Jakarta (ANTARA) - Tim Pengawalan Streamlining BUMN yang terdiri atas BP BUMN, Danantara, Kementerian Hukum, dan Kejaksaan RI terus berkoordinasi untuk memperkuat regulasi dalam rangka mempercepat transformasi BUMN.
“Transformasi BUMN membutuhkan kolaborasi lintas lembaga agar setiap langkah yang dijalankan memiliki landasan hukum yang kuat dan tata kelola yang baik,” ujar Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria dalam keterangan resminya yang dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Hingga 31 Juli 2026, sebanyak 274 entitas BUMN dan anak usaha telah ditata melalui proses likuidasi, merger, dan divestasi sebagai bagian dari upaya membangun BUMN yang lebih efisien, sehat, dan berdaya saing.
Dalam rangka penguatan regulasi, Dony memimpin pertemuan bersama anggota Tim Pengawalan Streamlining BUMN yang dihadiri Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, Wakil Menteri Hukum Edward O.S. Hiariej, serta jajaran Danantara.
Pertemuan tersebut membahas penguatan landasan hukum streamlining BUMN melalui penyempurnaan regulasi agar proses konsolidasi, merger, divestasi, dan restrukturisasi dapat berjalan lebih cepat, memberikan kepastian hukum, serta tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik.
Melalui penguatan koordinasi lintas lembaga dalam Tim Pengawalan Streamlining BUMN, BP BUMN bersama Danantara terus memastikan proses transformasi perusahaan pelat merah memiliki fondasi regulasi yang kuat.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat penyederhanaan struktur BUMN, meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan negara, serta memperbesar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Danantara: Inovasi dan AI jadi salah satu fokus transformasi BUMN
Baca juga: BP BUMN: IFG pangkas 12 entitas untuk perkuat tata kelola investasi
Baca juga: Telkom pangkas 34 entitas dalam proses transformasi BUMN
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Makassar, CNN Indonesia --
Mobil perwira kepolisian berpangkat Inspektur Dua (Ipda) inisial MA (49) terlibat kecelakaan berujung kematian balita setelah diduga menerobos lampu merah di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dari pemeriksaan penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone kecelakaan itu terjadi dengan klaim mobil yang dikemudikan Ipda MA mengalami kegagalan pengereman alias rem blong.
Dalam peristiwa itu mobil Ipda MA menabrak pengendara sepeda motor yang berboncengan dengan ibu dan adiknya berusia 4 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kecelakaan lalu lintas tersebut, bukan karena oknum perwira tersebut menerobos lampu merah. Tapi, akibat rem blong," kata Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama dalam keterangannya, Jumat (7/8).
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (5/8) sekitar pukul 14.00 WITA, di perempatan antara Jalan Ahmad Yani-Besse Kajuara, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Riyanda mengatakan kecelakaan itu bermula ketika MS (19) sudah perlahan menghentikan sepeda motornya karena ada lampu merah. Namun, tiba-tiba motor yang dinaiki berboncengan itu ditabrak mobil Ipda MA dari belakang.
"Insiden tersebut mengakibatkan balita berusia empat tahun meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit," ungkapnya.
Setelah kejadian itu, kata Riyanda, Ipda MA kemudian melapor dan menyerahkan kunci mobilnya ke petugas Satlantas yang berada di lokasi pelaksanaan lomba gerak jalan.
"Kemudian Ipda MA menyerahkan diri ke Polres Bone sebagai bentuk pertanggungjawaban dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Bone, AKP Muh Ali mengatakan bahwa Ipda MA hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam.
"Yang bersangkutan juga telah menjalani pemeriksaan urine dengan hasil negatif narkoba," kata Ali.
(mir/kid)
[Gambas:Video CNN]
Jakarta, CNN Indonesia --
Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengalami kebakaran pada Jumat (7/8) malam. Dikutip dari Detik, sebanyak 100 personel Damkar dikerahkan.
