Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menjadikan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) pijakan memperkuat kapasitas penanggulangan bencana dan membangun daerah yang lebih tangguh menghadapi risiko bencana.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat Daya George Yarangga di Sorong, Kamis, mengatakan hasil penilaian IKD harus menjadi dasar menentukan aspek yang perlu diperkuat melalui program pembangunan pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya.
"Sesungguhnya IKD bukan sekadar penilaian atau angka. IKD harus kita gunakan untuk melihat seberapa siap Papua Barat Daya menghadapi risiko bencana," katanya dalam diskusi kelompok terpumpun IKD digelar bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ia menekankan pentingnya data yang valid, aktual, terukur, dan dapat diverifikasi agar hasil penilaian IKD menggambarkan kondisi di lapangan.
Diskusi tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, serta BPBD kabupaten/kota.
Ia mengatakan setiap organisasi perangkat daerah perlu memberikan data dukung sesuai tugas dan kewenangan sehingga penilaian IKD tidak hanya berorientasi pada peningkatan skor, tetapi mencerminkan peningkatan kapasitas daerah.
"Jangan sampai kita mengejar skor, tetapi kondisi riil di lapangan belum menunjukkan peningkatan kapasitas," ujarnya.
Ia juga mendorong pembagian peran yang jelas dalam penanggulangan bencana dengan melibatkan BPBD, Bappeda, sektor kesehatan, sosial, PUPR, perhubungan, Kominfo, pendidikan, pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BMKG, Basarnas, perguruan tinggi, dunia usaha, media, organisasi masyarakat, dan relawan.
Ia berharap, hasil penilaian IKD tidak berhenti sebagai dokumen atau berita acara, tetapi diterjemahkan menjadi rencana aksi yang memuat program, kegiatan, target, penanggung jawab, kebutuhan anggaran, dan jadwal pelaksanaan.
Selain itu, kata dia, penguatan kapasitas perlu diarahkan hingga tingkat masyarakat dan lokasi yang memiliki risiko bencana tinggi, antara lain melalui desa dan kelurahan tangguh bencana, sistem peringatan dini, jalur serta tempat evakuasi, edukasi kebencanaan, simulasi berkala, relawan, kesiapan logistik, komunikasi darurat, dan perlindungan kelompok rentan.
Ia menilai diperlukan satu sistem data kebencanaan yang terintegrasi dan diperbarui secara berkala, mencakup data risiko, kejadian bencana, kapasitas, sumber daya, sarana prasarana, sumber daya manusia, logistik, dan kebutuhan daerah.
"Target kita adalah meningkatkan kapasitas daerah, memperkuat kesiapsiagaan masyarakat, mempercepat respons, dan memastikan ketika bencana terjadi seluruh unsur pemerintah dan masyarakat sudah tahu siapa berbuat apa, kapan, dan dengan sumber daya apa," katanya.
Ia menegaskan penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab BPBD, tetapi seluruh sektor karena dampak bencana membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk kesehatan, pendidikan, sosial, dan sektor lainnya.
George berharap, hasil diskusi itu menjadi titik awal memperbaiki indikator yang masih lemah, mempertahankan capaian yang sudah baik, dan memperkuat sistem penanggulangan bencana Papua Barat Daya sebelum bencana terjadi.
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Kelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi demonstrasi di kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8).
Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut kepada legislator untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset khusus koruptor dan implementasi hukuman mati bagi terpidana koruptor.
"Satu sahkan RUU perampasan aset koruptor. Yang kedua hukum mati koruptor. Korupsi semakin kesini semakin merajalela," kata aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok dalam orasinya.
Humas AMPB Didik Eko Sulistiawan menjelaskan bahwa kedua aspirasi tersebut berakar pada kesenjangan sosial di masyarakat. Sementara itu, pangkal utama kesenjangan sosial dinilai akibat dari tindak pidana korupsi.
Didik menilai hukuman mati menjadi konsekuensi organik setelah seluruh harta koruptor disita. Menurutnya, hal tersebut lebih baik dibandingkan memaksa negara mengeluarkan anggaran untuk menjaga koruptor hidup di dalam penjara.
Pada demonstrasi ini, sejumlah pihak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu sempat diundang masuk ke kawasan DPR dan bertemu dengan pimpinan dari wakil rakyat itu untuk menyampaikan aspirasinya.
Botok menjelaskan bahwa hasil audiensi tersebut yakni pimpinan DPR yang diwakili oleh Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad telah menandatangani surat perjanjian untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset paling lama pada 15 Desember 2026.
Dalam surat perjanjian itu, menurut dia, pimpinan DPR juga menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya jika RUU Perampasan Aset belum disahkan sampai batas waktu tersebut.

Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah elemen masyarakat berdemonstrasi di kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Unjuk rasa yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tersebut menuntut kepada legislator untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan implementasi hukuman mati bagi terpidana koruptor.

Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah elemen masyarakat berdemonstrasi di kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Unjuk rasa yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tersebut menuntut kepada legislator untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan implementasi hukuman mati bagi terpidana koruptor.

Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah elemen masyarakat berdemonstrasi di kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Unjuk rasa yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tersebut menuntut kepada legislator untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan implementasi hukuman mati bagi terpidana koruptor.

Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah elemen masyarakat berdemonstrasi di kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Unjuk rasa yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tersebut menuntut kepada legislator untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan implementasi hukuman mati bagi terpidana koruptor.

Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah elemen masyarakat berdemonstrasi di kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Unjuk rasa yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tersebut menuntut kepada legislator untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan implementasi hukuman mati bagi terpidana koruptor.

Katadata/Fauza Syahputra
Pengunjuk rasa menuliskan tuntutan saat berdemonstrasi di kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Unjuk rasa yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tersebut menuntut kepada legislator untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan implementasi hukuman mati bagi terpidana koruptor.

Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah elemen masyarakat berdemonstrasi di kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Unjuk rasa yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tersebut menuntut kepada legislator untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan implementasi hukuman mati bagi terpidana koruptor.

Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah elemen masyarakat berdemonstrasi di kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Unjuk rasa yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tersebut menuntut kepada legislator untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan implementasi hukuman mati bagi terpidana koruptor.

Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah elemen masyarakat berdemonstrasi di kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Unjuk rasa yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tersebut menuntut kepada legislator untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan implementasi hukuman mati bagi terpidana koruptor.

Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah elemen masyarakat berdemonstrasi di kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Unjuk rasa yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tersebut menuntut kepada legislator untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan implementasi hukuman mati bagi terpidana koruptor.

Katadata
Sejumlah elemen masyarakat berdemonstrasi di kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Unjuk rasa yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tersebut menuntut kepada legislator untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan implementasi hukuman mati bagi terpidana koruptor.

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd/tom
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Cucun Ahmad Syamsurijal (ketiga kanan), Saan Mustopa (kanan), serta Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade menerima Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Pimpinan DPR menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di sela adanya aksi damai menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan terkait pemberantasan korupsi.

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd/tom.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Cucun Ahmad Syamsurijal mendengarkan paparan dari Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono (kiri) alias Botok di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Pimpinan DPR menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di sela adanya aksi damai menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan terkait pemberantasan korupsi.

