Dirut : Manfaat BPJS Ketenagakerjaan lindungi ratusan ribu keluarga pekerja di Jateng

calendar_today 29.08.2026 - person  - timer ~

Dirut : Manfaat BPJS Ketenagakerjaan lindungi ratusan ribu keluarga pekerja di Jateng

Sabtu, 29 Agustus 2026 17:28 WIB

Image Print

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat (HO - BPJS Ketenagakerjaan)

Semarang (ANTARA) - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, hingga Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan sekitar Rp3,7 triliun manfaat jaminan sosial kepada peserta di Jawa Tengah dalam 462.874 kasus.

Selain itu, manfaat beasiswa telah diberikan untuk 9.081 kasus dengan total nilai mencapai Rp37 miliar.

Menurut Saiful Hidayat, angka tersebut harus dilihat dari sisi manusia yang berada di baliknya.

“Jangan melihat Rp3,7 triliun hanya sebagai angka. Di balik angka itu ada pekerja dan keluarga yang sedang menghadapi risiko. Ada keluarga yang harus tetap melanjutkan kehidupan, ada anak yang harus tetap sekolah, dan ada masa depan yang harus tetap dijaga. Di situlah jaminan sosial harus hadir,” ujar Saiful dalam kegiatan Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan bersama insan media wilayah Jawa Tengah yang digelar di Candi Tirto Raharjo Resto, Yogyakarta, Jumat (28/8).

Menurut Saiful, keberhasilan jaminan sosial tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang terdaftar, tetapi dari seberapa nyata perlindungan dirasakan ketika risiko terjadi.

“Keberhasilan itu ketika risiko terjadi, perlindungan hadir, manfaat diterima, dan keluarga tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan kehidupannya,” tegas Saiful.

Hingga saat ini, sebanyak 5.466.019 pekerja aktif di Jawa Tengah & DIY telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Namun, secara nasional, tantangan terbesar perluasan perlindungan berada pada sektor pekerja informal.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari yang akrab disapa Naning, mengatakan perluasan perlindungan masih perlu terus didorong, khususnya bagi pekerja informal.

“Capaian ini patut disyukuri, namun masih banyak pekerja yang belum terlindungi. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan media harus terus diperkuat,” ujar Naning.

Dari potensi sekitar 77,8 juta pekerja informal, baru sekitar 13,56 juta atau 17,44 persen yang telah menjadi peserta aktif. Artinya, masih terdapat ruang perlindungan yang sangat besar untuk dijangkau.

“Risiko tidak pernah memilih siapa yang akan mengalaminya. Karena itu, perlindungan juga tidak boleh menunggu sampai risiko terjadi. Kita harus hadir lebih awal dan memastikan pekerja memahami bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko dan setiap risiko membutuhkan perlindungan,” kata Saiful.

Menurutnya, tantangan tersebut membutuhkan pendekatan komunikasi yang sederhana dan dekat dengan kehidupan pekerja informal, mulai dari pengemudi, pedagang, petani, nelayan, pekerja kreatif hingga pelaku usaha mandiri.

“Masyarakat tidak harus menghafal seluruh istilah program atau regulasi. Yang penting mereka memahami manfaatnya bagi kehidupan mereka. Semakin sederhana bahasa yang kita gunakan, semakin luas masyarakat yang dapat memahami pentingnya jaminan sosial,” ujarnya.

Naning menambahkan, media memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Media adalah mitra strategis untuk menyampaikan pentingnya perlindungan dengan bahasa yang sederhana dan dekat dengan masyarakat,” tambah Naning.

Perlindungan jaminan sosial juga memiliki dimensi jangka panjang. Risiko yang dialami seorang pekerja dapat berdampak pada masa depan anak-anaknya, terutama ketika pekerja tersebut merupakan pencari nafkah utama keluarga.

Hingga Juli 2026, sebanyak 9.081 kasus manfaat beasiswa telah disalurkan di Jawa Tengah dengan nilai mencapai Rp37 miliar.

“Ketika pencari nafkah dalam sebuah keluarga mengalami risiko, yang kita lindungi bukan hanya hari ini. Anak tetap harus sekolah, keluarga harus tetap memiliki kesempatan untuk bangkit, dan masa depan harus tetap berjalan. Itulah makna perlindungan yang lebih luas,” ujar Saiful.

Perspektif tersebut sejalan dengan transformasi BPJS Ketenagakerjaan melalui Value Beyond Protection, yaitu menghadirkan nilai yang lebih luas dari sekadar pembayaran manfaat.

Salah satunya diwujudkan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang telah soft launching secara serentak pada 18 Agustus 2026 di 37 provinsi dan 45 titik. Program ini mendorong penerima manfaat, khususnya peserta dan ahli waris, agar manfaat yang diterima dapat menjadi pijakan untuk kembali produktif dan mandiri.

“Perlindungan tidak boleh berhenti ketika manfaat dibayarkan. Kita ingin pekerja dan keluarganya dapat kembali bangkit, produktif, dan mandiri. Itulah semangat Value Beyond Protection,” tutur Saiful.

Dalam memperluas perlindungan, Saiful menilai komunikasi memiliki peran penting untuk mengubah pemahaman masyarakat mengenai jaminan sosial.

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dengan insan media melalui Media Gathering bersama media wilayah Jawa Tengah di Yogyakarta.

Menurut Saiful, media memiliki kekuatan untuk menerjemahkan isu jaminan sosial menjadi cerita yang sederhana, dekat, relevan, dan mudah dipahami masyarakat.

