Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:30 WIB
Jakarta, VIVA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak buka suara terkait isu yang menyebut dirinya masuk dalam bursa calon Panglima TNI. Maruli mengungkap dirinya tidak mempermasalahkan namanya masuk dalam bursa tersebut.
Baca Juga
Dia mengatakan berdasarkan aturan, seluruh kepala staf yang kini menjabat berpeluang menjadi calon Panglima TNI.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Ya nggak apa-apa. Kalau calon semua juga calon. Seluruh kepala staf calon," kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 7/10/2026.
Baca Juga
Dia juga menilai hal biasa saja saat namanya dikatikan akan menjadi calon panglima TNI berikutnya.
"Ya biasa saja," kata dia.
Baca Juga
Sebagai informasi, Maruli merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1992 yang berasal dari kecabangan infanteri (Kopassus) dan Detasemen Tempur Cakra. Jabatan terakhir jenderal bintang empat ini adalah Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
Ia juga baru mendapat anugerah Tanda Kehormatan Maha Putra Adi Pradana dari Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan HUT ke-81 TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (5/10).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco menyebut parlemen belum menerima surat presiden (supres) terkait pergantian Panglima TNI. Hal ini diungkap Dasco menyusul dengan banyaknya pertanyaan mengenai hal tersebut.
"Beberapa hari belakangan memang sudah sudah banyak yang menanyakan kepada kami di DPR, 'Apakah sudah menerima surpres tentang pergantian panglima TNI?'. Dan pada hari ini, saya sampaikan bahwa DPR belum menerima surpres tentang pergantian panglima TNI," ucap dia.
Selain itu, Dasco juga mengaku memperoleh informasi bahwa Panglima TNI belum akan diganti.
"Menurut informasi yang kami dapat bahwa Presiden belum akan mengganti panglima TNI," katanya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sementara itu, terkait Presiden Prabowo Subianto yang memanggil perwira tinggi (pati) TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Rabu ini, Dasco menyebut Presiden akan memberikan taklimat.
"Itu memang keinginan Presiden untuk memberikan pembekalan, penguatan, dan tambahan kekayaan wawasan kebangsaan dan lain-lain," ujarnya. (ANT)
VIVA.co.id
7 Oktober 2026
AKURAT.CO Pemerintah Indonesia mempertemukan delegasi dari 35 negara, organisasi internasional, lembaga manajemen kolektif, pencipta, pelaku industri, dan pakar untuk membahas tata kelola royalti hak cipta lintas negara di era digital.
Forum Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era berlangsung pada 7-9 Oktober 2026 di Bali dengan membahas tiga persoalan utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas sistem.
"Melalui Dialog Global tentang Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara di Era Digital ini, kami berupaya mendorong adanya aturan main dan sistem bersama, agar royalti hak cipta yang semakin cepat mengalir melintasi batas negara ini dapat dicatat, dihitung, dan dibagikan dengan lebih transparan, akuntabel, dan adil," kata Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.
Baca Juga: Cara Daftar Hak Cipta Lagu di DJKI: Panduan Lengkap, Syarat, Biaya, dan Prosedurnya
Dialog yang diinisiasi pemerintah Indonesia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI berlangsung dari tanggal 7 hingga 9 Oktober 2026.
Sebanyak 35 negara terlibat aktif baik secara daring maupun luring dalam forum yang mempertemukan negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), 2 organisasi antarpemerintah, 6 organisasi manajemen kolektif dan industri, para pakar, pencipta, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Ketika karya dapat dinikmati di berbagai negara melalui platform digital, tata kelola royalti juga harus mampu mengikuti perkembangan tersebut. Tentunya diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan sistem yang saling terhubung, agar hak ekonomi pencipta terlindungi," ujarnya.
Menurut Supratman, persoalan royalti lintas negara tidak semata-mata berkaitan dengan aturan hak cipta, tetapi juga koordinasi antarlembaga dan keterhubungan sistem informasi. Karena itu, Indonesia mendorong dialog internasional untuk mempertemukan pengalaman dan praktik berbagai negara tanpa mengabaikan kerangka hukum nasional masing-masing.
