berkenaan dengan tidak adanya ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dijadikan sebagai dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat, secara substansial menjadi ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan calon wakil presiden sebagaimana diatur dalam UUD NRI Tahun 1945," ujar Adies.
MK baru saja memutuskan tak menerima sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ketika mendaftar Pilpres 2024. MK memutuskan pemohon tak mempunyai kedudukan hukum atau legal standing mengajukan gugatan.
Dalam sidang, semua hakim konstitusi satu suara alias tak ada dissenting opinion. "Mengabulkan eksepsi pemohon sepanjang kedudukan hukum. Menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan pada Selasa (6/10/2026).
Lewat pertimbangannya, MK memutuskan sengketa PHPU yang dimohonkan itu bukan oleh pihak yang menjadi peserta Pilpres 2024. Ini menjadikan pemohon tak punya kedudukan hukum untuk menggugat gibran.
"Para pemohon dan pihak terkait tidak memiliki kedudukan hukum," ujar Suhartoyo.
Diketahui, masalah ini berawal dugaan ketidaklengkapan atau keabsahan persyaratan pendidikan Gibran di Pemilu 2024. Salah satu hal yang dipersoalkan ialah persyaratan pendidikan minimal bagi calon presiden dan wakil presiden. Para pemohon memandang ada persoalan soal pemenuhan syarat pendidikan setingkat sekolah menengah atas atau sederajat.
Atas dasar persoalan tersebut, para pemohon mendesak pengadilan mengambil sejumlah tindakan. Salah satunya adalah mendiskualifikasi Gibran. Kemudian pemohon meminta agar keputusan kemenangannya dibatalkan. Para pemohon juga meminta pembatalan pelantikan yang sudah dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Lukman Nur Hakim Akurat.co
| 6 Oktober 2026, 21:44 WIB

Menteri Investasi sekaligus CEO BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani - AKURAT.CO/Lukman Nur Hakim
AKURAT.CO Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan, pemerintah akan mengalihkan penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dalam dua bulan ke depan.
Rosan mengatakan, kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Imigrasi.
“Baru-baru ini, kami telah menandatangani kesepakatan dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Imigrasi, dalam dua bulan ke depan, seluruh penerbitan KITAS akan dialihkan ke Kementerian Investasi kami,” kata Rosan dalam agenda Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2026, Selasa (6/10/2026).
Baca Juga: Rosan Bidik PLTSa Groundbreaking di 12 Kota hingga Akhir 2026
Menurut Rosan, pengalihan layanan tersebut ditujukan untuk mempercepat proses pengurusan izin tinggal terbatas bagi tenaga kerja asing yang dibutuhkan dalam kegiatan investasi di Indonesia.
Ia menyebut proses penerbitan KITAS nantinya ditargetkan hanya membutuhkan waktu enam hari. Bahkan, penerbitan akan dilakukan secara otomatis setelah seluruh persyaratan terpenuhi. “Jadi, untuk pengurusan KITAS, Anda hanya perlu menunggu selama enam hari. Dan kami akan menerbitkannya secara otomatis,” ujarnya.
Pemerintah berupaya untuk terus mendorong kemudahan dan kepastian berusaha guna memperkuat daya tarik investasi melalui penandatanganan dua Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani yang mengatur integrasi layanan Tenaga Kerja Asing terkait penanaman modal.
SKB ini menjadi langkah kolaboratif untuk mendukung kelancaran proses penanaman modal sekaligus menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif di Indonesia.
Dua SKB tersebut berisi tentang Integrasi Sistem Online Single Submission (OSS), Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPkerja), dan Aplikasi All Indonesia, serta SKB tentang Pembentukan Tim Teknis Integrasi.
Melalui SKB tersebut, Sistem OSS pada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM diintegrasikan dengan Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPkerja) pada Kementerian Ketenagakerjaan serta Aplikasi All Indonesia pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Integrasi mencakup pelayanan pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) serta pengajuan Visa Tinggal Terbatas (VITAS), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) bagi TKA dalam rangka penanaman modal.
Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkapkan mahkamah tidak menemukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah setingkat SMA. MK menyebut tidak ada dokumen yang bisa menunjukkan putra Presiden ke-7 Joko Widodo itu telah menamatkan pendidikan SMA di luar negeri.
Hal itu diungkap oleh MK dalam sidang putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Ruang Sidang 1 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Selasa (6/10/2026).