“Media memiliki kekuatan untuk membuat masyarakat melihat bahwa risiko yang diberitakan bukan sesuatu yang jauh. Itu bisa terjadi kepada siapa saja. Ketika sebuah cerita membuat seorang pekerja berpikir, ‘Kalau itu terjadi kepada saya, bagaimana keluarga saya?’, lalu mengambil langkah untuk melindungi dirinya, di situlah komunikasi menghasilkan dampak,” ungkap Saiful.

Ia menegaskan, hubungan dengan media tidak berhenti pada publikasi kegiatan BPJS Ketenagakerjaan. Perspektif media di lapangan juga dibutuhkan untuk membantu BPJS memahami berbagai persoalan pekerja yang berkembang di masyarakat.

“Kami tidak hanya membutuhkan media untuk memberitakan apa yang kami lakukan. Kami juga ingin mendengar dari media tentang apa yang terjadi di lapangan, siapa yang belum terlindungi, kelompok pekerja mana yang masih rentan, dan apa yang harus kami perbaiki,” ujarnya.

Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip komunikasi Reframe, Relevansi, dan Resonansi. Pesan mengenai jaminan sosial tidak hanya disampaikan sebagai informasi program, tetapi diterjemahkan ke dalam makna perlindungan, kebutuhan masyarakat, serta cerita dan manfaat nyata yang dirasakan pekerja dan keluarganya.

Kolaborasi dengan media juga menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan transformasi perlindungan yang semakin seamless, iuran yang lebih adaptif dan fleksibel, pemanfaatan data ketenagakerjaan, penguatan kredibilitas, serta pengembangan JMO sebagai super app bagi pekerja.

Naning juga menegaskan bahwa peningkatan kepesertaan harus diikuti dengan kualitas layanan.

“Perlindungan bukan hanya soal jumlah peserta, tetapi juga memastikan layanan mudah dan manfaat benar-benar dirasakan pekerja,” pungkas Naning.

“Yang ingin kita bangun bukan sekadar awareness, tetapi pemahaman, kepercayaan, dan akhirnya tindakan. Pekerja memahami risikonya, memahami manfaat perlindungan, lalu mengambil keputusan untuk melindungi dirinya dan keluarganya,” jelas Saiful.

Ia menegaskan, perluasan perlindungan merupakan pekerjaan bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem dengan semangat Berjalan Bersama.

“Pada akhirnya, jaminan sosial bukan sekadar tentang berapa banyak pekerja yang terdaftar, tetapi tentang berapa banyak pekerja dan keluarga yang tetap mampu melanjutkan kehidupan ketika risiko datang. Itulah makna perlindungan yang ingin terus kami hadirkan melalui semangat Berjalan Bersama,” pungkas Saiful.

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Selisih Data: Haji di Persimpangan Kewenangan yang Belum Selesai

calendar_today 29.08.2026 - person  - timer ~

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Pekan lalu, rapat Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sempat diskors. Bukan karena substansi kebijakan, tapi karena laporan pertanggungjawaban keuangan haji 1447 H/2026 M baru diterima anggota dewan saat rapat berlangsung dan begitu dibaca, ditemukan selisih data jumlah jemaah serta nilai manfaat antara catatan Kemenhaj dan BPKH.

Pertanyaan yang mengemuka sederhana tapi menohok: kalau dua lembaga negara yang sama-sama "mengurus haji" saja tidak sepakat soal angka, siapa yang sebenarnya punya otoritas atas data itu? Insiden ini bukan kegagalan administratif biasa. Ia adalah gejala dari desain hukum yang belum tuntas menjawab satu pertanyaan mendasar sejak reformasi kelembagaan haji digulirkan, yakni di mana batas kewenangan antara penyelenggara teknis dan pengelola keuangan?

Reformasi yang Setengah Jalan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah membentuk Kemenhaj yang mengambil alih tugas Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama. Tujuannya jelas: menyatukan layanan, baik kesehatan, akomodasi, dan transportasi jemaah dalam satu atap, menghindari tumpang tindih kewenangan yang selama ini kerap dikeluhkan.

Di saat yang sama, Pasal 46 Ayat 4 UU tersebut juga memperkuat peran BPKH, bukan meleburnya ke dalam Kemenhaj. Pasal tersebut memberi kewenangan lembaga ini untuk ikut menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Menteri Haji dan Umrah dan DPR.

Ini pergeseran signifikan dari status BPKH sebelumnya yang kerap disebut sekadar "juru bayar" berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Perubahan ini secara normatif masuk akal, di mana BPKH yang mengelola dana ratusan triliun rupiah milik jemaah, wajar bila diberi suara dalam menentukan berapa besar dana itu digunakan.

Tapi persoalannya bukan pada niat, melainkan pada arsitektur koordinasi yang menyertainya. UU 14/2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah mengatur kedudukan dan tugas pokok Kemenhaj secara perinci, tapi belum secara eksplisit merumuskan mekanisme baku bagaimana dua lembaga dengan basis data dan sistem pencatatan berbeda ini menyatukan angka sebelum dilaporkan ke publik dan ke Presiden.

Ketika Substansi Hukum Mendahului Struktur
Lawrence Friedman, dalam kerangka sistem hukumnya, membedakan tiga elemen: substance (aturan itu sendiri), structure (kelembagaan yang menjalankannya), dan legal culture (perilaku dan kebiasaan aktor di dalamnya). Pola yang tampak pada UU 14/2025 memperlihatkan gejala yang lazim dalam reformasi kelembagaan di Indonesia: substansi hukum bergerak cepat, struktur koordinasi tertinggal di belakangnya.

