Spanyol, Inggris hingga Prancis Terancam Absen di Piala Dunia 2030, UEFA Ancam Boikot Kompetisi FIFA jika FFE Disetujui

calendar_today 31.07.2026 - person  - timer ~

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:31 WIB

VIVA – Tim-tim elite Eropa seperti Spanyol, Inggris hingga Prancis terancam absen pada Piala Dunia 2030. Hal ini beriringan dengan boikot UEFA terhadap program FIFA soal penjualan saham Piala Dunia.

Baca Juga

Presiden FIFA, Gianni Infantino, melayangkan proposal yang mencuri perhatian publik pada Selasa (28/7/2026) lalu. Mereka berencana menjual saham minoritas Piala Dunia kepada investor swasta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nilainya adalah sekitar 4,2 miliar dolar Amerika Serikat (Rp76 triliun). Rencana ini akan menambahkan pemasukan komersial FIFA.

Baca Juga

Lebih lanjut, upaya ini juga akan membuat setiap anggota FIFA, yang berjumlah 211 asosiasi, mendapatkan pemasukan 20 juta dolar AS (Rp361 miliar), sebagaimana klarifikasi pada Jumat (31/7/2026). Itu artinya PSSI juga akan mendapatkan bagian.

Namun, rencana FIFA diprotes keras oleh Konfederasi Sepak Bola Eropa (UEFA). Ke-55 anggota UEFA menegaskan bahwa mereka berdiri sepihak dalam situasi ini, yaitu menolak rencana FIFA.

Baca Juga

Dalam pernyataannya, UEFA mengancam akan memboikot semua kompetisi FIFA jika rencana FIFA Forward Enterprise (FFE) ini dilaksanakan. Itu berarti Piala Dunia terancam tanpa negara-negara elite sekaliber Spanyol, Portugal, Jerman, Belanda, Prancis hingga Inggris pada edisi berikutnya.

"UEFA dan asosiasi nasionalnya tidak akan berpartisipasi dalam kompetisi FIFA," kata UEFA dalam sebuah pernyataan.

UEFA menegaskan bahwa Piala Dunia bukanlah sesuatu yang bisa dijual. Kemudian, itu juga bukan hak FIFA untuk menjual Piala Dunia.

"Beberapa hal memang terlalu penting untuk dijual. Piala Dunia FIFA adalah milik sepak bola. Akan selalu begitu. Dan selama Eropa memiliki suara, Piala Dunia tidak akan pernah dijual," tambahnya.

Jika Piala Dunia tidak dihadiri oleh negara-negara tersebut, itu tentu merugikan bagi FIFA. Sebab, mereka merupakan daya tarik utama dalam perebutan gelar.

Terlebih, Spanyol merupakan juara bertahan usai memenangkan edisi tahun ini pada dua pekan lalu. Kemudian, Inggris dan Prancis juga merupakan semifinalis Piala Dunia 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih jauh lagi, Piala Dunia 2030 seharusnya digelar di ranah Eropa, pada utamanya. Spanyol dan Portugal merupakan tuan rumah gabungan bersama dengan Maroko, yang menjadi satu-satunya wakil Afrika.

Namun, turnamen ini juga akan digelar bersama dengan tiga negara Amerika Selatan. Argentina bersama Paraguay dan Uruguay menjadi penyelenggara gabungan untuk beberapa laga di awal Piala Dunia 2030 nanti. (rda)

Ketua Umum PSSI Erick Thohir

Erick Thohir Dukung Rencana Kontroversial FIFA, Indonesia Berpotensi Raup Rp650 Miliar

Erick Thohir mendukung rencana kontroversial FIFA yang akan menjual hak komersial. Indonesia berpotensi menerima dana ratusan miliar jika proposal disetujui.

VIVA.co.id

31 Juli 2026

Penetrasi Asuransi RI Baru 2,7% dari PDB, DAI Sebut Masih Kalah Jauh dari Malaysia

calendar_today 31.07.2026 - person  - timer ~

Jum'at, 31 Juli 2026, 13:31 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menilai rendahnya penetrasi asuransi terhadap produk domestik bruto (PDB) masih menjadi tantangan utama industri perasuransian nasional. Meski literasi dan inklusi asuransi meningkat signifikan dalam dua tahun terakhir, kontribusi industri terhadap perekonomian masih tertahan di kisaran 2,7% dari PDB, jauh di bawah Malaysia maupun Singapura.

