Kolombia (ANTARA) - Gempa bumi berkekuatan 6,7 magnitudo mengguncang wilayah selatan Peru pada Kamis waktu setempat dan memicu kepanikan di sejumlah wilayah, menurut Survei Geologi Amerika Serikat (USGS).
Sementara itu, Institut Geofisika Peru (IGP) mencatat kekuatan gempa mencapai 7,2 magnitudo.
Gempa terjadi sekitar pukul 13.00 waktu setempat (Jumat, 01.00 WIB) dengan kedalaman menengah, yakni 108 kilometer. Berdasarkan laporan Pusat Seismologi Nasional (CENSIS) milik IGP, episentrum gempa berada sekitar 35 kilometer di sebelah utara Coracora, Provinsi Parinacochas, Departemen Ayacucho.
Meski berkekuatan cukup besar, otoritas Peru dan lembaga penanggulangan bencana melaporkan tidak ada korban jiwa maupun kerusakan bangunan serius akibat peristiwa tersebut.
Ahli geofisika menjelaskan kedalaman gempa yang mencapai 108 kilometer membantu meredam sebagian besar energi seismik sebelum mencapai permukaan. Akibatnya, intensitas guncangan di sekitar episentrum berada pada skala III-IV Mercalli, yang tergolong guncangan ringan hingga sedang.
Guncangan gempa terasa cukup jelas di sejumlah wilayah Peru bagian selatan dan tengah. Sejumlah warga bahkan melaporkan merasakan getaran hingga ke ibu kota Lima.
Gempa ini terjadi di tengah meningkatnya aktivitas seismik di sejumlah wilayah utara dan selatan Peru. Menyusul serangkaian gempa tersebut, IGP mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, memeriksa kembali prosedur evakuasi di rumah, serta memastikan perlengkapan darurat selalu siap digunakan.
Peru merupakan salah satu negara yang sering mengalami aktivitas gempa karena berada di kawasan Cincin Api Pasifik. Salah satu gempa paling merusak dalam beberapa dekade terakhir terjadi pada 2007, ketika gempa berkekuatan 7,9 magnitudo mengguncang wilayah Ica dan menewaskan hampir 600 orang.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Korban gempa Kolombia capai 319 orang
Baca juga: Paus Leo sampaikan duka cita atas gempa bumi NTT
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jumat, 21 Agustus 2026 11:38 WIB
Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Noor Farid menjalani pemeriksaan yang dilakukan KPK di Gedung Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026). ANTARA/HO-PWI Banyumas/aa.
Banyumas, Jawa Tengah (ANTARA) - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, masih menunggu penjelasan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang disebut melibatkan sejumlah pejabat perguruan tinggi tersebut.
Saat dikonfirmasi di Purwokerto, Jumat, Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengaku belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang ditangani KPK maupun status hukum orang-orang yang menjalani pemeriksaan dalam proses tersebut.
"KPK sedang melakukan proses pemeriksaan, tetapi kami sendiri belum tahu sesungguhnya kasus apa dan orang-orang yang kemudian dibawa ke sana itu status hukumnya seperti apa," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Unsoed untuk sementara belum mengambil sikap lebih lanjut karena masih menunggu adanya penetapan atau pernyataan resmi KPK mengenai perkara tersebut.
Menurut dia, pihak universitas akan menyampaikan sikap setelah memperoleh kejelasan resmi mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa. Tentu kita akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa, mari kita tunggu dari KPK," ucap Edi.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang disebut sebagai OTT ke-19 selama 2026 dengan mengamankan sejumlah jajaran Rektorat Unsoed.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
"Ada Rektor juga," kata Setyo kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Setyo juga mengonfirmasi Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed ProfNorman Arie Prayogo terjaring dalam OTT tersebut.
Namun saat ditanya apakah Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof Kuat Puji Prayitno maupun Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerja Sama dan Humas Unsoed ProfWaluyo Handoko turut terjaring OTT, dia mengaku belum memperoleh pembaruan informasi dari jajarannya.
"Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update," katanya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Pangkalpinang (ANTARA) - Keberadaan sektor pertambangan timah masih memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan ekonomi masyarakat di Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Kondisi ini membuat keberlangsungan tata niaga timah dan kepastian penjualan hasil tambang menjadi perhatian masyarakat, khususnya para penambang rakyat.