Terungkapnya fakta itu bermula dari Hakim MK Arsul Sani yang menjelaskan certificate of attendance yang menjadi dasar dalam penerbitan surat keterangan Gibran telah menyelesaikan pendidikan setara SMA di luar negeri.
"Sementara itu certificate of attendance dan dokumen lainnya yang digunakan sebagai dasar penerbitan Suket nomor 9149/D.D1/KS/2019 sama sekali menerangkan perihal keberhasilan menamatkan jenjang pendidikan tertentu melainkan hanya menerangkan sebatas kehadiran dalam perkuliahan," kata Arsul Sani.
Arsul menambahkan, berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan dalam persidangan, Mahkamah Konstitusi tidak menemukan adanya bukti meyakinkan terkait kepemilikan ijazah setingkat SMA yang dikantongi Gibran dalam persyaratan pencalonan sebagai Wakil Presiden RK.
"Dengan demikian berdasarkan bukti-bukti dan fakta yang terungkap dalam persidangan Mahkamah tidak menemukan atau mendapatkan bukti yang meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dijadikan dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan tamat paling rendah Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliya, Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah Kejuruan atau sekolah lain yang sederajat," terang Arsul.
Gugatan Tak Diterima Meski begitu, Majelis Hakim MK memutuskan permohonan gugatan keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tidak dapat diterima.
Putusan itu disampaikan oleh Ketua MK Suhartoyo saat membacakan sidang putusan gugatan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Ruang Sidang 1 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Selasa (6/10/2026).
"Dalam eksepsi, 1. Mengabulkan eksepsi Termohon sepanjang berkenaan dengan kedudukan hukum. 2. Menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya," kata hakim.
"Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," tambah Suhartoyo.
Dalam pertimbangannya, Mahkamah Konstitusi menyatakan gugatan diajukan oleh pihak yang bukan peserta Pemilihan Presiden 2024. Namun, dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti Gibran memiliki ijazah setara SMA.
"Para pemohon dan pihak terkait tidak memiliki kedudukan hukum," ujar Suhartoyo.
Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan nilai ketetapan di bawah Rp100 ribu hingga tahun 2029.
Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Selasa, mengatakan kebijakan tersebut telah diberlakukan sejak dirinya bersama Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi mulai menjabat pada 20 Februari 2025.
"Bahkan termasuk Pajak Bumi dan Bangunan yang di bawah Rp100.000, dari kami menjabat 20 Februari 2025, saya dan Pak Ade Ruhandi, sampai sekarang bahkan kita berkomitmen sampai dengan 2029, Pajak Bumi dan Bangunan yang di bawah Rp100.000 digratiskan," kata Rudy.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Bogor melindungi masyarakat dari beban pajak yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan mereka.
Baca juga: Pemkab Bogor buka layanan adminduk hingga PBB di ajang Car Free Day
Baca juga: Bupati Bogor pastikan PBB kurang dari Rp100 ribu tetap gratis hingga 2029
Menurut dia, pemerintah daerah memilah kebijakan perpajakan antara yang dikenakan kepada masyarakat dan dunia usaha.
Rudy mencontohkan kebijakan Pajak Air Tanah yang saat ini dievaluasi Pemkab Bogor. Penyesuaian pajak tersebut, kata dia, ditujukan kepada dunia usaha dan tidak diberlakukan kepada pengguna rumah tangga.
"Kami tetap memilah yang menyangkut langsung kepada kepentingan masyarakat kita lindungi, tapi menyangkut kepentingan dunia usaha, teman-teman mungkin bisa melihat di beberapa titik lokasi beberapa dunia usaha yang menggunakan air dengan jumlah cukup banyak," ujarnya.
Ia mengatakan penyesuaian Pajak Air Tanah bagi dunia usaha juga tidak diterapkan sekaligus. Pemkab Bogor terlebih dahulu melakukan sosialisasi, mengundang pelaku usaha, serta memberikan masa penyesuaian sebelum kenaikan diberlakukan secara bertahap.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Selasa, 06 Oktober 2026, 21:42 WIB
Warta Ekonomi, Bandung -
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng perguruan tinggi untuk memperkuat penanganan sampah dari tingkat sumber. Sebanyak 25.000 mahasiswa akan diterjunkan ke masyarakat mulai Oktober 2026 selama tiga bulan untuk mengedukasi sekaligus mendampingi warga dalam memilah dan mengelola sampah.