Ketua Umum DAI Yulius Bhayangkara mengatakan peningkatan literasi dan inklusi menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi mulai membaik. Namun, peningkatan tersebut belum mampu mendorong penetrasi industri secara signifikan.

"Yang mau coba saya concern adalah pertama, soal literasi dan inklusi. Literasi ada kenaikan luar biasa 46% dalam dua tahun terakhir, serta lonjakan inklusi asuransi dari sekitar 12% menjadi sekitar 28%," kata Yulius dalam acara Investortrust Best Insurance di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Meski demikian, penetrasi asuransi terhadap PDB hingga kini masih bertahan di kisaran 2,7%. Menurut Yulius, angka tersebut masih tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga di Asia Tenggara.

"Ini kan PR besar buat kita semua untuk kita naikkan. Singapura jauh lebih oke, Malaysia 3,8%. Ini merupakan poin penting di mana kita harus pikirkan," ujarnya.

Ia mengibaratkan penetrasi asuransi yang masih di bawah 3% seperti sebuah produk yang ditempatkan di sudut toko sehingga belum menjadi pilihan utama masyarakat.

Karena itu, Yulius menilai industri perlu membangun fondasi yang lebih kuat agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi terus meningkat. Menurutnya, kepercayaan tidak dapat dibangun secara instan, melainkan melalui konsistensi perusahaan dalam menjaga kesehatan keuangan, tata kelola perusahaan, serta kemampuan memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.

"Ini memang bisa dibangun kalau kita punya kepercayaan, masyarakat punya kepercayaan terhadap kita dengan kuat," tuturnya.

Baca Juga: Risiko Gagal Panen Meningkat, INDEF Sarankan Perkuat Asuransi Petani

Baca Juga: DAI Ungkap Hingga 50% Broker Asuransi Tak Berizin, Ganggu Persaingan Industri Asuransi

Di sisi regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai program asuransi wajib dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan penetrasi asuransi nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyatakan OJK mendukung implementasi program tersebut karena dinilai berpotensi memperluas cakupan perlindungan masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan industri.

"OJK mendukung pelaksanaan program asuransi wajib karena ini akan menjadi salah satu program yang dapat meningkatkan penetrasi industri asuransi di tanah air. Hal tersebut akan menjadi salah satu program yang mendukung pertumbuhan industri asuransi secara nasional," tulis Ogi dalam jawaban tertulis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Marak Praktik Perbudakan, Ketua Komisi XIII DPR Usul Revisi UU TPPO

calendar_today 31.07.2026 - person  - timer ~

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengusulkan adanya revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menyusul kejahatan ini berkembang menjadi praktik-praktik perbudakan modern yang banyak melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Praktik perdagangan orang dan eksploitasi manusia telah berkembang menjadi bentuk-bentuk perbudakan modern yang semakin kompleks. Sementara instrumen hukum nasional belum sepenuhnya mampu mengikuti perubahan modus kejahatan tersebut,” ujar Willy Aditya, Jumat, 31 Juli.

Menurut Willy, eksploitasi terhadap manusia hari ini tidak lagi terbatas pada perdagangan perempuan dan anak saja, tetapi telah meluas ke praktik kerja paksa, eksploitasi seksual, eksploitasi digital, penipuan berbasis online scam, perbudakan utang (debt bondage), hingga perdagangan organ tubuh.

Adapun baru-baru ini, terdapat tiga orang anak yang dieksploitasi dengan menjadi pelaku penipuan daring atau online scam di wilayah Kabupaten Sidrap. Belum lagi sejumlah kasus anak-anak yang dijadikan pekerja seks komersial di berbagai daerah maupun di luar negeri.

“Termasuk kita juga tahu banyak pekerja migran Indonesia (PMI) yang disandera di sejumlah negara, khususnya Myanmar, untuk dipaksa melakukan online scam. Mereka disiksa, bahkan tak dibayar,” jelas Willy.

Willy juga menyebut, korban TPPO tidak hanya WNI yang bekerja di luar negeri, tetapi juga masyarakat yang dieksploitasi di dalam negeri melalui kondisi kerja yang tidak lagi menghormati martabat manusia.

