Jumat, 31 Juli 2026 15:27 WIB
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Jayawijaya Immanuel YAR Rumere diwawancarai wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. ANTARA/Yudhi Efendi
Wamena (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan mengharapkan dukungan masyarakat di daerah ini untuk membantu mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kabupaten Jayawijaya Immanuel YAR Rumere dalam keterangan tertulis di Wamena, Kamis, mengatakan dukungan masyarakat itu, berupa ketaatan membayar pajak dan retribusi.
“Sumber-sumber PAD dari pajak dan retribusi sangat banyak, sehingga membutuhkan dukungan serius masyarakat dalam membayar iuran setiap bulan tepat waktu,” katanya.
Sumber PAD di Kabupaten Jayawijaya dari sektor pajak dan retribusi, antara lain parkiran bandara, sektor perdagangan, perhotelan, pajak iklan, galian C, retribusi terminal, serta retribusi persampahan dan videotron.
Dia menyebut objek pajak yang akan disasar ke depan yang kerap digunakan sebagai tontonan publik adalah videotron.
“Ke depan ada beberapa objek pajak yang menjadi fokus kami, salah satunya videotron dalam rangka peningkatan PAD Kabupaten Jayawijaya tahun 2026,” katanya.
Dia menjelaskan penggunaan videotron saat ini dalam kegiatan-kegiatan tertentu maupun pemutaran siaran olahraga cukup digemari di wilayah Kabupaten Jayawijaya.
“Kami lihat penggunaan videotron telah ramai di Jayawijaya, maka kami akan mencoba mendorongnya masuk dalam objek pajak,” ujarnya.
Dia menambahkan kajian atau sosialisasi akan dilakukan Bapenda dalam rangka mendorong videotron masuk dalam objek pajak.
“Beberapa tahapan akan dilakukan sebelum membuat rancangan pajak atau retribusi videotron, salah satunya kajian dan sosialisasi kepada sumber pendapatan tersebut,” katanya.
Dia menyebut target PAD tahun 2025 sebesar Rp75 miliar, sedangkan target PAD tahun 2026 sebesar Rp90 miliar.
“Kami tentu berharap pimpinan organisasi perangkat daerah atau OPD yang masuk dalam sumber pendapatan Pemkab Jayawijaya dapat terus memaksimalkan potensi daerah yang ada dalam mencapai PAD dalam tahun ini. Masyarakat pun kami harap mendukung capaian target PAD dengan membayar pajak dan retribusi sesuai waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Zainal Hasan
| 31 Juli 2026, 15:27 WIB

Presiden FIFA, Gianni Infantino, dalam pertemuan dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dalam salah kunjungannya ke Indonesia.
AKURAT.CO, Media Inggris, Sky News, melaporkan bahwa Ketua Umum PSSI yang juga Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, mendukung proposal Presiden FIFA, Gianni Infantino, terkait pembentukan FIFA Forward Enterprise.
Perusahaan tersebut disiapkan untuk mengelola kegiatan komersial dan penyelenggaraan ajang FIFA.
Dalam laporan tersebut, Gianni Infantino disebut mengusulkan penjualan sebagian hak komersial Piala Dunia. Nilai transaksi yang dibahas mencapai 20 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp360 triliun.
Rencana tersebut memicu perdebatan di lingkungan sepakbola internasional. Sejumlah anggota FIFA dan mayoritas konfederasi disebut menyampaikan penolakan terhadap proposal tersebut.
Sky News menulis bahwa Erick Thohir memandang pendanaan dari FIFA Forward Enterprise dapat memberikan manfaat bagi perkembangan sepakbola Indonesia. Dana tersebut dinilai berpotensi membantu kelanjutan program transformasi yang sedang berjalan.
FIFA Forward Enterprise merupakan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki dan dikendalikan FIFA. Badan baru ini dibentuk untuk menyatukan seluruh aktivitas komersial serta penyelenggaraan berbagai kompetisi di bawah naungan FIFA.
https://www.akurat.co/bola/877797/fifa-berencana-lepas-saham-ke-pihak-swasta-uefa-sebut-jiwa-sepakbola-dijual
"Sepakbola Indonesia telah bertransformasi dalam tiga tahun terakhir, telah dibersihkan," ujar Erick Thohir, seperti dikutip Sky News.
"Peringkat tim nasional telah naik dari 174 ke 118. Untuk melanjutkan transformasi ini dibutuhkan pendanaan."