Ketua KNPI Belitung Timur, Wahyu Setiawan, menilai kepentingan masyarakat perlu menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan terkait pertambangan timah di Belitung Timur.
Menurut Wahyu, PT TIMAH memiliki posisi strategis karena menjadi perusahaan yang memiliki peran penting dalam tata kelola pertimahan di Belitung Timur. Karena itu, langkah perusahaan dalam mengakomodasi timah masyarakat dinilai memiliki arti penting bagi kehidupan ekonomi warga.
“Kalau langkah PT TIMAH ketika membeli timah di tengah masyarakat dengan keterbatasan regulasi, ya itu seharusnya sudah wajar dan sudah menjadi andilnya di Belitung Timur, khususnya. Karena PT TIMAH sendiri sebagai perusahaan tunggal yang ada di Beltim,” kata Wahyu dalam keterangan rilis yang diterima di Pangkalpinang, Jumat.
Wahyu menjelaskan, aktivitas pertambangan masih menjadi salah satu sumber penghidupan utama masyarakat Belitung Timur. Banyak warga menggantungkan pendapatan keluarga dari aktivitas menambang maupun kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan sektor tersebut.
Menurutnya, ketika hasil tambang masyarakat dapat dibeli melalui mekanisme yang tersedia, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh penambang, tetapi juga ikut menggerakkan perekonomian daerah.
“Pembelian timah di masyarakat dapat membantu perputaran ekonomi daerah. Karena masyarakat masih bergantung di sektor pertambangan. Maka itu yang paling besarnya, sehingga mempengaruhi perekonomian yang ada di daerah, khususnya Belitung Timur,” katanya.
Wahyu menambahkan, ketika pembelian timah terhenti, dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan.
“Kalau memang tidak ada pembelian, makanya terjadi gejolak di masyarakat kemarin. Karena ketika timah itu tidak dibeli, masyarakat tambangnya juga tidak berpenghasilan, perekonomian pasti terganggu,” ujarnya.
Menurut Wahyu, persoalan pertambangan timah di Belitung Timur perlu dilihat secara lebih komprehensif. Regulasi dan tata kelola tetap diperlukan, tetapi penerapannya juga harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ia menilai masyarakat merupakan bagian penting yang harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan dan penerapan kebijakan.
“Norma tertinggi itu masyarakat yang diutamakan. Karena adanya hukum itu kan adanya masyarakat dulu. Kalau tidak ada masyarakat, tidak akan ada hukum,” tegasnya.
Karena itu, Wahyu berharap penyelesaian persoalan pertambangan tidak hanya berhenti pada perdebatan mengenai regulasi, tetapi juga mencari solusi atas persoalan penghidupan masyarakat. Ia menilai diperlukan solusi yang dapat mempertemukan kepentingan masyarakat, perusahaan, pemerintah, dan aspek legalitas pertambangan.
Ke depan, Wahyu berharap PT TIMAH bersama pemerintah dapat kembali membangun pola pengelolaan pertambangan yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menambang. Menurutnya, perlu ada kajian mengenai wilayah yang masih memungkinkan untuk ditambang masyarakat sekaligus keterbukaan informasi mengenai lokasi dan potensi wilayah pertambangan.
“Bagaimana timah hari ini kembali ke masa dulu, tugas-tugas dan hal-hal yang dilakukan adalah mengajak masyarakat menambang di wilayah-wilayah yang memang sudah ditetapkan sebagai wilayah pertambangan,” ujarnya.
Wahyu mengingatkan, masyarakat di tingkat bawah pada dasarnya membutuhkan kepastian sederhana, yakni dapat menjual hasil tambangnya melalui mekanisme yang jelas dan legal.
“Kalau masyarakat bawah kemungkinan tidak terlalu faham dengan regulasi, yang penting mereka bisa menjual hasil timah mereka,” Tutupnya
Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
,,,,,,Untuk hari ini, jadwal semua penerbangan terpaksa dibatalkan. Bahkan maskapai Super Air Jet membatalkan penerbangan sampai 23 Agustus 2026,,,,,,
Singkawang (ANTARA) - Seluruh penerbangan dari dan menuju Bandara Singkawang, Kalimantan Barat pada Jumat ini, dihentikan sementara akibat kabut asap yang semakin tebal dan menyebabkan jarak pandang berada di bawah batas aman operasional penerbangan.
