DPRD Situbondo usul anggaran Vorsa UMKM dialihkan ke sektor produktif - ANTARA News Jawa Timur

calendar_today 15.09.2026 - person  - timer ~

Situbondo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengusulkan anggaran dari program Voucher Usaha, Pelatihan Kerja dan Pinjaman Modal Bunga Nol Persen bagi usaha mikro kecil menengah (Vorsa UMKM) untuk dialihkan ke sektor produktif.

"Menurut kami anggaran program tersebut cukup disisakan Rp50 juta saja, dan Rp950 juta bisa dialihkan ke belanja modal, salah satunya bisa bisa untuk renovasi pasar yang lantainya rusak dan atap bocor atau lainnya," kata Sekretaris Komisi II DPRD Situbondo H. Faisol Abd Syakur Jalil di Situbondo, Selasa.

Faisol menjelaskan, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, pemerintah daerah setempat mengalokasikan Rp3 miliar untuk Program Vorsa UMKM, yang bertujuan untuk mengembangkan pelaku UMKM di daerah setempat.

Ia menambahkan, dari anggaran senilai Rp3 miliar yang melekat di Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) itu, pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah dialihkan sekitar Rp2 miliar untuk kegiatan produktif lainnya.

Oleh karena itu, Faisol meminta pemerintah daerah setempat juga mengalihkan sebagian besar anggaran Vorsa UMKM Rp1 miliar itu untuk kegiatan yang lebih produktif.

"Berdasarkan data kami, hingga Agustus 2026, anggaran yang terserap pada Program Vorsa UMKM baru sekitar Rp7 juta dari alokasi," katanya.

Sebagai informasi, program tersebut bertujuan untuk menyediakan pinjaman modal usaha dengan bunga pinjaman termasuk biaya administrasi atau provisi ditanggung oleh pemerintah daerah.

Program Vorsa UMKM untuk sementara difokuskan bagi pelaku usaha mikro dengan pinjaman maksimal Rp20 juta. Pelaku UMKM cukup melakukan pengajuan dengan memenuhi sejumlah persyaratan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan kelengkapan lainnya sesuai aturan perbankan.

Untuk mendukung program tersebut, pada 2026 Pemkab Situbondo juga telah menandatangani perjanjian kerja sama atau PKS dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim), dan bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) pada tahun sebelumnya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.