Dalam laporan yang sama, Erick Thohir juga dimintai tanggapan mengenai anggapan bahwa FIFA berpotensi menyerahkan aset komersial paling bernilai di olahraga paling populer di dunia kepada sekelompok investor.
Erick Thohir menilai mekanisme serupa sebenarnya telah diterapkan oleh sejumlah asosiasi anggota FIFA. Menurutnya, pengelolaan hak komersial melalui skema tersebut bukan hal yang sepenuhnya baru dalam dunia sepakbola.
"Banyak asosiasi anggota FIFA telah menjalankan proses komersial serupa dalam liga domestik maupun kompetisi lainnya," tutur Erick Thohir
"Jika anggota FIFA menyetujuinya, itu akan menunjukkan bahwa memang ada kebutuhan agar kesepakatan ini terjadi."
Berdasarkan proposal yang beredar, FIFA menawarkan dana hingga USD40 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp722 miliar kepada masing-masing dari 211 asosiasi anggotanya apabila proposal tersebut disetujui sebelum 19 September 2026.
Dana tersebut terdiri atas bantuan satu kali melalui program FIFA Fast Forward sebesar 20 juta dolar Amerika Serikat serta dana pengembangan FIFA Forward senilai 20 juta dolar Amerika Serikat untuk periode 2027 hingga 2030.
PSSI termasuk salah satu asosiasi anggota FIFA yang berpotensi menerima alokasi dana tersebut apabila skema itu disahkan.
Jumat, 31 Juli 2026 15:27 WIB
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Jayawijaya Imanuel H Medlama diwawancarai wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan terkait pemasangan kamera pengawas. ANTARA/Yudhi Efendi
Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian setempat memasang kamera pengawasan di 41 lokasi di daerah setempat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Jayawijaya Imanuel H Medlama di Wamena, Kamis, mengatakan program kerja tahun ini salah satunya meningkatkan pengawasan aparatur sipil negara (ASN) serta masyarakat di ruang publik.
“Untuk itu, kami telah memasang kurang lebih 41 titik kamera pengawasan di Kota Wamena, 34 di antaranya di pasar di organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkup Pemkab Jayawijaya dan tujuh lainnya ruang publik,” katanya.
Dia menjelaskan pemasangan kamera itu untuk meningkatkan pengawasan secara langsung kepada ASN setiap hari dalam melaksanakan tugas serta memantau aktivitas masyarakat di ruang publik.
“Sesuai arahan pimpinan maka kamera pengawasan ini untuk meningkatkan pengawasan secara langsung terhadap ASN yang bekerja serta aktivitas masyarakat di tempat-tempat umum,” ujarnya.
Dia menjelaskan pemasangan kamera pengawas di ruang publik di antaranya menara Tugu Salib, sekitar Kantor Bupati Jayawijaya, area videotron dan beberapa tempat aktivitas utama pelayanan publik seperti taman kota.
“Kami berharap dengan adanya kamera pengawasan ini seluruh aktivitas masyarakat dapat terpantau dengan baik sehingga menjadi catatan penting pemerintah daerah,” katanya.
Dia menambahkan kamera pengawas yang telah terpasang di lampu lintas akan dilakukan pemeliharaan sehingga dapat kembali beroperasi.
“Di beberapa lampu lalu lintas kami telah pasang beberapa tahun lalu dan perlu dilakukannya perbaikan atau pemeliharaan sehingga dapat kembali berfungsi,” ujarnya.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto bicara mengenai nation building atau pembangunan bangsa saat bertemu para pengusaha anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia pusat dan daerah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Dalam sambutannya, Prabowo mengatakan kalau nation building adalah suatu proses yang sangat panjang dan sangat berat. Selain itu, nation building juga merupakan pembangunan lintas sektor.
"Karena itu nation building memerlukan kekuatan dari bangsa itu, untuk bisa dikerahkan, untuk bisa dipersatukan, sehingga bangsa itu dapat memanfaatkan semua sumber daya yang ada di bangsa itu," kata Prabowo.
Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya itu lantas menekankan sejarah peradaban manusia, di mana bisa terlihat jelas bangsa yang berhasil dan bangsa yang gagal.
"Bangsa yang gagal disebut failed state, negara gagal. Punya sumber daya tapi gagal. Apalagi tidak punya sumber daya dan tidak punya kelebihan-kelebihan lain," ujar Prabowo.