"Forum ini menjadi ruang untuk membangun pemahaman bersama dan menjajaki kerja sama praktis. Tujuannya memastikan pencipta dan pemegang hak memperoleh manfaat ekonomi secara lebih adil dari pemanfaatan karya di lingkungan digital," jelasnya.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar mengatakan persoalan royalti lintas negara lebih banyak berkaitan dengan pertukaran informasi dibandingkan dengan persoalan hukum hak cipta. Ketidaklengkapan data kepemilikan, metadata, serta perbedaan sistem dapat menyulitkan proses pencocokan penggunaan karya dengan pemegang haknya.
"Friksi dalam royalti lintas batas jarang sekali merupakan sengketa mengenai hukum hak cipta. Tantangan utamanya adalah pertukaran informasi," kata Hermansyah.
Tanjung (ANTARA) - Tim penilai Provinsi Kalimantan Selatan melakukan verifikasi dan penilaian pelaksanaan Integrasi Layanan Primer (ILP) Puskesmas Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong guna peningkatan pelayanan bagi masyarakat, Rabu.
Ketua Tim Penilai ILP, Rahmadi mengatakan ada tiga indikator yang akan diverifikasi mencakup input, output dan indikator proses berdasarkan instrumen penilaian yang sudah dibuat tim dan sudah disampaikan ke Puskesmas.
"Kita juga melakukan pengamatan dan observasi terkait sarana prasarana di Puskesmas termasuk dalam pelayanan pasien," jelas Rahmadi.
Sebelumnya kehadiran Tim penilai disambut Bupati H Muhammad Noor Rifani bersama Kadinkes H Ahmad Baihaki, Camat Murung Pudak H Rony Saputra, Kepala Puskesmas Mabuun Hj Tenry Ariny beserta jajarannya.
"Kami terus berkomitmen mendekatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat, salah satunya melalui Tabalong Pasti Sehat dan selaras dengan pelaksanaan ILP di Puskemas Mabuun," jelas Noor Rifani.
Bupati yang biasa disapa Haji Fani ini menyampaikan layanan homecare wujud kebersamaan, keinginan, ketulusan dan pengabdian semua yang terlibat untuk membantu para lansia, disabilitas, penderita stroke, ibu hamil, ibu menyusui dan balita.
"Banyak sekali manfaat yang dirasakan masyarakat dan mereka terharu karena didatangi petugas kesehatan termasuk Puskesmas Mabuun mesti rumahnya di tempat yang sulit terjangkau," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Puskesmas Mabu'un yang cukup baik dan meski berada di kawasan permukiman (kota) namun belum ada keluhan masyarakat yang muncul di sosial media.
Sementara itu Kepala Puskesmas Mabu'un, Hj Tenry Ariny dalam laporannya menyebutkan pihaknya juga memberikan Upaya Pelayanan Kesehatan Desa (UPKD) dilanjutkan dengan Posyandu dan penguatan layanan kesehatan itu sampai ke desa terpencil.
Puskesmas Mabu’un sendiri telah menerapkan sistem ILP sejak tahun 2025 dengan mengkoordinir pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup dari klaster 1 hingga lintas klaster.
"Kami berupaya melakukan penguatan pengawasan wilayah setempat (PWS) sampai tingkat RT, desa dan posyandu sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat," jelas Tenry.
Kegiatan ini selaras dengan program prioritas Pemkab Tabalong yaitu home carePuskesmas Mabu’un mencakup 17 posyandu, 4 diantaranya adalah 4 posyandu siklus hidup dan 3 UPKD.
Selain itu pemantauan wilayah setempat dilakukan secara digitalisasi dengan instrumen ePus, ePustu, ePosyandu, dimana aplikasi ini bisa langsung dipantau Dinkes Tabalong secara real time melalui aplikasi eDinkes.
"Kami juga melakukan uji coba inovasi berbasis machine learning dengan bantuan AI untuk merekap hasil pemeriksaan pasien sehingga memudahkan kami melakukan tindak lanjut," tambahnya.
Aplikasi ini dikembangkan siswa SMAN Banua Kalsel yang saat ini juga sedang mengembangkan teknologi machine learning untuk mendiagnosa pasien di Rusia.
