Wamenkes minta Pemprov Sulteng perketat pengawasan SPPG

calendar_today 22.08.2026 - person  - timer ~

Palu (ANTARA) - Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperketat pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar.

“Tolong Ibu Wakil Gubernur, Pak Rektor juga kalau ada SPPG tidak benar, tolong didatangi, kontrol. Benar tidak itu makanannya. Jangan sampai lagi terjadi keracunan yang tidak perlu karena cara masaknya tidak benar, tidak sesuai standar,” katanya dalam kegiatan Puncak Dies Natalis Ke-9 FKM Universitas Tadulako Tahun 2026 dan peluncuran Berani Magaya (Berantas Infeksi TB, Mahasiswa JaGa dan SaYAng Keluarga) di Palu, Sabtu.

Ia mengatakan pengawasan SPPG penting dilakukan untuk memastikan makanan yang disiapkan dan diberikan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan dan kesehatan, sehingga pelaksanaan program MBG tidak menimbulkan persoalan baru.

Menurut dia, pengawasan SPPG juga membutuhkan dukungan tenaga ahli, khususnya ahli gizi dan ahli kesehatan lingkungan.

Ia mengatakan Kementerian Kesehatan sebelumnya telah mengusulkan agar setiap SPPG tidak hanya memiliki ahli gizi, tetapi juga melibatkan ahli kesehatan lingkungan.

Baca juga: Kepala BGN: Kepala SPPG yang sebabkan kejadian fatal akan dipecat

“Ternyata ahli kesehatan lingkungan di Indonesia sangat sedikit saat kita membutuhkan,” ujarnya.

Karena itu, ia juga meminta perguruan tinggi meningkatkan jumlah mahasiswa pada bidang gizi dan kesehatan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendukung program MBG.

“Melalui kesempatan ini, tolong kampus di sini agar membentuk ahli gizi, ahli kesehatan lingkungan, tolong jumlah mahasiswanya ditambah. Karena dibutuhkan sekali,” katanya.

Menurut dia, keterlibatan perguruan tinggi dalam program MBG dapat dilakukan melalui penyediaan sumber daya manusia serta edukasi kepada masyarakat mengenai kesehatan dan keamanan pangan.

Ia juga mengharapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Kesehatan serta pemerintah kabupaten/kota terus melakukan pengawasan program MBG agar berjalan sesuai standar.

Baca juga: Pemkot: Penerima manfaat MBG 3B di Mataram capai 24.867 jiwa

Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.