Selasa, 6 Oktober 2026 15:47 WIB
Tangkapan layar petasan yang dinyalakan selama satu jam saat perayaan Maulid Nabi di Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026). ANTARA/threads/puturmdn/Luthfia Miranda Putri.
Jakarta (ANTARA) - Lurah Pondok Pinang Dina Rosalina mengatakan warga yang merasa dirugikan akibat petasan dan kembang api dalam kegiatan di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, siap menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak penyelenggara kegiatan tersebut.
"Para warga yang merasa dirugikan berkeberatan dan akan menempuh jalur hukum," kata Dina kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, mediasi sudah dilakukan pada Minggu (4/10) malam pukul 20.00 WIB di aula Kantor Kelurahan Pondok Pinang.
Dalam mediasi tersebut, kata dia, terdapat permasalahan, yakni penggunaan petasan dan kembang api yang mengganggu warga, serta kericuhan antara warga yang protes dengan panitia penyelenggara sehingga menimbulkan perbuatan yang tidak menyenangkan.
"Kami mencoba untuk memediasi kedua belah pihak atas permohonan Ketua RW," ujar Dina.
Dia menyebutkan kesimpulan dari mediasi itu, yakni panitia penyelenggara mengakui kegiatannya tidak memiliki izin resmi karena mereka beranggapan itu merupakan acara keluarga besar sehingga cukup dengan melapor ke RT dan RW setempat.
Kemudian, penyelenggara juga mengaku salah atas kegiatan pemasangan kembang api tersebut pada jam atau waktu istirahat masyarakat, sehingga mengganggu banyak pihak.
"Penyelenggara menyatakan permohonan maaf atas nama keluarga besar dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali," tutur Dina.
Sementara itu, korban bernama Amanda Andono (50) mengaku akan tetap melaporkan penganiayaan yang dialaminya beserta anaknya yang berkebutuhan khusus ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia pun berencana melapor ke tingkat Polres, yang memiliki unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Setelah kedatangannya ke Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin (5/10) malam, Amanda diarahkan ke pos Bantuan Hukum untuk melakukan konsultasi. Ia juga diminta untuk membuat kronologi lengkap dari kejadian tersebut, sebagai pelaporan awalnya.
"Saya baru akan bikin laporannya dan saya baru akan men-draft malam ini. Semoga Selasa besok sudah bisa final dan dikirim ke Polres," ungkap Amanda.
Kejadian tersebut berawal dari keluarga yang sedang menggelar pengajian sekaligus haul dari almarhum keluarga mereka, bertepatan dengan pelaksanaan acara Maulid Nabi di kawasan Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/10) malam.
Dalam perayaan Maulid Nabi itu, petasan diketahui dinyalakan berulang kali hingga sekitar pukul 01.00 WIB, sehingga mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Selasa, 6 Oktober 2026 15:47 WIB
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris berfoto bersama para penghayat kepercayaan dalam acara Sosialisasi/Pembinaan Penghayat Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (6/10/2026). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Kudus (ANTARA) - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menegaskan penghayat kepercayaan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memiliki hak yang sama sebagai warga negara, termasuk dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dan akses berbagai program pemerintah.
"Yang kita sampaikan bahwa mereka juga punya ruang yang sama, punya hak yang sama di Kabupaten Kudus, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya saat menghadiri sosialisasi/pembinaan Penghayat Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa.
Ia berharap kegiatan pembinaan tersebut semakin memperkuat rasa persaudaraan dan kekeluargaan antarmasyarakat sehingga situasi Kabupaten Kudus tetap aman dan kondusif.
Sam'ani juga meminta penghayat kepercayaan yang belum memiliki administrasi kependudukan untuk segera berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait.
Menurut dia, kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) penting karena menjadi salah satu dokumen yang diperlukan untuk mengakses berbagai layanan pemerintah, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau BPJS kan harus punya KTP. Kalau sudah punya KTP nanti bisa dimasukkan di BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kalau tidak mampu, termasuk nanti bisa kita masukkan di BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Ia memastikan pelayanan administrasi kependudukan bagi penghayat kepercayaan telah berjalan. Pemkab Kudus juga menerapkan pelayanan jemput bola dengan mendatangi warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.