Kepala Satuan Pelayanan Bandara Singkawang Ilham Hafizi mengatakan, penghentian penerbangan dilakukan demi mengutamakan keselamatan penumpang, kru, dan pesawat.
“Untuk hari ini, jadwal semua penerbangan terpaksa dibatalkan. Bahkan maskapai Super Air Jet membatalkan penerbangan sampai 23 Agustus 2026,” kata Ilham di Singkawang, Jumat (21/8).
Ia menjelaskan, berbeda dengan Super Air Jet, pembatalan penerbangan TransNusa dilakukan secara harian dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi cuaca, kualitas udara, dan jarak pandang di sekitar bandara.
Menurut Ilham, kabut asap yang menyelimuti kawasan Bandara Singkawang dalam beberapa hari terakhir semakin pekat. Kondisi tersebut menyebabkan jarak pandang belum memenuhi standar yang dipersyaratkan untuk keselamatan penerbangan.
“Kondisi kabut asap saat ini semakin parah, sehingga jarak pandang masih di bawah standar,” ujarnya.
Pihak Bandara Singkawang bersama BMKG dan instansi terkait terus melakukan pemantauan terhadap kondisi cuaca, kualitas udara, dan jarak pandang untuk menentukan kelayakan operasional penerbangan.
Ilham mengatakan operasional penerbangan akan kembali dilakukan apabila kondisi telah membaik dan jarak pandang memenuhi standar keselamatan penerbangan.
Ia mengimbau calon penumpang yang terdampak pembatalan untuk memantau perkembangan jadwal penerbangan dan melakukan pengecekan ulang melalui maskapai masing-masing.
Selain berdampak terhadap aktivitas penerbangan, kabut asap juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. Warga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah selama kondisi udara masih berkabut asap.
Baca juga: Bandara Singkawang pastikan penerbangan normal meskipun ada kabut asap
Baca juga: Pemkot Singkawang usulkan penambahan apron bandara ke Kemenhub
Baca juga: Tim gabungan berjibaku padamkan karhutla di akses Bandara Singkawang
Pewarta: Narwati
Uploader : Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel areal konsesi PT Bintang Harapan Palma. Penyegelan lahan milik perusahaan kelapa sawit ini dilakukan karena tersangkut kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Tindakan pengawasan itu dilakukan di areal konsesi PT Bintang Harapan Palma yang terletak di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan. Pengawasan dilaksanakan pada 11-15 Agustus 2026 sebagai tindak lanjut atas ditemukannya sejumlah titik panas (hotspot) di wilayah tersebut.
Disebutkan, penyegelan itu menindaklanjuti arahan Menteri LH/Kepala BPLH Mohammad Jumhur Hidayat.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (GAKKUM LH) Rizal Irawan mengungkapkan hasil pemeriksaan lapangan, pengawas mengidentifikasi 2 lokasi kejadian kebakaran lahan yang terjadi pada periode akhir Juli hingga awal Agustus 2026.
Lokasi pertama merupakan area yang mengalami kebakaran pada 27-29 Juli 2026, dengan koordinat -3.119795,105.26756.Berdasarkan hasil pemeriksaan, kebakaran berdampak pada sekitar 2,08 hektare (ha) lahan milik warga dan sekitar 1,77 ha area Hak Guna Usaha (HGU) PT Bintang Harapan Palma.
Lalu, lokasi kedua merupakan area yang mengalami kebakaran pada 4-8 Agustus 2026, dengan koordinat -3.105584,105.3126675. Kebakaran terjadi di area konsesi perusahaan yang berbatasan dengan wilayah konsesi PT Bumi Mekar Hijau, dengan luasan terdampak mencapai sekitar 454 ha.
"Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena kebakaran tersebut terjadi berulang pada wilayah yang berada dalam area konsesi perusahaan," kata Rizal dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
"Pengawasan dilakukan untuk memastikan kondisi faktual di lapangan, mengidentifikasi luasan dan lokasi terdampak, serta mendalami kepatuhan dan tanggung jawab pelaku usaha dalam melakukan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di dalam wilayah konsesinya," sambungnya.
