Resep Sambal Kecap Saus Tiram yang Gurih Pedas Segar

calendar_today 21.09.2026 - person  - timer ~

Resep Sambal Kecap Saus Tiram/AI Generated

Perbesar

Resep Sambal Kecap Saus Tiram/AI Generated

Liputan6.com, Jakarta Kalau kamu mencari resep sambal kecap saus tiram yang praktis tapi hasilnya bikin nambah nasi, panduan ini pas untukmu. Sambal ini memadukan pedas segar cabai rawit, manis legit kecap, dan gurih khas saus tiram dalam satu mangkuk kecil yang menggoda. Uniknya, kamu tidak butuh ulekan, kompor, atau keahlian khusus untuk membuatnya, cukup mengiris lalu mencampur.

Secara sederhana, sambal kecap saus tiram adalah sambal segar berbasis kecap manis yang diperkaya rasa umami dari saus tiram. Sambal kecap sudah lama jadi pelengkap wajib di meja makan Indonesia, mulai dari sate, ikan bakar, sampai aneka seafood. Tambahan saus tiram membuat versi standarnya terasa naik kelas karena ada kedalaman gurih yang biasanya hanya kamu dapat dari masakan tumisan.

Di panduan ini kamu akan menemukan takaran yang pas, urutan mencampur yang benar, sampai trik supaya sambal tidak cepat berair. Semuanya ditulis langkah demi langkah agar bisa langsung kamu coba sore ini.

Sekilas tentang Sambal Kecap Saus Tiram

Resep Sambal Kecap Saus Tiram/AI Generated

Perbesar

Resep Sambal Kecap Saus Tiram/AI Generated

Sambal kecap masuk keluarga sambal segar atau sambal mentah, yaitu sambal yang bahannya tidak dimasak melainkan cukup dicampur. Kunci rasanya ada pada kecap manis kental yang di Indonesia umumnya dibuat dengan pemanis gula aren atau gula kelapa, sehingga warnanya gelap dengan rasa manis-gurih yang khas. Irisan cabai rawit, bawang merah, tomat, dan perasan jeruk limau melengkapinya dengan tekstur renyah serta aroma yang tajam menyegarkan.

Pembeda utama versi ini terletak pada saus tiram. Saus tiram merupakan saus yang dibuat dari sari tiram dimasak hingga mengental, sehingga menghasilkan rasa gurih umami yang pekat. Begitu dicampur ke sambal kecap, saus tiram menambah lapisan savory yang tidak dimiliki sambal kecap polos, sekaligus membuat rasa sambal terasa lebih bulat dan mantap di lidah.

Jangan menyamakan sambal ini dengan sambal matah khas Bali yang mengandalkan serai, bawang, dan siraman minyak panas, atau dengan kecap cocol biasa yang hanya berisi kecap plus irisan cabai. Sambal kecap saus tiram punya karakter tersendiri, pedas segar sekaligus gurih, dan paling nikmat disantap saat baru dibuat.

Kapan sambal ini paling cocok disajikan

Contoh sederhananya, bayangkan sepiring ikan nila goreng panas yang disiram sesendok sambal ini, gurihnya langsung berlipat. Sambal kecap saus tiram serbaguna, cocok untuk ikan bakar, ayam goreng, sate kambing, tahu dan tempe, hingga seafood rebus seperti cumi atau udang. Rasa gurih-manisnya juga pas menemani nasi putih hangat, apalagi saat cuaca sedang dingin.

Bahan-bahan

Resep Sambal Kecap Saus Tiram/AI Generated

Perbesar

Resep Sambal Kecap Saus Tiram/AI Generated

Bahan utama

  • 8 buah cabai rawit merah, iris halus
  • 12 buah cabai rawit hijau, iris halus
  • 4 butir bawang merah, iris tipis
  • 1 buah tomat, buang bijinya, potong dadu kecil

Bumbu dan saus

  • 100 ml kecap manis
  • 2 sdm saus tiram
  • 2 buah jeruk limau, ambil airnya

Cara Membuat Sambal Kecap Saus Tiram

Resep Sambal Kecap Saus Tiram/AI Generated

Perbesar

Resep Sambal Kecap Saus Tiram/AI Generated
  1. Cuci bersih cabai rawit merah dan hijau, lalu iris halus menyerong supaya rasa pedasnya keluar merata.
  2. Iris tipis bawang merah dan potong tomat berbentuk dadu kecil setelah bijinya dibuang agar sambal tidak berair.
  3. Masukkan irisan cabai rawit merah dan hijau ke dalam mangkuk, aduk hingga tercampur rata.
  4. Tambahkan bawang merah dan tomat, aduk perlahan supaya potongan tetap utuh dan tidak hancur.
  5. Tuang kecap manis, lalu peras air jeruk limau ke dalam campuran, aduk hingga kecap menyelimuti seluruh bahan.
  6. Masukkan saus tiram, aduk kembali sampai warna sambal merata dan aromanya harum segar.
  7. Cicipi rasanya, lalu diamkan sekitar 5 menit agar bumbu meresap dan rasa menyatu.
  8. Pindahkan ke mangkuk saji dan sajikan bersama lauk favoritmu selagi segar.