"Sudah jalan, sudah dilayani. Ada yang didatangi ke rumah dengan pola jemput bola," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sam'ani juga mengajak berbagai unsur untuk bersama-sama menjaga kerukunan masyarakat, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Ia menegaskan FKUB juga menjadi ruang bagi penghayat kepercayaan untuk berkomunikasi dan berpartisipasi dalam menjaga kerukunan di Kabupaten Kudus.
"FKUB ini forum kerukunan umat beragama. Tidak hanya beragama, termasuk penghayat aliran kepercayaan," ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, jumlah penghayat kepercayaan di Kabupaten Kudus mencapai sekitar 461 jiwa.
Sam'ani berharap pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah merangkul seluruh elemen masyarakat sekaligus memastikan setiap warga memperoleh hak pelayanan yang setara.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Konsulat Jenderal Inggris di Yerusalem Timur pada 9 September 2026. Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar mengumumkan penutupan konsulat tersebut sebagai tanggapan atas sanksi baru terhadap permukiman Israel yang diberlakukan oleh Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband.
REPUBLIKA.CO.ID, LONDON — Pemerintah Inggris mengancam akan mengusir 27 diplomat Israel jika Israel tetap melanjutkan rencananya untuk menutup Konsulat Inggris di Yerusalem Timur yang diduduki. Hal tersebut berdasarkan laporan media Israel yang belum diverifikasi.
Media Israel Ynet melaporkan pada Senin(5/10/2026), Duta Besar Inggris untuk Israel, Simon Walters, telah menyampaikan peringatan tersebut kepada para pejabat Israel. Israel sebelumnya memerintahkan penutupan konsulat tersebut paling lambat 8 Oktober sebagai bentuk pembalasan atas keputusan Inggris memberlakukan sanksi terhadap pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.
Menurut laporan tersebut, Pemerintah Inggris mengancam akan mengusir satu diplomat Israel untuk setiap diplomat Inggris (total 27 diplomat) yang status diplomatiknya dicabut jika konsulat tersebut benar-benar ditutup.
Israel memerintahkan penutupan konsulat setelah Inggris menerapkan sanksi yang menargetkan pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat, termasuk larangan impor.
Konsulat tersebut beroperasi secara terpisah dari Kedutaan Besar Inggris di Israel. Lembaga ini mengurusi hubungan dengan warga Palestina di Yerusalem Timur, Tepi Barat yang diduduki, dan Gaza, termasuk urusan politik dan konsuler.
Kantor berita Reuters melaporkan pada Senin bahwa Penasihat Keamanan Nasional Inggris, Jonathan Powell, telah melakukan kunjungan rahasia ke Israel pekan lalu dalam upaya meyakinkan para pejabat Israel agar membatalkan penutupan tersebut. Pembicaraan tersebut belum menghasilkan kesepakatan, meski diskusi masih terus berlangsung.
Menurut laporan Ynet, Kedutaan Besar Inggris di Israel menolak memberikan komentar terkait ancaman pengusiran diplomat tersebut.
sumber : Antara
Selasa, 6 Oktober 2026 15:47 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memberikan keterangan media di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa harga sejumlah bahan pangan masih berada di bahwa harga acuan penjualan (HAP) di tingkat konsumen, termasuk telur.
Ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Selasa, menurut Budi, perubahan harga harus dilihat berdasarkan harga acuan, bukan hanya dibandingkan dengan harga sebelumnya.
Ia mencontohkan harga telur ayam ras yang saat ini berada di kisaran Rp26.200 per kilogram. Harga tersebut masih berada di bawah harga acuan penjualan (HAP) yang ditetapkan sebesar Rp30.000 per kilogram.
"Telur itu tadi saya cek di SP2KP (Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok), hari ini Rp26.200 kalau enggak salah. Harga acuannya kan Rp30.000. Artinya masih di bawah harga acuan," kata Budi di Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan harga telur memang mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya yang berada di kisaran Rp22.000-Rp24.000 per kilogram.
