Selasa, 04 Agustus 2026, 06:00 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Pakar Hukum Tata Negara dan Eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Denny Indrayana kembali memberikan kritikan terhadap Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, ia terpilih sebagai wakil presiden karena adanya kesepakatan antara Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, Gibran bukan sekadar pasangan politik bagi Prabowo. Ia memiliki nilai strategis karena dianggap mampu menghadirkan dukungan politik dari mantan presiden yang saat itu masih menjabat sebagai presiden.
Baca Juga: Ada 'Sesuatu' di Balik Manuver Jokowi Akhirnya Buka-bukaan Dukung PSI: Makanya Dia Tak Pernah Keok
"Kita semua mafhum. Gibran menjadi wapres bahkan menjadi calon wakil presiden sejatinya bukan karena integritas moral ataupun kapasitas intelektualnya pribadi, tetapi karena faktor Jokowi," ujar Denny Indrayana, dikutip Selasa (4/8/2026).
Denny berpendapat bahwa posisi politikus sebagai kepala negara ketika pilpres berlangsung memberikan pengaruh besar terhadap dinamika politik nasional. Karena itu, menurutnya, pencalonan politikus muda itu menjadi keuntungan tersendiri bagi Prabowo.
"Bagi Prabowo, Gibran adalah golden ticket untuk mendapatkan dukungan Jokowi. Bukan Jokowi sebagai pribadi, tetapi dia sebagai presiden dengan seluruh aparat kuasa dan anggaran negaranya," katanya.
Hal tersebutlah yang membuat mantan menteri ini mendorong adanya pemakzulan dari Gibran. Menurutnya, persoalan bukan lagi soal layak atau tidak politikus itu diberhentikan dari jabatannya, melainkan apakah sejak awal dia itu memang pantas menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Denny menyebut terdapat sejumlah alasan mendasar mengapa posisi wakil presiden tidak pantas dimiliki oleh Gibran. Menurutnya, Anak Eks Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tidak memenuhi prinsip kepemimpinan yang ideal.
"Jangankan dipecat dari jabatan Wakil Presiden. Gibran sejak awal tidak layak menjadi calon wakil presiden. Jangankan calon wakil presiden, kapasitas-intelektualnya bahkan patut dipertanyakan ketika maju sebagai calon Wali Kota Solo," ungkap Denny.
Alasan pertama yang disorotinya adalah persoalan kapasitas. Kemampuan Gibran menurutnya sudah menjadi bahan pertanyaan bahkan sejak mengikuti kontestasi Pilkada Solo. Denny mengatakan, standar kepemimpinan nasional semestinya dibangun berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan semata-mata popularitas maupun peluang elektoral.
Alasan lainnya berkaitan dengan proses politik yang mengantarkan politikus muda tersebut maju pada Pilpres 2024. Denny menilai prinsip meritokrasi telah terabaikan setelah lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu diketahui mengubah syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden.
Ia menyebut putusan tersebut menjadi salah satu keputusan paling kontroversial dalam sejarah ketatanegaraan tanah air karena membuka jalan bagi politikus terkait yang saat itu belum memenuhi batas usia normal pencalonan.
Baca Juga: Legislator Asli NTT: Jokowi Ternyata Masih Suka Main Raja-rajaan
Selain itu, Denny juga kembali menyinggung dugaan campur tangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman di Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) mendorong lahirnya wirausaha muda melalui pendidikan kewirausahaan sejak di bangku sekolah. Langkah tersebut dilakukan untuk membekali generasi muda dengan keterampilan berusaha sekaligus membuka peluang kerja secara mandiri.
Wakil Ketua Departemen Pengembangan UMKM, Koperasi, dan Wirausaha Asprindo Risma Sitorus mengatakan, gagasan tersebut berawal dari pengalamannya saat memimpin SMK Citra Nusantara. Melihat banyak siswa kesulitan memperoleh pekerjaan setelah lulus, ia memasukkan mata pelajaran kewirausahaan ke dalam kurikulum sekolah.