Pewarta: Herlina Lasmianti
Editor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai wakil presiden dalam sidang putusan yang digelar pada Selasa malam (6/10). Meski begitu, MK menganggap persidangan ini tak mendapatkan bukti bahwa Wapres memiliki ijazah pendidikan dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar untuk disetarakan dengan pendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau madrasah aliyah sebagai syarat formal pencalonan.
Gibran merespons putusan MK yang tidak menemukan bukti kepemilikan ijazah atau dokumen pendidikan dari luar negeri.
“Kami hormati seluruh tahapan dan proses yang ada di MK, yang paling penting sekarang saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi misi dan program dari bapak presiden selaku pimpinan kami,” kata Gibran kepada wartawan di Jakarta International Convention Center pada Rabu (7/10).
Bagaimana jejak pendidikan Gibran? Simak ulasannya.
Gibran menjalankan pendidikan dasar di Indonesia. Setelah lulus SD, dia melanjutkan di SMP Negeri 1 Surakarta (Solo). Setelah itu lulus SMP, dia melanjutkan di empat Lembaga yakni Orchid Park Secondary School, UTS Insearch, MDIS, hingga Universitas Bradford.
Konsultan pendidikan luar negeri Ina Liem yang menjadi saksi ahli mengatakan pelajar di Singapura umumnya menempuh empat tahun pendidikan menengah yang terbagi dua: dua tahun O-Level dan dua tahun A-Level.
Ina menjelaskan A-Level bisa diganti dengan pendidikan diploma politeknik tiga tahun, atau pathway yang memungkinkan lulusan lanjut ke diploma sebelum S1. Menurut Ina, banyak pelajar menyelesaikan pendidikan hingga setara kelas 11, lalu memilih pathway tanpa ikut ujian A-Level kurikulum Cambridge.
Atas dasar itu, Gibran yang bersekolah di Orchid Park terhitung baru menyelesaikan jenjang O-Level dan belum terhitung sebagai tamatan SMA, melainkan baru menyelesaikan kurang lebih setara dengan kelas 11 SMA.
Setelah menjalani pendidikan O-Level, Gibran memilih jalur pathway di UTS Insearch. Jalur inilah yang menjadi titik krusial dan paling banyak dipersoalkan oleh pihak pemohon. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana selaku pemohon menilai tidak ada bukti Gibran menyelesaikan studi di UTS Insearch. "Kalaupun kita merujuk ke UTS Insearch, itu betul diploma, tapi kalau diploma itu bukan SMA, itu D1," tegas Denny.
Kemendikbud menerbitkan surat Keterangan Penyetaraan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 pada 6 Agustus 2019 terkait pendidikan Gibran. Petikan surat penyetaraan tersebut berbunyi: "Menerangkan bahwa Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan 'Grade 12' di UTS Insearch, Sydney, Australia tahun 2006 dan dinilai memiliki pengetahuan yang setara dengan tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) peminatan Akuntansi dan Keuangan di Indonesia."
Ina menyoroti surat keterangan itu yang menganggap keliru pernyataan UTS Insearch memiliki Pendidikan setara Grade 12 atau SMA kelas 12. "Dalam surat keterangan yang ditampilkan pemohon yakni frasa Grade 12 di UTS Insearch menurut saya memang kurang tepat secara administratif," kata Ina, dalam sidang MK, Kamis, 1 Oktober.
UTS Insearch memang tidak memiliki program Grade 12. Ina juga tidak memegang data atau bukti apakah Gibran menyelesaikan diploma di UTS Insearch. Dari rangkaian itu, ia menyimpulkan diploma tersebut tidak diselesaikan. Penyebabnya, menurut dia, bisa karena pindah jurusan atau gagal di beberapa mata pelajaran, dan kasus semacam itu wajar serta banyak ia temui.
Ia juga menyoroti perbedaan jurusan: surat keterangan menyebut akuntansi dan keuangan, sedangkan gelar sarjana Gibran di bidang pemasaran.