Program tersebut menjadi bagian dari strategi Pemprov Jabar mengurangi beban sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti. Data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mencatat program KKN Tematik “Sampah Tuntas” pada 2026 diproyeksikan melibatkan 25.529 mahasiswa dari 90 perguruan tinggi swasta di 56 kecamatan pada lima kabupaten/kota. Kegiatan berlangsung 12 pekan dan dikonversikan menjadi 10 SKS.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, keterlibatan mahasiswa merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi untuk mengubah perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Menurut Herman, para mahasiswa tidak ditempatkan sebagai petugas kebersihan atau pengangkut sampah. Mereka berperan memberikan edukasi dan pendampingan agar masyarakat mampu mengurangi serta memilah sampah sejak dari rumah.
“Targetnya adalah mengurangi sampah dari sumbernya hingga 20 persen. Jika target tersebut tercapai, dari sekitar 5.000 ton sampah yang dihasilkan Bandung Raya setiap hari, sekitar 1.000 ton dapat ditekan sebelum mencapai TPA Sarimukti,” ujar Herman di Gedung DPRD Jabar, Selasa (6/10/2026).
Program berskala besar tersebut dikembangkan dari uji coba di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, yang melibatkan sekitar 500 mahasiswa selama tiga bulan.
Herman menyebut evaluasi program menunjukkan pendampingan mahasiswa mampu menurunkan timbulan sampah sekitar 20 persen sekaligus meningkatkan pemilahan sampah hingga dua kali lipat. Hasil tersebut kemudian menjadi dasar untuk memperluas program ke kawasan Bandung Raya.
Pemprov Jabar telah melakukan konsolidasi dengan pemerintah kecamatan dan perguruan tinggi untuk menjalankan program di puluhan kecamatan. Data LLDIKTI Wilayah IV menyebut 56 camat di kawasan sasaran telah menandatangani komitmen bersama dengan perguruan tinggi.
Para mahasiswa nantinya dibekali modul serta perangkat digital untuk membantu pemetaan kondisi sampah, melakukan pendampingan, mencatat perkembangan dan menyusun laporan kegiatan. Skema tersebut dirancang agar intervensi pengelolaan sampah dapat diukur sejak tahap awal hingga evaluasi.
Baca Juga: Target Kumpulkan 30 Ton Sampah per Tahun, Indofood dan Rekosistem Buka Waste Station di Kawasan Satrio
Di sisi lain, Pemprov Jabar juga mendorong optimalisasi fasilitas pengolahan sampah yang sudah tersedia di kabupaten dan kota Bandung Raya. Fasilitas tersebut mencakup TPS 3R, pemilahan, RDF, pengomposan, budidaya maggot hingga teknologi pengolahan lainnya.
Herman menilai keberadaan fasilitas saja belum cukup apabila sampah yang masuk masih dalam kondisi tercampur. Sampah organik, misalnya, harus dipisahkan sejak sumber agar dapat dimanfaatkan untuk pengomposan maupun budidaya maggot.
“Sehebat apa pun teknologinya, kuncinya tetap human capital, sumber daya manusia. Urusan perilaku tidak seperti membalikkan telapak tangan, tetapi harus dilakukan,” katanya.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Fajar Sulaiman
Kalau sekiranya dari Imipas maupun Ombudsman belum, kami (KPK, red.) coba untuk jemput bola informasi-informasi apa saja yang sifatnya spesifik ya, terutama pungli
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menjemput bola ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) atau Ombudsman Republik Indonesia soal dugaan pungutan liar (pungli) di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan).
“Kalau sekiranya dari Imipas maupun Ombudsman belum, kami (KPK, red.) coba untuk jemput bola informasi-informasi apa saja yang sifatnya spesifik ya, terutama pungli,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa.
Setyo menjelaskan informasi yang akan digali oleh KPK kepada dua institusi tersebut seperti siapa pemberinya, penerima, dan hal lainnya.
Baca juga: Ombudsman ungkap dugaan pungli Rp250 juta di Rutan Pondok Bambu
“Tentu kan harus ada siapa penerimanya, siapa pemberinya, berapa jumlahnya, bagaimana caranya, di mana tempatnya, dan seterusnya. Itu harus dipastikan, ya, sehingga memenuhi alat bukti,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan bila informasi dari Ombudsman maupun Imipas belum spesifik, maka KPK menjadikan informasi tersebut sebagai bahan kajian.