Namun, menurut dia, harga yang terlalu rendah juga dapat membuat peternak kesulitan menutup biaya produksi, terutama untuk pembelian pakan.
"Telur itu ketika harga Rp22.000, Rp24.000, peternak kan tidak bisa berproduksi karena tidak bisa beli pakan dan sebagainya," terangnya.
Menurut Budi, harga mendekati Rp30.000 per kilogram merupakan harga yang ideal karena dapat menjadi titik pertemuan antara kepentingan produsen dan konsumen.
Pada level tersebut, peternak dinilai masih mampu menjalankan produksi, sementara harga tetap diperhitungkan berdasarkan daya beli masyarakat.
Budi mengatakan pemerintah menghitung sejumlah komponen sebelum menentukan harga acuan, termasuk biaya produksi dan distribusi.
"Kita hitung dulu berapa biaya produksi, biaya distribusi dan sebagainya. Kita hitung, ketemunya angka sekian," ujar Budi.
Ia menegaskan pemerintah berupaya menjaga keseimbangan harga pangan agar produsen tetap dapat berproduksi, sementara konsumen tetap memperoleh pangan dengan harga yang sesuai daya beli.
Sementara terkait harga beras, Budi mengatakan terdapat sedikit kenaikan. Namun, pemerintah telah melakukan intervensi melalui Perum Bulog dengan menyalurkan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Adapun mengenai beras premium yang sebelumnya disebut langka di sejumlah ritel modern, Budi memastikan kondisi tersebut telah ditangani setelah Bulog mengisi pasokan ke jaringan ritel.
"Sudah diisi oleh Bulog. Jadi di ritel modern juga sudah, saya pikir enggak ada masalah. Stoknya cukup," kata Budi.
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Selasa, 6 Oktober 2026 15:47 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (ANTARA/HO-DPR)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya bakal mulai memasuki tahap pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset pada masa sidang selanjutnya, atau November 2026.
Dia menyampaikan bahwa kini Rapat Paripurna DPR RI telah menetapkan RUU Perampasan Aset sebagai usul inisiatif DPR, yang artinya tahap selanjutnya adalah pembahasan substansi.
"Dengan demikian kami bisa kembali tegaskan dan pastikan bahwa kita akan memiliki UU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026," kata Habiburokhman di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa proses pembentukan undang-undang sebagaimana diatur di Pasal 20 Undang-Undang Dasar 1945, terdiri dari dua tahapan pokok yakni penyusunan draf RUU dan pembahasan draf RUU yang dilakukan DPR bersama pemerintah.
Sejak September 2025, dia menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI telah menyusun draf RUU berikut naskah akademik dengan menggelar 62 kali rapat dengar pendapat umum (RDPU), 8 kunjungan kerja, puluhan kunjungan daerah pemilihan, dan menerima ratusan aspirasi tertulis dari masyarakat.
Dari semua pembicaraan maupun bahan tersebut, menurut dia, Komisi III DPR RI mendapat gambaran bahwa sebagian besar masyarakat mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset dan meminta agar UU itu tidak jadi alat kekuasaan terhadap lawan politik ataupun alat aparat penegak hukum untuk melakukan pemerasan.
"Oleh karena itu, selain memaksimalkan mekanisme, prosedur dan substansi perampasan aset terkait pidana, kami juga akan memaksimalkan pengawasan terhadap implementasi UU ini," kata dia.
Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana menjadi usul DPR.
Persetujuan diambil dalam rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, setelah perwakilan fraksi-fraksi partai politik menyampaikan pendapat secara tertulis.
“Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Komisi III DPR tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana dapat disetujui menjadi RUU usul DPR?” kata Ketua DPR Puan Maharani diiringi ketukan palu persetujuan.
Dengan demikian, rancangan regulasi itu selanjutnya akan dibahas oleh Komisi III DPR yang membidangi urusan penegakan hukum bersama perwakilan pemerintah.
Adapun DPR RI akan memasuki masa reses pada 9 Oktober hingga 9 November 2026.
Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Korea Tomorrow, & Global (KT&G) meresmikan operasional dua pabrik rokok mereka di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (6/10). Pabrik tersebut dibangun di kawasan industri Pasuruan Industri Estate Rembang (PIER).
Dua pabrik yang diresmikan ini akan melengkapi pabrik pertama yang sudah beroperasi. Presiden KT&G Bang Kyung Man mengatakan perusahaan telah berjanji kepada Pemerintah Indonesia untuk membangun pabrik di Pasuruan.
Pabrik yang dibangun di atas lahan seluas 190.000 meter persegi ini nantinya akan dilengkapi sembilan lini produksi rokok dengan kapasitas hingga 21 miliar batang per tahun.
Jika digabungkan dengan kapasitas pabrik yang sudah ada sebesar 14 miliar batang per tahun, maka total kapasitas produksi KT&G di Indonesia diperkirakan mencapai hingga 35 miliar batang per tahun. Perusahaan menyebut total kapasitas ini menjadikan Indonesia sebagai basis produksi terbesar KT&G di luar Korea Selatan.
“Perjalanan yang telah kami lalui mulai dari penandatanganan perjanjian, peletakan batu pertama, penyelesaian pembangunan, hingga dimulainya operasional, seluruhnya berjalan sesuai dengan jadwal yang telah kami sepakati,” kata Kyung Man dalam acara peresmian di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (6/10).
Kyung Man menyampaikan produksi rokok dari pabrik ini akan menjangkau lebih dari 90 negara di seluruh dunia, tak hanya diekspor ke kawasan Asia Tenggara tetapi juga ke Taiwan, Mongolia, Nigeria, dan India.
Dia mengatakan Pasuruan akan menjadi salah satu pusat utama dalam sistem produksi global KT&G sekaligus menjadi hub ekspor, dan akan terus tumbuh bersama perekonomian Indonesia.
“Saya berharap peresmian pabrik pada hari ini dapat menjadi titik awal yang baru dalam perjalanan tersebut,” ujarnya.
KT&G masuk ke Indonesia sejak 2011. Hal ini dilakukan melalui akuisisi PT Tri Sakti Purwosari Makmur (TSPM). Perusahaan memperluas kegiatan manufakturnya untuk memenuhi permintaan pasar domestik dan global yang meningkat. Hal ini dilakukan melalui pembangunan fasilitas pabrik baru berdasarkan kesepakatan dengan Kementerian Investasi Republik Indonesia pada September 2023.
Pembangunan fasilitas baru tersebut dimulai pada April 2024, dilanjutkan dengan uji coba operasional pada semester pertama 2026, hingga kini memasuki tahap produksi yang stabil.
Acara peresmian ini dihadiri oleh Presiden KT&G, Bang Kyung-man, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Yoon Soon-Goo, serta tamu undangan lainnya.
Selasa, 6 Oktober 2026 15:46 WIB
Pakar kebijakan publik Unsoed Purwokerto Prof Slamet Rosyadi. (ANTARA/Sumarwoto)
Purwokerto (ANTARA) - Pakar Kebijakan Publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Slamet Rosyadi menilai pelayanan publik pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto secara umum semakin baik, terutama dalam pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat.
"Secara umum pelayanan publik semakin baik karena pemerintah mau tidak mau wajib memberikan layanan dasar yang semakin baik kepada masyarakat," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.
Ia mengatakan perbaikan pelayanan publik terlihat pada sejumlah sektor dasar, terutama pendidikan dan kesehatan yang dinilai semakin mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut dia, komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan yang lebih inklusif juga terlihat dari adanya wacana penghapusan uang kuliah tunggal (UKT) bagi perguruan tinggi negeri.
Ia menilai kebijakan tersebut, jika direalisasikan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi dengan mengurangi beban biaya yang selama ini masih berat bagi sebagian masyarakat.
"Ini bagaimana ada komitmen dari pemerintah saat ini untuk memberikan layanan yang lebih inklusif, lebih afirmatif agar perguruan tinggi negeri itu betul-betul bisa dinikmati oleh masyarakat tanpa ada beban biaya yang oleh sebagian masyarakat mungkin masih sangat berat," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu.