Lebih lanjut, Dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (2/10/2026), perwakilan Kemendikdasmen menyebut dasar penyetaraan pendidikan bukan ijazah, melainkan Certificate of Attendance dan transkrip nilai. Namun, dokumen tersebut dinilai tidak valid karena yang dibutuhkan adalah surat tamat, bukan surat kehadiran.
Setelah program diploma UTS Insearch yang tidak rampung, Gibran melanjutkan ke program Advanced Diploma di Management Development Institute of Singapore (MDIS). Ina menjelaskan, MDIS tidak menerima lulusan O-Level secara langsung, sehingga ia berpendapat sebagian kredit dari UTS Insearch dialihkan sebagai syarat masuk kuliah.
Menurut Ina, Gibran menyelesaikan kualifikasi Advanced Diploma dan memiliki dokumen resmi pendukung. Namun, ia menegaskan bahwa Advanced Diploma tidak otomatis setara dengan SMA.
Setelah lulus MDIS, Gibran kemudian melanjutkan ke gelar sarjana (BSc Hons Marketing) dari Universitas Bradford.
Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan menyebut pemerintah menunggu sikap lembaga selain eksekutif dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024.
"Tentunya amar putusan MK harus disikapi lembaga negara lainnya di luar eksekutif. Pemerintah menunggu," kata Syahganda lewat pesan singkat, Rabu (7/10).
Selain itu, Syahganda menyebut Presiden Prabowo menyerahkan sepenuhnya terkait perkara Gibran di MK ini sebagai otoritas rumpun kehakiman. Ia mengatakan bahwa pemerintah, khususnya Prabowo tidak berupaya mengintervensi Mahkamah Konstitusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal itu untuk menunjukkan pemerintah tidak melakukan upaya intervensi hukum kepada pihak Yudikatif," ucap dia.
Keabsahan syarat pendidikan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka saat pencalonan pada Pilpres 2024 digugat ke MK.
Perkara ini dimohonkan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, enam warga yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma MS Sihombing.
Dalam persidangan, Denny Indrayana menjelaskan bentuk dokumen yang menjadi syarat pencalonan Gibran hanya surat keterangan penyetaraan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, bukan bukti kelulusan atau ijazah.
Denny menyebut surat keterangan yang diserahkan ke KPU sebagai syarat pencalonan menyatakan Gibran melaksanakan studi di UTS Insearch, Sydney, Australia.
Surat itu menyatakan pendidikan Gibran setara Grade 12 atau kelas 12 SMA dan setara dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) peminatan Akuntansi. Ia bilang surat tak menunjukkan keterangan yang bersangkutan telah lulus dari sekolah tersebut.
Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa gugatan itu tak dapat diterima. Putusan itu dibacakan dalam sidang atas perkara nomor: 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang digelar di ruang sidang pleno MK, Jakarta, Selasa (6/10) malam.
"Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," bunyi amar putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo sebagai pemimpin sidang yang digelar sejak Pukul 20.00 WIB.
Dalam pertimbangan yang dibacakan hakim konstitusi Adies Kadier Mahkamah mengatakan meski tak ditemukan bukti meyakinkan perihal ijazah Gibran untuk syarat pencalonan di Pilpres 2024, namun secara faktual yang bersangkutan bukan lagi menyandang status sebagai calon wakil presiden.
MK mengatakan soal tak adanya bukti ijazah pendidikan setara tamat SMA menjadi ranah lembaga lain yang memiliki kewenangan sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945.
"Dengan demikian, perihal fakta yang didapatkan Mahkamah berkenaan dengan tidak adanya ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dijadikan sebagai dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat, secara substansial menjadi ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam UUD NRI Tahun 1945," kata Adies.
(mnf/dal)
Rabu, 7 Oktober 2026 15:28 WIB
Pemkab Kotim gelar rapat koordinasi pembahasan usulan pencairan dana hibah daerah di Sampit, Rabu (7/10/2026). ANTARA/Devita Maulina.
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengevaluasi mekanisme pencairan dana hibah daerah menyusul masih adanya sejumlah usulan yang belum memenuhi tahapan verifikasi untuk pencairan.
Evaluasi itu karena ada beberapa kekurangan yang menyebabkan terjadinya penangguhan pemberian dana hibah untuk beberapa ormas di Kesbangpol, kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Rabu.
