Wamendikdasmen pastikan sekolah swasta punya ruang tumbuh yang setara dengan negeri

calendar_today 02.08.2026 - person  - timer ~

Wamendikdasmen pastikan sekolah swasta punya ruang tumbuh yang setara dengan negeri

Minggu, 2 Agustus 2026 08:08 WIB

Image Print

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI Dr. Fajar Riza Ul Haq, M.A., menerima penghargaan Public Leadership Awards pada acara UMS Alumni Awards 2026 di Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam (1/8/2026). Penghargaan diserahkan langsung oleh Rektor UMS Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum.,. ANTARA/HO-UMS

Solo (ANTARA) - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI Dr. Fajar Riza Ul Haq, M.A., memastikan sekolah-sekolah swasta mendapatkan hak, perlindungan, dan ruang tumbuh yang setara dengan sekolah negeri.

“Negara itu harus melindungi, mengayomi, dan melayani tidak hanya sekolah negeri tetapi juga sekolah swasta. Pelayanan negara harus menyentuh sektor swasta," ujar Fajar saat memberikan sambutan dalam UMS Alumni Awards 2026 di Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam.

Ia mengatakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah melakukan berbagai langkah strategis yang disebutnya sebagai "jihad regulasi" guna mewujudkan keberpihakan tersebut, salah satunya adalah penerbitan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 pada Januari lalu.

Regulasi ini memperbolehkan guru ASN, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk kembali mengajar di sekolah swasta asal mereka, sepanjang mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat.

“Sebelumnya guru P3K wajib mengajar di sekolah negeri karena status ASN mereka. Melalui aturan baru ini, sekolah swasta bisa meminta kembali guru-guru mereka untuk mengajar, guna menjaga keseimbangan kualitas pengajaran,” katanya.

Selain urusan guru, Kemendikdasmen juga meluncurkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah-sekolah negeri favorit. Langkah ini diambil demi merespons keluhan dari pengelola sekolah swasta yang kerap kekurangan murid akibat sekolah negeri merekrut siswa secara berlebihan.

“Sekolah negeri tidak boleh lagi merekrut jumlah siswa semena-mena. Harus ada pembatasan rombel agar sekolah swasta mendapatkan ruang bertumbuh, dan di sisi lain, kualitas sekolah negeri favorit itu sendiri tetap terjaga kualitasnya,” tambah Fajar.

Kemendikdasmen juga menginstruksikan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) agar wajib menyertakan sekolah swasta yang terakreditasi sebagai sekolah mitra dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Sistem ini telah diadopsi di beberapa daerah seperti Kota Semarang, Jawa Tengah, dan Provinsi Banten, di mana siswa yang tidak lolos ke sekolah negeri favorit diarahkan ke sekolah swasta mitra dengan dukungan subsidi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Fajar turut merefleksikan perjalanan hidupnya yang tidak bisa dilepaskan dari peran UMS selaku almamaternya. Baginya, kampus tersebut merupakan titik balik yang membawa dirinya dipercaya menduduki kursi pemerintahan saat ini.

Ia mengapresiasi gerak Ikatan Alumni (IKA) UMS di bawah kepemimpinan Aditya Warman yang aktif bergerak bukan sekadar sebagai wadah lulusan, melainkan sebagai wadah mengemban misi gerakan persyarikatan. Fajar berpesan agar para alumni senantiasa mengedepankan asas kebermanfaatan bagi masyarakat luas di mana pun mereka berdiaspora.

Mengenai situasi politik dan pendidikan terkini, Fajar optimistis gerakan Muhammadiyah dan seluruh amal usahanya, termasuk sektor pendidikan, mampu lolos dari tantangan zaman.

“Muhammadiyah punya sejarah panjang, lahir sejak era pra-kemerdekaan dan terbukti mampu beradaptasi dalam berbagai cuaca politik yang sangat ekstrem sekalipun. Hari ini, kapasitas adaptasi dan kecerdasan kita dalam menempatkan diri kembali diuji,” katanya.

Sementara itu, pada acara tersebut Fajar juga dianugerahi penghargaan Public Leadership Awards. Penghargaan diserahkan langsung oleh Rektor UMS Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum.,.

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.