BACA JUGA:


“Sementara aturan hukum yang mengaturnya pun ada dualitas antara UU TPPO dan UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). Hal demikian ini membuat pembuktian peristiwa hukum mengalami tantangan tersendiri. Dan akhirnya menjebak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelesaikannya secara pragmatis melalui UU PPMI yang bisa dengan mudah memutus berupa pelanggaran ilegalitas pekerja un-documented,” lanjut Willy

Oleh karena itu, Willy memandang sudah saatnya Indonesia melakukan pembaruan menyeluruh terhadap kerangka hukum pemberantasan perdagangan orang.

“Revisi Undang-Undang TPPO tidak cukup hanya menambah ancaman pidana, tetapi harus mampu menjawab perubahan pola kejahatan yang kini banyak beroperasi melalui platform digital, perusahaan cangkang, perekrutan daring, hingga jaringan lintas negara,” kata Willy.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+

Mentan Temukan 13 dari 15 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Standar

calendar_today 31.07.2026 - person  - timer ~

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaimam kembali mengungkap dugaan praktik penjualan beras fortifikasi tak sesuai standar. Bahkan, dari temuan ada beras fortifikasi yang dijual dengan harga yang tidak wajar.

"Ini kelihatan ada yang memainkan lagi perberasan Indonesia, melakukan pergeseran dari beras premium ke fortifikasi," kata Amran ditemui awak media di kediamannya, di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Dia menerangkan, beras fortifikasi diperuntukkan bagi konsumen kelas menengah ke bawah, sehingga lazimnya dijual dengan harga yang cukup terjangkau.

"Logikanya, harusnya harganya murah, benar enggak?. Minimal itu sama dengan beras medium atau naik sedikit enggak apa-apa karena ada vitamin di dalamnya," beber dia.

Amran juga menemukan harga jual beras fortifikasi yang tak sesuai mutu itu jauh dari harga wajar. Ada beras yang dijual dengan harga Rp 42.000 per kilogram. "Average-nya harganya itu Rp 22.665 per kilo, ada yang Rp 42.000, dan ini tidak masuk akal," tambah dia

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) ini mengaku telah mengambil contoh atau sampel dari 15 merek beras fortifikasi di berbagai daerah. Setelah dicek 13 merek ditemukan tidak menjual beras fortifikasi sesuai standar mutu yang ditentukan.

"Sekarang kami gunakan lab banyak seperti dulu, mungkin sampai 5 sampai 10 lab kita gunakan. Ini sudah ada 3 lab keluar hasilnya, itu 80% bukan beras fortifikasi atau tidak sesuai standar. Tentu ini kita tindaklanjuti dan proses," jelas dia.

Informasi, beras fortifikasi diatur dalam dua standar, yaitu SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Setiap 100 gram beras fortifikasi wajib mengandung vitamin B1 minimal 0,25 miligram, asam folat 0,25 hingga 0,38 miligram.

Kemudian, vitamin B12 1,0 hingga 1,5 mikrogram, zat besi 3,50 hingga 5,25 miligram, dan seng 3,0 hingga 4,5 miligram, dengan rasio pencampuran kernel fortifikan terhadap beras sosoh minimal 1 persen.

Rizky Febian Tanggapi Kemenangan Teddy Pardiyana soal Status Ahli Waris Lina Jubaedah

calendar_today 31.07.2026 - person  - timer ~

Rizky Febian

Perbesar

Rizky Febian

Jadi intinya...

  • PTA Bandung kabulkan banding Teddy, sahkan ia ahli waris Lina Jubaedah.
  • Putusan ini batalkan penolakan PA Bandung sebelumnya terhadap permohonan Teddy.
  • Rizky Febian pertimbangkan kasasi dan ingin jaga komunikasi keluarga tetap baik.

Liputan6.com, Jakarta - Rizky Febian akhirnya buka suara mengenai putusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung yang mengabulkan permohonan banding Teddy Pardiyana terkait status ahli waris almarhumah Lina Jubaedah.

Putusan tersebut sekaligus membatalkan keputusan Pengadilan Agama Bandung yang sebelumnya menolak permohonan Teddy. Dengan adanya putusan banding itu, Teddy kini dinyatakan sah sebagai salah satu ahli waris Lina Jubaedah, mantan istrinya.

Sementara itu, Rizky Febian masih memiliki kesempatan untuk menempuh upaya hukum lanjutan berupa kasasi. Penyanyi yang akrab disapa Iky tersebut mengaku telah berdiskusi dengan kuasa hukumnya untuk menentukan langkah berikutnya.