"Jadi, saya mewakili Bupati dan didampingi Asisten I, membahas mekanisme pencairan dana hibah atau NPHD," ucapnya.
Dia menjelaskan, evaluasi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk untuk memastikan setiap usulan pencairan dana hibah atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sesuai ketentuan yang berlaku.
Penangguhan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui verifikasi, agar pemerintah daerah dapat memastikan apakah usulan yang diajukan sudah memenuhi persyaratan untuk diproses pencairannya melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
"Pemkab Kotim tidak ingin proses pencairan dilakukan tanpa memastikan seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan telah terpenuhi," ujar Irawati.
Oleh sebab itu, lanjut dia, setelah rapat koordinasi tersebut akan dibentuk atau ditindaklanjuti tim yang melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Inspektorat serta BKAD untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap usulan hibah yang masih mengalami penangguhan.
"Nanti akan ada tim dari Kesbangpol bersama Inspektorat dan BKAD. Kami akan melihat apakah penangguhan pencairan ini berlanjut atau memang sudah bisa dicairkan," kata Wabup Kotim ini.
Irawati menyebut hasil verifikasi tim tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah selanjutnya, termasuk memastikan usulan mana yang dapat diproses dan mana yang masih membutuhkan perbaikan.
Ia juga menyampaikan, anggaran untuk sejumlah penerima hibah sebenarnya telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) murni. Namun, keberadaan anggaran dalam perencanaan belum otomatis membuat dana tersebut dapat dicairkan karena masih harus melalui tahapan verifikasi.
"Kalau di DPA memang sudah ada. DPA murni sudah ada anggaran tersebut dan sudah masuk perencanaan, tetapi belum terverifikasi," terangnya.
Ia melanjutkan, kondisi tersebut berpotensi berdampak terhadap organisasi penerima hibah, terutama bagi mereka yang telah merencanakan atau melaksanakan kegiatan dengan mengandalkan dukungan anggaran pemerintah daerah.
Sebagian kegiatan organisasi kemungkinan telah berjalan menggunakan anggaran pribadi karena dana hibah yang diharapkan belum dapat dicairkan. Untuk itu, ia berharap proses verifikasi dapat segera ditindaklanjuti sehingga kepastian pencairan dapat diperoleh.
Salah satu pihak yang turut terdampak dari kondisi tersebut adalah Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim. Meski begitu, Pemkab Kotim berkomitmen untuk mendukung keberlangsungan operasional BNNK. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui dukungan anggaran hibah sebesar Rp1 miliar setiap tahun.
Dukungan dana hibah pemerintah daerah tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menunjang kegiatan operasional lembaga tersebut. Terlebih, karena BNNK Kotim juga mengalami efisiensi anggaran dari pusat.
BNNK membutuhkan dukungan anggaran untuk menjalankan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk pelaksanaan program pencegahan penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat bawah.
Selain kegiatan sosialisasi, dukungan anggaran tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan pembayaran tenaga outsourcing yang membantu operasional BNNK.
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:28 WIB
Jakarta, VIVA – Charly Van Houten blak-blakan ungkap sifat asli Dedi Mulyadi. Ia bahkan membeberkan sosok pria yang akrab disapa KDM itu sebelum menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga
Vokalis Setia Band itu diketahui sudah mengenal Dedi Mulyadi sejak KDM masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Charly bahkan mengaku pernah ikut turut langsung ke lapangan bersama KDM di sejumlah daerah, salah satunya adalah di pedesaan di Karawang.
Baca Juga
Ia menyebut melihat langsung bagaimana Dedi Mulyadi yang kerap menggunakan uang pribadi untuk membantu warga.
"Saya itu orang yang pernah menemeni beliau ya cukup lama gitu. Saya pernah waktu itu pulang dari Karawang blusukan gitu sama beliau. Kan biasanya di desa di RTRW gitu kan. Beliau tuh orang kalau misalkan punya duit di saku berapa pun itu dikeluarkan sama dia mau 5 juta mau 10 juta itu. Nah sampai habis tuh duit deh," bebernya.