Apalagi, tambahnya, insiden serupa pernah terjadi pada tahun 2023. Saat itu, kebakaran lahan terjadi di lokasi konsesi PT Bintang Harapan Palma. Terhadap kejadian tersebut, telah dikenakan sanksi administratif dan gugatan perdata.
"Setiap pemegang izin atau pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan pengelolaan lahannya tidak menimbulkan pencemaran maupun kerusakan lingkungan hidup," tegas Rizal.
"Kebakaran yang terjadi di dalam maupun di sekitar areal konsesi tidak boleh dipandang sebagai peristiwa kebakaran biasa. Kami akan melihat secara menyeluruh aspek pengelolaan lingkungan, termasuk bagaimana tanggung jawab korporasi dalam mencegah, menangani, dan memastikan kebakaran tidak meluas di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Setiap temuan akan kami dalami berdasarkan fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Sementara, jelasnya, Pengawas Lingkungan Hidup terus melakukan pengumpulan dan pendalaman informasi, termasuk terhadap kondisi lahan dan faktor-faktor yang berkaitan dengan terjadinya kebakaran.
"Hasil pengawasan akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
"Pemasangan plang dan garis PPLH merupakan bagian dari tindakan pengawasan untuk menjaga lokasi serta memastikan proses pendalaman dapat dilakukan secara objektif. Seluruh fakta di lapangan akan dikaji, dan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, kami akan mengambil langkah penegakan hukum sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku," ucapnya.
Rizal menegaskan, pengawasan terhadap kejadian kebakaran lahan pada areal konsesi merupakan bagian dari upaya memperkuat pengendalian dan penegakan hukum lingkungan hidup.
"Saat ini, proses pendalaman terhadap hasil pengawasan masih berlangsung. KLH/BPLH akan menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang diperoleh di lapangan," katanya.
"Tiga instrumen penegakan hukum yaitu Sanksi Administratif, Pidana, dan Perdata akan digunakan bagi pelaku pembakaran lahan yang terbukti terjadi berulang," pungkas Rizal.
KLH/BPLH Lakukan Penyegelan di Konsesi PT Bintang Harapan Palma. (dok. Kementerian Lingkungan Hidup) Foto: KLH/BPLH Lakukan Penyegelan di Konsesi PT Bintang Harapan Palma. (dok. Kementerian Lingkungan Hidup)
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) menertibkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 sebagai petunjuk bagi para hakim di pengadilan umum dalam menangani perkara praperadilan.
“Mahkamah Agung menerbitkan SEMA ini untuk memberikan petunjuk bagi para hakim pada peradilan umum dalam menangani perkara praperadilan yang bersinggungan dengan pokok perkara yang akan atau telah di limpahkan ke pengadilan negeri,” kata Ketua MA Sunarto dikutip dari siaran pers YouTube Mahkamah Agung di Jakarta, Jumat.
Sunarto menjelaskan SEMA 3/2026 ini merupakan tindak lanjut dari adanya dinamika dalam praktek praperadilan terkait dengan penerapan Pasal 163 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
“Tujuan diterbitkannya SEMA ini untuk memberikan kepastian hukum terkait adanya perbedaan penanganan perkara praperadilan, serta untuk mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan,” ujarnya.
Dalam file peraturan SEMA 3/2026 diterangkan bahwa Pasal 163 ayat (1) huruf e UU KUHAP, yakni "selama pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam huruf c belum selesai, pemeriksaan pokok perkara di pengadilan tidak dapat diselenggarakan”.
Untuk memberikan kepastian hukum dan mewujudkan asal peradilan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, MA memberikan petunjuk sebagai berikut:
a. Apabila terdapat permohonan praperadilan yang telah didaftarkan atau diperiksa di pengadilan negeri, pokok perkara tetap dapat dilimpahkan namun pemeriksaan pokok perkara tidak dapat diselenggarakan sampai dengan adanya putusan praperadilan.
b. Praperadilan yang didaftarkan setelah pokok perkara dilimpahkan, tidak menghalangi pemeriksaan pokok perkara.
c. Terhadap permohonan praperadilan yang diajukan setelah pokok perkara dilimpahkan, maka permohonan praperadilan tetap diregistrasi, disidangkan, dan diputus dengan amar putusan yang menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima.