Selain itu, dia meminta agar Imipas berbenah dengan melakukan perbaikan terhadap tata kelola lapas maupun rutan.
“Harapan kami tentunya Menteri Imipas (Agus Andrianto, red.) beserta seluruh dirjen (direktur jenderal) yang bertanggung jawab, termasuk juga Irjennya (Inspektur Jenderal Rudi Setiawan), melakukan perubahan tata kelola pengelolaan lapas yang lebih baik lagi dari sebelumnya sehingga permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi di waktu yang berikutnya,” katanya.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 23 September 2026, dan menemukan fasilitas berstandar apartemen di lapas tersebut.
Baca juga: Menteri Imipas: Tak ada lagi pungli dan penyelundupan narkoba di lapas
Kementerian Imipas kemudian merespons langkah Ombudsman RI tersebut. Misalnya, Menteri Imipas Agus Andrianto ke Lapas Cibinong pada 25 September 2026, dan kemudian adanya penonaktifan Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dan empat pejabat struktural lapas.
Sementara itu, Ombudsman RI dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada 29 September 2026 mengungkapkan menerima informasi dugaan pungli sebesar Rp150 ribu per pekan di salah satu blok Lapas Cibinong.
Selain itu, Ombudsman RI mendapatkan informasi adanya pungli di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, berupa biaya pindah kamar sebesar Rp500 ribu hingga biaya agar bisa memakai HP sebesar Rp250 juta.
Pada 5 Oktober 2026, Imipas mengumumkan pemberhentian Wisnu Hari Putranto sebagai ASN, dan menjatuhkan sanksi kepada 16 pegawai lainnya pascatemuan Ombudsman dalam sidak.
Baca juga: Ombudsman kembali temukan dugaan pungli di Rutan Kupang
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta -
Mengabadikan momen olahraga dari pinggir lapangan atau sisi lintasan tidak selalu mudah. Jarak dengan atlet, pergerakan yang cepat, hingga posisi tangan yang ikut bergerak saat merekam bisa membuat hasil video kurang maksimal.
Adapun kamera menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan saat memilih smartphone untuk membuat video ketika berolahraga. Selain kemampuan kamera, perbedaan konfigurasi fitur dan harga juga bisa menjadi pertimbangan ketika memilih perangkat untuk kebutuhan perekaman olahraga.
Samsung Galaxy S26 FE membawa tiga kamera belakang yang terdiri dari kamera utama 50MP dengan OIS, ultrawide 12MP, dan telefoto 8MP dengan 3x optical zoom. Konfigurasi tersebut memberi pengguna pilihan untuk mengambil gambar dari berbagai jarak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Galaxy S26 FE juga dibekali My FanCam yang saat ini hadir di Galaxy S26 FE dan Galaxy Z series terbaru 2026. Fitur ini membantu mengikuti pergerakan atlet saat merekam sehingga pengguna tidak perlu terus-menerus mengatur posisi subjek secara manual.
Selain itu, ada Horizontal Lock yang membantu menjaga posisi video tetap horizontal meski ponsel ikut bergerak saat merekam. Sementara Photo Assist dapat digunakan untuk merapikan hasil foto setelah momen olahraga diabadikan, misalnya dengan menghilangkan objek yang mengganggu. Dengan sejumlah fitur tersebut, Galaxy S26 FE menawarkan beberapa opsi yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan perekaman olahraga.
Mengutip detikInet, harga iPhone 15 dan iPhone 16 di Indonesia sempat mengalami kenaikan pada September 2026. iPhone 15 128 GB sempat dibanderol Rp15.499.000, naik dari Rp12.999.000 pada awal September. Sementara iPhone 16 128 GB mencapai Rp17.999.000, dari sebelumnya Rp15.499.000.
Memasuki awal Oktober, harga kedua model tersebut kembali turun Rp1,5 juta. Per 1 Oktober, iPhone 15 128 GB dibanderol Rp13.999.000, sedangkan iPhone 16 128 GB menjadi Rp16.499.000. Meski sudah turun dari harga September, keduanya masih sekitar Rp1 juta lebih mahal dibanding harga pada awal September.
Harga tersebut dapat berbeda tergantung toko, promo, cicilan, cashback, maupun program trade-in yang tersedia. Dengan demikian, harga terbaru tetap perlu diperhatikan ketika membandingkan iPhone 15 dan iPhone 16 dengan S26 FE untuk kebutuhan dan anggaran yang berbeda.