Baca Juga
Tak sampai disitu saja, Charly juga mengatakan pernah mendapatkan bantuan dari Dedi Mulyadi.
"Aku banyak juga di ya istilahnya sebagai orang itu banyak dibantu sama beliau. Kita sama-sama makanya aku kalau misalkan acara-acara beliau itu gak pernah gak pernah bicara riders, gak pernah bicara budget, gak pernah bicara sama kalau sama beliau gitu karena memang sudah sudah terbiasa lama gitu loh. Maksudnya sudah dari dari dulu kan beliau kan memang orang senang pagelaran kebudayaan gitu," ungkapnya.
Menurut Charly sosok Dedi Mulyadi yang terlihat selama ini memanglah karakter aslinya.
"Aslinya begitu memang Pak. Makanya aku tuh kadang disangka aku membela gitu kan. Padahal kan memang itu faktanya memang beliau itu dari dulu memang begitu."
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kalau memang dia orang basa-basi dan segala macam gak akan konsisten selama itu dan beliau ketika tidak jadi bupati juga konsisten kok iya iya dia melakukan itu dan mungkin sekarang bedanya sosmed sudah merajalela," jelas Charly.
Menurutnya, Kang Dedi Mulyadi memang sudah sejak lama menjadi pemimpin yang suka blusukan ke masyarakat, bahkan sebelum menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Halaman Selanjutnya
Ditanya soal berapa lama mengenal sosok KDM, Charly terang-terangan mengaku sudah belasan tahun. Ia mengatakan sudah kenal dengan KDM sejak masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta pada 2008 lalu.
Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Bidang Politik DPP PSI Bestari Barus menyebut terdapat kejanggalan jika Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA).
Hal itu diungkap Bestari merespons putusan MK terkait putusan Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan syarat pencalonannya sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.
"Ya justru malah aneh kalau Mas Gibran itu punya ijazah SMA, betul enggak?" ucap Bestari saat dihubungi pada Rabu (7/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bestari mengatakan Gibran menempuh pendidikan di luar negeri sehingga tidak memiliki ijazah SMA.
"Iya dong, masa sekolahnya di luar negeri bisa punya ijazah SMA? Itu namanya simsalabim. Iya dong?" lanjutnya.
Kemudian, Bestari menyinggung anak-anak yang bersekolah di luar negeri di mana standar pendidikan mereka tidak sama dengan anak-anak yang bersekolah di Indonesia. Ia mempertanyakan apakah anak-anak yang bersekolah di luar negeri tidak memiliki kesempatan menjadi kepala daerah hanya karena tidak mengantongi ijazah SMA.
"Coba dipikirkan bagaimana dengan nasib anak duta besar, staf-staf kedutaan yang bawa keluarga bertahun-tahun di sana, menyekolahkan anak yang standarnya tidak sama dengan [sekolah di] Indonesia, maka begitu mereka pulang ke Indonesia enggak boleh ikut mencalonkan diri menjadi bupati kah, bahkan anggota DPRD kah, gubernur kah, wali kota kah, apakah seperti itu gitu?" jelas Bestari.
Pilihan Redaksi
Bestari berharap persoalan seperti ini tidak ada lagi, sebab menurutnya Gibran memiliki kompetensi sebagai wakil presiden (wapres).
"Ya, kita berharap bahwa tidak perlu ada lagi proses-proses seperti itu dan saya meyakini, seyakin-yakinnya bahwa Mas Gibran memiliki kompetensi, [itu] satu. Kedua, lulus syarat administrasi kesetaraan itu dengan surat keterangan yang diterbitkan. Itu bagi kami sudah cukup," ucap Bestari.
Pada Selasa (6/10) malam, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan permohonan gugatan keabsahan syarat pendidikan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka saat pencalonan pada Pilpres 2024 tidak dapat diterima.
Dalam pertimbangan putusan MK yang dibacakan hakim konstitusi Arsul Sani, setelah mempelajari semua bukti yang diajukan para pihak dan fakta di persidangan, "Mahkamah tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atas atau sederajat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 Huruf I UU Pemilu."