Kebakaran terjadi di gedung yang berada di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (7/8) malam.
Petugas pemadam kebakaran langsung dikerahkan untuk menangani kobaran api.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan laporan Command Center Damkar Jakarta, pengerahan personel dilakukan secara bertahap setelah api diketahui membesar.
"Dalam proses pemadaman (merah)," tulis Command Center Damkar Jakarta dalam laporannya, Jumat (7/8) malam.
Berdasarkan laporannya, informasi awal kebakaran tersebut diterima petugas Damkar sekitar pukul 21.30 WIB. Saat laporan pertama diterima, sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dengan 10 personel dikerahkan menuju lokasi.
Namun, kondisi kebakaran yang cukup besar membuat kekuatan pemadaman kemudian diperkuat. Sebanyak 20 unit pemadam kebakaran dengan total 100 personel diterjunkan untuk mengendalikan api di gedung Bapenda DKI tersebut.
"Pengerahan unit/personel: 20 unit/100 personel (17 unit JP; 3 unit pati kendal)," katanya.
Kobaran api dilaporkan membakar hampir setengah bagian gedung. Dari sejumlah video yang beredar dan dilihat, asap tebal terlihat membubung dari gedung Bapenda DKI di kawasan Gambir.
Petugas masih melakukan proses pemadaman untuk mencegah api semakin meluas ke bagian gedung lainnya maupun bangunan di sekitar lokasi. Besarnya kobaran api membuat penanganan dilakukan dengan pengerahan kekuatan yang lebih besar.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran yang melanda gedung Bapenda DKI tersebut. Informasi mengenai ada atau tidaknya korban dalam peristiwa itu juga masih belum diketahui.
Petugas pemadam kebakaran masih berupaya memastikan api dapat sepenuhnya dikendalikan. Kondisi gedung serta kemungkinan adanya kerusakan akibat kebakaran juga masih dalam proses penanganan.
Kebakaran ini sempat menarik perhatian warga di sekitar kawasan Gambir. Asap yang membubung dari gedung terlihat cukup jelas dari sejumlah titik di sekitar lokasi.
(rhr)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria mencatat sebanyak 274 perusahaan pelat merah telah ditata sebagai bagian dari transformasi pengelolaan BUMN, per 31 Juli 2026.
“Kami laporkan sebelumnya bagaimana kami melakukan streamlining. Nah, hasilnya sekarang sudah 274 perusahaan yang kita lakukan streamlining. Kurang lebih nanti total yang akan kita selesaikan itu 652 perusahaan yang akan hilang. Dan sehingga nanti kita hanya akan punya 250 perusahaan,” ujar Dony dalam keterangan resminya yang dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Terkait perkembangan program transformasi BUMN, Dony menggelar pertemuan yang membahas percepatan program streamlining serta berbagai perkembangan transformasi yang tengah dijalankan di lingkungan BUMN.
Pertemuan tersebut juga memaparkan sejumlah dampak positif dari transformasi yang mulai dirasakan di sejumlah BUMN.
Baca juga: Danantara: Pupuk Indonesia, Pelindo hingga Angkasa Pura potensial IPO
Salah satunya melalui perubahan strategi bisnis Pupuk Indonesia yang berhasil membukukan laba hingga Rp6,1 triliun dalam enam bulan pertama tahun ini.
Lebih lanjut, Dony menjelaskan bahwa transformasi juga mulai mendorong peningkatan kapasitas produksi dan memperluas pasar ekspor industri pupuk nasional.
“Sekarang kita sudah membangun 8, memperbaiki 8 pabrik pupuk kita. Dan kita sudah mulai ekspor pupuk kita, bulan lalu ekspor perdana kita ke Australia. Jadi kita sudah menjadi eksportir pupuk sekarang,” ujar Dony.
Baca juga: BP BUMN nilai hilirisasi PTPN langkah strategis kurangi impor
Melalui transformasi yang terus dijalankan, BP BUMN bersama Danantara mendorong BUMN menjadi perusahaan yang lebih sehat, adaptif, dan berdaya saing.