Tips agar Hasil Maksimal

Resep Sambal Kecap Saus Tiram/AI Generated

Perbesar

Resep Sambal Kecap Saus Tiram/AI Generated
  • Pilih cabai segar: cabai yang mengkilap dengan tangkai masih hijau menandakan baru dipetik sehingga rasa pedasnya lebih hidup.
  • Gunakan pisau tajam: mengiris cabai dan bawang dengan pisau tajam mencegah sel bahan hancur, sehingga sambal tidak cepat berair dan tidak berbau langu.
  • Buang biji tomat: biji dan cairan tomat membuat sambal encer, jadi sisihkan supaya tekstur tetap kental dan pekat.
  • Perhatikan kualitas saus tiram: pilih produk berbahan sari tiram asli agar rasa gurihnya benar-benar keluar, bukan sekadar asin.
  • Seimbangkan rasa: karena kecap manis dan saus tiram sudah manis dan asin, cicipi dulu sebelum menambahkan garam atau gula supaya tidak berlebihan.

Variasi dan Substitusi Sambal Kecap Saus Tiram

Resep Sambal Kecap Saus Tiram/AI Generated

Perbesar

Resep Sambal Kecap Saus Tiram/AI Generated

Versi ekstra pedas

Kalau kamu penggemar rasa membara, tambah jumlah cabai rawit atau sisipkan beberapa cabai rawit oranye yang lebih menyengat. Perbanyak porsi cabai merah dan kurangi cabai hijau supaya warna sambal makin merah menggoda.

Versi tanpa saus tiram

Buat kamu yang vegetarian atau menghindari seafood, ganti saus tiram dengan saus tiram vegetarian berbahan jamur yang rasa umaminya mirip. Takarannya sama, sekitar 2 sdm, dan hasil akhirnya tetap gurih tanpa kehilangan karakter.

Versi jeruk nipis

Jeruk limau kadang sulit ditemukan di pasar. Kamu bisa menggantinya dengan air perasan jeruk nipis, pakai sedikit lebih banyak karena aromanya tidak setajam limau, lalu tambahkan bertahap sambil dicicipi.

Cara menyimpan agar tetap enak

Sambal kecap saus tiram paling nikmat disantap segar karena tekstur cabainya masih renyah. Kalau ada sisa, simpan dalam wadah kedap udara di kulkas dan habiskan dalam 1-2 hari, sebab lewat dari itu cabai dan bawang mulai layu serta sambal cenderung berair. Aduk kembali sebelum disajikan dan cicipi untuk memastikan rasanya masih pas.

Membuat sambal kecap saus tiram sesederhana mengiris bahan segar lalu mencampurnya dengan kecap dan saus tiram, tetapi hasilnya sanggup mengubah lauk biasa jadi santapan yang bikin ketagihan. Selama kamu memakai cabai segar, menjaga tekstur tetap kental, dan menyajikannya selagi baru, sambal ini hampir mustahil gagal. Siapkan bahannya, aduk, dan nikmati pedas gurihnya bersama keluarga di rumah.

Pertanyaan dan Jawaban Singkat Seputar Resep Sambal Kecap Saus Tiram

1. Apa bahan utama untuk membuat sambal kecap saus tiram?

Bahan utamanya adalah kecap manis, saus tiram, cabai, bawang merah, dan tomat sesuai selera.

2. Apakah sambal kecap saus tiram harus dimasak?

Tidak harus. Bahan dapat langsung dicampur, sehingga praktis dibuat sebagai sambal pendamping.

3. Bagaimana membuat sambal kecap saus tiram tidak terlalu pedas?

Kurangi jumlah cabai dan tambahkan kecap manis agar rasanya lebih seimbang.

4. Sambal kecap saus tiram cocok disajikan dengan apa?

Sambal ini cocok sebagai pendamping ikan bakar, ayam bakar, sate, tahu, tempe, hingga aneka gorengan.

5. Bagaimana cara menyimpan sambal kecap saus tiram?

Simpan dalam wadah tertutup di kulkas dan sebaiknya dikonsumsi dalam waktu singkat agar rasanya tetap segar.