Di sisi lain, Galaxy S26 FE 8/128 GB dibanderol Rp10 jutaan. Dalam periode launch offer, konsumen bisa mendapatkannya mulai Rp9 jutaan melalui kombinasi special price, cashback bank, trade-in cashback, dan diskon reservation sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Perbedaan harga tersebut bisa menjadi salah satu pertimbangan bagi pengguna yang sedang mencari smartphone untuk kebutuhan fotografi dan perekaman olahraga. Selain melihat kemampuan kamera, seperti optical zoom, stabilisasi, dan fitur perekaman video, harga perangkat juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran masing-masing.
Perbandingan Kamera Galaxy S26 FE, iPhone 15, dan iPhone 16
| Model | Optical Zoom | Konfigurasi Kamera | Digital Zoom Maks | Fitur Stabilizier | Resolusi Video |
| Samsung Galaxy S26 FE | 3x Optical Zoom | 50MP+12MP+8MP Telefoto | Hingga 30x | OIS, Super Steady, Horizontal Lock | Hingga 8K |
| iPhone 15 | 2x Optical Quality Zoom (sensor crop). | 48MP+12MP Ultra Wide | Hingga 10x foto/6x video | Sensor-shift OIS, Action mode | Hingga 4K 60fps |
| iPhone 16 | 2x Optical Quality Zoom (sensor crop). | 48MP+12MP Ultra Wide | Hingga 10x foto/6x video | Sensor-shift OIS, Action mode | Hingga 4K 60fps |
Seberapa Penting Optical Zoom untuk Rekam Olahraga dari Jauh?
Ketika posisi pengambilan gambar cukup jauh dari lapangan atau lintasan, kemampuan zoom dapat membantu mendapatkan gambar atlet tanpa harus mendekat. Hal ini bisa terasa saat merekam pemain padel dari sisi lapangan atau pelari dari pinggir lintasan.
Galaxy S26 FE memiliki tiga kamera belakang, terdiri dari kamera utama 50MP, ultrawide 12MP, dan telefoto 8MP dengan 3x optical zoom serta OIS.
Mengutip situs resmi Samsung Indonesia, Galaxy S26 FE juga mendukung pembesaran hingga 30x digital zoom. Dengan kombinasi tersebut, pengguna dapat memanfaatkan optical zoom terlebih dahulu sebelum menggunakan pembesaran digital ketika subjek berada lebih jauh.
Sementara itu, iPhone 15 dan iPhone 16 sama-sama memiliki kamera utama 48MP dan Ultra Wide 12MP. Apple mencantumkan kemampuan 2x Optical Quality Zoom (sensor crop) pada kedua perangkat yang memanfaatkan sensor kamera utama, bukan lensa telefoto fisik terpisah.
Perbedaan konfigurasi tersebut membuat cara mengambil gambar subjek dari jarak jauh menjadi salah satu hal yang dapat diperhatikan saat membandingkan ketiganya. Galaxy S26 FE menawarkan kamera telefoto khusus dengan 3x optical zoom, sehingga pengguna memiliki opsi pembesaran optik yang lebih jauh sebelum beralih ke digital zoom.
Fitur Fancam yang Jadi Andalan Galaxy S26 FE
Olahraga seperti padel dan lari memiliki karakter subjek yang terus bergerak. Pemain padel dapat berpindah dari satu sisi lapangan ke sisi lainnya, sedangkan pelari bergerak melintasi frame dalam waktu relatif singkat.
Galaxy S26 FE memiliki My FanCam yang dapat melacak orang yang dipilih dan menjaga posisinya tetap berada di tengah frame. Fitur ini dapat dimanfaatkan ketika pengguna ingin mengikuti pergerakan atlet atau pemain tertentu.
Galaxy S26 FE juga memiliki OIS pada kamera utama dan telefoto, serta Super Steady dengan Horizontal Lock. Fitur Horizontal Lock dirancang untuk membantu menghasilkan rekaman yang lebih mulus dan stabil saat kamera tidak sengaja bergerak-gerak ketika merekam.
Di sisi lain, iPhone 15 dan iPhone 16 memiliki sensor-shift optical image stabilization pada kamera utama. iPhone 16 juga dilengkapi Action mode yang dirancang untuk perekaman video ketika pengguna banyak bergerak.