Undang-undang telah disahkan, Peraturan Presiden telah terbit, bahkan Peraturan BPKH Nomor 1 Tahun 2026 sudah mengatur teknis rekening virtual jemaah. Namun kecepatan regulasi ini belum diikuti kematangan struktur koordinasi antara dua institusi yang sama-sama baru saja direstrukturisasi dan celah itulah yang membuat data jemaah dan nilai manfaat masih bisa berbeda pencatatan di kedua lembaga.

Tantangan pascareformasi, selanjutnya bukan lagi soal ketersediaan regulasi, melainkan kemampuan menerjemahkan desain hukum menjadi tata kelola kolaboratif yang nyata di lapangan. Data yang tidak sinkron antara Kemenhaj dan BPKH bukan sekadar human error pencatatan.

Ia adalah bukti bahwa law in the books, yakni kewenangan bersama dalam penetapan BPIH belum diterjemahkan menjadi law in action berupa sistem pelaporan terintegrasi yang memaksa kedua lembaga bekerja dari satu basis data yang sama sejak awal.

Perdebatan mengenai skema pembiayaan BPIH 2027 memperjelas taruhannya. BPKH sendiri, dalam paparan kepada Komisi VIII DPR, mengingatkan potensi selisih negatif Rp6,87 triliun dalam skema pembagian 60:40 antara nilai manfaat dan biaya yang dibayar jemaah langsung. Dalam kesempatan tersebut, BPKH juga merujuk pada larangan penggunaan hasil investasi setoran satu calon jemaah untuk membiayai keberangkatan jemaah lain, sesuai Keputusan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI.

Ini menunjukkan BPKH tidak semata mengeksekusi keputusan, tapi aktif mengoreksi usulan Kemenhaj berdasarkan pertimbangan syariah dan kehati-hatian keuangan, persis fungsi yang dimaksudkan Pasal 46 Ayat 4. Pertanyaannya: kalau fungsi checks and balances ini berjalan baik di ranah kebijakan, mengapa justru gagal di ranah pelaporan data dasar?

Kepastian Hukum vs Realitas Kelembagaan
Gustav Radbruch mengajarkan bahwa hukum yang baik harus menyeimbangkan tiga nilai: kepastian (Rechtssicherheit), keadilan (Gerechtigkeit), dan kemanfaatan (Zweckmässigkeit). Secara tekstual, UU 14/2025 menjanjikan kepastian struktur: satu kementerian, satu atap layanan, satu pintu tanggung jawab.

Namun di balik simplifikasi struktural itu, undang-undang ini justru mempertahankan, bahkan memperkuat independensi kewenangan finansial BPKH secara terpisah. Ini bukan inkonsistensi, melainkan pilihan sadar: negara memilih melindungi independensi pengelolaan dana umat dari intervensi sepihak otoritas teknis, dengan konsekuensi yang harus dibayar berupa kompleksitas koordinasi yang lebih tinggi antara dua lembaga yang tidak lagi berada dalam satu garis komando.

Terpisahnya dua lembaga dari satu garis komando ini bukan berarti desainnya keliru. Kajian akademik terdahulu tentang kedudukan BPKH dan juga studi komparatif dengan Lembaga Tabung Haji Malaysia, justru menunjukkan bahwa independensi pengelola keuangan haji dari otoritas penyelenggara teknis adalah praktik yang lazim, bahkan dianjurkan, untuk melindungi kepentingan jemaah dari intervensi politis jangka pendek.

Dengan kata lain, problemnya bukan pada keberadaan dua lembaga yang terpisah, melainkan pada absennya kewajiban hukum yang tegas untuk menyatukan basis data sebelum laporan keuangan disusun.

Tiga Langkah agar Kepastian Tidak Berhenti di Atas Kertas
Sebagaimana disinggung di atas, persoalan absennya kewajiban hukum untuk menyatukan data bukanlah sesuatu yang bisa dibiarkan menunggu evaluasi tahunan. Ada tiga langkah yang perlu diambil, dan urutannya penting: dari yang paling teknis hingga yang paling mendasar secara struktural.

Pertama, pada level data. Diperlukan aturan turunan, baik berupa Peraturan Pemerintah maupun nota kesepahaman teknis yang mengikat secara hukum yang mewajibkan Kemenhaj dan BPKH menggunakan satu sistem pencatatan terintegrasi untuk data jemaah dan nilai manfaat.

Rekonsiliasi data setelah laporan disusun, seperti yang terjadi pekan lalu, menurut saya sudah terlambat. Sistemnya harus menyatu sejak titik input pertama, bukan disatukan belakangan setelah selisih angka lebih dulu terekspos ke publik.

Kedua, pada level pengawasan. Begitu data terintegrasi, DPR melalui Komisi VIII yang telah membentuk Panitia Kerja Haji, punya kanal yang tepat untuk menjadikan sinkronisasi data sebagai syarat formal sebelum laporan pertanggungjawaban disahkan, bukan sekadar catatan perbaikan yang diwariskan ke tahun berikutnya.

Tanpa syarat formal ini, insentif untuk memperbaiki sistem pencatatan akan selalu kalah oleh tekanan tenggat waktu, dan pola yang sama berisiko terulang setiap musim haji berganti. Ketiga, dan ini yang paling mendasar: kejelasan mekanisme pengambilan keputusan bersama dalam penetapan BPIH perlu dirumuskan secara prosedural, bukan hanya normatif.