"Yang terutama, yang kita belajar adalah memang perlunya suatu sinergitas antarelite, perlunya ada kerja sama, kolaborasi," lanjutnya.
Eks Menteri Pertahanan itu menegaskan, semua bangsa yang berhasil tak lepas dari elite yang bisa bekerja sama. Sementara negara yang gagal disebabkan elite yang ribut.
"Apa yang dimaksud dengan elite? Elite adalah unsur pimpinan. Elite politik, elite ekonomi, elite intelektual, elite agama, elite budaya, elite seni, elite produsen, elite buruh," ujar Prabowo.
"Ini semacam matriks. Ini kalau AI kan ada data yang dikumpulkan, tinggal buka saja. Tunjukkan kepada saya, negara yang mana berhasil kalau elitenya ribut terus," lanjutnya.
Oleh karena itu, Prabowo sangat berterima kasih lantaran sejak awal pemerintahannya, Kadin menunjukkan niat ingin bekerja sama dan ingin berjuang bersama untuk kebaikan seluruh bangsa dan negara.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pos anggaran pendidikan yang berlaku paling lambat mulai 2028.
"Kita ikuti putusan MK. 2028 kan?" kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Purbaya menyampaikan pelaksanaan putusan tersebut akan mengacu pada anggaran tahun 2028.
Menurut dia, pemerintah akan mengikuti ketentuan yang telah diputuskan MK terkait waktu pemberlakuannya.
"(Tahun) 2028 kan itu berlakunya? Oh ya buat 2028 saja," katanya.
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Perubahan terhadap anggaran yang sudah berjalan dinilai berpotensi menghambat penyelesaian proses penganggaran.
"Kalau ini kan udah dibahas. Nanti pusing kita capek lagi kerja. Jadi, kalau 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti enggak keburu," ujarnya.
Terkait dampak fiskal dari pemisahan anggaran MBG tersebut, Purbaya mengatakan pemerintah masih akan melakukan perhitungan.
Sebelumnya, MK lewat putusan nomor 40/PUU-XXIV/2026 menyatakan anggaran program MBG harus dipisah dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan. Mahkamah menilai, program makan bergizi bukan merupakan komponen utama pendidikan.
Mahkamah, sebagaimana amar putusannya, memerintahkan pemisahan tersebut berlaku paling lambat dalam APBN Tahun Anggaran 2028 atau paling lama dua tahun sejak putusan diucapkan pada Kamis (30/7).
Pewarta: Fathur Rochman
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan jadwal pembukaan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Bela Negara Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Merah Putih gelombang ke dua akan dibahas Jumat (31/7).
"Diklat gelombang kedua ini masih kita menunggu dari panitia pusat yang akan nanti siang akan dirapatkan. Nanti siang akan dirapatkan," kata Sekretaris Jenderal Kemhan Letjen TNI Tri Budi Utomo usai mengikuti upacara penutupan Diklat SPPI gelombang pertama di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat.
Tri menjelaskan bahwa ada kemungkinan kuota penerimaan diklat gelombang ke dua akan lebih sedikit dari gelombang pertama. Hal tersebut dikarenakan penerimaan gelombang pertama memang dipersiapkan untuk penempatan awal.
Terkait penempatan tugas para SPPI, Tri mengaku hal tersebut bukan ranah Kemhan. Pihaknya akan menyerahkan hal tersebut kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN)
Pada kesempatan sama, Direktur PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota mengatakan para SPPI yang telah menyelesaikan diklat akan ditempat di beberapa koperasi yang sudah beroperasi.
"Jadi, teman-teman yang sudah selesai dilatih ini akan segera kita deploy ke tempat-tempat (koperasi) yang sudah bisa beroperasi. Penempatan dilakukan kurang lebih sekitar dua atau tiga minggu ke depan," kata Joao.
Berdasarkan data yang dimiliki ANTARA, tercatat ada 33.758 anggota SPPI yang selesai menjalani diklat gelombang pertama di seluruh Indonesia.
Jumlah itu terdiri atas 28.626 orang calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan 5.159 orang calon manajer Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).
Mereka dinyatakan lulus setelah mengikuti Diklat Bela Negara selama satu setengah bulan di berbagai fasilitas pelatihan milik TNI.
Selama satu setengah bulan, mereka menimba ilmu di bidang manajerial koperasi, kedisiplinan, cinta tanah air dan bela negara.