MirantiAlieza Nurulita

Miranti, Alieza NurulitaTim Redaksi

Share

Copy Link

Batalkan

Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta

calendar_today 21.09.2026 - person  - timer ~

Saeful Anwar

| 21 September 2026, 17:40 WIB

Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta

Jaksa menuntut mantan Anggota Komisi V DPR yang juga Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dengan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara atas dua perkara korupsi. - Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pendukung Bupati Pati nonaktif, Sudewo, menjaga ketertiban dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Imbauan tersebut disampaikan KPK menyusul situasi ricuh setelah sidang pembacaan tuntutan terhadap Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/9/2026).

Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Sudewo dengan pidana 8 tahun 6 bulan penjara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, tuntutan terhadap Sudewo tidak disusun secara sembarangan. Menurutnya, tuntutan merupakan hasil dari proses pembuktian yang berlangsung selama persidangan.

"Kami mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan tetap menghormati jalannya persidangan sehingga seluruh rangkaian sidang dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar," jelasnya, kepada wartawan di Jakarta.

Baca Juga: Sudewo Didakwa dalam Tiga Perkara Korupsi

Budi memastikan bahwa Jaksa menyusun tuntutan dengan mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Termasuk keterangan para saksi dan alat bukti yang telah diuji di hadapan majelis hakim.

"Kami tegaskan bahwa tuntutan tersebut disusun berdasarkan hasil proses pembuktian yang telah berlangsung di persidangan," katanya.

Budi menjelaskan, fakta hukum yang muncul selama persidangan menjadi salah satu dasar bagi jaksa dalam menyusun tuntutan terhadap terdakwa.

"Dengan demikian, tuntutan merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang konstruksinya didasarkan pada fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

KPK juga meminta seluruh pihak menyerahkan proses penilaian terhadap perkara tersebut kepada majelis hakim.

Bos OJK Minta Bank Cek Kemampuan Debitur Sebelum Naikkan Bunga Kredit

calendar_today 21.09.2026 - person  - timer ~

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perbankan untuk mempertimbangkan kemampuan bayar debitur dan potensi peningkatan risiko kredit ketika menyesuaikan suku bunga kredit, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) OJK Dian Ediana Rae mengatakan, sampai dengan periode Juli 2026, suku bunga perbankan melanjutkan peningkatan
mengikuti pergerakan BI Rate.

Secara kumulatif pada periode April s.d. Juli 2026, BI Rate meningkat sebesar 100 bps. Hal ini diikuti kenaikan rata-rata tertimbang suku bunga DPK rupiah sebesar 19 bps dan peningkatan terbatas suku bunga kredit rupiah sebesar 15 bps.

"Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa transmisi kenaikan BI rate ke suku bunga kredit berlangsung secara bertahap," sebagaimana dikutip dari jawaban tertulis, Senin, (21/9/2026).

Dian menilai, penetapan suku bunga pada masing-masing bank sangat bergantung pada strategi masing-masing bank serta struktur biaya yang dimiliki khususnya terkait dengan biaya dana (Cost of Fund /CoF). Dalam kondisi suku bunga global dan BI rate yang meningkat, penyesuaian suku bunga perbankan pada dasarnya merupakan respons terhadap perubahan biaya pendanaan dan kondisi pasar.

"Dalam prosesnya, perbankan diharapkan agar mempertimbangkan kemampuan bayar debitur dan potensi peningkatan risiko kredit apabila penyesuaian suku bunga kredit dilakukan terlalu cepat dan tinggi," tegasnya.

Dengan begitu, bank diharap dapat menjaga keseimbangan antara pengelolaan biaya pendanaan, kualitas aset, dan keberlanjutan penyaluran kredit. Selain itu, bank perlu mengoptimalkan strategi pendanaan mereka, terutama dengan meningkatkan porsi dana murah (low-cost funding).

Upaya ini dinilai penting untuk menciptakan fleksibilitas dalam penetapan suku bunga kredit, sekaligus menjaga daya saing dan profitabilitas di tengah dinamika pasar yang terus berkembang.

OJK senantiasa mengimbau bank untuk melakukan penyesuaian suku bunga secara bertahap dan terukur, agar tetap selaras dengan dinamika pasar serta menjaga stabilitas rasio keuangan. Selanjutnya, perbankan juga diminta untuk tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan.

Bank diharapkan menjaga keterbukaan dalam komunikasi produk, termasuk struktur biaya dan risiko, guna memastikan bahwa nasabah dapat mengambil keputusan finansial secara bijak dan berdasarkan informasi yang memadai.

Sebagai gambaran, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan pada Juli 2026 mencapai Rp9.135 triliun, tumbuh 13,58% secara tahunan (yoy). Pertumbuhan ini meningkat dibandingkan Juni 2026 yang sebesar 12,67% yoy.