Frasa "bersama Menteri dan DPR" dalam Pasal 46 Ayat 4 perlu diterjemahkan menjadi tahapan yang eksplisit, sehingga jelas: siapa mengusulkan, siapa memverifikasi, dan pada titik mana keberatan salah satu pihak menjadi mengikat, bukan sekadar catatan minoritas.

Ketiga langkah ini bukan tiga usulan yang berdiri sendiri, melainkan satu rangkaian yang saling menopang secara logis: data yang akurat tidak akan bermakna tanpa syarat pengawasan yang memaksa, namun demikian syarat pengawasan itu sendiri menjadi tidak berdaya tanpa prosedur pengambilan keputusan yang tegas ketika perbedaan pandangan tak terhindarkan.

Melepas satu mata rantai saja, menyebabkan yang tersisa hanyalah kepastian di atas kertas. Rechtssicherheit yang berhenti sebagai teks undang-undang, tidak pernah benar-benar hidup dalam praktik.

Pada akhirnya, keberhasilan reformasi kelembagaan haji tidak diukur dari kecepatan UU dan peraturan turunannya diterbitkan, melainkan dari kesediaan dua lembaga negara ini untuk duduk di satu meja, membaca satu angka yang sama, dan mempertanggungjawabkannya kepada jutaan jemaah yang menitipkan bukan hanya uang, tetapi juga kepercayaan dan doa keberangkatan mereka ke Tanah Suci.

Hukum yang baik tidak berhenti pada kepastian kelembagaan di atas kertas, ia harus sampai pada keadilan yang dirasakan oleh mereka yang paling berhak menerimanya, yaitu jemaah haji itu sendiri. Wallahu a'lam bishawwab...

(miq/miq)

Liga Prancis - Laga PSG vs Lille berakhir imbang, Verdonk main di babak kedua

calendar_today 29.08.2026 - person  - timer ~

Liga Prancis - Laga PSG vs Lille berakhir imbang, Verdonk main di babak kedua

Sabtu, 29 Agustus 2026 17:26 WIB

Image Print

Laga pekan kedua Liga Prancis 2026/27 anatata Paris Saint-Germain vs Lille berakhir imbang 2-2 di Decathlon Arena-Stade pada Sabtu (29/8/2026). PSG.fr

Jakarta (ANTARA) - Laga Paris Saint-Germain (PSG) melawan Lille berakhir imbang 2-2 dalam lanjutan pekan kedua Liga Prancis (Ligue 1) 2026/27 di Decathlon Arena-Stade pada Sabtu

Sempat unggul 2-0, Lille harus puas bermain imbang 2-2 setelah PSG mencetak dua gol pada masa injury time.

Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk, baru diturunkan di babak kedua tepatnya pada menit ke-80 ketika Lille masih unggul 2-0.

Hasil imbang ini membuat Lille tetap berada di puncak klasemen Ligue 1 dengan empat poin dari dua pertandingan.

Sementara itu, PSG menempati posisi keenam dengan dua poin setelah meraih hasil imbang dalam dua laga awal musim, demikian laman resmi ligue1.

PSG tampil tanpa Ousmane Dembele yang absen karena cedera. Khvicha Kvaratskhelia juga memulai pertandingan dari bangku cadangan, sementara Bradley Barcola tidak masuk skuad karena tengah mengurus kepindahan ke Liverpool.

PSG mengandalkan Ferran Torres, Maghnes Akliouche, dan Desire Doue di lini depan. Namun, justru Lille yang mampu membuka keunggulan pada menit ke-21.

Hakon Arnar Haraldsson memanfaatkan umpan Olivier Giroud sebelum melepaskan tembakan yang bersarang di gawang Matvey Safonov. Lille pun memimpin 1-0.

Sepanjang pertandingan, Lille mampu mengimbangi permainan PSG. Tim tuan rumah beberapa kali mengancam melalui serangan balik, sedangkan Giroud menjadi ancaman lewat duel udara di lini depan.

Lille kemudian menggandakan keunggulan pada menit ke-84. Giroud kembali terlibat dalam proses gol setelah umpan pendeknya di kotak penalti diteruskan Dilane Bakwa. Bakwa melepaskan tembakan ke tiang jauh yang gagal dihentikan Safonov. Lille unggul 2-0.

Pelatih Lille kemudian memasukkan Verdonk pada menit ke-80 untuk membantu mempertahankan keunggulan. Sayangnya, keunggulan dua gol tersebut tidak mampu dipertahankan.

PSG memperkecil ketertinggalan tepat pada menit ke-90 melalui tembakan melengkung yang tidak mampu dijangkau Berke Ozer.

Drama berlanjut pada masa injury time. Marquinhos muncul sebagai penyelamat PSG setelah menanduk umpan silang Vitinha ke tiang jauh. Kapten PSG yang tidak terkawal sukses mengubah skor menjadi 2-2.

Pewarta : Hendri Sukma Indrawan
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Korem 132 cek sarpras penanganan karhutla di Sulawesi Tengah

calendar_today 29.08.2026 - person  - timer ~

Korem 132 cek sarpras penanganan karhutla di Sulawesi Tengah

Sabtu, 29 Agustus 2026 17:25 WIB

Image Print

Korem 132/Tadulako melakukan pemeriksaan seluruh sarana prasarana serta kesiapan prajurit TNI AD di Yonif 714/Sintuwu Maroso Poso untuk kesiapsiagaan menghadapi karhutla, Sabtu (29/8/2025). ANTARA/HO-Korem 132/Tadulako

Palu (ANTARA) - Komando Resor Militer (Korem) 132/Tadulako mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana (sarpras) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk mengantisipasi kebakaran di wilayah Sulawesi Tengah.