"Ditunggu aja, aku udah diskusi sama kuasa hukum aku perihal itu. Aku sedang mencari solusi yang terbaik seperti apa," kata Rizky Febian saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2026).

Rizky Febian Ingin Komunikasi Keluarga Tetap Baik

Teddy Pardiyana Ayah Tiri Rizky Febian Jadi Tersangka

Perbesar

© KapanLagi.com/Budy Santoso

Di tengah proses hukum yang masih bergulir, Rizky Febian berharap persoalan tersebut tidak sampai mengganggu hubungan antaranggota keluarga. Ia tetap ingin komunikasi terjalin dengan baik meski terdapat perkara yang tengah diproses secara hukum.

"Biar tetap ada komunikasi baik," tutur suami Mahalini tersebut.

Sebelumnya, Sule juga sempat memberikan tanggapan mengenai kemungkinan langkah hukum lanjutan setelah putusan PTA Bandung. Termasuk soal pengajuan kasasi, Sule menegaskan keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Rizky Febian bersama kuasa hukumnya.

"Jadi semuanya mau kasasi atau nggak itu dari Iky. Mau ngelaporin tentang masalah harta yang hilang itu urusan Iky. Jadi masih berkomunikasi dengan pengacara. Apakah mau dikasasi atau tidak gitu. Jadi ke Iky ya," ujar Sule saat ditemui di kawasan Tendean, belum lama ini.

Sule Pastikan Tetap Berkomunikasi dengan Rizky Febian

Meski menyerahkan keputusan hukum kepada sang anak, Sule memastikan komunikasi dengan Rizky Febian tetap berjalan. Ia juga menyebut keputusan mengenai langkah selanjutnya masih dibicarakan antara Rizky dan tim kuasa hukumnya.

"Adalah komunikasi ada. Ini maksudnya apa, ya maksudnya...mau gimana Iky udah tinggal diobrolin sama pengacara. Oke? Thank you ya. Terima kasih," pungkas Sule.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Bryan Domani Rayakan Ulang Tahun ke-26 Bersama Keluarga dan Orang Terdekat

Kebiasaan Orang dengan Work Life Balance yang Dilakukan Sebelum Akhir Pekan

calendar_today 31.07.2026 - person  - timer ~

Rini Apriliani | Beautynesia

Jumat, 31 Jul 2026 13:30 WIB

3 Kebiasaan Orang dengan Work Life Balance yang Dilakukan Sebelum Akhir Pekan

Kebiasaan orang dengan work life balance saat akhir pekan/Foto: Magnific.com

Beauties, menetapkan batasan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi sangatlah penting. Orang yang memiliki work life balance umumnya memiliki hubungan sosial yang lebih baik, serta terhindar dari burnout dan kelelahan fisik.

Di era sekarang, bukan tidak mungkin untukmu memiliki keseimbangan antara urusan pekerjaan dan waktu pribadi. Salah satu kuncinya adalah dengan menciptakan batasan sebelum akhir pekan tiba, agar hari libur tak perlu capek-capek memikirkan pekerjaan.

Menurut pakar karier Emily Durham, orang yang menghabiskan akhir pekannya untuk beristirahat alih-alih memikirkan pekerjaan jauh lebih sehat dan bahagia daripada rekan kerjanya yang terlalu banyak bekerja. Nah, ada beberapa kebiasaan orang dengan work life balance yang selalu dilakukan sebelum akhir pekan. Melansir YourTango, ini dia daftarnya. Simak!

1. Mengecek Seluruh Email Masuk pada Hari Jumat

Orang dengan work life balance tidak langsung mematikan laptopnya begitu saja saat menuju akhir pekan. Pada Jumat sore, mereka akan mengecek seluruh email yang masuk.

Ilustrasi email/Foto: magnific.com/Rawpixel.com

Orang dengan work life balance tidak langsung mematikan laptopnya begitu saja saat menuju akhir pekan. Pada Jumat sore, mereka akan mengecek seluruh email yang masuk.

Beberapa email ada yang langsung mereka balas. Namun, beberapa email lainnya mereka ereka arsipkan untuk hari Senin. Yap, mereka juga mengatur hari Senin dengan lebih terorganisir.

Pelatih karier Sarah Reiff-Hekking pun menyarankan untuk merencanakan hari Senin dari jauh-jauh hari agar akhir pekan terasa lebih tenang.