Namun, ekspansi kredit tersebut belum menunjukkan tekanan berarti terhadap kualitas aset. Rasio NPL gross tercatat 2,10%, hanya sedikit meningkat dari 2,09% pada Juni 2026.

Sementara NPL net justru membaik menjadi 0,81% dari 0,82%. Loan at Risk (LAR) juga turun menjadi 8,39% dari 8,47% pada bulan sebelumnya.

(ayh/ayh) [Gambas:Video CNBC]

Pemkab Bantul tingkatkan aspek pendidikan untuk cetak SDM cerdas

calendar_today 21.09.2026 - person  - timer ~

Pemkab Bantul tingkatkan aspek pendidikan untuk cetak SDM cerdas

Senin, 21 September 2026 17:40 WIB

Image Print

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat menghadiri acara Bantul Creative Expo 2026 di Kompleks Stadion Sultan Agung, Bantul, Sabtu (1/8/2026). ANTARA/Agung Dwi Prakoso

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berupaya meningkatkan berbagai aspek pendukung pendidikan bagi siswa maupun sekolah di wilayah setempat untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang cerdas.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Senin, mengatakan pendidikan merupakan bagian dari urusan wajib dasar dalam otonomi daerah yang harus terus didukung dan menghasilkan kemajuan.

"Dari sisi sarana prasarana, kesejahteraan guru, dan output yang paling penting adalah meningkatnya kualitas sumber daya manusia anak-anak kita," katanya.

Menurut dia, dukungan pemerintah dalam bidang pendidikan dapat dirasakan, di antaranya melalui aspek kesejahteraan guru yang salah satu fungsi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) adalah mengakomodasi kebutuhan personalia.

"Bantul merupakan salah satu daerah yang memiliki BOSDA terbanyak di Indonesia, karena madrasah pun di Bantul ini juga mendapatkan bantuan BOSDA dari pemerintah daerah," ujarnya.

Ia berharap keberadaan BOSDA di seluruh sekolah SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, dapat menyeimbangkan kemampuan keuangan di masing-masing sekolah sekaligus digunakan untuk memberikan insentif kepada guru.

"Itu untuk mengapresiasi keistiqomahan guru-guru kita, maka kita juga memberikan insentif terutama bagi guru-guru swasta dan terus kita perbaiki, baik jumlahnya, caranya maupun sistemnya," katanya.

Namun, menurut dia, peningkatan kualitas SDM melalui bidang pendidikan di Bantul perlu dilakukan bersama oleh pemerintah maupun masyarakat.

"Outputnya adalah anak-anak Bantul yang semakin hebat, baik dari sisi kecerdasan intelektual maupun kecerdasan emosional," ujarnya.

Ia menyebut pendidikan mampu membentengi anak dari budaya yang tidak baik, seperti tawuran, perundungan, kekerasan, dan kenakalan remaja lainnya.

"Di luar ini masih ada yang namanya kecerdasan spiritual yaitu kecerdasan anak-anak berhubungan dengan Tuhan, ini juga sangat berpengaruh terhadap karakter, terhadap perilaku mereka," katanya.

Upaya tersebut, lanjutnya, sesuai dengan rencana kerja pendidikan, yakni terwujudnya anak-anak Bantul yang cerdas, berakhlak mulia, berkepribadian Indonesia, dan berbudaya istimewa sebagai bagian dari DIY.

Halim juga menyampaikan beberapa prestasi dalam sektor pendidikan di Bantul, salah satunya posisi Bantul yang menduduki peringkat empat nasional dalam kemampuan akademik siswa SD maupun SMP.

"Ini sesuai dengan rilis yang disampaikan oleh BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) serta BPS (Badan Pusat Statistik) bahwa Kabupaten Bantul ini menempati ranking empat juga dalam kualitas sumber daya manusia tingkat nasional," ujarnya.

Menurut dia, capaian tersebut menambah kepercayaan diri siswa di Bantul agar tidak ragu bersaing dengan daerah lain di Indonesia.

"Kita harus memiliki cita-cita, jangan hanya ranking empat, tapi ranking satu nasional itu harus terus kita perjuangkan," katanya.

Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Downtrading picu peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Sampit

calendar_today 21.09.2026 - person  - timer ~

Downtrading picu peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Sampit

Senin, 21 September 2026 17:39 WIB

Image Print

Bea Cukai Sampit sita dan musnahkan ratusan ribu rokok ilegal hasil penindakan Januari 2025-Juli 2026, Selasa (15/9/2026). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Fenomena downtrading menjadi salah satu faktor yang mendorong maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit, Kalimantan Tengah.