Komandan Korem 132/Tadulako Brigjen TNI Suntara Wisnu Budi Hidayanta di Palu, Sabtu, mengatakan pengecekan meliputi kendaraan operasional, peralatan pemadaman, serta kesiapan personel yang akan mengoperasikan sarana pendukung penanggulangan karhutla.

Pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana tersebut dilakukan di jajaran Korem 132/Tadulako pada Sabtu pagi.

"Penting mengantisipasi dan meminimalkan potensi karhutla dengan memastikan seluruh sarana prasarana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tersedia di masing-masing kodim dan koramil," katanya.

Menurut dia, pengecekan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus untuk memastikan kesiapan TNI AD menghadapi ancaman karhutla, khususnya di kawasan yang memiliki kerawanan kebakaran hutan dan lahan.

"Kesiapsiagaan dilakukan agar setiap kejadian dapat direspons secara cepat, tepat, dan terkoordinasi," katanya.

Ia meminta seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan serta membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kepolisian, dan unsur terkait lainnya.

Menurut dia, sinergi lintas sektor diperlukan untuk memastikan setiap potensi karhutla dapat ditangani sedini mungkin.

"Kesiapsiagaan ini bertujuan untuk memastikan setiap prajurit dan perlengkapan siap bergerak sebelum api membesar," katanya.

Ia mengatakan kesiapan personel dan sarana prasarana di masing-masing satuan diharapkan mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla secara optimal.

"Harapannya ini bisa meminimalkan dampak terhadap masyarakat, lingkungan, maupun aktivitas perekonomian," ujarnya.

Pewarta : Moh Salam
Editor: Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Muktamar ke-35 NU Memanas, Muncul Dugaan Kekerasan

calendar_today 29.08.2026 - person  - timer ~

Liputan6.com, Jakarta - Tensi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, dilaporkan memanas menyusul adanya dugaan tindak kekerasan terhadap salah seorang pengurus cabang.

Peristiwa ini diungkap oleh Pengasuh Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar, KH Abdussalam Sohib atau Gus Salam, di tengah rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak 27 hingga 31 Agustus 2026.

Gus Salam menyatakan, korban telah menyampaikan kejadian tersebut secara langsung kepadanya pada Jumat (28/8/2026) malam. Dia menyebut dugaan kekerasan ini diduga dipicu perbedaan sikap korban yang tidak mengikuti arahan dari pengurus wilayah setempat.

"Ada salah satu teman kami dari daerah yang mengalami kekerasan oleh PW (pengurus wilayah) nya. Daerah mana dan namanya dirahasiakan. Sudah dilaporkan kepada Polres Jombang," ujar Gus Salam, Sabtu (29/8/2026). Pernyataan tersebut disampaikan Gus Salam saat bertemu dengan sejumlah pengurus PCNU dan PWNU yang mendukung pencalonannya sebagai Ketua Umum PBNU.

Cerita Dugaan Pemukulan

Gus Salam menjelaskan korban mengalami pemukulan. Meski demikian, dia belum memaparkan secara rinci mengenai lokasi spesifik maupun rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi insiden tersebut. Sejauh ini informasi yang diterimanya baru mengarah pada satu orang korban.

"Kekerasannya dipukul," kata mantan Wakil Ketua PWNU Jawa Timur tersebut.

Dia menambahkan, korban telah menjalani pemeriksaan medis untuk keperluan visum, di mana pemeriksaan tersebut telah selesai dilakukan dengan temuan luka pada bagian pipi.

Gus Salam menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum agar tidak menjadi preseden negatif bagi organisasi NU di masa depan.

"Ini harus ditegakkan hukum. Harus agar tidak menjadi preseden buruk untuk masa depan NU," tegasnya.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra menyatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait laporan tersebut. "Saya cek dulu ya," kata Magribi.

Soroti Pembatasan Gerak Peserta

Selain dugaan kekerasan, Gus Salam turut menyoroti adanya perlakuan terhadap peserta Muktamar yang dinilai seperti dikarantina. Menurutnya, para peserta tidak diberikan keleluasaan untuk meninggalkan lokasi tertentu di luar agenda persidangan, padahal mereka memiliki keinginan untuk berziarah ke makam para masyayikh serta bersilaturahmi dengan keluarga di Jombang atau wilayah Jawa Timur lainnya.

"Mereka ke sini ingin ziarah ziarah muassis, karena di karantina tidak bisa ke mana-mana. Mereka ingin bertemu saudaranya di Jombang atau di Jawa Timur lainnya tidak bisa kemana-mana," ujarnya.

Dia menuturkan, pembatasan tersebut dialami oleh sejumlah Rais Syuriyah, baik dari tingkat cabang maupun wilayah.

Gus Salam menilai perlakuan tersebut tidak pantas diterapkan terhadap para ulama yang memegang posisi strategis dalam struktur organisasi.

"Ini sebuah perlakuan yang tidak beradab kepada parai kiai dan peserta muktamar. Apalagi sebagian yang dikarantina kemarin adalah rais syuriyah, kiai kiai yang dihormati di NU, karena rais syuriyah adalah pemimpin tertinggi di masing masing tempat levelnya," katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Baznas mendirikan 16 pos layanan kemanusiaan bantu penyintas gempa NTT

calendar_today 29.08.2026 - person  - timer ~

Baznas mendirikan 16 pos layanan kemanusiaan bantu penyintas gempa NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 17:24 WIB

Image Print

Para penyintas gempa bumi ikut diberdayakan menjadi relawan di dapur umum yang didirikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). ANTARA/HO-Baznas RI

Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI merespons cepat bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan mendirikan 16 pos layanan di sejumlah wilayah terdampak, untuk mempercepat penanganan kebutuhan penyintas gempa.

Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid dalam keterangan di Jakarta, Sabtu menyampaikan keberadaan pos layanan menjadi bagian dari respons kemanusiaan Baznas untuk memastikan masyarakat terdampak memperoleh bantuan secara cepat dan tepat sesuai kebutuhan di lapangan.

"Yang kami upayakan adalah bagaimana masyarakat tetap mendapatkan kebutuhan dasar selama berada dalam situasi darurat. Karena itu, layanan kami dibuat menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di masing-masing titik," katanya.

Sodik memaparkan berbagai layanan yang tersedia melalui pos-pos tersebut, mulai dari layanan kesehatan, dapur umum, dapur air, hingga masjid darurat. Layanan tersebut tersebar di sejumlah wilayah yang terdampak gempa, antara lain Kabupaten Manggarai, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Manggarai Timur.

Ia menyampaikan, keberadaan pos layanan menjadi bagian dari respons kemanusiaan Baznas untuk memastikan masyarakat terdampak memperoleh bantuan secara cepat dan tepat sesuai kebutuhan di lapangan.

Menurut dia, respons Baznas tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan logistik, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar penyintas tetap terpenuhi selama berada dalam kondisi darurat.

"Dapur umum dan dapur air juga ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh makanan serta air bersih. Sementara itu, layanan kesehatan diberikan untuk membantu memantau dan menangani kondisi kesehatan penyintas, khususnya warga yang berada di lokasi pengungsian dan membutuhkan pemeriksaan maupun pengobatan," ujarnya menjelaskan.

Sodik menyampaikan, Baznas juga mendirikan masjid darurat di sejumlah lokasi yang diharapkan dapat kembali menyediakan ruang bagi warga untuk menjalankan ibadah di tengah kondisi pascabencana.

Ia menambahkan Baznas melalui tim Baznas Tanggap Bencana (BTB) dan Rumah Sehat Baznas (RSB) terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat penyintas gempa.

"Layanan-layanan Baznas juga memungkinkan untuk terus bertambah, kami akan terus bergerak sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Semoga ikhtiar ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak gempa di NTT," ucap Sodik Mudjahid.

Pewarta : Sean Filo Muhamad
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Bank Jakarta Dorong Budaya Menabung di Kalangan Pelajar |Republika Online

calendar_today 29.08.2026 - person  - timer ~

Bank Jakarta mendorong budaya menabung dan literasi keuangan di kalangan pelajar melalui program KEJAR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank Jakarta mendorong kebiasaan menabung dan pemahaman pengelolaan keuangan di kalangan pelajar melalui berbagai kegiatan edukasi dan layanan perbankan. Upaya tersebut dilakukan melalui implementasi Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Utama Bank Jakarta Agus H Widodo mengatakan, akses terhadap layanan keuangan perlu dibarengi dengan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan sejak usia sekolah.

Salah satu upaya yang dilakukan Bank Jakarta adalah melalui Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar). Produk tersebut digunakan untuk mendukung edukasi dan inklusi keuangan sekaligus mendorong kebiasaan menabung sejak dini.

Agus mengatakan, Bank Jakarta juga memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, OJK, dan satuan pendidikan untuk memperluas akses layanan keuangan bagi pelajar.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank Jakarta Arie Rinaldi mengatakan implementasi KEJAR tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan rekening, tetapi juga pembentukan kebiasaan dalam mengelola keuangan.

“Bagi Bank Jakarta, Program KEJAR bukan hanya mengenai kepemilikan rekening, tetapi juga bagaimana membangun kebiasaan menabung serta meningkatkan pemahaman pelajar terhadap pentingnya pengelolaan keuangan sejak dini,” ujar Arie dalam siaran pers, Sabtu (29/8/2026).

Edukasi keuangan juga dilakukan melalui kegiatan Bank Goes to School. Bank Jakarta menjadi finalis kategori Bank Teraktif dalam Pelaksanaan Bank Goes to School pada KEJAR Award 2026.

Dalam Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan 2026 yang diselenggarakan OJK di Sekolah Rakyat Menengah Atas 13 Bekasi, Jumat (28/8/2026), Bank Jakarta meraih KEJAR Award 2026 sebagai Bank Implementasi KEJAR Terbaik kategori Bank Pembangunan Daerah (BPD) Wilayah Jawa-Bali.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan sebagai Wilayah Implementasi KEJAR Terbaik Tingkat Provinsi Regional Jawa-Bali. SLBN 02 Jakarta yang merupakan mitra Bank Jakarta juga menjadi finalis kategori Satuan Pendidikan Sekolah Luar Biasa Implementasi KEJAR Terbaik.

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

calendar_today 29.08.2026 - person  - timer ~

Kedai kopi kini tak lagi sekadar menjadi tempat menikmati kopi. Di tengah perubahan gaya hidup masyarakat, coffee shop berkembang menjadi ruang untuk belajar, mengerjakan tugas, bekerja, berdiskusi, membangun jejaring hingga mengembangkan berbagai ide dan kolaborasi.