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd/tom.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menunjukkan surat komitmen penyelesaian pembentukan RUU Perampasan Aset kepada perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Pimpinan DPR menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di sela adanya aksi damai menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan terkait pemberantasan korupsi.
Reporter: Andi M. Arief, Fauza Syahputra
Sorong (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya mengingatkan warga setempat menjaga lingkungan supaya terhindar dari bahaya kebakaran lahan, terutama saat musim kemarau ini.
"Mari kita sama-sama jaga lingkungan supaya terhindar dari bahaya kebakaran. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, membuang puntung rokok atau membakar sampah yang dapat menimbulkan titik api dan meluas," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sorong Aminadab Lobat di Sorong, Kamis,
Pencegahan kebakaran, kata dia, bukan hanya di kawasan hutan dan lahan, namun juga permukiman.
Oleh karena itu, ia masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di permukiman, terutama kawasan dengan rumah yang berdempetan, karena berpotensi menimbulkan korban dan kerugian lebih besar.
"Kami berharap masyarakat bersama pemerintah dapat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga lingkungan selama musim kemarau untuk mencegah kebakaran meluas," katanya.
Pihaknya mencatat kebakaran lahan terjadi di empat distrik selama hampir sepekan terakhir dengan luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 11 hektare.
Selama sepekan terakhir, katanya, kebakaran lahan terjadi di Distrik Mariat, Mayamuk, Makbon, dan Saingkeduk.
"Yang paling besar dan luas itu di Distrik Mayamuk, di SP3 atau yang lebih dikenal Jalan Kontainer. Luasannya berkisar 10 hektare," katanya.
Ia menjelaskan jika seluruh lokasi kebakaran di beberapa distrik digabungkan maka luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 11 hektare.
BPBD Kabupaten Sorong mengerahkan relawan siaga bencana, PMI, Satpol PP dan pemadam kebakaran, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk mendukung proses pemadaman.
Dia mengakui keterbatasan personel dan kendaraan pemadam menjadi salah satu kendala penanganan kebakaran sehingga dukungan TNI, Polri, relawan, masyarakat, dan mitra lainnya diperlukan.
"Pertamina juga sempat membantu pemadaman sejak hari pertama dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran sebelum kendaraan tersebut kembali disiagakan untuk kebutuhan operasional perusahaan," ujarnya.
Ia mengatakan seluruh kebakaran di Kabupaten Sorong hingga saat ini telah berhasil dikendalikan. Dalam kejadian itu, tidak menimbulkan korban jiwa dan belum dilaporkan kerugian harta benda.
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Aceh Tamiang (ANTARA) - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memberikan pelatihan fotografi dan storytelling untuk masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi untuk daerah terdampak bencana hidrometeorologi.
Direktur Penerbitan dan Fotografi Kemenekraf, Iman Santosa, di Aceh Tamiang, Kamis, mengatakan pemulihan pascabencana tidak hanya berkaitan dengan pembangunan kembali infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan fisik, tetapi juga mencakup pemulihan semangat, kapasitas, serta produktivitas masyarakat.
"Kami tidak ingin masyarakat hanya menjadi objek dari sebuah cerita. Kami ingin masyarakat menjadi pencerita, pencipta, dan pelaku utama dari proses pemulihan itu sendiri," katanya.
Kegiatan bertajuk "Cerita Pulih: Pelatihan Fotografi dan Storytelling" tersebut berlangsung di WD Coffee, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Diikuti 70 peserta yang terdiri atas fotografer dan videografer lokal.
Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan pembekalan kemampuan fotografi, storytelling, serta keterampilan menulis. Serta mendapatkan pemahaman mengenai peluang komersialisasi karya melalui platform digital seperti fotografi stok dan media sosial.
"Cerita tentang apa yang telah terjadi, bagaimana masyarakat bertahan, serta bangkit dan membangun kembali kehidupannya merupakan bagian dari perjalanan yang memiliki nilai dan makna," ujar Iman Santosa.
Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan rangkaian dari program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah terdampak. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Kabupaten Padang Pariaman pada 20 Agustus 2026 dan akan dilanjutkan di Kabupaten Tapanuli Selatan pada 17 September 2026.
Melalui program ini, Kemenekraf mendorong agar proses pemulihan pascabencana berorientasi pada penguatan kapasitas, kreativitas, serta kemandirian ekonomi masyarakat setempat.
Sementara itu, Asisten III Administrasi Umum Pemkab Aceh Tamiang, M Zein mengatakan pelatihan ini menjadi kesempatan besar bagi peserta untuk bisa belajar dan terus bangkit menghasilkan sebuah produk menarik.
Dirinya berharap, masyarakat Aceh Tamiang tidak terus berkabung dalam kesedihan, melainkan maju untuk membangkitkan perekonomiannya terutama melalui UMKM. .
Pewarta: Dede Harison
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Kamis, 27 Agustus 2026 16:18 WIB
Dosen Program Studi Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ecky Imamul Muttaqin. ANTARA/HO-Humas UMY
Yogyakarta (ANTARA) - Dosen Program Studi Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ecky Imamul Muttaqin mengingatkan maraknya pemalsuan uang tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap Rupiah sebagai mata uang nasional.
"Selain kerugian finansial, yang terdampak adalah kepercayaan menggunakan mata uang nasional, khususnya dalam bentuk fisik. Padahal kepercayaan merupakan fondasi utama sistem pembayaran," kata Ecky di Yogyakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut menanggapi pengungkapan pabrik uang palsu senilai Rp36 miliar oleh Polda Metro Jaya di kawasan Tangerang Selatan pada Jumat (21/8).
Uang palsu berupa 360.000 lembar pecahan Rp100.000 itu berhasil disita sebelum sempat beredar di masyarakat.
Ecky mengatakan praktik pemalsuan uang dipicu oleh peluang ekonomi serta tingginya kebutuhan fisik uang sebagai alat pembayaran.
Menurutnya, kelompok masyarakat yang paling rentan menjadi korban adalah pedagang kecil dan pelaku UMKM akibat tingginya frekuensi transaksi tunai tanpa sempat memeriksa keaslian uang.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, ia mengimbau masyarakat dan pelaku usaha meningkatkan kewaspadaan, terutama saat periode aktivitas transaksi tunai meningkat seperti Ramadan dan Idul Fitri.
Masyarakat diminta rutin menerapkan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) atau menggunakan alat pendeteksi keaslian uang pada pecahan besar.
Selain itu, Ecky mendorong perluasan penggunaan sistem pembayaran digital seperti QRIS guna meminimalisasi ketergantungan pada uang fisik dan mempersempit ruang gerak peredaran uang palsu.
"Kami mengingatkan pedagang untuk tetap teliti memastikan dana benar-benar masuk ke rekening saat transaksi digital dilakukan," katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara Bank Indonesia, pemerintah, perbankan, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan serta edukasi ciri keaslian rupiah secara berkelanjutan hingga ke lapisan masyarakat bawah.
"Masyarakat diimbau tetap waspada dan tidak panik. Pemberantasan uang palsu penting untuk menjaga kedaulatan transaksi ekonomi serta memastikan sistem pembayaran tetap aman bagi seluruh warga," kata Ecky.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar UMY ingatkan ancaman uang palsu terhadap kepercayaan Rupiah
Pewarta : Sutarmi
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Sorong (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendampingi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengukur kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai risiko bencana.
Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana, Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Trevi Jayanti Puspasari di Sorong, Kamis, mengatakan pengukuran kapasitas daerah dilakukan melalui 71 indikator yang mencakup seluruh siklus penanggulangan bencana.
"Hari ini kami hadir untuk melakukan pendampingan pengukuran nilai kapasitas daerah di Papua Barat Daya melalui 71 indikator," katanya.
Menurut dia, indikator tersebut meliputi penanggulangan bencana pada tahap prabencana, saat terjadi bencana atau keadaan darurat, hingga pascabencana.
Trevi menjelaskan pengukuran kapasitas merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memahami risiko bencana yang ada di wilayahnya. Pengetahuan mengenai risiko tersebut menjadi dasar dalam menyusun kebijakan dan meningkatkan kapasitas menghadapi bencana.