Kepala KPPBC TMP C Sampit Agus Dwi Setia Kuncoro di Sampit, Senin, mengatakan peredaran rokok di Kotim, Seruyan dan Katingan, muncul terutama karena fenomena downtrading.

"Konsumen yang dulu membeli produk legal, kemudian bergeser ke produk yang lebih murah," ujarnya.

Sebelumnya, Bea Cukai Sampit merilis data penindakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal periode Januari 2025 hingga Juli 2026. Untuk hasil tembakau berupa 799.440 batang rokok, meningkat 10,96 persen dibandingkan kegiatan pemusnahan tahun sebelumnya.

Agus menjelaskan, fenomena downtrading terjadi ketika daya beli masyarakat melemah sehingga konsumen cenderung mencari produk dengan harga lebih rendah, termasuk rokok ilegal yang tidak dibebani cukai maupun pajak sebagaimana produk legal.

Perbedaan harga antara produk legal dan ilegal menjadi semakin lebar karena produk ilegal tidak membayar berbagai kewajiban negara. Sedangkan, pada produk rokok legal, komponen cukai, PPN hasil tembakau dan pajak rokok dapat mencapai hampir 70 persen dari harga rokok.

Kondisi tersebut menciptakan persaingan yang tidak seimbang antara pelaku usaha yang memenuhi kewajiban perpajakan dan pihak yang menjual barang ilegal.

Jika berlangsung terus-menerus, peredaran rokok ilegal tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga dapat menekan keberlangsungan industri rokok yang patuh terhadap ketentuan.

"Kalau yang legal harus membayar pajak kemudian bersaing dengan yang ilegal yang tidak membayar pajak, pasti terjadi disparitas harga. Ini bisa mematikan industri rokok yang legal," ujarnya.

Disisi lain, keterbatasan daya beli masyarakat menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan. Apalagi permintaan terhadap rokok murah turut membuat pola distribusi barang ilegal semakin tersebar. Barang tidak selalu dikirim dalam jumlah besar, tetapi dapat dibagi menjadi paket-paket kecil sehingga lebih sulit terdeteksi dalam proses pengawasan.

Modus distribusi BKC ilegal pun semakin kompleks, mulai dari pengangkutan dan penjualan hingga pemanfaatan perdagangan elektronik, jasa pengiriman, perusahaan jasa titipan dan ojek daring.

Agus menyebut, dengan wilayah kerja Bea Cukai Sampit mencakup Kotawaringin Timur, Seruyan dan Katingan dengan luas sekitar 51 ribu kilometer persegi sehingga pengawasan tidak mungkin hanya mengandalkan petugas Bea Cukai.

Ia menilai masyarakat memiliki peran penting dalam memutus rantai peredaran. Masyarakat diharapkan turut aktif, dengan melaporkan apabila menemukan adanya peredaran rokok ilegal. Bahkan, penindakan terhadap pedagang yang hanya menyimpan satu atau dua slop rokok ilegal tetap dilakukan apabila ditemukan berdasarkan informasi masyarakat.

"Kadang hasil penindakan kami hanya satu slop atau dua slop, tetap kami tindak. Rata-rata informasi itu berasal dari masyarakat yang punya kepedulian yang sama," ujarnya.

Agus melanjutkan, persoalan tersebut memiliki dampak yang lebih luas karena industri hasil tembakau berkaitan dengan penerimaan negara, kesehatan masyarakat, industri legal hingga pekerja.

Negara kehilangan potensi penerimaan, sementara masyarakat menghadapi risiko dari produk yang tidak memenuhi ketentuan serta dampak kesehatan akibat konsumsi rokok. Saat yang sama, industri legal menghadapi persaingan harga yang tidak seimbang.

""enindakan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal tidak semata-mata bertujuan mengamankan penerimaan negara," tegasnya.

Dari sisi penegakan hukum, Bea Cukai Sampit saat ini menerapkan prinsip ultimum remedium, yakni pidana ditempatkan sebagai upaya terakhir. Untuk pelanggaran tertentu, penyelesaian dapat dilakukan melalui sanksi administratif berupa denda sebesar tiga kali nilai kewajiban keuangan negara yang seharusnya dibayarkan.

Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

RSUD Padang Pariaman ganti nama jadi RSUD Muslim Kasim - ANTARA News Jawa Barat

calendar_today 21.09.2026 - person  - timer ~

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat mengganti nama RSUD Padang Pariaman menjadi RSUD Muslim Kasim sebagai bentuk penghormatan terhadap bupati periode 2000-2005 dan 2005-2010 yang telah berjasa dalam pembangunan fasilitas kesehatan itu.

