Timika (ANTARA) - Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia menyerahkan dana hibah senilai Rp1 miliar untuk pembangunan gedung Kantor Klasis Persiapan Angaiya, Gereja Kemah Injil Indonesia di Papua (KINGMI) Daerah Timika.
Ketua Pengurus YPMAK Leonardus Tumuka dalam keterangannya yang diterima di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis, mengatakan pemberian bantuan ini diputuskan dalam rapat pembina yayasan. Langkah tersebut sebagai bagian dari peran YPMAK dalam mendukung masyarakat secara berkelanjutan.
"Mudah-mudahan bantuan yang diberikan YPMAK sebagai salah satu mitra pemerintah, tetapi juga yang mengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia, itu akan bermanfaat bagi pengembangan keimanan masyarakat kita yang ada di sana," kata Leonardus.
Leonardus berharap bantuan itu bermanfaat bagi pembinaan keimanan warga, bantuan tersebut juga diharapkan dapat mempercepat pembangunan fisik gedung sehingga umat segera memiliki tempat ibadah yang lebih representatif.
"Lebih dari itu, kami berharap dengan adanya bantuan ini, pembangunan gereja bisa diperlancar, dipercepat, sehingga masyarakat terutama umat bisa beribadah lebih baik," ujarnya.
Ketua Badan Pengurus Klasis Angaiya KINGMI Daerah Timika Pendeta Janes Natkime berterima kasih atas bantuan dan dukungan yang diberikan oleh YPMAK.
“Dana ini akan digunakan untuk pembangunan kantor klasis dan perkembangannya akan disampaikan secara berkala,"ujarnya.
Penyerahan dana tersebut dilakukan di Kantor YPMAK, Jalan Yos Sudarso, Timika, pada Rabu (30/9) ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor 721/KETUA-YPMAK/III-A/IX/2026.
BAST ditandatangani Ketua Pengurus YPMAK Leonardus Tumuka dan Ketua Badan Pengurus Klasis Angaiya KINGMI Daerah Timika Pendeta Janes Natkime disaksikan oleh Sekretaris Pengurus YPMAK Kristianus Ukago dan Pendeta Deteanus Abugau.
Penyerahan dan hibah ini merupakan tindak lanjut keputusan Rapat Pengurus YPMAK pada 13 Juli 2026. Dana ditransfer langsung ke rekening Badan Pengurus Klasis Persiapan Angaiya.
Adapun sejumlah ketentuan tata kelola dana bantuan YPMAK yakni dana hibah wajib digunakan sepenuhnya untuk pembangunan fisik Kantor Klasis Persiapan Angaiya, penerima dilarang menggunakan dana untuk kepentingan politik praktis, sumbangan kepada partai atau organisasi politik, serta keuntungan pribadi dan karyawan Klasis.
Badan Pengurus Klasis Angaiya wajib menyusun dan menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana hiba kepada YPMAK, penerima membebaskan YPMAK dari tuntutan atau masalah hukum yang timbul di kemudian hari terkait pengelolaan teknis anggaran tersebut.
Bantuan ini sebagai bentuk komitmen YPMAK mendukung pembinaan keagamaan serta pemenuhan sarana dan prasarana kelembagaan gereja di Timika dan sekitarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: YPMAK serahkan hibah Rp1 miliar untuk bangun Kantor Klasis Angaiya
Pewarta: Marselinus Nara
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.