"Dengan kemampuan daerah dalam penanggulangan bencana, harapannya bencana yang secara alami ada di Papua Barat Daya dapat ditangani oleh pemerintah daerah maupun masyarakat ketika terjadi," ujarnya.
Ia mengatakan BNPB juga memberikan sejumlah bentuk pendampingan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah, antara lain penyusunan dokumen kajian risiko bencana (KRB), rencana penanggulangan bencana, serta rencana kontingensi untuk masing-masing jenis bencana.
Pendampingan tersebut, kata dia, diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memenuhi standar pelayanan minimal dalam penanggulangan bencana sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan ketika terjadi keadaan darurat.
Selain itu, BNPB turut mendampingi penyusunan dokumen rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P), serta memberikan pedoman dan standardisasi dalam penyusunan berbagai dokumen kebencanaan tersebut.
Trevi berharap hasil pengukuran melalui 71 indikator tersebut dapat menjadi dasar bagi Papua Barat Daya untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana yang ada di wilayah provinsi tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNPB dampingi Papua Barat Daya ukur kapasitas penanggulangan bencana
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Jakarta (ANTARA) - DPR RI menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan disahkan paling lambat 15 Desember 2026, dan selama prosesnya DPR berkomitmen untuk membuka ruang aspirasi bagi publik untuk memberi saran bagi penyusunan RUU tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal pun menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis untuk menegaskan komitmen tersebut.
Baca juga: Posting "Kepung DPR", seorang pria diamankan
"Limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026," kata Dasco saat audiensi dengan AMPB.
Untuk memberikan kepastian dan membuka ruang pengawasan publik, dia pun menyatakan DPR akan menyiapkan salinan dokumen hasil rapat paripurna serta pernyataan tertulis mengenai komitmen tersebut. Masukan yang disampaikan AMPB, kata dia, akan diteruskan kepada Komisi III DPR RI sebagai bagian dari proses pembahasan RUU.
Dia pun mengatakan bahwa Komisi III DPR RI juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan secara langsung melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU). DPR memandang partisipasi publik penting agar proses pembentukan RUU Perampasan Aset berlangsung terbuka, dapat diawasi, serta menghasilkan undang-undang yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Baca juga: DPR persilakan AMPB beri masukan RUU Perampasan Aset ke Komisi III
Di sisi lain, dia menegaskan bahwa DPR menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat secara damai, dan mengajak seluruh pihak menjaga keamanan serta ketertiban bersama.
Pada audiensi itu, AMPB juga sempat menyampaikan sejumlah laporan mengenai dugaan gangguan keamanan yang dialami peserta aksi. Atas hal itu, Dasco meminta lokasi dan kronologi kejadian disampaikan lengkap agar dapat dikoordinasikan dengan aparat dan pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan 65 oknum yang diduga berpotensi menjadi provokator dalam unjuk rasa atau demonstrasi di depan gerbang Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8). Demo DPR hari ini dihadiri berbagai unsur masyarakat dari sejumlah daerah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto menyampaikan, 65 oknum diamankan lantaran membawa barang-barang yang dilarang, seperti bom molotov, beberapa jerigen bensin, dan senjata tajam. Secara umum, benda-benda yang dibawa oleh puluhan orang tersebut dapat membahayakan keselamatan umum selama unjuk rasa.
"Artinya, 65 oknum tersebut mencederai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, elemen mahasiswa, maupun elemen masyarakat lainnya," kata Budhi di depan gerbang Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).
Budhi mengaku belum mendapatkan laporan terkait keberadaan oknum yang ditangkap saat unjuk rasa berlangsung. Walau demikian, Budhi menekankan keberadaan Bhayangkara bertujuan agar penyampaian aspirasi dalam demonstrasi berjalan dengan baik.
Budhi mencatat penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib hingga pukul 13.37 WIB. Seusai rombongan AMPB meninggalkan lokasi, Budhi menemukan demonstrasi dilanjutkan oleh keluarga dan kelompok masyarakat lainnya.