"Hari ini adalah momentum bersejarah untuk mengenang, menghargai, dan mengabadikan jasa seorang putra terbaik Padang Pariaman, Bapak Muslim Kasim (almarhum) yang telah memberikan dedikasi luar biasa terhadap pembangunan," kata Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis saat peresmian di Parik Malintang, Senin.

Ia mengatakan tokoh asal Padang Pariaman yang menjadi Wakil Gubernur Sumbar periode 2010-2015 tersebut merupakan sosok pemimpin yang memiliki perhatian besar terhadap pembangunan daerah dan pelayanan kesehatan masyarakat.

Oleh karena itu, menurut dia penyematan nama tersebut diharapkan menjadi simbol penghormatan sekaligus sumber inspirasi bagi seluruh jajaran rumah sakit.

Ia menjelaskan rumah sakit tersebut sejak awal dibangun merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau, dekat, dan berkualitas bagi masyarakat Padang Pariaman.

Oleh sebab itu, ia meminta penggantian nama tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan dari pihak rumah sakit kepada pasien dengan merekrut tenaga kesehatan profesional sesuai dengan kebutuhan pelayanan.

Bupati menginstruksikan seluruh tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di RSUD Muslim Kasim menjadikan momentum perubahan nama tersebut sebagai awal dari semangat baru untuk melakukan inovasi, meningkatkan kompetensi, memperkuat tata kelola, serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang.

Direktur RSUD Muslim Kasim dr Efriyeni mengatakan rumah sakit tersebut mulai aktif memberikan pelayanan pada 23 Mei 2009 dan terus mengalami berbagai tahapan pengembangan pelayanan kesehatan.

Menurut dia perubahan nama tersebut merupakan bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian almarhum Muslim Kasim yang pernah memimpin Padang Pariaman serta memiliki bagian penting dalam sejarah berdiri dan berkembangnya rumah sakit itu.

Sementara putra pertama Muslim Kasim, Hari Husnan Kurniawan menyampaikan rasa bangga dan syukur atas penetapan nama tersebut, karena merupakan sebuah kebanggaan serta amanah untuk terus menjaga nilai-nilai pengabdian yang pernah ditanamkan.

"Kami merasa bangga dan bersyukur. Di balik nama itu terdapat sebuah amanah yang besar,” tambahnya.

Pewarta: Rahmatul Laila
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Pemprov DIY sidak sejumlah SPPG pastikan higienitas pengolahan MBG

calendar_today 21.09.2026 - person  - timer ~

Pemprov DIY sidak sejumlah SPPG pastikan higienitas pengolahan MBG

Senin, 21 September 2026 17:39 WIB

Image Print

Sekda DIY yang juga Ketua Satgas MBG DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti dalam sidak ke SPPG wilayah Kota Yogyakarta. Senin (21/9/2026) dini hari. ANTARA/HO-Humas Pemda DIY.

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) daerah bersama Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Yogyakarta guna memastikan higienitas dan kebersihan dalam pengolahan makanan.

"Ini sebagai bagian dari upaya Pemprov DIY untuk memastikan proses pengolahan makanan memenuhi aspek kebersihan, higienitas, dan kelayakan sebelum didistribusikan kepada para siswa," kata Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti dalam pengarahan disela inspeksi mendadak (sidak) di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, ada empat SPPG di Yogyakarta yang dikunjungi guna melihat kondisi dapur, alur pengolahan makanan, kebersihan peralatan dan lingkungan kerja, hingga penerapan standar kebersihan, selama proses penyiapan makanan.

Ni Made yang juga Ketua Satgas MBG DIY mengingatkan pentingnya seluruh petugas SPPG menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

"SOPnya tetap dijalani ya, ini amanah yang diberikan, kita harus dapat membantu dengan bekerja maksimal. Kan sudah ada juga SOP dari BGN yang mengatur semua, kalau kita prosedurnya harus begini, mempersiapkan apa gitu, jangan ada yang dilewati atau kemudian diabaikan," katanya.

Menurutnya, kesterilan dapur, terutama pada proses pengemasan atau pemorsian makanan, menjadi hal yang turut diperhatikan untuk mencegah adanya kontaminasi bakteri pada makanan yang akan disajikan untuk penerima MBG.

Dia mengatakan pengelolaan makanan tidak hanya sebatas memastikan bahan baku berkualitas dan proses memasak dilakukan dengan teknik yang tepat, tetapi harus dipastikan tidak adanya kelalaian yang dapat menyebabkan makanan terkontaminasi dan berisiko memengaruhi keamanan makanan.

"Kita harus berupaya supaya Program MBG ini bisa dipercaya dengan memastikan SOP dan seluruh prosedur dijalankan, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi SPPG benar-benar dipenuhi," kata Ni Made.