Materi itu diberikan agar para SPPI memiliki jiwa nasionalisme tinggi dan jiwa patriot saat mengemban tugas sebagai manajer Koperasi Merah Putih.
Baca juga: Kemenhan pastikan para SPPI jadi manajer koperasi selama dua tahun
Baca juga: Kemhan tutup diklat Bela Negara manajer Koperasi Merah Putih
Pewarta: Walda Marison
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menerima secara langsung aspirasi masyarakat terkait penanganan pengaduan dugaan pelanggaran jabatan notaris dalam program PASTI Ada Solusi di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (31/7).
Pertemuan tersebut menjadi wujud komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan serta memastikan setiap pengaduan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum mendengarkan penyampaian dari Julia Subintoro yang mengajukan pengaduan terkait proses pemeriksaan terhadap seorang notaris berinisial F.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan dokumen pengaduan, Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah memutus bahwa notaris yang bersangkutan menjalankan jabatannya sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris. Atas putusan tersebut, pelapor mengajukan upaya banding kepada Majelis Pengawas Pusat (MPP).
Menteri Hukum menegaskan seluruh mekanisme pemeriksaan dan penyelesaian pengaduan terhadap notaris harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kementerian Hukum berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas," ujar Supratman dalam kegiatan PASTI Ada Solusi.
Berdasarkan ketentuan Pasal 30 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020, pemeriksaan banding baru dapat dilakukan setelah seluruh berkas perkara dari Majelis Pengawas Wilayah diterima secara lengkap oleh Majelis Pengawas Pusat, meliputi laporan pengaduan, berita acara pemeriksaan, rekomendasi, putusan, memori banding, kontra memori apabila ada, serta bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga saat ini, berdasarkan informasi yang diterima Kementerian Hukum, Majelis Pengawas Pusat belum menerima kelengkapan berkas sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan tersebut. Oleh karena itu, proses pemeriksaan banding belum dapat dilanjutkan sampai seluruh persyaratan administratif terpenuhi.
Menteri Hukum juga menginstruksikan jajaran terkait untuk memastikan koordinasi dengan seluruh pihak yang berwenang agar proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjamin hak masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum.
"Kementerian Hukum terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat. Kami akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum sehingga hak setiap pihak tetap terlindungi," ucap Menteri Hukum.
(tim)
[Gambas:Video CNN]
Program diklat berlangsung selama lebih dari satu bulan, yakni mulai 17 Juni hingga 31 Juli 2026.
Sebanyak 33.785 peserta dinyatakan lulus dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) SPPI Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026. Hal tersebut tertuang dalam laporan hasil pelaksanaan diklat yang diterbitkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pertahanan. (Dokumentasi Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan)
Berdasarkan dokumen tersebut, pelaksanaan diklat mengacu pada Surat Menteri Pertahanan Nomor B/1288/PDL.00/BPSDM HAN tanggal 13 Mei 2026 tentang penyelenggaraan Diklat SPPI Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 oleh satuan jajaran TNI. (Dokumentasi Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan)
Program diklat berlangsung selama lebih dari satu bulan, yakni mulai 17 Juni hingga 31 Juli 2026. Kegiatan dibagi ke dalam dua tahapan, yakni Diklat Bela Negara yang dilaksanakan pada 17 Juni hingga 16 Juli 2026, serta Diklat Manajerial Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih yang berlangsung pada 17 Juli hingga 31 Juli 2026. (Dokumentasi Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan)
Dalam laporan disebutkan, alokasi awal peserta mencapai 35.476 orang, terdiri atas 30.000 peserta Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan 5.476 peserta Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). (Dokumentasi Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan)
Seluruh peserta yang mengikuti pelatihan dinyatakan lulus. (Dokumentasi Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan)
Perinciannya, sebanyak 28.626 peserta berasal dari program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (Dokumentasi Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan)
Kemudian sebanyak 5.159 peserta dari program Kampung Nelayan Merah Putih. (Dokumentasi Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan)
Jumat, 31 Juli 2026 15:25 WIB
Masyarakat Jayapura memanfaatkan program promo tambah daya di salah satu kegiatan bertempat Kota Jayapura, Papua. ANTARA/HO- PLN Papua
Jayapura (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Papua dan Papua Barat mencatat 1.203 pelanggan memanfaatkan program tambah daya bertema "Semangat Baru Makin Berdaya digelar dalam rangka menyambut HUT Ke-81 Republik Indonesia di daerah itu.