“Minggu kerja dimulai pada hari Senin, dan di situlah perencanaan akhir pekanmu juga harus dimulai. Jika kamu memulai minggu dengan mengetahui secara pasti apa yang harus dilakukan, kamu akan tetap berada di jalur yang benar sepanjang minggu sehingga bisa memasuki akhir pekan tanpa stres,” kata Sarah.

2. Membiarkan Ponsel Kantor Mati Sebelum Akhir Pekan

Kebiasaan orang dengan work life balance selanjutnya adalah mematikan perangkat kantor, ponsel dan laptopnya saat akhir pekan.

Ilustrasi ponsel dan laptop kantor/Foto: Magnific.com

Kebiasaan orang dengan work life balance selanjutnya adalah mematikan perangkat kantor, ponsel dan laptopnya saat akhir pekan. Mereka memasang batasan tegas antara pekerjaan dan kehidupan pribadi, karena notifikasi dari perangkat kantor tersebut cenderung membuat mereka cemas.

Namun, bagaimana jika kamu menggunakan HP pribadi sekaligus untuk urusan kantor? Kamu tetap bisa mendapatkan work life balance tersebut dengan memanfaatkan fitur app timer atau pembatas waktu aplikasi.

Fitur ini akan membantu membendung notifikasi yang muncul sekaligus menyadarkanmu agar tidak cemas saat hari libur.

3. Menyusun Rencana Akhir Pekannya

orang dengan work life balance biasanya telah menyusun beragam rencana sejak Jumat sore. Mereka akan menyelesaikan pekerjaan dengan cepat dan pulang tepat waktu.

Ilustrasi orang dengan work life balance/Foto: Magnific.com

Terakhir, orang dengan work life balance biasanya telah menyusun beragam rencana sejak Jumat sore. Mereka akan menyelesaikan pekerjaan dengan cepat dan pulang tepat waktu.

Pulang tepat waktu tersebut bukan tanpa alasan, mereka memang telah memiliki rencana akhir pekan yang menyenangkan. Karena tidak ingin semua hal itu berantakan, mereka pun tidak akan membiarkan dirinya terjebak dalam pekerjaan yang berlarut-larut.

Beauties, itu dia beberapa kebiasaan orang dengan work life balance yang dilakukan sebelum akhir pekan. Bagaimana, kamu mau menerapkannya mulai Jumat ini?

***

Mau jadi bagian dari Buzznesia Community di mana kamu bisa ikutan berbagai online dan offline event seru yang diadakan oleh Buzznesia/Beautynesia? Komunitas ini terbuka untuk umum, baik perempuan dan juga laki-laki, kami juga memiliki komunitas khusus untuk kamu yang masih berstatus mahasiswa/mahasiswi. Yuk, gabung ke Buzznesia Community. Caranya DAFTAR DI SINI!

Pilihan Redaksi

  • Resep Chikuro Rumahan ala Chef Devina Hermawan
  • 3 Cara Mengenali Orang yang Benar-Benar Bahagia Dilihat dari Sikapnya Menyambut Hari Senin
  • 4 Ciri Kepribadian Orang yang Senang di Rumah Saja saat Akhir Pekan, Rela Tolak Ajakan Pergi

(ria/ria)

Komentar

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

Iuran BPJS Kesehatan per Agustus 2026, Ini Rinciannya

calendar_today 31.07.2026 - person  - timer ~

CNN Indonesia

Jumat, 31 Jul 2026 13:30 WIB

Mengetahui besaran iuran BPJS Kesehatan per bulan penting agar peserta dapat membayar iuran tepat waktu dan dapat menikmati layanan jaminan kesehatan.
Mengetahui besaran iuran BPJS Kesehatan per bulan penting agar peserta dapat membayar iuran tepat waktu dan dapat menikmati layanan jaminan kesehatan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Iuran BPJS Kesehatan per Agustus 2026 masih menggunakan besaran tarif yang sama dan belum mengalami perubahan.

Peserta mandiri tetap membayar sesuai kelas perawatan yang dipilih, yakni Rp150.000 per orang per bulan untuk Kelas 1, Rp100.000 untuk Kelas 2, dan Rp35.000 untuk Kelas 3 setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketentuan tersebut menjadi informasi penting agar peserta dapat membayar iuran tepat waktu dan dapat menikmati layanan jaminan kesehatan.