Penyederhanaan struktur perusahaan, penguatan strategi bisnis, serta peningkatan kinerja operasional diharapkan mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta (ANTARA) - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah perlu terus diawasi publik agar penyidikan berjalan objektif dan tuntas.
"Pengawasan oleh publik dalam kasus tindak pidana korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedang ditangani Tim 9 Kejaksaan Agung ini benar-benar dilakukan secara tuntas untuk membongkar siapa-siapa saja para pelakunya," kata Yudi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Menurut Yudi, pengawasan melalui diskusi, seminar, maupun forum publik dapat mendorong keterbukaan informasi sekaligus mengawal proses penegakan hukum hingga perkara tersebut menjadi terang.
Ia mengatakan penyidik perlu menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut tanpa memandang jabatan maupun latar belakang.
Yudi juga menyoroti barang bukti penyidik berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing serta sekitar 74 kilogram emas batangan yang disita dalam penyidikan perkara tersebut.
"Korupsi tidak bisa dilakukan sendirian atau hanya sedikit orang karena terkait dengan tata kelola dan suatu proses," katanya.
Terkait pengajuan praperadilan oleh Febrie, Yudi mengatakan langkah tersebut merupakan hak yang dijamin hukum, namun menurutnya tidak menghalangi penyidik untuk terus melengkapi alat bukti dan mengembangkan perkara.
Ia berharap penyidik bekerja secara profesional dan objektif serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
"Bagi saya, kasus ini masih berkembang, apalagi baru proses penyidikan. Ini masih jauh dari cukup," ujar Yudi.
Febrie pada Jumat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Tim 9 Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan TPPU tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami konstruksi perkara serta sejumlah barang bukti dan dokumen yang diperoleh penyidik.
Baca juga: Kuasa hukum: Praperadilan Febrie bukan hindari proses hukum
Baca juga: Beda dengan eks Jampidsus, Nadiem: Saya diborgol dan pakai rompi
Baca juga: Pengamat: Pengamanan penegak hukum tangani perkara "kakap" harus ketat
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jumat, 7 Agustus 2026 23:25 WIB
Suchika Indah Sari, siswi kelas XII-C SMA 1 Tanjung Palas dan Sakti Akmal Khalifah siswa kelas XI-3 SMA 1 Tanjung Selor saat membacakan Suara Anak Indonesia Kaltara di peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Halaman Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Kamis (6/7/2026). (ANTARA/Agus Salam)
Tanjung Selor (ANTARA) - Salah satu poin Suara Anak Indonesia 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) adalah meminta pemerintah daerah (pemda) provinsi dan kabupaten/kota untuk memperketat aturan kawasan tanpa rokok (KTR).
“Salah satu poin dari 13 poin permohonan, dorongan dan harapan Suara Anak Indonesia tahun 2026 tingkat Kaltara itu adalah tentang memperketat aturan KTR,” ujar Meisya Dzahrotussita, Anggota Sekretariat Forum Anak Daerah (FAD) Kaltara di Tanjung Selor, Jumat.
Dijelaskannya, 13 poin tersebut masuk dalam lima bagian, yaitu bagian pertama adalah Hak Sipil dan Kebebasan, kemudian Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya dan yang kelima adalah Perlindungan Khusus.
Suara Anak Indonesia tahun 2026 tingkat Kaltara tersebut, lanjutnya, disusun melalui diskusi dan ditetapkan dengan memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan Suara Anak Indonesia yang independen, representatif, inklusif, dan fleksibel pada bulan Juli lalu.
“Jadi kemarin hasil penetapan Suara Anak Indonesia tahun 2026 tingkat Kaltara itu disampaikan dan dibacakan langsung di hadapan Bapak Wakil Gubernur Kaltara dalam saat memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Kaltara, kemarin (Kamis),” ungkapnya.