Pihaknya mengingatkan agar kinerja petugas SPPG tidak berkurang sedikit pun, meski terdapat ragam komentar dari masyarakat, karena yang paling utama adalah menjaga kualitas makanan dengan memastikan seluruh operasional berjalan sesuai SOP.

Dengan konsistensi tersebut, lanjutnya, kepercayaan masyarakat diyakini dapat tumbuh seiring dengan kerja optimal SPPG dalam menyediakan makanan yang berkualitas.

"Image itu yang membentuk kita sendiri, jangan menyalahkan masyarakat. Penilaian masyarakat itu hasil dari kerja kita sendiri, kalau prosedurnya kita lakukan dengan benar dan baik, Insya Allah program ini akan berjalan dengan baik. Itu semua tergantung dari kita," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan sidak tersebut sebagai bagian dari upaya Pemprov DIY untuk melakukan pemantauan sekaligus mitigasi, agar kejadian keracunan yang diduga berkaitan dengan konsumsi MBG tidak kembali terjadi.

Hasil pengecekan lapangan, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kesiapan dan kualitas operasional SPPG, guna mencegah terjadinya kembali persoalan-persoalan yang dapat mengganggu pemenuhan gizi bagi para siswa.

"Setelah selesai semua, kita akan ada rapat untuk merekap dan kemudian ada hal-hal yang pelru kita dalami," katanya.

Pewarta : Hery Sidik
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Kasus Suap HGB Kementerian ATR: KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor

calendar_today 21.09.2026 - person  - timer ~

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Summarecon terkait kasus suap Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut penggeledahan kali ini dilakukan penyidik pada kantor PT Summarecon Agung Tbk yang terletak di wilayah Bogor, Jawa Barat.

"Hari ini Penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di Kantor PT Summarecon Bogor, saat ini kegiatan masih berlangsung," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2026).

Sebelumnya, penyidik KPK telah lebih dahulu menggeledah tiga ruang Direktorat Jenderal di Kementerian ATR/BPN, pada Kamis (17/9). Selain itu, kantor PT Summarecon di wilayah Jakarta Timur juga digeledah keesokan harinya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi. Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama sejak 15 September sampai dengan 4 Oktober 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam operasi senyap yang dilakukan di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9), KPK menangkap tangan 19 orang dengan menemukan barang bukti berupa uang sejumlah Rp106,3 miliar.

Uang tersebut ditemukan di rumah Arif Sugiyanto (mantan Bupati Kebumen yang menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid) dalam beberapa koper berwarna merah dengan pecahan rupiah dan valuta asing (valas), yakni: Rp31,86 miliar, US$2.611.500, Sin$1.974.500, SAR910 (Riyal Arab Saudi), RM981 (Ringgit Malaysia).

Kemudian uang tunai di rumah Rizal Pahlevi (swasta) sejumlah Rp896 juta; uang tunai di rumah Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Zimamun Ni'am Aulawi sejumlah Rp8 juta; dan uang tunai di rumah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, sejumlah Rp49,5 juta.

Artikel selengkapnya >>> Klik di sini

Kemenkum Kalteng siapkan pelaksanaan SKD Politeknik Pengayoman

calendar_today 21.09.2026 - person  - timer ~

Kemenkum Kalteng siapkan pelaksanaan SKD Politeknik Pengayoman

Senin, 21 September 2026 17:38 WIB

Image Print

Kemenkum Kalteng siapkan pelaksanaan SKD Politeknik Pengayoman. (ANTARA/Kanwil Kemenkum Kalteng.)

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mematangkan persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan mahasiswa Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2026.

Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor di Palangka Raya, Senin mengatakan bahwa Kalteng menjadi salah satu titik lokasi pelaksanaan SKD dengan metode Computer Assisted Test (CAT-BKN).

"Sebanyak 27 peserta dijadwalkan mengikuti seleksi pada 25 September 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan SKD yang digelar secara serentak di sejumlah titik lokasi yang telah ditetapkan BKN," katanya.

Hajrianor menyampaikan bahwa jajaran di daerah siap menindaklanjuti arahan yang diberikan serta memastikan kesiapan pelaksanaan di lokasi.

"Kita akan memastikan seluruh kebutuhan pelaksanaan dipersiapkan dengan baik. Yang paling penting, peserta mendapatkan informasi dan pelayanan yang jelas, serta seluruh proses berlangsung tertib, transparan, dan sesuai ketentuan," katanya.

Selain kesiapan teknis CAT, panitia daerah juga membahas sarana prasarana, keamanan, ketertiban, dokumentasi, pelayanan peserta, serta mitigasi berbagai risiko yang mungkin terjadi. Untuk mendukung transparansi, panitia juga diarahkan melakukan koordinasi dan menghadirkan perwakilan Ombudsman pada rangkaian awal pelaksanaan SKD.