BPJS Kesehatan menerapkan sistem iuran berdasarkan jenis kepesertaan dan mekanisme pembiayaan masing-masing peserta.

Tidak semua peserta membayar nominal yang sama karena terdapat perbedaan antara peserta mandiri, penerima bantuan pemerintah, hingga pekerja yang iurannya dibayarkan melalui skema potongan gaji.

Berikut rincian iuran BPJS Kesehatan yang perlu diketahui.

1. Iuran peserta mandiri kelas 1

Peserta BPJS Kesehatan yang memilih fasilitas perawatan Kelas 1 dikenakan iuran sebesar Rp150.000 per orang setiap bulan.

Kelas 1 merupakan pilihan dengan fasilitas layanan perawatan yang lebih tinggi dibandingkan kelas lainnya. Besaran iuran ini berlaku untuk setiap anggota keluarga yang terdaftar sebagai peserta mandiri.

Artinya, jika dalam satu kartu keluarga terdapat beberapa anggota yang menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri Kelas 1, pembayaran dilakukan sesuai jumlah anggota yang terdaftar.

2. Iuran peserta mandiri kelas 2

Untuk peserta mandiri yang memilih fasilitas Kelas 2, besaran iuran yang harus dibayarkan adalah Rp100.000 per orang per bulan.

Kelas 2 menjadi salah satu pilihan yang banyak digunakan masyarakat karena memiliki tarif lebih rendah dibandingkan Kelas 1, namun tetap memberikan akses terhadap layanan kesehatan melalui sistem BPJS Kesehatan.

Pilihan Redaksi

  • Apakah BPJS Boleh Digunakan Berobat di Luar Kota? Begini Penjelasannya
  • Cara Cek Status BPJS Kesehatan PBI Masih Aktif atau Tidak
  • Cek Status Kepesertaan BPJS Aktif atau Tidak, Begini Caranya

3. Iuran peserta mandiri kelas 3

Peserta mandiri Kelas 3 memiliki ketentuan berbeda karena mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah.

Secara nominal, iuran Kelas 3 sebenarnya sebesar Rp42.000 per orang per bulan. Namun, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.000, sehingga peserta hanya perlu membayar Rp35.000 per orang per bulan.

Kebijakan subsidi tersebut bertujuan membantu masyarakat agar tetap dapat memperoleh akses layanan kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau.

Dengan bantuan tersebut, Kelas 3 menjadi pilihan yang banyak digunakan terutama bagi peserta yang mempertimbangkan kemampuan ekonomi dalam membayar iuran bulanan.

4. Peserta PBI iurannya dibayar pemerintah

Selain peserta mandiri, terdapat kelompok peserta yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Untuk peserta PBI, besaran iuran ditetapkan sebesar Rp42.000 per orang per bulan. Namun, seluruh biaya tersebut tidak dibayarkan oleh peserta karena ditanggung penuh oleh pemerintah.

Peserta PBI merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu sesuai ketentuan pemerintah sehingga mendapatkan bantuan pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Skema ini menjadi salah satu bentuk upaya negara dalam memastikan masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi tetap mendapatkan perlindungan kesehatan.

5. Iuran pekerja menggunakan persentase gaji

Berbeda dengan peserta mandiri, pekerja penerima upah atau PPU memiliki mekanisme pembayaran berdasarkan persentase dari gaji atau upah bulanan.

Peserta kategori ini, termasuk karyawan swasta maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS), dikenakan iuran sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan.

Pembayaran tersebut dibagi antara pemberi kerja dan peserta. Sebesar 4 persen ditanggung oleh pemberi kerja, sedangkan 1 persen dibayarkan oleh peserta melalui mekanisme pemotongan gaji.

Sistem ini membuat pekerja tetap memperoleh perlindungan kesehatan tanpa harus membayar seluruh iuran secara mandiri.

Setiap peserta BPJS Kesehatan perlu memahami kategori kepesertaannya agar mengetahui jumlah iuran yang harus dibayarkan. Perbedaan skema pembayaran antara peserta mandiri, PBI, dan pekerja penerima upah membuat kewajiban setiap peserta tidak selalu sama.

Sekian penjelasan iuran BPJS Kesehatan per Agustus 2026.

(asp/fef)

[Gambas:Video CNN]

Rata-rata Tabungan Warga RI Tinggal Rp1,7 Juta, Perbanas Ungkap Fenomena Mantab

calendar_today 31.07.2026 - person  - timer ~

Jum'at, 31 Juli 2026, 13:30 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Rata-rata saldo tabungan masyarakat Indonesia dengan simpanan di bawah Rp100 juta terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir.