Adapun 13 poin Suara Anak Indonesia Kaltara tersebut, kata Meisya yang mengaku saat penyusunan jadi Pimpinan Diskusi I itu, dibacakan oleh dua orang anggota FAD Kaltara, yaitu Suchika Indah Sari, siswi kelas XII-C SMA 1 Tanjung Palas dan Sakti Akmal Khalifah siswa kelas XI-3 SMA 1 Tanjung Selor.
Terkait salah satu poin yang meminta agar pemda memperketat aturan KTR, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala menegaskan bahwa pemda dari provinsi hingga kabupaten/kota telah mengaturnya.
“Instruksi, peraturan, edaran yang dikeluarkan oleh kepala daerah dan pemerintah supaya ada batas-batas untuk merokok itu sudah ada. Jadi kita harus menghargai hak-hak mereka (anak-anak),” ujarnya.
Tentu, lanjutnya, sesuai peraturan perundang-undangan dan kewenangan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terus memberi dukungan terhadap segala sesuatu untuk melindungi dan membangun masa depan anak.
“Kita berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota hingga ke pemerintah pusat untuk melindungi dan membangun masa depan anak-anak kita,” katanya.
Adapun beberapa poin Suara Anak Indonesia tahun 2026 tingkat Provinsi Kaltara yang dibacakan yaitu pada bagian hak sipil dan kebebasan, anak-anak Kaltara berharap pemerintah mempercepat pemerataan Kartu Identitas Anak (KIA), memperkuat perlindungan data pribadi, meningkatkan edukasi keamanan digital, serta aktif melibatkan anak melalui pembentukan Forum Anak hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Dari sisi lingkungan keluarga, harapan yang disuarakan mencakup pencegahan pernikahan usia dini, penguatan edukasi pengasuhan positif bagi orang tua, serta perluasan Penerapan Zona Selamat Sekolah (ZoSS).
Aspirasi di bidang kesehatan dan kesejahteraan menaruh harapan besar pada percepatan penurunan stunting melalui edukasi gizi dan perluasan layanan kesehatan hingga pelosok, pengetatan KTR di ruang publik, serta penyediaan layanan konseling dan pendidikan kesehatan reproduksi yang ramah anak.
Baca juga: Lawan Gratifikasi Dimulai dari Rumah, Ini Pesan DWP Kaltara
Baca juga: DWP KaltaraAjak Perkuat Peran Keluarga dan Sekolah Cegah Perundungan
Pewarta : Agus Salam
Editor:
Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Taruna melaksanakan pengabdian selama lima hari sejak 3 sampai 7 Agustus 2026 dengan memberikan berbagai pelatihan keterampilan, pembinaan disiplin dan kepribadian hingga penguatan psikologi lapangan,"
Banjarbaru (ANTARA) - Sebanyak 10 taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan 5 taruna Akademi Angkatan Laut melaksanakan pengabdian di tiga Sekolah Rakyat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan dengan memberikan pembinaan karakter kedisiplinan dan penanaman wawasan nusantara bagi siswa.
"Taruna melaksanakan pengabdian selama lima hari sejak 3 sampai 7 Agustus 2026 dengan memberikan berbagai pelatihan keterampilan, pembinaan disiplin dan kepribadian hingga penguatan psikologi lapangan," Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Nur Khamid di Banjarbaru, Jumat.
Adapun tiga Sekolah Rakyat yang disambangi yakni Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 2 Banjarbaru, SRT 9 Banjarbaru dan SRT 56 Banjarbaru.
Mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan, Nur Khamid menyebut kehadiran para taruna untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang menginisiasi Sekolah Rakyat bagi anak-anak kurang mampu namun memiliki prestasi dan keunikan beragam.
"Peran aktif integrasi taruna Akpol dan Akmil ini sebagai wujud dukungan nyata untuk Sekolah Rakyat yang diharapkan mencetak generasi berkarakter berkontribusi bagi kemajuan bangsa," jelasnya.