“Kami memberikan pengajaran dan pendampingan selama tiga tahun masa pendidikan. Harapannya, setelah lulus mereka dapat memanfaatkan keterampilan tersebut untuk membangun usaha, bahkan menciptakan lapangan kerja bagi orang lain,” kata Risma, Senin (3/8/2026).
Menurut Risma, proses pembelajaran memanfaatkan bahan baku yang mudah diperoleh di lingkungan sekitar, seperti kayu, bambu, rotan, dan purun. Selain kerajinan tangan, siswa juga dibekali kemampuan mengolah produk kuliner berbasis potensi lokal.
Ia mengatakan tantangan terbesar dalam membangun jiwa kewirausahaan bukan hanya mengajarkan keterampilan, tetapi juga menumbuhkan keyakinan bahwa usaha mikro memiliki prospek yang menjanjikan bagi masa depan.
“Kami selalu menanamkan keyakinan kepada anak-anak bahwa UMKM dan wirausaha memiliki masa depan. Karena itu, kami berusaha mengembangkan jenis usaha yang sesuai dengan minat generasi muda,” ujarnya.
Selain membimbing proses produksi, sekolah juga mendampingi siswa dalam pengemasan produk, desain, hingga pemasaran agar memiliki daya saing di pasar.
“Produk yang dihasilkan tidak hanya kerajinan tangan, tetapi juga kuliner. Kami membantu mulai dari desain kemasan hingga strategi pemasaran agar produknya lebih diminati,” kata Risma.
Risma menambahkan, Asprindo turut mendukung pengembangan usaha para siswa melalui pelatihan, pendampingan, serta membuka akses promosi dengan mengikutsertakan produk mereka dalam berbagai pameran.
Untuk memperluas pemasaran, ia mendirikan Koperasi Citra Nusantara Maju pada 2011. Hingga kini koperasi tersebut memiliki 198 anggota yang sebagian besar memasarkan produk hasil karya sendiri.
Risma berharap masyarakat semakin memilih dan menggunakan produk UMKM dalam negeri sehingga dapat mendorong pelaku usaha lokal berkembang dan meningkatkan daya saingnya.
“Harapan kami, semakin banyak pelaku UMKM yang naik kelas dan mampu bersaing hingga pasar global dengan dukungan berbagai pihak,” ujarnya.
Liputan6.com, Washington D.C - Presiden kulit hitam pertama Amerika Serikat dalam sejarah, Barack Obama, lahir pada 4 Agustus 1961 di Honolulu, Hawai. Ia lahir dari pasangan Barack H. Obama Sr. dan Stanley Ann Dunham.
Kedua orang tuanya kemudian bercerai saat ia berumur 2 tahun. Bertahun-tahun kemudian, sang ibu menikah kembali, dan adiknya, Maya, lahir tahun 1970.
Dikutip dari Obama Library, Selasa (4/8/2026), Obama pindah ke Indonesia di 1967, di mana ia bersekolah di sekolah lokal Indonesia dan mengikuti pelajaran tambahan melalui program khusus korespondensi dari AS di bawah bimbingan ibunya. Obama kembali ke Hawai di tahun 1971 dan bersekolah di Sekolah Punahou. Ia lulus di tahun 1979 kemudian kuliah di Los Angeles sebelum akhirnya pindah ke Columbia University.
Setelah lulus, Obama bekerja sebagai analis di Business International Corporation di New York untuk sementara waktu sebelum merubah kariernya ke bidang pengorganisasian pelayanan masyarakat. Kemudian, ia pindah ke Chicago di 1985 ketika menerima pekerjaan di Developing Communities Project.
Ia pun naik jabatan menjadi Direktur dan bekerja sama dengan komunitas berpenghasilan rendah di South Side Chicago, serta sering berkolaborasi dengan organisasi keagamaan dan kelompok masyarakat setempat.
Setelah tiga tahun, Obama masuk ke Fakultas Hukum Harvard. Setelah menyelesaikan tahun pertamanya, ia bekerja sebagai magang musim panas di firma hukum korporat Sidley & Austin di Chicago. Mentornya saat itu adalah Michelle Robinson, yang nanti menjadi istrinya.