Bagaimana Jika Merekam Pelari dari Pinggir Lintasan?
Ilustrasi olahraga Foto: dok. Samsung Newsroom
Berbeda dengan merekam dari posisi diam, merekam sambil ikut berlari membuat ponsel lebih banyak bergerak. Gerakan tangan dan langkah kaki dapat membuat hasil video ikut bergoyang atau berubah posisi. Inilah saatnya mengaktifkan Horizontal Lock yang membantu menjaga posisi video tetap horizontal meski ponsel ikut bergerak atau berguncang ketika digunakan sambil berlari.
My FanCam juga dapat digunakan untuk memilih objek tertentu sehingga kamera dapat membantu mengikuti orang yang sedang direkam. Fitur ini dapat berguna ketika pengguna ingin tetap mengarahkan kamera pada pelari tertentu sambil bergerak mengikuti arah larinya.
Pada iPhone 15, sensor-shift OIS tersedia pada kamera utama. Sementara iPhone 16 memiliki fitur serupa serta Action mode yang dirancang untuk membantu menjaga kestabilan video saat pengguna bergerak.
Sementara itu, iPhone 15 belum dibekali fitur yang dapat mengunci objek tertentu dan mengikutinya saat mengedit hasil rekaman. Fitur tersebut dapat membantu pengguna mempertahankan fokus pada objek yang dipilih dalam video meski posisi objek atau kamera berubah.
Bagaimana Kamera Menghadapi Kondisi Cahaya Outdoor?
Pencahayaan olahraga bisa berubah tergantung waktu dan lokasi. Pertandingan padel, atau lari yang dilakukan sore hari, misalnya, dapat menghadirkan kondisi cahaya yang berbeda dibandingkan pengambilan gambar pada siang hari.
Galaxy S26 FE membawa kamera utama 50MP dengan aperture f/1.8 dan OIS. Samsung juga membekali perangkat dengan Nightography untuk membantu pengambilan gambar dalam kondisi minim cahaya, sebagaimana dikutip dari Samsung Newsroom Indonesia.
Sementara itu, iPhone 15 dan iPhone 16 memiliki kamera utama 48MP dengan aperture f/1.6, sensor-shift OIS, Photonic Engine, dan Mode Malam.
Secara teknis, aperture f/1.6 pada iPhone 15 dan iPhone 16 memiliki bukaan yang lebih lebar dibandingkan f/1.8 pada Galaxy S26 FE. Semakin kecil angka di belakang f/, semakin banyak cahaya yang dapat masuk ke sensor kamera dalam kondisi pengambilan gambar yang sama. Hal ini dapat menjadi keuntungan ketika mengambil foto dalam kondisi minim cahaya.
Meski begitu, hasil foto dan video dalam kondisi outdoor tidak hanya ditentukan oleh aperture. Pengguna tetap perlu memperhatikan arah datangnya cahaya. Sumber cahaya yang terlalu kuat dari belakang .subjek, misalnya, dapat membuat atlet terlihat lebih gelap.
Bisa Rekam Momen Olahraga dalam Resolusi 8K?
Selain zoom dan stabilisasi, resolusi video juga dapat menjadi pertimbangan ketika membuat fancam. Galaxy S26 FE mendukung perekaman video hingga 8K.
Resolusi tinggi dapat berguna ketika footage nantinya perlu dipotong atau di-crop untuk mendapatkan framing subjek yang lebih dekat. Hal ini dapat membantu ketika posisi pengguna cukup jauh dari pemain atau atlet.
Sebagai pembanding, iPhone 15 dan iPhone 16 mendukung perekaman hingga 4K 60fps dengan Dolby Vision. iPhone 16 juga memiliki Action mode hingga 2,8K 60fps.
Pemilihan resolusi tetap dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Jika footage akan langsung dibagikan ke media sosial, pengguna dapat memilih resolusi yang lebih praktis agar ukuran file tidak terlalu besar.
Apa Peran Chipset dan AI Saat Membuat Fancam Olahraga?
Kemampuan kamera juga didukung pemrosesan dari chipset. Galaxy S26 FE menggunakan Exynos 2500 (3nm) dengan peningkatan NPU 51% dibanding pendahulunya untuk mendukung penggunaan AI, termasuk 47 fitur Galaxy AI yang dibenamkan di perangkat ini.