HUT RMOL news

Kondisi tersebut sangat terasa di Yogyakarta sebagai kota pendidikan dengan populasi mahasiswa yang besar. Coffee shop menjadi salah satu ruang alternatif bagi mahasiswa dan masyarakat untuk menjalankan berbagai aktivitas di luar kampus maupun tempat tinggal.

Melihat perkembangan tersebut, Bank Syariah Nasional (BSN) menggandeng Boulevard Coffee, yang dikelola oleh PT Gama Multi Usaha Mandiri (GMUM), untuk memperkuat ekosistem transaksi masyarakat di Yogyakarta.

PT GMUM merupakan holding bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengelola dan mengembangkan berbagai aktivitas usaha sebagai bagian dari penguatan ekosistem bisnis dan pemanfaatan potensi yang dimiliki UGM.

Digital Business Division Head Bank Syariah Nasional, Bhimo Wikanhantoro, mengatakan mahasiswa merupakan salah satu kelompok masyarakat yang memiliki aktivitas digital dan transaksi yang sangat dinamis.

Menurutnya, perkembangan teknologi telah mengubah cara mahasiswa beraktivitas. Mulai dari pembayaran kebutuhan sehari-hari, transaksi kuliner, pembelian produk, hingga aktivitas ekonomi lainnya semakin banyak dilakukan melalui kanal digital.

“Mahasiswa merupakan bagian penting dari ekosistem digital saat ini. Karena itu, bagi kami, kehadiran layanan transaksi di ruang yang memang menjadi bagian dari aktivitas mereka merupakan sesuatu yang sangat relevan,” ujar Bhimo dalam keterangan tertulis, Sabtu 29 Agustus 2026.

Menurut Bhimo, Boulevard Coffee memiliki karakter yang sesuai dengan perkembangan tersebut karena tidak hanya menjadi tempat kuliner, tetapi juga dapat menjadi ruang interaksi mahasiswa, masyarakat dan pelaku usaha.

Bhimo menambahkan, kemitraan dengan Boulevard Coffee merupakan bagian dari upaya BSN untuk mendekatkan layanan perbankan dengan generasi muda dan masyarakat.

Menurutnya, perubahan perilaku konsumen membuat bank tidak cukup hanya menyediakan layanan di kantor cabang.

“Hari ini masyarakat tidak selalu datang ke bank untuk melakukan transaksi. Justru layanan bank yang harus semakin dekat dengan aktivitas masyarakat. Karena itu kami melihat kolaborasi seperti ini sebagai salah satu cara untuk menghadirkan pengalaman perbankan yang lebih relevan,” ungkap Bhimo.

Sementara itu, Direktur Utama PT Gama Multi Usaha Mandiri, Ibnu Gunawan, mengatakan Boulevard Coffee dikembangkan dengan konsep third place atau ruang ketiga, yaitu ruang alternatif di antara rumah dan tempat kerja.

Konsep tersebut dinilai sangat relevan dengan karakter Yogyakarta sebagai kota pendidikan dan pusat aktivitas generasi muda.

Kata Ibnu, Boulevard Coffee diharapkan dapat menjadi salah satu ruang yang mempertemukan mahasiswa dengan masyarakat secara lebih luas.

"Kami ingin Boulevard Coffee menjadi ruang yang inklusif. Mahasiswa bisa datang untuk belajar atau mengerjakan tugas, komunitas dapat berkegiatan, pelaku usaha bisa bertemu dengan mitra, dan masyarakat dapat menikmati ruang yang nyaman. Jadi bukan sekadar tempat ngopi," pungkasnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

BERGUNA mendorong warga Ngada bangkit pulihkan ekonomi pascagempa Flores

calendar_today 29.08.2026 - person  - timer ~

BERGUNA mendorong warga Ngada bangkit pulihkan ekonomi pascagempa Flores

Sabtu, 29 Agustus 2026 17:21 WIB

Image Print

Fatima Ndoang menenun kain di tenda pengungsian mandiri di Dusun Nangawaru, Desa Sambinasi Barat, Kabupaten Ngada, NTT, Jumat (28/8/2026). ANTARA/HO-Perkumpulan BERGUNA

Kupang, NTT (ANTARA) - Perkumpulan BERGUNA mendorong warga terdampak gempa Flores di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, untuk kembali produktif dan memulihkan perekonomian keluarga melalui penguatan mata pencaharian.

Ketua Perkumpulan BERGUNA Rofinus Monteiro dalam keterangannya diterima di Kupang, Sabtu, mengatakan pemulihan pascagempa tidak cukup hanya mengandalkan bantuan, tetapi perlu disertai semangat untuk kembali bekerja dan membangun kemandirian keluarga.

"Gempa sudah berangsur reda. Hidup kita harus terus berjalan. Ekonomi keluarga harus tetap berputar. Kita harus bisa mandiri," tegas Rofinus.

Ia mengatakan, BERGUNA bersama pemerintah dan lembaga lain turut memberikan bantuan sesuai porsi masing-masing, namun keluarga tetap memiliki tanggung jawab utama untuk memulihkan kehidupan dan mata pencahariannya.

"Jangan tunggu semuanya dipulihkan orang. Mulai dari tenun ibu, mulai dari jaring Pak Jefry. Itu langkah awal kita bangkit," katanya.

Dorongan tersebut disampaikan saat Tim BERGUNA mendatangi keluarga Fatima Ndoang dan Jefry Wanga di Dusun Nangawaru, Desa Sambinasi Barat, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, pada Jumat (29/8).

Rumah pasangan tersebut mengalami kerusakan sekitar 60 persen akibat gempa. Mereka kini tinggal di tenda darurat bersama warga lain di lokasi pengungsian mandiri.