Kemudian, ia terpilih menjadi presiden kulit hitam pertama Harvard Law Review, sebelum ia lulus dengan predikat magna cum laude di 1991. Obama kembali ke Chicago pada 1992 dan menjabat sebagai Direktur Eksekutif Project Vote untuk wilayah Illinois. Di tahun 1993, ia diangkat sebagai pengacara muda di firma hukum Davis Miner Barnhill & Galard. Sebagian besar kasus yang ia tangani adalah terkait hak pilih.
Di 1992, Obama dan Michelle menikah di Gereja Trinity United Church of Christ, Chicago, Mereka dikaruniai dua anak perempuan, Malia dan Natasha “Sasha.” Pada musim panas 1995, buku pertama Obama diterbitkan, berjudul Dreams From My Father: A Story of Race and Inheritance yang mengisahkan sejarah pribadi dan pencarian jati dirinya.
PADA bulan yang sama saat galangan tertua Indonesia dinyatakan pailit, galangan pelat merah lainnya justru menekan pedal gas. PT PAL Indonesia memulai pemotongan baja pertama dua kapal selam Scorpène Evolved lebih cepat dari jadwal--sebuah kontras yang menceritakan banyak hal tentang ke mana industri galangan nasional sedang bergerak.
PT PAL Indonesia bersama Naval Group Prancis memulai tahap First Steel Cutting pembangunan fisik dua unit kapal selam Scorpène Evolved pada awal Juli 2026--lebih cepat dari target semula yang dijadwalkan September 2026.
Percepatan ini bukan sekadar seremoni. Ia baru bisa dilakukan setelah kedua pihak merampungkan Qualification Section, yakni tahap verifikasi yang memastikan kesiapan SDM, proses manufaktur, fasilitas produksi, dan sistem pengendalian mutu sesuai standar pembangunan kapal selam kelas dunia.
Analisis Teknis: Mengapa 'First Steel Cutting Lebih Cepat' Itu Bermakna
Bagi awam, memotong pelat baja lebih awal terdengar sepele. Bagi praktisi, ini indikator yang sangat spesifik. Pembangunan kapal selam berada di puncak piramida kompleksitas galangan--jauh di atas kapal permukaan--karena menuntut toleransi manufaktur presisi tinggi, pengelasan tekanan (pressure hull) yang tidak menoleransi cacat, serta rantai kualifikasi material dan personel yang ketat.
Menyelesaikan Qualification Section sebelum jadwal berarti tiga hal secara teknis: fasilitas produksi sudah lolos audit kelayakan, para insinyur dan juru las lokal telah tersertifikasi untuk pekerjaan berpresisi tinggi, dan sistem QA/QC sudah berjalan sesuai protokol kelas dunia.
Dengan kata lain, transfer teknologi (Transfer of Technology/ToT) bukan lagi klausul di atas kertas, melainkan kapabilitas yang terukur. Untuk kapal selam Scorpène Evolved yang dirancang dengan baterai lithium-ion penuh--teknologi yang memperpanjang daya selam--lompatan kompetensi ini menjadi fondasi strategis, bukan sekadar prestasi jadwal.
Skala Ambisi dan Rekam Jejak
Percepatan Scorpène bukan peristiwa tunggal. PT PAL menandai lima tahun transformasi Industri Maritim 4.0 dengan rekam jejak menyelesaikan Frigate Merah Putih dan Kapal Selam Otonom Tanpa Awak (KSOT), serta menargetkan peluncuran empat kapal berukuran besar sepanjang 2026.
Di luar itu, perusahaan membidik pengerjaan lebih dari 20 unit kapal pada 2026 di luar kontrak eksisting, dengan pola mendistribusikan pekerjaan ke galangan dalam negeri yang telah memenuhi standar teknis.