Salah satunya Photo Assist, yang menurut Samsung dapat membantu pengguna menyempurnakan foto menggunakan perintah bahasa alami. Ada pula Gemini Omni yang dapat membantu membuat dan mengedit klip dari foto maupun video yang tersimpan di Gallery.
Untuk kebutuhan olahraga, My FanCam menjadi salah satu fitur yang lebih relevan karena dapat membantu mengikuti subjek yang dipilih ketika bergerak.
Sementara itu, iPhone 15 menggunakan A16 Bionic, sedangkan iPhone 16 ditenagai A18.
Bagaimana Layar Membantu Saat Merekam Olahraga?
Layar menjadi bagian yang cukup penting ketika pengguna perlu melihat preview kamera, mengikuti posisi atlet, atau mengecek hasil video di lokasi pengambilan gambar.
Galaxy S26 FE menggunakan layar 6,7 inci FHD+ Dynamic AMOLED 2X dengan refresh rate hingga 120Hz dan tingkat kecerahan hingga 1.900 nits, berdasarkan spesifikasi Samsung.
Sementara iPhone 15 dan iPhone 16 sama-sama menggunakan layar OLED 6,1 inci dengan kecerahan puncak hingga 2.000 nits.
Ukuran layar yang lebih besar pada Galaxy S26 FE dapat memberikan area preview yang lebih luas saat pengguna sedang mengikuti pergerakan subjek.
Tips Rekam Fancam Olahraga dari Jarak Jauh
Ada beberapa hal yang dapat diperhatikan agar hasil rekaman lebih maksimal:
1. Gunakan optical zoom terlebih dahulu
Jika posisi cukup jauh dari atlet, manfaatkan 3x optical zoom pada Galaxy S26 FE sebelum meningkatkan pembesaran secara digital.
2. Manfaatkan stabilisasi saat mengikuti subjek
Ketika mengikuti pergerakan pemain atau pelari, gunakan fitur stabilisasi seperti Super Steady dan Horizontal Lock untuk membantu menjaga video tetap stabil.
3. Jangan terlalu agresif melakukan zoom
Jika subjek bergerak cepat, terlalu sering mengubah tingkat zoom dapat membuat framing sulit dikendalikan. Tentukan pembesaran yang sesuai, kemudian ikuti pergerakan subjek.
4. Pilih resolusi video sesuai kebutuhan
8K dapat digunakan ketika membutuhkan footage beresolusi tinggi atau berencana melakukan crop. Untuk penggunaan sehari-hari dan media sosial, 4K atau resolusi yang lebih rendah dapat menjadi pilihan yang lebih praktis.
5. Perhatikan arah cahaya
Saat merekam olahraga outdoor, usahakan posisi pengambilan gambar tidak membuat subjek berhadapan langsung dengan sumber cahaya yang terlalu kuat dari belakang.
Bagaimana Jika Subjek Berada Jauh?
Ketika posisi pengguna berada cukup jauh dari atlet, optical zoom dapat membantu mendapatkan framing yang lebih dekat tanpa langsung mengandalkan pembesaran digital.
Galaxy S26 FE memiliki kamera telefoto 8MP dengan 3x optical zoom. Setelah itu, pengguna dapat menggunakan digital zoom hingga 30x jika masih membutuhkan pembesaran tambahan.
Sementara iPhone 15 dan iPhone 16 memiliki kemampuan 2x Telefoto yang berasal dari kamera utama 48MP. Pembesaran lebih jauh kemudian mengandalkan kemampuan digital perangkat.
Bagaimana Jika Subjek Bergerak Cepat?
Untuk olahraga dengan pergerakan cepat, seperti pemain padel atau pelari, stabilisasi dan kemampuan mengikuti subjek menjadi penting.
Galaxy S26 FE membawa OIS, Super Steady, dan Horizontal Lock. My FanCam juga dapat membantu mengikuti subjek yang telah dipilih.
Pada iPhone 15 dan iPhone 16, sensor-shift OIS tersedia pada kamera utama. iPhone 16 juga memiliki Action mode yang dapat digunakan ketika pengguna merekam sambil bergerak.
Bagaimana Jika Merekam Saat Cahaya Mulai Minim?
Jika pengambilan gambar dilakukan menjelang malam atau di lokasi dengan pencahayaan terbatas, kamera utama dapat menjadi pilihan untuk mendapatkan lebih banyak cahaya.