Secara singkat, Budhi menilai pihak yang melakukan demonstrasi pascaunjuk rasa yang diinisiasi AMPB selesai adalah massa cair. Karena itu, dia menyebut kehadiran polisi dan TNI dapat mengawal pelaksanaan unjuk rasa tersampaikan.
Di sisi lain, Kepala Polres Jakarta Pusat, Reynold Elisa Patomuan Hutagulung, mencatat bahwa pihaknya telah mengamankan seorang copet di depan gerbang Kompleks Parlemen. Dia tidak memberikan informasi terperinci mengenai identitas maupun modus yang dilakukan oknum tersebut.
Budhi mengatakan, pihaknya telah mengantarkan rombongan AMPB keluar dari kawasan DPR. Namun, berdasarkan pantauan Katadata, masih terdapat massa yang melakukan unjuk rasa di depan gerbang Kompleks Parlemen Senayan.
"Kami tidak membubarkan peserta unjuk rasa yang diinisiasi AMPB, tapi mereka telah selesai melakukan demonstrasi. Namun kami akan tetap menjaga rasa aman di lokasi ini," kata Reynold di lokasi, Kamis (27/8).
Berdasarkan pantauan Katadata, sebagian massa mulai melemparkan botol air minum dari logistik hasil donasi kepada AMPB. Kegiatan tersebut menimbulkan konflik di lokasi penumpukan logistik yang redam secara organik dalam waktu singkat.
Selain itu, sebagian massa lainnya mulai membakar alat peraga demonstrasi di depan gerbang Kompleks Parlemen. Gumpalan asap putih sempat menyeruak sekitar pukul 13.10 WIB setelah massa membakar alat pemadam api ringan yang kerap digunakan untuk mematikan api.
"Tidak ada gas air mata yang ditembakkan, saya jamin itu. Sebab, saya bilang dari kemarin untuk melarang penggunaan gas air mata," kata Reynold.
Reporter: Andi M. Arief
Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Wibowo menyebut angka kecelakaan lalu lintas turun hingga 22,92 persen pada Juli 2026.
Hal itu disampaikan Wibowo saat membuka kegiatan Gebyar Keselamatan Lalu Lintas yang digelar di Pusdiklantas Polri, Tangerang Selatan, Kamis (27/8).
"Melihat data Korlantas Polri menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 masih terdapat 158.000 kasus kecelakaan lalu lintas. Namun demikian, Alhamdulillah pada Juli tahun 2026 ini kasus kecelakaan lalu lintas dapat kita tekan sebesar 22,92 persen," kata Wibowo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wibowo menyebut penurunan tingkat kecelakaan lalu lintas itu bukan hanya sekadar angka. Melainkan, wujud di mana menjaga keselamatan jiwa saat berkendara di jalan raya.
"Ini adalah bukan sekedar angka rekan-rekan sekalian, namun demikian ada keselamatan nyawa, keselamatan jiwa yang harus sama-sama kita jaga," ucap dia.
Dinamika lalu lintas yang dihadapi saat ini pun semakin kompleks seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat dan pertumbuhan kendaraan bermotor. Sehingga potensi pelanggaran lalu lintas, kemacetan lalu lintas hingga kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa masih bisa terjadi.
Menurutnya, jalan raya sebagai ruang bersama harus dikelola dengan disiplin, kepedulian, dan semangat keselamatan.
Wibowo pun berharap acara Gebyar Keselamatan Lalu Lintas bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas.
"Melihat fenomena tersebut, sebagai upaya untuk menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, Korlantas Polri bersama dengan stakeholder terkait khususnya kawan-kawan ojol seluruhnya maksanakan kegiatan Gebyar Keselamatan Berlalu Lintas yang hari ini kita laksanakan," tutur dia.
Sebagai informasi, acara Gebyar Keselamatan Lalu Lintas ini digelar sebagai bagian dari rangkaian Hari Keselamatan Lalu Lintas.
Acara diikuti oleh masyarakat umum dan berbagai komunitas ojol. Acara melibatkan ribuan peserta dari berbagai wilayah di Jabodetabek.
(dis/isn)
Kamis, 27 Agustus 2026 14:51 WIB
Kanwil Kemenkum Kepri mengikuti kegiatan Wawancara/Desk Evaluasi Penilaian Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN-RB secara virtual, Senin, (24/8/2026). ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkum Kepri
Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) mengikuti kegiatan Wawancara/Desk Evaluasi Penilaian Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN-RB secara virtual, Senin, (24/8).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBBM, khususnya untuk melihat keberlanjutan reformasi birokrasi setelah Kantor Wilayah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Evaluasi diarahkan pada penguatan kualitas pelayanan publik, pengawasan, inovasi, serta dampak nyata pembangunan ZI yang dirasakan masyarakat.