Analisis Ekonomis: Konsolidasi, Peluang, dan Titik Rawan
Strategi PT PAL menjadi 'kontraktor utama' yang membagikan pekerjaan ke galangan lain adalah model yang secara ekonomi masuk akal. Ia menjaga utilisasi galangan swasta nasional, memperkuat rantai pasok domestik, dan menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ditambah rencana penyerapan aset eks-DPS, PT PAL berpotensi menjadi tulang punggung konsolidasi industri galangan nasional dengan daya tawar dan skala ekonomi yang lebih besar.
Namun konsolidasi juga membawa risiko yang tak boleh diabaikan dalam liputan. Pertama, konsentrasi berlebih pada satu BUMN menciptakan single point of failure--jika PT PAL tersendat, seluruh ekosistem ikut goyah. Kedua, menyerap aset dan sebagian tenaga kerja eks-DPS berarti mewarisi beban integrasi: budaya kerja, kondisi aset yang sudah terdepresiasi, dan kewajiban yang menyertainya. Ketiga, hilangnya kompetisi sehat antar-galangan dalam jangka panjang dapat menumpulkan efisiensi.
Momentum PT PAL nyata, tetapi keberlanjutannya bergantung pada apakah negara memberi keberpihakan kebijakan yang konsisten--pembiayaan, jaminan order, dan perlindungan industri--setara dengan yang diberikan Tiongkok dan Korea Selatan kepada galangan mereka.
Ahlan Zulfakhri
Shipbuilding Specialist
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Setelah lebih dari empat dekade diwarnai pemberontakan bersenjata, operasi militer, serangan lintas perbatasan, dan puluhan ribu kematian, Turki memasuki tahap paling menentukan dalam upayanya mengakhiri konflik dengan Partai Pekerja Kurdistan atau PKK.
Majelis Agung Nasional Turki atau Türkiye Büyük Millet Meclisi (TBMM) sedang mematangkan rancangan undang-undang yang akan menjadi dasar hukum bagi pelucutan senjata, pembubaran organisasi, dan reintegrasi mantan anggota PKK ke kehidupan sipil.
Ketua TBMM Numan Kurtulmuş mengatakan usulan bertajuk Rancangan Undang-Undang tentang Solidaritas Nasional dan Integrasi Sosial itu diharapkan diajukan ke parlemen pada pekan yang dimulai Senin, 3 Agustus 2026. RUU tersebut dirancang sebagai usulan bersama sejumlah partai politik, bukan hanya inisiatif partai pemerintah.
Dalam perkembangan terbaru, Hürriyet Daily News melaporkan Kurtulmuş menggelar pertemuan terakhir dengan perwakilan Partai Keadilan dan Pembangunan atau AKP pada Senin (3/8/2026) untuk mematangkan rancangan tersebut. Pemerintah dan partai-partai pendukung proses menargetkan pembahasan selesai dalam waktu sekitar dua pekan.
Namun, naskah resmi beserta seluruh pasalnya belum dipublikasikan. Rincian mengenai masa berlaku, kategori mantan anggota PKK yang dapat memperoleh keringanan hukum, dan bentuk pengawasan setelah mereka kembali karena itu masih dapat berubah selama pembahasan parlemen.
Kurtulmuş menegaskan fasilitas hukum dalam aturan tersebut tidak akan langsung berlaku hanya karena PKK telah mengumumkan pembubaran. Negara terlebih dahulu harus memastikan organisasi itu benar-benar mengakhiri seluruh aktivitasnya dan menyerahkan senjata dari semua unsur yang berada di Turki maupun di luar negeri.
“Undang-undang ini akan berlaku setelah organisasi teror sepenuhnya membubarkan diri dan senjata ditinggalkan oleh seluruh unsurnya,” kata Kurtulmuş dalam pernyataan yang disiarkan Anadolu Agency pada Sabtu (1/8/2026).
Newspeg proses perdamaian menguat setelah delegasi Partai Kesetaraan dan Demokrasi Rakyat atau DEM bertemu pendiri PKK Abdullah Öcalan di Penjara Pulau İmralı pada Ahad (2/8/2026).
Dalam pernyataan yang diumumkan DEM sehari kemudian, Öcalan mengakui proses tersebut belum mencapai garis akhir.