MA mengumumkan diterbitkannya SEMA Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelimpahan dan Penyelenggaraan Pemeriksaan Pokok Perkara Dalam Hal Terdapat Permohonan Praperadilan itu pada puncak peringatan HUT Ke-81 MA yang digelar Rabu (19/8).
SEMA tersebut ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 18 Agustus 2026 ditandatangani oleh Ketua MA Sunarto.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MA terbitkan SEMA 3/2026 petunjuk bagi hakim menangani praperadilan
Pewarta: Laily Rahmawaty
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan pemerintah terus memperkuat pembinaan sekitar 130 ribu koperasi agar semakin profesional, mandiri, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Ferry Kementerian Koperasi (Kemenkop) memiliki tanggung jawab membina seratusan ribu koperasi tersebut yang telah beroperasi di berbagai daerah Indonesia.
"Kementerian Koperasi memiliki tanggung jawab pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang lain, yang sudah existing. Ada sekitar 130 ribuan koperasi yang ada dan menjadi tanggung jawab dari Kementerian Koperasi," kata Ferri dalam Koperasi Awards 2026 di Jakarta, Kamis (20/8) malam.
Menurut Ferry, penguatan pembinaan diperlukan agar koperasi mampu meningkatkan kualitas kelembagaan, tata kelola, dan daya saing sehingga semakin dipercaya oleh anggota maupun masyarakat luas.
Ia menegaskan pemerintah tidak hanya berfokus pada pembentukan koperasi baru, tetapi juga memastikan koperasi yang telah berdiri berkembang secara sehat dan berkelanjutan.
Ferry mengatakan koperasi harus mampu menjadi instrumen untuk mengonsolidasikan potensi ekonomi masyarakat sehingga memberikan nilai tambah bagi pembangunan ekonomi di berbagai daerah Indonesia.
Ia menilai koperasi memiliki peluang besar memperkuat perekonomian nasional apabila mampu meningkatkan profesionalisme serta memperluas pelayanan kepada anggota sesuai kebutuhan perkembangan zaman.
"Kita ingin koperasi hadir dekat dengan masyarakat dan juga menjadi alat untuk mengkonsolidasikan potensi masyarakat dan juga dengan program Bapak Presiden (Prabowo Subianto) termasuk program prioritas nasional adalah tentang Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih)," ucap Ferry.
Pemerintah juga mendorong koperasi berperan aktif mendukung berbagai program strategis nasional melalui penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelolanya.
Dia berharap koperasi dapat meningkatkan kolaborasi dengan badan usaha milik negara maupun sektor swasta sehingga tercipta ekosistem usaha yang lebih kuat dan saling mendukung.
Menurutnya, penguatan koperasi akan memperbesar kontribusi sektor tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Ferry mengajak seluruh gerakan koperasi terus memperkuat profesionalisme, kemandirian, dan inovasi agar mampu menjadi pilar penting pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Pewarta: Muhammad Harianto
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta -
Ajang pameran perjalanan Astindo Travel Fair 2026 kembali digelar di Main Atrium PIK Avenue, Jakarta. Traveler bisa menemukan berbagai promo tiket pesawat serta paket wisata ATF 2026.
Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) menghadirkan pameran perjalanan yang mempertemukan traveler dengan berbagai pilihan produk dan layanan di satu tempat. Astindo Travel Fair 2026 menawarkan promo menarik untuk perjalanan domestik maupun mancanegara. Traveler bisa memanfaatkan promo cashback hingga Rp4 juta dengan kartu kredit BCA.
Kemudian, ada cashback Rp1 juta dengan kartu kredit BCA Mastercard World dengan minimum belanja Rp10 juta. Tak hanya itu, ada pula cashback Rp500 ribu dengan menggunakan paylater BCA di aplikasi myBCA. Cicilan BCA 0% hingga 12 bulan dengan nilai belanja minimal Rp500 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Traveler juga berkesempatan mendapatkan cashback 100% di pameran ATF 2026. Syaratnya adalah penukaran poin Membership Rewards melalui kartu BCA American Express Platinum.
Promo spesial berupa paket tour, tiket pesawat, hingga atraksi tersedia lengkap di Astindo Travel Fair 2026. Total ada 21 maskapai penerbangan sebagai mitra yang mendukung acara ini.