Lebih lanjut, Arsul mengatakan Mahkamah menilai certificate of attendance dan dokumen lain yang diajukan Gibran untuk syarat pencalonan tersebut bukan merupakan bukti kelulusan atau tamat.
(yoa/isn)
Piknikdong.com, Hiburan – Penggemar Dragon Ball punya alasan baru untuk kembali menyaksikan salah satu momen penting dalam perjalanan Goku.
Advertisements
Toei Animation bersama Crunchyroll mengumumkan bahwa Dragon Ball Super: Beerus mulai tersedia di Crunchyroll pada 11 Oktober.
Serial ini menghadirkan kembali salah satu bagian cerita yang paling dikenal dari Dragon Ball Super, tetapi dengan sentuhan visual yang diperbarui.
Versi terbaru tersebut membawa peningkatan pada animasi sekaligus menghadirkan visual baru untuk membuat kisah kedatangan Beerus terasa lebih segar.
Advertisements
Daftar Isi!
Bagi penggemar lama, kemunculan Beerus menjadi salah satu titik penting dalam cerita Dragon Ball Super.
Ia merupakan Dewa Kehancuran yang memiliki kekuatan luar biasa dan kedatangannya membawa ancaman besar bagi Bumi.
Dragon Ball Super: Beerus kembali mengangkat kisah tersebut, termasuk pertemuan Beerus dengan Goku yang kemudian berkembang menjadi pertarungan besar.
Serial ini diproduksi oleh Toei Animation, studio yang selama ini dikenal sebagai salah satu bagian penting dalam perjalanan franchise Dragon Ball.
Ceritanya mengambil inspirasi dari kisah asli, desain karakter, serta visi kreatif mendiang Akira Toriyama, pencipta Dragon Ball.
Setelah pertempuran besar melawan Majin Buu berakhir, kehidupan di Bumi perlahan kembali normal. Goku dan para sekutunya akhirnya bisa menikmati masa damai setelah menghadapi ancaman yang begitu besar.
Namun, ketenangan tersebut tidak berlangsung lama.
Beerus yang merupakan Dewa Kehancuran terbangun setelah tidur dalam waktu yang panjang. Kebangkitannya saja sudah menjadi sumber kekhawatiran bagi para penghuni alam semesta, termasuk Kai dan Supreme Kai yang mengetahui betapa dahsyat kekuatan Beerus.
Situasi kemudian berubah ketika Beerus mendengar kabar mengenai seorang Saiyan yang berhasil mengalahkan Frieza.
Saiyan tersebut tak lain adalah Goku.
Rasa penasaran akhirnya membawa Beerus menemui Goku. Dari sinilah konflik besar yang menjadi bagian penting dalam cerita Dragon Ball Super kembali dimulai.
Beberapa tahun telah berlalu sejak pertempuran sengit melawan Majin Buu, dan Bumi akhirnya mendapatkan kembali momen kedamaian yang singkat.
Pada saat yang sama, Beerus, sang Dewa Kehancuran, terbangun dari tidurnya yang panjang dan nyenyak.
Bahkan Kai dan Supreme Kai, yang menyadari kekuatan Beerus yang luar biasa untuk menghancurkan seluruh planet, menyaksikan kebangkitannya dengan penuh rasa takut…
Sementara itu, Beerus mendengar desas-desus tentang seorang Saiyan yang telah mengalahkan Frieza, dan ia tiba-tiba muncul di hadapan Goku.
Bumi menjadi sasaran Beerus, makhluk terkuat di alam semesta, dan berada dalam bahaya besar.
Maka dimulailah pertempuran kosmik dahsyat antara sang Dewa Kehancuran dan Goku beserta para sekutunya, sebuah konflik yang akan mengguncang seluruh alam semesta.
Salah satu hal yang membedakan Dragon Ball Super: Beerus dari versi cerita yang sudah dikenal penggemar adalah peningkatan pada sisi visual.
Toei Animation menghadirkan animasi yang telah disempurnakan serta visual baru dalam serial ini.
Dengan demikian, penggemar tidak hanya diajak kembali menikmati cerita tentang Beerus dan Goku, tetapi juga mendapatkan pengalaman menonton yang diperbarui.