“Belum semuanya terselesaikan,” kata Öcalan melalui pernyataan delegasi DEM.
Namun, pemimpin PKK yang dipenjara sejak 1999 itu menilai langkah legislasi menjadi penentu apakah konflik dapat benar-benar dipindahkan dari medan kekerasan menuju politik demokratis.
Ambon (ANTARA) - Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku menahan lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2020 setelah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi.
"Lima dari delapan orang yang diperiksa sebagai saksi langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan jaksa," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Radot Parulian di Ambon, Senin.
Kelima tersangka yang langsung ditahan tersebut antara lain berinisial AS, NH, AM, NM, serta DP berdasarkan dua alat bukti yang ada.
Tersangka AS diketahui selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) periode 16 November 2020 hingga 22 April 2021, NH selaku PPK periode 22 April 2021, AM selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) periode 16 November 2020 hingga 22 April 2021, NM selaku PPTK periode 22 April 2021, serta tersangka DP selaku penyedia.
Menurut Radot, perkara tersebut bermula dari pelaksanaan proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Pulau Haruku Tahun 2020 yang bersumber dari pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional akibat pandemi COVID-19.
Paket pekerjaan tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp13 miliar dan setelah proses tender dimenangkan oleh PT Kusuma Jaya Abadi Construction dengan nilai kontrak sebesar Rp12.4 miliar.
"Dari hasil pemeriksaan, tim penyidik menemukan adanya fakta-fakta perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka yang mana perbuatan tersebut telah memenuhi unsur-unsur pasal Tindak Pidana Korupsi dan tim penyidik telah menemukan minimal dua alat bukti," ujar Radot.
Sehingga tersangka AS ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor : B-02/Q.1/Fd.2/08/2026 Tanggal 03 Agustus 2026 dan tersangka NH berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor : B-03/Q.1/Fd.2/08/2026 Tanggal 03 Agustus 2026.
Kemudian tersangka AM ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor : B-04/Q.1/Fd.2/08/2026 Tanggal 03 Agustus 2026, tersangka NM ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor : B-05/Q.1/Fd.2/08/2026 Tanggal 03 Agustus 2026, serta tersangka DP berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor : B-06/Q.1/Fd.2/08/2026 Tanggal 03 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil penyidikan, tim penyidik menemukan adanya berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan diantaranya perencanaan pengadaan dilakukan tidak sesuai ketentuan, termasuk tidak adanya konsultan perencana dan perubahan lokasi pekerjaan yang tidak didukung perencanaan yang benar.
Kemudian dilakukan perubahan kontrak (addendum) berulang kali tanpa dilengkapi dokumen pendukung CCO dan Justifikasi Teknis, pembayaran termin I hingga termin terakhir (100 persen) dilakukan tidak berdasarkan prestasi fisik pekerjaan yang sebenarnya, para tersangka melakukan rekayasa dokumen, seolah-olah progres fisik telah memenuhi persyaratan pencairan.
"Dokumen prestasi pekerjaan juga dibuat seolah-olah pekerjaan telah mencapai bobot tertentu, padahal kondisi fisik di lapangan belum sesuai, serah terima pertama pekerjaan (PHO) dilakukan ketika pekerjaan belum selesai dan pembayaran retensi telah dicairkan meskipun Serah Terima Akhir (FHO) belum dilaksanakan," kata Aspidsus.
Dugaan pelanggaran lainnya adalah sebagian pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai kontrak sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.
"Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Nomor: PE.03.03/SR/SP-1079/PW25/5/2026 tanggal 17 Juni 2026, diperoleh nilai Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp3.8 miliar," ujarnya.
Para tersangka disangka melanggar primer Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Setelah berlakunya KUHP Nasional pengacuannya dari Pasal 55 ayat (1) KUHP lama diganti dengan Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 Juncto Pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi Juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Subsider Pasal 3 Juncto Pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP setelah berlakunya KUHP Nasional pengacuannya diganti dengan Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 Juncto Pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi.