Meski berada dalam kondisi tersebut, Fatima tetap menenun menggunakan alat tenun yang dibawa dari rumah. Aktivitas itu dilakukan untuk menjaga agar perekonomian keluarganya tetap berjalan.

"Saya tidak tahu kapan hasilnya akan dibeli. Tapi saya harus tetap kerja. Ekonomi keluarga harus jalan," ujar Fatima.

Sementara itu, Jefry yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan belum melaut selama lebih dari sepekan.

Pada kesempatan itu, Tim BERGUNA juga memberikan edukasi kepada keluarga tersebut mengenai respons yang tepat dalam menghadapi gempa sekaligus mendorong mereka untuk tidak menyerah dalam memulihkan kehidupan setelah bencana.

Saat gempa terjadi, ia meninggalkan pukat yang menjadi alat utama mata pencahariannya karena mengungsi akibat kekhawatiran terhadap tsunami.

Gempa yang mengguncang Flores berdampak pada rumah warga dan aktivitas mata pencaharian di sejumlah wilayah, sehingga pemulihan ekonomi menjadi bagian penting dalam proses pemulihan masyarakat terdampak.

Adapun Perkumpulan BERGUNA adalah organisasi masyarakat sipil yang fokus pada pelestarian lingkungan, dan dukungan masyarakat melalui pendidikan nilai, ekonomi kerakyatan, dan kegiatan berbasis komunitas hingga pada respon bencana, keselamatan laut, dan penguatan ketangguhan masyarakat pesisir.

Lebih lanjut, BNPB mencatat hingga Selasa (25/8) jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi magnitudo (M) 7,7 terjadi di wilayah Kabupaten Nagekeo, NTT, pada Sabtu (15/8), pukul 05.58 WITA, bertambah menjadi 103 jiwa. Sementara korban luka-luka, BNPB mencatat terdapat sebanyak 1.666 orang.

Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Pemkot Kupang memperluas akses pemasaran UMKM lewat Saboak

calendar_today 29.08.2026 - person  - timer ~

Pemkot Kupang memperluas akses pemasaran UMKM lewat Saboak

Sabtu, 29 Agustus 2026 17:20 WIB

Image Print

Pengunjung berbelanja di lapak UMKM saat mengunjungi Saboak di Taman Nostalgia, Kota Kupang, NTT, Jumat (28/8/2026). (ANTARA/Yoseph Boli Bataona)

Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur, memperluas akses pemasaran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Sunday Market Buat Orang Kupang (Saboak).

Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang Josefina MD Gheta di Kupang, Sabtu mengatakan Saboak menjadi ruang bagi pelaku UMKM dan komunitas lokal untuk memasarkan produk sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.

"Untuk masyarakat Kota Kupang, Saboak sekarang sudah dimulai dari hari Jumat. Mari datang berkunjung ke Saboak, nikmati aneka jajanan khas, makanan kekinian dan produk-produk kreatif buatan warga Kota Kupang," katanya.

Adapun jumlah UMKM yang telah diverifikasi kembali untuk berpartisipasi dalam Saboak mencapai 295 pelaku usaha.

Ia mengatakan setiap transaksi yang dilakukan di Saboak turut membantu menggerakkan roda ekonomi pelaku UMKM dan komunitas lokal.

Saboak yang sebelumnya hanya berlangsung pada Sabtu dan Minggu, mulai dibuka pada Jumat sejak 26 Juni 2026. Perluasan hari operasional tersebut memberikan kesempatan lebih besar bagi pelaku usaha untuk menjangkau konsumen.

Pemkot Kupang meluncurkan Saboak di Taman Nostalgia pada 21 Juni 2026 sebagai salah satu upaya mendukung pemberdayaan UMKM lokal.

Salah satu pelaku UMKM, Dewi dari Home Ma De, mengatakan keberadaan Saboak membantu dirinya memasarkan produk rumahan berupa risol dan dimsum.

"Kalau sehari-hari kami masih dari rumah, sehingga adanya Saboak jadi terfasilitasi dalam pemasaran yang lebih luas," katanya.

Dewi mengatakan penjualan pada Jumat sejauh ini masih relatif sepi karena belum banyak masyarakat yang mengetahui Saboak telah beroperasi pada hari tersebut.

Namun, ia tetap bersyukur karena adanya tambahan hari operasional memberikan peluang untuk meningkatkan penghasilan.

Ia juga menyebut transaksi menggunakan QRIS cukup membantu pelaku UMKM karena memudahkan pembayaran dan mengatasi kendala penyediaan uang pecahan.

"Karena QRIS juga memudahkan dalam transaksi, sehingga mungkin sulitnya uang kecil saat ini bisa dimudahkan dengan QRIS. Itu sangat memudahkan sekali buat kami para UMKM," katanya.

Dewi berharap Saboak dapat terus berjalan sehingga memberikan ruang berkelanjutan bagi UMKM untuk memasarkan produk dan memperoleh penghasilan.

Sementara itu, pengunjung Saboak, Miranti Mira dari SMPK Citra Bangsa Kupang, menilai suasana Saboak menarik karena menyediakan musik, jajanan, makanan, dan berbagai aktivitas yang dapat dinikmati pengunjung.

Ia juga mengapresiasi ketersediaan tempat sampah di kawasan tersebut dan mengajak masyarakat menjaga kebersihan selama berkunjung.

"Kalau bawa sampah itu, lihat ada banyak tong sampah yang besar-besar di situ. Tolong dibuang di situ," katanya.

Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.