Baca juga: Kakanwil Kalteng ingatkan kesehatan dan integritas pegawai saat kabut asap

Melalui rapat persiapan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng memastikan seluruh unsur panitia daerah siap melaksanakan SKD Politeknik Pengayoman Indonesia. Koordinasi yang dilakukan diharapkan dapat mewujudkan pelaksanaan seleksi yang aman, tertib, transparan, dan memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh peserta.

Rapat itu dihadiri Kakanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Joko Martanto, Plt Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Diana Soekowati, serta Tim SDM Kanwil Kemenkum Kalteng.

Kegiatan juga diikuti secara daring oleh Kepala Biro SDM, Sunu Tedi Martanto, yang memberikan sambutan dan arahan terkait persiapan pelaksanaan seleksi.

Pada kesempatan itu, Sunu Tedi Martanto menekankan pentingnya kesiapan panitia daerah dalam memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan. Koordinasi dengan Panitia Pusat, BKN, dan pihak terkait juga menjadi perhatian untuk memastikan pelaksanaan SKD berlangsung tertib dan memberikan pelayanan yang baik kepada peserta.

“Kita harus memastikan seluruh persiapan dilakukan dengan baik, mulai dari koordinasi, sarana prasarana, pelayanan peserta sampai dengan aspek keamanan dan ketertiban. Jangan sampai ada hal-hal yang dapat mengganggu pelaksanaan seleksi,” ujar Sunu Tedi Martanto.

Baca juga: DJKI serahkan sertifikat dua indikasi geografis dengan jumlah terdaftar 263 produk

Baca juga: Kemenkum Kalteng berkomitmen penuh perkuat layanan KI dan AHU

Baca juga: Kemenkum Kalteng tindak lanjuti hasil asesmen untuk kembangkan kompetensi pegawai

Pewarta : Rendhik Andika
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Distribusi Minyakita bermasalah, Kemendag beri sanksi 15 pelaku usaha

calendar_today 21.09.2026 - person  - timer ~

Distribusi Minyakita bermasalah, Kemendag beri sanksi 15 pelaku usaha

Senin, 21 September 2026 17:37 WIB

Image Print

MinyaKita. (ANTARA/Muhamad Nurman)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis kepada 15 pelaku usaha yang melanggar ketentuan distribusi Minyakita.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Bambang Wisnubroto mengatakan sanksi tersebut diberikan berdasarkan hasil pengawasan distribusi Minyakita yang dilakukan hingga 20 September 2026.

"Kami sudah memberikan terhadap 15 pelaku usaha yang melakukan pelanggaran telah diberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis," ujar Bambang dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, yang dipantau daring di Jakarta, Senin.

Pengawasan dilakukan oleh Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan terhadap 36 pelaku usaha di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Pelaku usaha yang diawasi mencakup rantai distribusi mulai dari produsen hingga pengecer.

Bambang mengatakan terdapat sejumlah modus pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan tersebut. Salah satunya adalah menjual Minyakita di atas harga domestic price obligation (DPO) dan/atau harga eceran tertinggi (HET).

Selain itu, Kemendag menemukan pelaku usaha tidak melakukan pelaporan penerimaan dan pendistribusian Minyakita melalui sistem SiMirah secara lengkap dan benar.

Pelanggaran lainnya ditemukan pada tingkat pengecer, yakni tidak melakukan pembatasan penjualan Minyakita kepada konsumen maksimal 12 liter per orang per hari sesuai ketentuan serta tidak memasang informasi HET.

Kemendag juga menemukan pelaku usaha yang tidak memiliki perizinan berusaha sesuai dengan kegiatan usaha atau tidak sesuai dengan nomor induk berusaha (NIB).

"Kelima, tidak memiliki tanda daftar gudang. Ini beberapa temuan yang kami lakukan terhadap para pelaku, baik itu produsen maupun pengecer," jelas Bambang.

Bambang menegaskan pemberian teguran tertulis tersebut merupakan bagian dari upaya Kemendag memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan tata kelola dan distribusi Minyakita.

Di sisi lain, Bambang menyebut pengawasan distribusi Minyakita tidak hanya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah melalui dinas yang membidangi perdagangan juga dapat melakukan pengawasan dan memberikan sanksi.

Hal tersebut mengacu pada Pasal 29 dan Pasal 37 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 juncto Permendag Nomor 20 Tahun 2026 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

Kemendag mendorong dinas perdagangan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk turut melakukan pengawasan distribusi Minyakita di wilayah masing-masing, mengingat jangkauan pengawasan pemerintah pusat saat ini masih terbatas di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Pewarta : Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.