Untuk empat tersangka berinisial AS, NH, AM, NM dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 03 hingga 22 Agustus 2026 yang ditahan di LAPAS Perempuan Kelas III Ambon berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Nomor: PRINT-02/Q.1/Fd.2/08/2026, PRINT-03/Q.1/Fd.2/08/2026, PRINT-04/Q.1/Fd.2/08/2026, PRINT-05/Q.1/Fd.2/08/2026 Tanggal 03 Agustus 2026.
Sedangkan tersangka DP dilakukan penahanan dan ditahan di Rutan Kelas II A Ambon berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dengan Nomor: PRINT06/Q.1/Fd.2/08/ 2026, tanggal 03 Agustus 2026.
Pewarta: Daniel Leonard
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Warta Ekonomi, Jakarta -
Pemerintah Iran membantah klaim Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menyebut Teheran meminta penghentian serangan dan membuka jalur negosiasi. Media-media pemerintah Iran juga menegaskan tidak ada perubahan sikap terkait Selat Hormuz maupun permintaan agar AS membatalkan rencana serangan.
Dikutip dari CNN, Minggu (2/8/2026), sejumlah media pemerintah Iran justru menyebut Trump yang mundur dari ancaman militernya. Mereka menilai klaim Presiden AS tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
"Trump si bodoh sudah kehabisan tenaga," demikian laporan FARS News Agency.
Media KayhanOnline yang dikelola kantor Pemimpin Tertinggi Iran juga menyampaikan narasi serupa. Menurut media tersebut, Trump kembali mengubah sikap setelah selama sepekan melontarkan ancaman terhadap Iran.
"Trump mundur dari posisinya sekali lagi setelah sekitar seminggu membuat dan mengancam Iran, mengeklaim kesepakatan sudah dekat," demikian menurut KayHanOnline.
Kantor berita Mehr News turut membantah klaim bahwa Iran meminta penghentian serangan dari AS. Media itu menyebut Trump berusaha menggambarkan perubahan sikapnya sebagai bentuk bantuan kepada Iran.
"Trump sekali lagi menarik diri dari ancaman kosongnya dan menampilkan penarikan diri kepada dunia sebagai sebuah bantuan," demikian berita Mehr News.
Pengamat politik di Teheran, Morteza Semiari, juga menanggapi pernyataan Trump dengan menggunakan peribahasa Persia yang menggambarkan ancaman besar yang berakhir tanpa hasil.
"Sekali lagi gunung Amerika melahirkan tikus," kata Morteza Semiari.
Mehr News juga menegaskan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) tetap berada dalam kondisi siaga tinggi untuk menghadapi segala kemungkinan. Sikap tersebut disebut tidak berubah meski Trump menyampaikan klaim mengenai peluang negosiasi.
Sebelumnya, Trump menyatakan AS menghentikan rencana serangan setelah menerima permintaan dari Iran dan sejumlah negara Timur Tengah, seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Qatar.
"Kami baru saja diminta Iran, dan negara Timur Tengah lain untuk menahan serangan apapun karena batasan serangan yang sudah disetujui," tulis Trump.
Trump juga mengklaim Iran bersedia menggelar perundingan pada Senin waktu setempat. Menurutnya, pembahasan akan mencakup isu Selat Hormuz dan program nuklir Iran.
Baca Juga: AS Bidik Pendanaan Produsen Drone Iran, Imbalan Rp270 Miliar Disiapkan
"Berkaitan dengan Selat Hormuz dan pada akhirnya juga denuklirisasi," ujar Trump.
Ketegangan kedua negara kembali meningkat setelah pertengahan Juli lalu AS melancarkan serangan terhadap Iran meski sebelumnya telah tercapai kesepakatan gencatan senjata. Iran kemudian melakukan serangan balasan sehingga konflik kembali pecah selama hampir dua pekan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Warta Ekonomi, Jakarta -
Ruben Onsu akhirnya angkat bicara setelah putrinya menjadi sasaran tudingan yang ramai beredar di media sosial. Presenter tersebut meluapkan kemarahannya usai muncul narasi yang menyebut sang putri bukan darah dagingnya bersama mantan istrinya, Sarwendah.