General Manager PLN UIW Papua dan Papua Barat, Roberth Rumsaur di Jayapura, Kamis, mengatakan jumlah pelanggan yang mengikuti program tersebut telah melampaui target perusahaan 132 persen di mana hal ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan kelistrikan PLN.
"Keberhasilan melayani 1.203 pelanggan ini merupakan bukti nyata kepercayaan dan kebutuhan masyarakat terhadap keandalan energi listrik yang terus meningkat," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan listrik yang andal guna mendukung berbagai aktivitas perekonomian.
"Melalui program tersebut kami ingin memberikan solusi kelistrikan yang lebih terjangkau sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan energi listrik, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun kegiatan usaha," ujarnya.
Dia menjelaskan program promo tambah daya ini ditujukan bagi pelanggan satu fasa dengan daya 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA yang ingin meningkatkan kapasitas listrik hingga 7.700 VA.
"Sehingga berdasarkan hasil evaluasi, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jayapura mencatat jumlah peserta terbanyak dengan 244 pelanggan. Selanjutnya disusul UP3 Merauke sebanyak 170 pelanggan dan UP3 Sorong sebanyak 169 pelanggan," katanya.
Dia menilai tingginya partisipasi masyarakat di sejumlah wilayah tersebut mencerminkan meningkatnya kebutuhan listrik yang andal untuk mendukung aktivitas sehari-hari maupun produktivitas usaha.
"Kami bakal terus menghadirkan berbagai inovasi layanan guna mempermudah masyarakat memperoleh akses listrik yang andal," ujarnya.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan. Namun, Purbaya mengatakan tak akan merombak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah dibahas periode 2026-2027.
Dia mengatakan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan baru akan berlaku pada APBN 2028. “Kami ikuti putusan MK. 2028 kan?" kata Purbaya kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (31/7).
Ia menegaskan APBN yang saat ini telah melalui proses pembahasan tidak perlu diubah. Menurutnya, perubahan pada tahap akhir penyusunan anggaran justru akan menghambat proses finalisasi.
“Kalau ini kan sudah dibahas. Nanti kusut kita capek lagi kerja. Jadi kalau 2028, ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti enggak keburu,” katanya.
Purbaya mengatakan pemerintah masih akan mempelajari pelaksanaan putusan MK tersebut. Namun, arah kebijakan yang disiapkan adalah menerapkannya pada APBN 2028.
“Kami akan ikuti, kami akan lihat. Mungkin kalau kami ikuti di 2028 ya untuk anggaran 2028-lah,” katanya.
Mengenai dampak fiskal dari pemisahan anggaran MBG dan pendidikan, Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan masih melakukan penghitungan.
“Nanti kami hitung,” kata Purbaya.
Ia juga mengungkapkan pemerintah belum membahas implementasi putusan MK tersebut dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Belum," kata Purbaya saat ditanya apakah sudah ada pembahasan dengan Presiden maupun rencana membicarakan putusan MK dalam waktu dekat.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan soal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hakim Konstitusi memutuskan agar anggaran MBG dipisahkan dari pos anggaran pendidikan.
Dengan putusan ini, maka pemerintah diminta tak memasukkan program MBG dalam alokasi dana Pendidikan 20% dari APBN dan 20% dari APBD 20%.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan alokasi pendidikan 20% harus memenuhi pembiayaan komponen utama yakni peserta didik, pendidik, sarana prasarana, kurikulum, serta pengembangan pendidikan.
"Pembiayaan atas komponen utama tersebut, tidak termasuk pembiayaan untuk program MBG," kata Hakim Enny pada sidang hari Kamis (30/7).
MK menyatakan penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 yang menyatakan pendanaan MBG termasuk dalam operasional penyelenggaraan pendidikan menimbulkan perluasan makna. Dampaknya, pos anggaran bisa tidak memenuhi kewajiban 20% untuk pendidikan sesuai amanat Pasal 31 ayat (2) dan ayat (4) Undang-Undang Dasar.
Makanya pembentuk UU harus menyesuaikan APBN sehingga program MBG dipisah dan tak lagi dalam satu alokasi anggaran operasional.
"Akan menjadi lebih baik apabila anggaran program MBG dipisah dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan sejak APBN Tahun 2027," kata Enny.