Ia mengatakan peningkatan kualitas pelayanan publik juga harus diikuti dengan penataan birokrasi, khususnya pada instansi pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ia menilai pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan saat ini sudah semakin baik, meskipun masih terdapat sejumlah kasus yang dapat mencoreng upaya pemerintah dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas seperti yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.
"Seharusnya pelayanan kepada penghuni lapas sama semua. Tapi dengan adanya seperti itu mencoreng upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang semakin baik," katanya.
Ia mengatakan kasus penyalahgunaan kewenangan dalam pengurusan hak guna bangunan yang berkaitan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga menjadi persoalan yang mencoreng komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik.
Menurut dia, tindakan oknum dalam pelayanan publik dapat berdampak terhadap reputasi pemerintah secara keseluruhan karena masyarakat menilai kualitas pelayanan dari pengalaman yang mereka terima secara langsung.
"Reputasi yang ingin dibangun oleh pemerintah jadinya tercoreng oleh oknum," katanya.
Ia mengatakan tantangan yang perlu dibenahi pemerintah ke depan tidak hanya menyangkut kualitas layanan, juga penguatan lembaga pengawasan dan sinergi antarlembaga.
Sebagai upaya untuk menghadapi tantangan pelayanan publik ke depan, dia mendorong pemerintah meningkatkan kemampuan mendengar dan merespons aspirasi masyarakat.
Menurut dia, masyarakat saat ini semakin kritis dan memiliki banyak saluran untuk menyampaikan keluhan maupun aspirasinya, salah satunya melalui media sosial.
"Jadi pemerintah harus banyak mendengar. Kemampuan untuk mendengar aspirasi masyarakat itu menjadi bagian penting untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya.
Ia mengatakan aspirasi masyarakat perlu menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam mengeksekusi kebijakan dan pelayanan agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, kata dia, pemerintah tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga memastikan layanan tersebut dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
"Eksekusi pelayanan-pelayanan publik harus betul-betul sesuai dan bisa menjangkau lebih banyak masyarakat untuk menikmati pelayanan tersebut," kata Prof Slamet.
Baca juga: Pakar hukum: Penanganan balap liar perlu melibatkan tokoh masyarakat
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah di Kantor CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) (KONTAN/Baihaki)
Reporter: Ade Priyatin | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) mencatat kinerja yang positif pada segmen pembiayaan multiguna.
Pada kuartal III-2026, CNAF mencatatkan pertumbuhan pembiayaan multiguna sebesar 71% year on year (YoY), dari yang senilai Rp 776 miliar pada periode yang sama di tahun sebelumnya menjadi Rp 1,32 triliun.
Menurut Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman, peningkatan permintaan pembiayaan pada segmen multiguna didorong oleh kebutuhan masyarakat terhadap likuiditas tunai untuk berbagai keperluan, baik kebutuhan produktif maupun konsumtif.
Baca Juga: NIM Perbankan Tertekan Biaya Dana, Bank Mulai Susun Strategi Jaga Margin
Selain itu, kemudahan akses terhadap pembiayaan dan kebutuhan masyarakat yang makin beragam menjadi salah satu faktor yang mendukung permintaan multiguna.
Kendati masih menunjukkan tren positif, CNAF melihat segmen pembiayaan multiguna masih menghadapi tantangan.
"Kami melihat bahwa di tengah kondisi daya beli masyarakat yang masih menghadapi tantangan, kebutuhan terhadap likuiditas untuk berbagai keperluan tetap masih ada," ujarnya kepada Kontan, Selasa (6/10/26). Namun, prospek pembiayaan multiguna masih dipandang positif hingga akhir tahun 2026.
Peluang pertumbuhan pembiayaan multiguna masih tetap terbuka sejalan dengan kebutuhan masyarakat terhadap akses likuiditas untuk berbagai keperluan.