Di sini terdapat paket wisata mancanegara dengan berbagai pilihan destinasi. Promo menarik bisa dijumpai bagi traveler yang ingin berwisata ke Kuala Lumpur, Taipei, Hong Kong, Guangzhou, Tokyo, Shanghai, Seoul, Melbourne, hingga Paris.
Tak hanya itu, tour perjalanan wisata domestik juga tersedia dengan tiket yang murah. Traveler bisa merencanakan tour ke Belitung, Labuan Bajo, Yogya-Dieng, Toraja, dan masih banyak lagi dengan harga yang jauh lebih murah di Astindo Travel Fair 2026.
"Intinya, kita ini travel agent ingin customer, ketika mereka merencanakan perjalanan, mereka itu menghubungi travel agent karena travel agent bisa merencanakan dari A to Z," ujar Ketua Umum Astindo, Pauline Suharno, saat dijumpai detikTravel pada Kamis (20/08/2026).
Astindo Travel Fair 2026 akan berlangsung pada 20-23 Agustus 2026. Traveler bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk berburu tiket liburan dengan promo dan diskon liburan mulai pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian memandang, keberadaan ekosistem bulion dapat memperpanjang rantai nilai emas, sehingga emas tidak hanya disimpan oleh rumah tangga tetapi dapat kembali terhubung dengan pembiayaan dan aktivitas ekonomi.
“Tujuannya bukan memindahkan kekayaan dari masyarakat kepada sistem keuangan. Tujuannya membuat kekayaan masyarakat tetap menjadi milik masyarakat, tetapi pada saat yang sama dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian,” kata Fakhrul dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Adapun kegiatan usaha bulion Indonesia tidak hanya dirancang mencakup penyimpanan emas, tetapi juga pembiayaan emas, perdagangan emas, dan penitipan emas.
Menurut Fakhrul, keberadaan bank emas (bullion bank) memiliki relevansi ekonomi yang sangat besar.
Baca juga: Pegadaian catat total kelolaan emas capai 136 ton hingga akhir 2025
“Masyarakat tetap dapat mempertahankan emas sebagai store of value, tetapi sistem keuangan harus mampu memberikan fungsi ekonomi kedua kepada emas tersebut,” kata dia.
Dengan ekosistem yang tepat, menurut Fakhrul, sebagian emas masyarakat dapat masuk ke sistem melalui simpanan, penitipan, collateral maupun berbagai skema pembiayaan tanpa menghilangkan fungsi dasarnya sebagai penyimpan kekayaan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memindahkan 20 persen dari 1.800 ton emas milik warga atau “di bawah bantal” bisa masuk ke ekosistem bulion.
Fakhrul menilai estimasi 1.800 ton emas atau setara Rp4.460 triliun tersebut memberikan perspektif menarik mengenai neraca rumah tangga Indonesia.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan gelar perkara atau ekspose terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
KPK memutuskan menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani perkara di Bogor ini. Artinya, tersangka akan dicari dalam proses penyidikan berjalan.
"Bahwa dari rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan malam tadi sudah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan diputuskan terkait dengan perkara tersebut untuk naik ke tahap penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (21/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, saat ini masih digunakan Sprindik umum. Artinya, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut," lanjutnya.
Budi menuturkan kegiatan penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan.
"Saat ini kami belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya karena memang masih Sprindik umum. Tentu nanti dalam tahap penyidikan, penyidik akan mendalami ya, untuk mencari sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan sehingga nanti akan ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucapnya.
Budi menambahkan dalam kegiatan tersebut tim penyelidik menemukan dan mengamankan barang bukti uang sejumlah sekitar Rp1,5 miliar diduga terkait dengan perkara.
"Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar. Di mana uang yang diamankan pada tahap penyelidikan tersebut tentu nanti juga akan dilakukan penyitaan di tahap penyidikan dan dilakukan pendalaman sehingga dalam proses pendalaman itu tentu butuh konfirmasi-konfirmasi yang dilakukan oleh penyidik kepada para pihak yang diduga mengetahui bagaimana konstruksi dari perkara ini," terang Budi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah kepala dinas sempat dilakukan pemeriksaan.
Perihal ini, CNNIndonesia.com sudah berupaya menghubungi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melalui pesan tertulis dan sambungan telepon. Namun, hingga berita ini ditulis, nomor telepon yang bersangkutan sedang tidak aktif.
(ryn/wis)