Riset Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mencatat rata-rata saldo rekening kelompok tersebut hanya tersisa Rp1,7 juta per Mei 2026.

Berdasarkan data Perbanas, rata-rata saldo rekening masyarakat pada segmen tersebut mencapai Rp3,1 juta per rekening pada 2018. Angka itu kemudian turun menjadi Rp1,8 juta pada 2024 dan kembali menyusut menjadi Rp1,7 juta per Mei 2026.

Chief Economist Perbanas, Winang Budoyo, mengatakan penurunan rata-rata saldo menunjukkan bahwa masyarakat menghadapi tekanan pengeluaran yang lebih besar dibandingkan kemampuan mereka untuk menabung.

"Artinya, lebih banyak kebutuhan yang harus dipenuhi dibandingkan kemampuan mereka untuk mengakumulasi tabungan. Di situlah muncul fenomena yang kami sebut sebagai (mantab) 'makan tabungan'," ujar Winang.

Meski rata-rata saldo per rekening menurun, Winang menjelaskan total dana simpanan masyarakat pada kelompok dengan tabungan di bawah Rp100 juta secara keseluruhan masih tumbuh.

Namun, pertumbuhan jumlah rekening tidak diikuti peningkatan nilai tabungan per nasabah.

Di sisi lain, tren berbeda terjadi pada kelompok nasabah dengan simpanan di atas Rp10 miliar. Nilai simpanan kelompok tersebut terus meningkat, terutama pada rekening berdenominasi valuta asing (valas).

Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Juni 2026 menunjukkan jumlah rekening dalam dolar Amerika Serikat (AS) melonjak 185,5 persen secara tahunan atau year on year (YoY).

Pada periode yang sama, total nominal simpanan valas juga tumbuh 19,5 persen secara tahunan menjadi Rp1.741,46 triliun.

Kondisi ini mencerminkan adanya perbedaan tren antara kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dan nasabah bermodal besar dalam mengelola simpanan di tengah dinamika ekonomi saat ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Menkum pelajari putusan MK soal anggaran MBG dipisah dari pendidikan - ANTARA News Jawa Timur

calendar_today 31.07.2026 - person  - timer ~

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi terbaru terkait pengeluaran anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dana bidang pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sejauh ini, ia mengatakan pemerintah belum menerima putusan tersebut, khususnya Kementerian Hukum yang mewakili Presiden di MK.

"Kalau putusan sudah diterima, saya akan minta Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan untuk menyerahkan itu kepada saya dan kami akan laporkan kepada Bapak Presiden," ucap Supratman saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, MK memerintahkan pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengeluarkan anggaran program MBG dari anggaran bidang pendidikan di APBN.

Perintah itu disampaikan dalam putusan uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 yang dimohonkan oleh perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang diucapkan di Jakarta, Kamis (30/7).

MK memberikan waktu kepada pemerintah maupun DPR RI untuk mengeluarkan anggaran MBG dari alokasi anggaran pendidikan pada APBN tahun 2028, mengingat kekhususan dari penyusunan anggaran APBN setahun sekali.

Dalam pertimbangannya, Mahkamah menyampaikan penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 yang menyatakan pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan, termasuk program makan bergizi pada lembaga yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik umum maupun keagamaan, telah menimbulkan perluasan makna.

Disebutkan bahwa frasa operasional penyelenggaraan pendidikan dalam norma Pasal 22 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2025 telah berdampak pada tidak terpenuhnya prinsip mandatory spending, sebagaimana Pasal 31 ayat (2) dan ayat 40 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Telah menimbulkan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, untuk menjaga kepatuhan terhadap amanat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 dan melaksanakan kewajiban negara dalam memenuhi hak warga negara atas pendidikan maka Pasal 22 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2025 dinyatakan konstitusional secara bersyarat," ucap Mahkamah menegaskan.

MK mengingatkan kewajiban negara memenuhi amanat konstitusi mengenai kapasitas prioritas anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN tidak boleh dikurangi apa pun keterbatasan APBN yang dialami.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Amran Bongkar Modus Baru Mafia Beras Ikut Nikmati Subsidi Pemerintah

calendar_today 31.07.2026 - person  - timer ~

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkap dugaan penyimpangan dalam penjualan beras fortifikasi yang dinilai tidak hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga membuat negara dirugikan karena memanfaatkan berbagai subsidi yang telah dikucurkan pemerintah untuk sektor pangan.