Kegiatan diawali dengan arahan dan tata tertib pelaksanaan desk evaluasi yang disampaikan oleh Ibu Annisa selaku Tim Penilai Nasional. Selanjutnya, Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, memberikan sambutan sekaligus memaparkan proses pembangunan Zona Integritas WBK menuju WBBM yang telah dilaksanakan sejak tahun 2019. Pemaparan tersebut turut diselingi dengan penampilan yel-yel sebagai bentuk semangat dan komitmen jajaran dalam pembangunan ZI.
Dalam paparannya, Kakanwil, Edison Manik menegaskan komitmen jajaran Kanwil Kemenkum Kepri untuk melanjutkan pembangunan ZI menuju predikat WBBM dengan memperkuat enam area perubahan reformasi birokrasi. Pembangunan ZI tidak hanya diarahkan pada pemenuhan dokumen dan persyaratan penilaian, tetapi pada terciptanya perubahan tata kelola, penguatan integritas, peningkatan kualitas pelayanan, serta manfaat nyata bagi masyarakat.
Kakanwil, Edison Manik juga menekankan pentingnya peran pimpinan sebagai role model dalam manajemen perubahan. Komitmen tersebut didukung dengan penguatan manajemen sumber daya manusia melalui koordinasi rutin dan standardisasi pelaporan, penataan tata laksana, percepatan layanan dan sertifikasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam pemaparannya, Kakanwil, Edison Manik turut menjelaskan karakteristik geografis Kepulauan Riau yang sekitar 96 persen wilayahnya merupakan laut dan hanya 4 persen daratan yang tersebar di ratusan pulau. Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus dasar dalam mengembangkan inovasi pelayanan berbasis digital agar informasi dan layanan hukum dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain melalui sosialisasi digital dan layanan pendampingan permohonan “Jomki”.
Usai pemaparan, TPN yang terdiri dari Annisa dan Endy Christian M melakukan pendalaman terhadap sejumlah program dan inovasi yang disampaikan Kakanwil, Edison Manik. Salah satu aspek yang dibahas adalah mekanisme pengawasan petugas lapangan dan pencegahan gratifikasi.
Kanwil menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui penerapan siklus Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling (POAC), kewajiban penyampaian laporan pertanggungjawaban, verifikasi dokumen, publikasi kegiatan, kanal pengaduan masyarakat, survei kepuasan, serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum. Berdasarkan laporan yang ada, tidak terdapat pegawai yang tercatat menerima gratifikasi.
TPN juga mendalami program “Kemenkum Kepri Menyapa”, yaitu siaran radio hukum interaktif melalui RRI Pro 1 dan Pro 2 yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi sekaligus melakukan tanya jawab terkait hukum. Program tersebut telah dilaksanakan sekitar 148 kali siaran yang juga dipublikasikan melalui YouTube.
Pembahasan berikutnya mengenai Pos Bantuan Hukum (PosBankum). Kakanwil, Edison Manik menyampaikan bahwa sekitar 419 PosBankum telah terbentuk di seluruh desa/kelurahan dan tercatat aktif berdasarkan data aplikasi pelaporan.
PosBankum memberikan layanan konsultasi, informasi hukum, dan mediasi non-litigasi, sementara bantuan hukum litigasi disalurkan melalui sembilan lembaga bantuan hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi.
Selain itu, TPN melakukan pendalaman terhadap inovasi SILARIS, yang dikembangkan untuk mempermudah sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap pelaporan notaris. Aplikasi tersebut memiliki sejumlah fitur, antara lain pemantauan keterlambatan pelaporan, pencarian lokasi notaris berbasis GPS, pengajuan cuti daring, informasi pemegang protokol, serta riwayat sanksi administratif.
Desk evaluasi tersebut turut dihadiri oleh Andhika Galih C dan Muti'ah Setiawati dari Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif melalui pemaparan dan pendalaman antara TPN dan jajaran Kantor Wilayah.
Dalam proses evaluasi, TPN menekankan bahwa penilaian tidak hanya melihat keberadaan program dan inovasi, tetapi juga bukti implementasi, tingkat pemanfaatan, data interaksi, serta dampak nyata yang dihasilkan bagi masyarakat.
Melalui pelaksanaan desk evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Kepri berkomitmen untuk terus memperkuat pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan, dengan menitikberatkan pada integritas, kualitas tata kelola, inovasi, dan pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kepri.
Pewarta : OGN
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.