Kehadiran versi ini bisa menjadi kesempatan bagi penonton lama untuk melihat kembali salah satu bagian penting Dragon Ball Super dengan tampilan yang berbeda, sekaligus menjadi pilihan bagi penonton yang ingin mengikuti kisah tersebut melalui versi yang lebih baru.
Mulai 11 Oktober, Dragon Ball Super: Beerus dapat disaksikan secara streaming melalui Crunchyroll dengan subtitle.
Ketersediaannya mencakup sejumlah wilayah, mulai dari Amerika Serikat, Kanada, Amerika Latin termasuk Brasil, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, India, Asia Tenggara, hingga Eropa.
Dengan cakupan wilayah tersebut, penggemar Dragon Ball di berbagai negara dapat kembali mengikuti kisah pertemuan Goku dengan Beerus dan pertarungan yang kemudian membawa ancaman besar bagi Bumi.
Liputan6.com, Jakarta - KPU Kota Solo menjelaskan proses verifikasi ijazah Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar Wali Kota Solo pada Pilkada 2020 dilakukan melalui Bakorwil VII, bukan langsung ke sekolah di Singapura. Lembaga penyelenggara pemilu setempat menegaskan yang diverifikasi adalah surat keterangan penyetaraan ijazah luar negeri (suket) yang diterbitkan kementerian terkait.
"Kami sudah melakukan verifikasi terkait untuk ijazah Pak Gibran ya. Pada waktu itu kami sudah melakukan verifikasi secara faktual, itu melalui Dinas Pendidikan Wilayah VII Kota Surakarta dan itu sudah diverifikasi terkait surat keterangan ya,\" kata Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara di kantor KPU Solo, Rabu (7/10/2026).
Arya menyebut langkah tersebut mengikuti prosedur pencalonan yang berlaku pada saat itu, dengan verifikasi dilakukan terhadap berkas administrasi para calon berdasarkan ketentuan KPU.
"Enggak (verifikasi ke sekolah Singapura), kita pada waktu itu menurut catatan kami itu di Bakorwil Wilayah VII. Surat keterangan itu aja diverifikasi oleh pejabat pada waktu itu," ujar Arya.
Menurutnya, perlakuan verifikasi berbeda untuk calon yang menempuh pendidikan di dalam negeri. "Kalau calon-calon lain, karena tidak dari luar negeri, di sekolah-sekolah asal. Seperti di 2024 kemarin, kami melakukan verifikasi ke lembaga pendidikan asal. Ke SMA, ke universitas, seperti itu," imbuh dia.
Untuk ijazah luar negeri, KPU Solo mendasarkan verifikasi pada suket penyetaraan dari kementerian. "Itu bisa dengan surat keterangan tersebut. Jadi kami berdasarkan surat keterangan itu melakukan itu yang mengeluarkan dari Kemendikbudristek ya, kemudian kami verifikasinya ke Bakorwil Wilayah VII Jawa Tengah, Provinsi Jawa Tengah di Solo," kata Arya.
Dengan mekanisme tersebut, syarat pencalonan Gibran dinyatakan memenuhi ketentuan. "Sudah dianggap sah dan kita ada berita acaranya juga. Sudah memenuhi verifikasi," tutur dia.
Arya menambahkan, sepanjang proses pencalonan Wali Kota Solo 2020 tidak ada laporan masyarakat terkait keabsahan dokumen pendidikan Gibran. "Tidak ada laporan tanggapan masyarakat, itu tidak ada sampai dengan akhir tahapan pencalonan," pungkasnya.
Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) menyatakan tidak menemukan bukti yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah setingkat SMA yang ditamatkan di luar negeri. Sidang pembacaan putusan digelar di Ruang Sidang 1 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). Hakim MK Arsul Sani menerangkan dokumen yang dijadikan dasar penyetaraan adalah certificate of attendance.
"Sementara itu certificate of attendance dan dokumen lainnya yang digunakan sebagai dasar penerbitan Suket nomor 9149/D.D1/KS/2019 sama sekali menerangkan perihal keberhasilan menamatkan jenjang pendidikan tertentu melainkan hanya menerangkan sebatas kehadiran dalam perkuliahan," kata Arsul Sani.