Perusahaan akan terus mencermati perkembangan daya beli masyarakat dan dinamika ekonomi makro. Selain itu, CNAF juga akan terus mengoptimalkan peluang yang ada dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan menjaga kualitas portofolio.
Sejalan dengan itu, perusahaan juga akan tetap menghadirkan solusi pembiayaan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Sejumlah upaya tersebut dilakukan untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: BRI Life Tawarkan Perlindungan Jiwa Perencanaan Keuangan Lewat Aurora Plus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tag
Selasa, 6 Oktober 2026 15:46 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi restitusi pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026). KPK memeriksa mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi restitusi pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin dengan barang bukti uang tunai senilai Rp1,5 miliar dan sejumlah bukti transaksi dalam operasi tangkap tangan (OTT). ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/tom
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 orang saksi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di Polresta Banjarmasin," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan para saksi tersebut terdiri atas PRH selaku Direktur PT Primeramineral Anugerah Semesta, MRY selaku Direktur PT Tanah Bumbu Resources, SGH dan RMW selaku pegawai PT Anugerah Lumbung Energi, pihak swasta berinisial FIH dan WAH, serta BAR, YUS, ER, dan IG selaku aparatur sipil negara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan KPP Madya Banjarmasin pada 4 Februari 2026.
Sehari kemudian, KPK menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo, pegawai KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak.
Pada tanggal tersebut, KPK menjelaskan bahwa mulanya terdapat permintaan uang apresiasi setelah KPP Madya Banjarmasin mengurus permohonan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) PT Buana Karya Bhakti.
Perusahaan itu mengajukan restitusi PPN untuk tahun pajak 2024 dengan status lebih bayar.
Hasil pemeriksaan KPP menunjukkan nilai lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar dengan koreksi fiskal Rp1,14 miliar sehingga nilai restitusi menjadi Rp48,3 miliar.
Atas pengurusan tersebut, para tersangka diduga menerima uang dengan total Rp1,5 miliar yang kemudian dibagi sesuai dengan jatah masing-masing.
KPK pada 20 Juli 2026 mengumumkan pengembangan penyidikan perkara tersebut.
Dalam pengembangan perkara, KPK mengumumkan telah menyita 680 ribu dolar Amerika Serikat, 1,3 kilogram emas, serta Rp100 juta dari penggeledahan di sejumlah lokasi maupun pengembalian oleh saksi.
Selain itu, KPK menyita uang lebih dari Rp1 miliar dan 49 ribu dolar AS saat memeriksa dua ASN Ditjen Pajak berinisial JKP dan SMG pada 1 Oktober 2026.
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Selasa, 6 Oktober 2026 15:46 WIB
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (8/9/2026). ANTARA/Rio Feisal
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil ajudan Wali Kota Padangsidimpuan hingga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tapanuli Selatan Fachri Ananda Harahap untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Padangsidimpuan, Sumut, atas nama FIH selaku ajudan Wali Kota Padangsidimpuan dan FAC (Fachri) selaku Kadis PUPR Tapsel," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Selain mereka, Budi mengatakan KPK memanggil lima saksi lainnya dalam penyidikan kasus tersebut, yakni mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Padangsidimpuan Ahmad Juni, aparatur sipil negara pada Dinas PUPR Padangsidimpuan berinisial SIH, SSS, dan AMW, kemudian OSC selaku ASN pada Dinas PUPR Tapsel.
Kasus tersebut bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025.
OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Dua hari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara yang terbagi dalam dua klaster tersebut.
Kelima tersangka tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar, pejabat pembuat komitmen di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group Muhammad Akhirun, dan Direktur PT Rona Na Mora Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang.
Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek tersebut mencapai sekitar Rp231,8 miliar.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Muhammad Akhirun dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang berperan sebagai pemberi suap.
Sementara penerima suap pada klaster pertama diduga adalah Topan Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan Heliyanto diduga menjadi penerima suap pada klaster kedua.
Pada 5 Mei 2026, KPK mengumumkan pengembangan penyidikan kasus tersebut dengan menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.
Pewarta: Rio Feisal
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026