Klarifikasi ini menjadi momentum untuk meluruskan informasi yang keliru dan menjadi pelajaran agar setiap pernyataan disampaikan berdasarkan fakta,
Paringin (ANTARA) - Yayasan Sapta Bakti Pendidikan (YSBP) menggelar rapat koordinasi (rakor) dan klarifikasi menyikapi pemberitaan terkait pelaksanaan program 1000 sarjana di Universitas Sapta Mandiri (Univsm), di Kampus Univsm, Paringin, Senin.
Rakor tersebut digelar untuk meluruskan sejumlah informasi yang beredar di media online maupun media sosial, sekaligus meminta penjelasan langsung dari tenaga dosen yang menjadi narasumber dalam pemberitaan tersebut.
Ketua YSBP, Enrico Vadqi Maulana, mengatakan, pihak yayasan merasa perlu memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar dapat dipahami sesuai fakta dan kondisi sebenarnya.
"Kami merasa perlu melakukan klarifikasi atas beberapa pemberitaan yang beredar di media online maupun media sosial sehingga perlu diluruskan. Rakor juga sekaligus meminta penjelasan langsung dari tenaga dosen yang menjadi narasumber dalam pemberitaan tersebut," ucap Enrico.
Ketua YSBP menyampaikan berdasarkan hasil rakor dan penjelasan langsung dari pihak terkait, terdapat sejumlah informasi dalam pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta, baik dari segi isi, kondisi maupun data yang disampaikan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah informasi mengenai anggaran program 1000 sarjana. Enrico menegaskan, tidak benar apabila Universitas Sapta Mandiri menerima anggaran sebesar Rp27 miliar per semester secara keseluruhan.
Baca juga: Bupati Abdul Hadi unggulkan program beasiswa 1.000 sarjana
Dijelaskannya, anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi Univsm, tetapi juga mencakup institusi perguruan tinggi lainnya yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan dalam pelaksanaan program 1000 sarjana.
Sementara itu, Muhammad Rais Arifin, dosen tetap Univsm yang sebelumnya menjadi narasumber dalam pemberitaan, menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang disampaikannya kepada wartawan.
"Saya menyatakan permohonan maaf dengan tulus atas pernyataan saya saat diwawancarai wartawan dan kemudian dimuat di beberapa media online. Pernyataan saya saat itu tidak memiliki bukti," ujarnya dalam pernyataan tertulis yang disampaikan secara terbuka di hadapan pengurus yayasan.
Rais juga menyatakan komitmennya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan siap menerima konsekuensi apabila kembali melakukan hal yang sama di kemudian hari.
Terkait informasi mengenai gaji dosen yang disebut tidak dibayarkan selama lima bulan serta ratusan dosen yang hanya menerima gaji Rp5 juta per bulan, Rais mengakui bahwa informasi tersebut tidak benar.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui anggaran Rp27 miliar per semester dalam program kerja sama 1000 sarjana tidak hanya diperuntukkan bagi Univsm, melainkan untuk keseluruhan perguruan tinggi yang terlibat dalam program tersebut.
Selain persoalan anggaran dan gaji dosen, pihaknya pun telah mendapatkan informasi dari yayasan turut memberikan penjelasan mengenai sejumlah aset dan fasilitas yang berada di sekitar Kampus Univsm.
Bangunan rumah, kendaraan, serta aset dan properti yang berada di beberapa kawasan sekitar kampus bukan berasal dari program 1000 sarjana. Hal itu didukung bukti pembelian aset yang dilakukan pada 2023, sedangkan program 1000 sarjana baru dimulai pada 2024.
Disamping itu, untuk kondisi fasilitas perkuliahan, mahasiswa telah mendapatkan fasilitas belajar yang layak, seperti ruang kelas berpendingin udara atau AC, penerangan yang memadai serta proyektor untuk mendukung kegiatan pembelajaran.
"Harga proyektor pun bukan seperti yang diberitakan hanya bernilai sekitar Rp300 ribu, namun memiliki nilai Rp1,5 juta. Pihak yayasan sudah memberikan data-data yang faktual," ungkapnya.
Rektor Univsm, Abdul Hamid, menyambut baik pelaksanaan rakor dan klarifikasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum untuk meluruskan informasi yang dinilai keliru sekaligus menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh pihak di lingkungan kampus.
Ia berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi dan pihak yang telah menyampaikan pernyataan dalam pemberitaan dapat menjalankan komitmen sesuai surat pernyataan yang telah dibuat.
Ia menegaskan, Univsm berkomitmen melaksanakan program 1000 sarjana sebaik-baiknya serta mendukung program Pemkab Balangan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Kegiatan rakor dan klarifikasi tersebut ditutup dengan penyampaian surat pernyataan Muhammad Rais Arifin serta penandatanganan berita acara oleh Ketua YSBP Enrico Vadqi Maulana sebagai pihak pertama dan Muhammad Rais Arifin sebagai pihak kedua. Proses tersebut turut disaksikan Rektor Univsm, Abdul Hamid.
Pewarta: M. Fattahillah Ajrun Azhiima
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.