Tak ingin isu tersebut semakin liar, Ruben memberikan klarifikasi secara langsung. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan memastikan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan fitnah tersebut.
Isu itu bermula dari unggahan akun TikTok @vina.run yang menuding putri Ruben bukan merupakan anak kandungnya dengan Sarwendah. Akun tersebut bahkan menyebut sang anak merupakan hasil hubungan Sarwendah dengan pria lain.
Baca Juga: Dituding Idap HIV, Ruben Onsu: Lah Itu Tania Lahir dari Mana?
Merespons kabar tersebut, Ruben langsung membantah keras melalui siaran langsung di akun TikTok pribadinya. Ia menegaskan bahwa putrinya adalah anak kandungnya bersama Sarwendah.
"Apakah itu benar bukan anak kak? Ye memang anak siapa? Ya anak gue lah. Lu lihat saja mukanya saja mirip gue," katanya.
Ruben juga mengajak publik untuk melihat sendiri kemiripan wajah putrinya dengan dirinya. Menurutnya, tudingan yang beredar sama sekali tidak berdasar. Meski mengaku dirinya bukan sosok yang tampan, ia berseloroh bahwa anaknya mewarisi wajah yang baik.
"Para pengikutnya aja tuh yang dicocok-cocokin. Cocok ya mukanya," ujar Ruben.
"Gua mah biar jelek muka gua, hasil gua bagus," lanjut dia.
Baca Juga: Diserang Sarwendah, Ruben Onsu Balas Menohok: Lo Tiga Kali Ninggalin Rumah Ke Mana Saja?
Ruben pun memastikan akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Ia mengaku tidak akan tinggal diam karena fitnah tersebut telah menyerang anaknya yang masih di bawah umur.
"Saya sebagai ayah tidak akan tinggal diam melihat anak saya dijadikan sasaran fitnah," ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya sehingga tidak memperbesar dampak yang dialami sang anak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Personel gabungan Polisi dan TNI berjaga di lokasi bentrokan di Jalan Tambak, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polri memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam kondisi yang terkendali. Polri memastikan hal tersebut menyusul sejumlah isu yang beredar belakangan tentang adanya potensi aksi massa besar dalam bulan-bulan ini di sejumlah pusat perbelanjaan dan ekonomi.
Meskipun begitu, Polri mengakui adanya peningkatan pengamanan di sejumlah kawasan bisnis, industri, maupun objek-objek vital nasional di Jakarta, maupun di daerah-daerah lainnya. Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Johnny Eddizon Isir mengatakan Polri akan melakukan langkah-langkah pencegahan guna memastikan aktivitas masyarakat, dan perekonomian nasional berjalan dengan baik.
“Polri terus melaksanakan patroli rutin, penguatan kegiatan intelijen, deteksi dini, pengamanan objek vital nasional, patroli siber, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, san seluruh pemangku kepentingan lainnya,” ujar Johnny, di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Kata dia, semua itu Polri lakukan demi memastikan situasi keamanan di seluruh wilayah Indonesia tetap kondusif. Dan untuk memastikan perekonomian warga yang juga menjadi basis perekonomian nasional tetap aman dan terjaga. Baru-baru ini memang tersebar sejumlah isu tentang adanya aksi massa besar yang akan terjadi di Jakarta dan kota-kota lainnya di Indonesia pada Agustus 2026. Aksi massa tersebut belum diketahui diinisiasi oleh pihak mana.
Menanggapi isu tersebut, di Jakarta belakangan, para pelaku usaha besar, di pusat-pusat perbelanjaan memasang pagar-pagar tinggi untuk pengamanan mandiri. Pemasangan pagar-pagar tinggi itu juga dilakukan di pusat-pusat perbelanjaan di sejumlah kota, seperti di Yogyakarta, maupun di Surabaya.
Akan tetapi, hingga kini belum ada aksi massa besar yang turun aksi di Jakarta. Irjen Johnny melanjutkan, hasil pemantauan Polri menggunakan Daily Operational Reporting System (DORS) situasi keamanan di Jakarta, dan kota-kota lainnya dalam keadaan yang terkendali.