Salah satu taruna Akpol tingkat tiga Kautsar Farell Sakha Satyawada mengaku bangga bisa belajar bersama siswa dan siswi Sekolah Rakyat.
Terlebih SRT 9 Banjarbaru pernah dikunjungi Presiden Prabowo saat peresmian serentak operasional 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi pada 12 Januari 2026 lalu.
"Kami latih siswa kehidupan berasrama bagaimana manajemen waktu mulai bangun pagi hingga malam hari, semuanya harus disiplin dan mandiri," katanya.
Sakha pun berharap dengan kehadiran taruna semua siswa Sekolah Rakyat bisa termotivasi untuk meraih cita-cita dan sukses di masa depan.
Total ada lima taruna Akpol pengabdian di SRT 9 Banjarbaru. Selain Sakha, ada Almeraldi Maliki Nugraha, Rajendra Janannur Fawwaz Purnomo, Muhammad Iman Setiawan dan Trizky Putra Hasoba.
Kepala SRT 9 Banjarbaru Rifki Hakim mengatakan kehadiran para taruna Akpol menjadi kebanggaan sekaligus kesempatan emas bagi siswa-siswi untuk belajar langsung bagaimana sosok disiplin membuahkan hasil kesuksesan.
"125 siswa kami belajar banyak dari para taruna, terima kasih sudah memberikan pengabdian terbaiknya," ucapnya.
Salah satu siswi Nazwa Felish Olivia yang bercita-cita menjadi Polwan mengaku sangat terinspirasi dengan sosok taruna Akpol sehingga dirinya benar-benar memanfaatkan kesempatan untuk belajar langsung.
"Mereka semua sosok teladan terbaik, sangat beruntung kami bisa belajar selama lima hari ini," ucapnya.
Pewarta: Firman
Editor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Dengan memahami secara mendalam makna, tujuan, dan efek dari buyback saham, investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik.
Baca Juga: BRI Buyback Saham Rp500 Miliar, Sinyal Kuatnya Fundamental di Tengah Fluktuasi Pasar
Buyback saham adalah tindakan yang dilakukan oleh perusahaan publik untuk menggunakan dana yang tersedia dalam membeli kembali saham-saham yang telah diterbitkan dan diperdagangkan di pasar sekunder. Aktivitas ini mengakibatkan penurunan jumlah saham yang beredar di bursa efek.
Biasanya, buyback saham dilakukan melalui mekanisme pembelian di pasar reguler dengan harga berlaku pada saat transaksi. Perusahaan juga dapat memakai metode penawaran langsung kepada pemegang saham dengan harga yang telah disepakati sebelumnya.
Program buyback biasanya memiliki batas waktu pelaksanaan yang berkisar antara 6 hingga 18 bulan. Nilai maksimum untuk buyback sering kali dibatasi berdasarkan persentase tertentu dari total kapitalisasi pasar atau jumlah total saham yang beredar.
Saham yang dibeli kembali bisa menjadi stock treasuri atau dihapus secara permanen. Kedua opsi ini memiliki implikasi akuntansi dan perpajakan yang berbeda untuk perusahaan.
Perusahaan melaksanakan buyback untuk mencapai struktur modal yang lebih seimbang antara utang dan ekuitas. Program ini memungkinkan pengurangan kelebihan kas yang tidak produktif dan mengubahnya menjadi nilai bagi para pemegang saham.
Buyback juga dapat secara alami meningkatkan rasio utang perusahaan tanpa perlu menambah pinjaman. Keadaan ini menciptakan struktur modal yang lebih efisien dari segi biaya modal.
Tujuan utama dari buyback adalah meningkatkan earnings per share (EPS) dengan mengurangi jumlah saham yang beredar. Peningkatan EPS secara langsung akan memperbaiki rasio-rasio keuangan seperti return on equity (ROE) dan rasio price-to-earnings (P/E).