Amran mengatakan, seluruh rantai produksi beras di Indonesia mendapat dukungan subsidi dari pemerintah, mulai dari pupuk, irigasi, benih, listrik, hingga bahan bakar minyak (BBM). Nilai subsidi untuk sektor pangan bahkan mencapai Rp160 triliun pada 2026.

"Kan semua beras Indonesia ini adalah subsidi kan. Subsidi pupuk subsidi irigasi, subsidi listrik, subsidi BBM, subsidi benih, subsidi traktor, irigasi. Nilainya itu Rp144 triliun sebelumnya, sekarang ini Rp160 triliun. Ini kan barang subsidi nih. Lah sudah barang subsidi dipakai nipu pula. Kejam kan?" kata Amran kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Menurut Amran, dugaan penyimpangan tersebut terjadi ketika beras yang telah memperoleh manfaat subsidi dijual dengan klaim fortifikasi, namun hasil uji laboratorium justru menunjukkan produk tersebut tidak memenuhi standar fortifikasi. Bahkan, harganya dijual jauh lebih mahal dibandingkan harga yang seharusnya.

Karena itu, praktik tersebut dinilai bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menyalahgunakan subsidi negara.

Warga memilih beras jenis premium di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (27/8/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)Warga memilih beras jenis premium di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (27/8/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo) Foto: Warga memilih beras jenis premium di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (27/8/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

"Subsidi ini untuk rakyat kecil kan, ekonomi menengah ke bawah lah. Benar nggak? Lah yang gunakan konglomerat. Dan itu pun digunakan dengan cara yang tidak baik, penipuan. Karena ini barang kualitasnya untuk Rp8.000 harganya tapi dijualnya Rp17.000 per kg. Ini lebih ekstrem lagi, Rp42.000 (per kg), padahal bukan fortifikasi," ujarnya.

Amran kemudian menjelaskan, perhitungan nilai subsidi tersebut berasal dari total produksi beras nasional yang seluruh proses produksinya memperoleh berbagai bentuk dukungan pemerintah.

"Gini, caranya gini. Kalau total ini beras 34 juta ton, di dalamnya ini subsidi negara Rp144 triliun. Dari sini, ini estimasi sekian persen fortifikasi, sekian premium. Di dalamnya ini kan ada subsidi, clear kan? Berarti ini barang subsidi, karena berasnya disubsidi, semua sarana produksi disubsidi, berarti ini kan ada subsidi pemerintah kan. Lah ini diperdagangkan oleh pengusaha besar, tetapi menipu pula rakyat," jelas dia.

"Jadi sudah dua: barang subsidi, seandainya jual normal masih lebih bagus. Ini dijual harga Rp8.000 (per kg) seharusnya, tetapi dijual Rp17.000 (per kg)," sambung Amran

Amran pun menegaskan, nilai subsidi yang diduga ikut disalahgunakan mencapai sekitar Rp56 triliun.

"Merugikan pula (negara), karena bukan fortifikasi tetapi mengambil subsidi, itu penipuan kan," ucapnya.

Temuan tersebut merupakan bagian dari hasil pengawasan Kementan terhadap beras fortifikasi yang beredar di pasaran. Berdasarkan hasil uji laboratorium sementara, sekitar 80% sampel yang diperiksa tidak memenuhi standar fortifikasi.

"Totalnya setelah kita ambil sampel, ini seluruh yang terdaftar fortifikasi, ada juga yang tidak terdaftar. Yang terdaftar itu ada 80% tidak sesuai standar. Dan rata-rata harganya itu Rp22.665 per kg. Ada yang Rp42.000 per kg. Ini tidak masuk akal," ungkap dia.

Ia memastikan, pemerintah akan menindak tegas pelaku yang terbukti melanggar, termasuk mencabut izin edar produk beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar, serta menyerahkan hasil pemeriksaan kepada aparat penegak hukum (APH), setelah seluruh data rampung.

"Jadi nanti ini kan kita tertibkan. Saya juga sudah minta mengecek sedetail mungkin. Sudah itu, sudah fix kami cabut izinnya, saya cabut izinnya," pungkas Amran.

(wur) [Gambas:Video CNBC]