“Data yang kami peroleh melalui DPRS menunjukkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat hingga saat ini masih terkendali. Tidak terdapat kejadian menonjol yang berdampak terhadap stabilitas keamanan secara nasional,” sambung Johnny. Kata dia, Polri pun tetap menyiagakan personel-personel di lapangan untuk memastikan keamanan di seluruh wilayah Indonesia.
Jakarta (ANTARA) - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) membukukan laba bersih sebesar Rp700,01 miliar pada semester I 2026, meningkat 100,86 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan semester I 2025 yang sebesar Rp348,51 miliar.
Direktur Utama HRTA Sandra Sunanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menyampaikan pencapaian pada semester pertama tahun ini menunjukkan bahwa strategi perseroan dalam memperkuat ekosistem bisnis emas yang terintegrasi telah memberikan hasil yang positif.
“Dengan fundamental bisnis yang semakin solid, dukungan dari pertumbuhan permintaan institusi keuangan dan bullion bank, serta prospek industri emas yang tetap menjanjikan, kami akan terus berfokus pada penciptaan pertumbuhan yang berkelanjutan, memperkuat daya saing perseroan, dan memberikan nilai tambah jangka panjang bagi seluruh pemegang saham,” kata Sandra.
Lebih lanjut, perseroan mencatat pendapatan sebesar Rp33,80 triliun, meningkat 124,61 persen (yoy) dibandingkan Rp15,05 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun volume penjualan emas murni meningkat sebesar 46,74 persen (yoy) menjadi 13 ton, sejalan dengan kenaikan harga jual rata-rata (average selling price/ASP) sebesar 53,21 persen (yoy) menjadi Rp2.591.673 per gram.
Dari sisi segmen usaha, catat perseroan, penjualan masih didominasi oleh segmen grosir dengan kontribusi sebesar 89,33 persen, termasuk kontribusi institusi keuangan dan bullion bank sebesar 80,34 persen, diikuti segmen ritel sebesar 10,31 persen dan bisnis gadai sebesar 0,33 persen.
Dari sisi profitabilitas, return on assets (ROA) HRTA tercatat sebesar 12,33 persen, sementara return on equity (ROE) meningkat menjadi 37,37 persen, dengan rasio utang berbunga terhadap ekuitas tetap terjaga pada level 1,11 kali.
Hal ini, catat perseroan, mencerminkan struktur permodalan yang sehat di tengah pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Sejalan dengan dinamika pasar global, harga emas sepanjang Juli 2026 cenderung bergerak stabil dengan rata-rata sebesar 4.072,54 dolar AS per troy ounce.
Secara tahunan, harga emas meningkat 21,99 persen (yoy), sementara secara tahun kalender berjalan (year to date/ytd) naik 2,39 persen.
Di pasar domestik, harga emas rata-rata mencapai Rp2.356.050 per gram, meningkat 34,66 persen (yoy) dan 5,06 persen (ytd).
Kondisi tersebut mencerminkan bahwa harga emas masih bertahan pada level yang relatif tinggi dibandingkan tahun sebelumnya didukung oleh pelemahan rupiah serta tingginya minat masyarakat terhadap investasi emas.
Pergerakan harga emas dipengaruhi oleh kombinasi faktor global dan domestik, termasuk kebijakan Federal Reserve yang mempertahankan suku bunga acuannya pada pertemuan Juli, perkembangan inflasi Amerika Serikat, serta ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang terus menopang permintaan terhadap aset safe haven.
Sementara di dalam negeri, Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75 persen guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah ketidakpastian global, sehingga turut memengaruhi pergerakan harga emas domestik.
Baca juga: Kemendag: Permintaan turun sebabkan harga emas kembali melemah
Baca juga: Amman Mineral target produksi emas tembus 16,1 ton pada akhir 2026
Baca juga: OJK: Permintaan emas naik jadi peluang pengembangan kapasitas produksi
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.