Program ini juga dapat meningkatkan nilai buku per saham karena total aset perusahaan tetap di tempatnya sementara jumlah saham berkurang. Hal ini memberikan keuntungan tambahan bagi investor yang mempertahankan kepemilikan saham mereka.
Buyback berfungsi sebagai sinyal positif dari manajemen kepada pasar bahwa mereka memiliki keyakinan terhadap masa depan perusahaan. Tindakan ini menunjukkan keyakinan bahwa saham perusahaan saat ini diperdagangkan di bawah nilai yang sebenarnya.
Manajemen menggunakan buyback sebagai sarana untuk menunjukkan bahwa tidak ada proyek investasi lain yang memberikan imbal hasil lebih baik daripada menginvestasikan pada saham perusahaan sendiri.
Berbeda dengan dividen yang bersifat reguler dan menciptakan ekspektasi yang terus-menerus, buyback menawarkan fleksibilitas dalam mendistribusikan kelebihan kas kepada para pemegang saham.
Perusahaan dapat menentukan waktu dan jumlah buyback sesuai dengan kondisi keuangan dan pasar.
Program ini juga memberi pilihan kepada investor untuk menjual sahamnya atau mempertahankan sahamnya untuk mendapatkan keuntungan dari meningkatnya persentase kepemilikan.
Baca Juga: IMPC Buyback Saham Rp500 Miliar: Strategi Jaga Harga Saham dan Dongkrak EPS di Tengah Volatilitas Pasar
Peningkatan Nilai Investasi
Investor yang tidak melepas sahamnya saat program pembelian kembali akan memperoleh keuntungan dari peningkatan porsi kepemilikan. Penurunan jumlah saham yang beredar berpotensi mendorong kenaikan harga saham karena pasokan menjadi lebih sedikit.
Efisiensi Pajak
Pembelian kembali umumnya lebih menguntungkan dari segi pajak dibandingkan dengan dividen. Keuntungan modal akibat kenaikan harga saham dikenakan tarif pajak yang lebih rendah dibandingkan pajak dividen, terutama bagi investor jangka panjang.
Peningkatan Dividend Yield
Meskipun total dividen yang dibayarkan tetap sama, dividend yield per saham akan mengalami peningkatan karena jumlah saham yang beredar berkurang. Situasi ini menguntungkan bagi investor yang mencari penghasilan pasif dari dividen.
Pengurangan Likuiditas
Penurunan floating stock bisa mengurangi likuiditas dalam perdagangan saham. Hal ini berpotensi memperlebar bid-ask spread dan meningkatkan volatilitas harga saham, terutama untuk saham-saham dengan kapitalisasi kecil.
Potensi Manipulasi Pasar
Pembelian kembali saham bisa digunakan untuk memanipulasi harga dalam jangka pendek tanpa adanya perbaikan fundamental yang sebenarnya. Investor harus waspada terhadap program buyback yang tidak didukung oleh kinerja operasional yang baik.
Opportunity Cost
Dana yang dialokasikan untuk buyback mungkin bisa memberikan imbal hasil yang lebih baik jika digunakan untuk riset dan pengembangan, ekspansi bisnis, atau akuisisi strategis yang dapat meningkatkan profitabilitas dalam jangka panjang.
Distorsi Metrik Keuangan
Pembelian kembali saham dapat menyebabkan distorsi dalam beberapa rasio keuangan, membuat analisis fundamental menjadi lebih rumit. EPS yang meningkat akibat buyback tidak sama dengan EPS yang meningkat karena pertumbuhan laba dari operasional.
Perubahan Profil Risiko
Program buyback yang didanai melalui utang bisa mengubah profil risiko perusahaan. Peningkatan rasio leverage dapat menambah risiko finansial meskipun risiko operasional tetap tidak berubah.