Galaxy S26 FE memiliki kamera utama 50MP dengan aperture f/1.8 dan OIS, serta Nightography untuk kondisi minim cahaya.
Pengguna juga sebaiknya tidak langsung menggunakan pembesaran digital terlalu tinggi ketika cahaya mulai berkurang. Semakin jauh pembesaran digital digunakan, semakin penting menjaga framing dan detail subjek agar hasil footage tetap nyaman dilihat.
Kesimpulan
Untuk membuat fancam olahraga dari jarak tertentu, kemampuan zoom, stabilisasi, pengelolaan cahaya, dan resolusi video menjadi beberapa aspek yang dapat diperhatikan.
Galaxy S26 FE membawa kamera telefoto 8MP dengan 3x optical zoom, OIS, Super Steady, Horizontal Lock, Nightography, serta dukungan video hingga 8K. Sementara iPhone 15 dan iPhone 16 menggunakan kamera ganda 48MP + 12MP dengan kemampuan 2x Telefoto dari kamera utama dan perekaman video hingga 4K 60fps.
Dari sisi penggunaan, konfigurasi kamera dan fitur stabilisasi pada Galaxy S26 FE memberikan sejumlah opsi yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan perekaman olahraga, mulai dari mengambil subjek dari jarak tertentu hingga mengikuti pergerakannya.
Ditambah harga yang berada di bawah iPhone 15 setelah adanya kenaikan harga, perangkat ini dapat menjadi salah satu alternatif bagi pengguna yang ingin mempertimbangkan kemampuan kamera sekaligus anggaran.
Fitur-fitur tersebut dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan penggunaan. Untuk fancam padel, misalnya, kemampuan mengikuti pemain dan menjaga kestabilan video dapat menjadi perhatian. Sementara saat merekam pelari dari pinggir lintasan, kemampuan zoom dan mengikuti subjek yang bergerak cepat dapat lebih terasa manfaatnya.
FAQ
Apa beda optical zoom dan digital zoom untuk rekam olahraga?
Optical zoom memanfaatkan kemampuan optik kamera untuk memperbesar objek, sedangkan digital zoom melakukan pembesaran secara digital. Galaxy S26 FE memiliki 3x optical zoom melalui kamera telefoto dan hingga 30x digital zoom. iPhone 15 dan iPhone 16 memiliki kemampuan 2x Telefoto serta digital zoom hingga 10x untuk foto.
Berapa optical zoom Galaxy S26 FE dibanding iPhone 15/16?
Galaxy S26 FE memiliki kamera telefoto 8MP dengan 3x optical zoom. iPhone 15 dan iPhone 16 memiliki kemampuan 2x Telefoto yang berasal dari kamera utama 48MP. Dengan demikian, konfigurasi kamera ketiganya berbeda ketika digunakan untuk mengambil subjek dari jarak tertentu.
Kenapa iPhone 15/16 tidak punya lensa telefoto fisik?
iPhone 15 dan iPhone 16 menggunakan kamera utama 48MP untuk menghasilkan kemampuan 2x Telefoto. Apple mencantumkan kemampuan tersebut sebagai 12MP 2x Telefoto yang memanfaatkan sensor utama, sehingga tidak membutuhkan kamera telefoto fisik terpisah.
Fitur apa yang membantu menstabilkan rekaman saat olahraga?
Galaxy S26 FE memiliki OIS pada kamera utama dan telefoto, Super Steady, serta Horizontal Lock. Sementara iPhone 15 dan iPhone 16 memiliki sensor-shift OIS, dengan tambahan Action mode pada iPhone 16.
Apakah Galaxy S26 FE bisa merekam video 8K?
Galaxy S26 FE mendukung perekaman video hingga 8K. Resolusi tersebut dapat dimanfaatkan ketika pengguna membutuhkan footage beresolusi tinggi atau ingin melakukan crop pada hasil rekaman. Sebagai pembanding, iPhone 15 dan iPhone 16 mendukung perekaman video hingga 4K 60fps dengan Dolby Vision.
Apa fungsi Horizontal Lock saat merekam olahraga?
Horizontal Lock membantu menghasilkan rekaman yang lebih stabil dan menjaga orientasi video tetap horizontal ketika perangkat bergerak. Fitur ini hadir bersama Super Steady pada Galaxy S26 FE dan dapat dimanfaatkan ketika pengguna mengikuti pergerakan pemain atau atlet.
(prf/ega)
TAGSLIHAT LAINNYA