Sustainability Program
Dampak positif dari buyback hanya akan bertahan jika ada perbaikan dalam kinerja operasional perusahaan. Program yang hanya bergantung pada rekayasa keuangan tanpa peningkatan profitabilitas biasanya memberikan hasil yang hanya bersifat sementara.
Investor harus mengevaluasi kemampuan perusahaan dalam mempertahankan atau meningkatkan tingkat profitabilitas setelah program buyback selesai. Arus kas yang stabil adalah indikator penting untuk keberlanjutan program.
Perusahaan yang terlalu agresif dalam melakukan buyback mungkin akan mengorbankan investasi untuk inovasi dan pertumbuhan. Hal ini bisa mengurangi daya saing dalam jangka panjang, terutama di sektor yang mengalami gangguan teknologi.
Sebaliknya, pembelian kembali yang dilakukan pada waktu yang tepat dapat memperkuat posisi keuangan dan memberikan fleksibilitas untuk investasi strategis di masa depan.
Makna buyback saham sebagai instrumen korporasi memiliki arti, tujuan, dan dampak yang rumit bagi investor. Program ini melibatkan pengembalian saham perusahaan dengan tujuan optimalisasi struktur modal, peningkatan metrik keuangan, dan penguatan kepercayaan dari manajemen.
Dampak buyback untuk investor mencakup keuntungan seperti peningkatan nilai investasi dan efisiensi pajak, serta risiko seperti pengurangan likuiditas dan opportunity cost. Evaluasi menyeluruh terhadap fundamental perusahaan dan rasionalitas program adalah kunci untuk memaksimalkan manfaat dari buyback.
Investor perlu menyadari bahwa buyback yang berkelanjutan harus didukung oleh kinerja operasional yang kuat. Program yang hanya mengandalkan rekayasa keuangan tanpa peningkatan profitabilitas biasanya menghasilkan hasil jangka pendek dan dapat mengorbankan pertumbuhan jangka panjang perusahaan.
Tia Ayulia (Magang)
Mataram (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengusulkan penambahan alokasi atau ekstra dropping elpiji subsidi 3 kilogram untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah Tahun 2026.
Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Sri Wahyunida di Mataram, Jumat, mengatakan penambahan alokasi itu ditargetkan pekan depan diusulkan ke Pertamina.
"Langkah itu untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi masyarakat menjelang perayaan Maulid Nabi serta mengantisipasi potensi kendala distribusi akibat libur nasional," katanya.
Untuk melakukan usulan tersebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bagian Ekonomi Setda Kota Mataram guna menyiapkan pengajuan resmi ke Pertamina yang akan disampaikan pekan depan.
"Usulan tambahan alokasi elpiji subsidi akan kami usulkan minggu depan, agar distribusi tetap dilakukan meskipun hari libur. Libur sehari saja mempengaruhi penyaluran distribusi berikutnya," katanya.
Terkait jumlah kuota tambahan yang diusulkan, pihak Disdag belum menyebutkan angka pasti. Namun, proses teknis penyaluran akan diselaraskan dengan kebutuhan wilayah melalui koordinasi bersama Hiswana Migas.
Disdag Kota Mataram bersama Hiswana Migas telah merencanakan pola penyaluran penambahan kuota yang tepat sasaran, salah satunya dengan mendahului wilayah atau kecamatan yang merayakan Maulid lebih awal.
Pasalnya, tradisi di Kota Mataram dan Pulau Lombok secara umum selama bulan Maulid, masyarakat akan merayakan secara bergantian dan besar-besaran dengan mengundang sanak saudara untuk selamatan, doa, zikir, selakaran, dan ditutup dengan makan-makan dalam jumlah besar.
Baca juga: Disdag Mataram gelar pasar murah jelang Maulid, Minyakita dijual Rp15.700 per liter
Karena itu, berbagai potensi kekurangan stok kebutuhan pokok termasuk elpiji harus diantisipasi lebih awal, untuk menghindari terjadinya kekurangan hingga kelangkaan yang bisa memicu kenaikan harga.
"Hiswana Migas juga sudah meminta informasi wilayah atau kecamatan mana yang lebih dulu menggelar perayaan Maulid, sehingga dropping elpiji subsidi bisa langsung diarahkan ke sana secara teknis di lapangan," katanya.
Meski demikian, hasil inspeksi mendadak (sidak) dan pemantauan di lapangan menunjukkan stok dan penyaluran elpiji subsidi di Kota Mataram saat ini masih dalam kondisi aman dan berjalan sesuai kontrak pangkalan.
"Selain elpiji subsidi, kami juga terus memantau ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok dan penting (Bapokting) lainnya agar kebutuhan masyarakat selama momentum hari besar keagamaan tetap terpenuhi dengan baik," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menggelar pasar jadul (jaman dulu) bertema "Bazaar Tulungagung Bernostalgia" melibatkan ratusan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus menyediakan ruang promosi dan pemasaran bagi ratusan pelaku usaha.
Bazar yang berlangsung di Alun-Alun Tulungagung tersebut digelar selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu (9/8), dengan menghadirkan 216 stan pelaku UMKM yang mayoritas bergerak di sektor kuliner.
Koordinator panitia Tulungagung Bernostalgia Maharani Litasari di Tulungagung, Jumat, mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi pelaku UMKM lokal untuk memperkenalkan produk kepada masyarakat dan memperluas pasar.
"Setiap pendaftar wajib melampirkan KTP Tulungagung karena kami memprioritaskan pelaku UMKM lokal untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini," katanya.
Menurut Maharani, jumlah stan yang tersedia pada pelaksanaan tahun ini mencapai 216 stan dari target awal sebanyak 600 stan.
Panitia memberikan kesempatan kepada pelaku usaha lokal untuk memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai sarana pemasaran produk secara langsung kepada konsumen.
Selain menjadi ruang promosi UMKM, Tulungagung Bernostalgia juga mengangkat konsep suasana tempo dulu melalui penyediaan stan kuliner dan wahana permainan yang mengusung nuansa era 1990-an.
Panitia kemudian membagi area stan berdasarkan jenis produk menjadi kawasan kuliner jadul dan kuliner modern.
Penataan tersebut dilakukan untuk memberikan ruang pemasaran yang proporsional bagi pelaku usaha dengan karakter produk berbeda.
"Kami menyadari kuliner jadul dan modern memiliki peminat masing-masing sehingga area keduanya kami pisahkan agar pelaku UMKM bisa mendapatkan ruang pemasaran yang sesuai," ujarnya.
Untuk memberikan kepastian kepada konsumen, panitia juga mewajibkan setiap pelaku usaha mencantumkan daftar harga pada stan masing-masing.
Ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi transaksi selama kegiatan berlangsung.
Panitia juga membuat nota kesepahaman dengan pelaku UMKM yang mengikuti bazar.
Kesepakatan tersebut antara lain mengatur harga dan ketentuan pemanfaatan stan selama kegiatan.
Maharani mengatakan panitia akan memberikan sanksi kepada pedagang yang terbukti melanggar kesepakatan, termasuk mencabut hak penggunaan stan.
"Biaya resmi untuk menempati stan sebesar Rp600 ribu, sudah termasuk tenda dan listrik. Kami akan mencabut hak sewa apabila ada pelanggaran terhadap kesepakatan harga," katanya.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda hiburan masyarakat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung kepada pelaku UMKM melalui peningkatan kunjungan dan transaksi selama bazar berlangsung.
Bazar Tulungagung Bernostalgia merupakan pengembangan dari kegiatan serupa yang sebelumnya digelar di lokasi yang sama pada November 2025 dengan tajuk Tulungagung Jadul.
Melalui kegiatan tersebut, ruang promosi bagi UMKM lokal diharapkan semakin terbuka sehingga pelaku usaha dapat memperkenalkan produk, menjangkau konsumen baru dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.