Wamen Christina: Penerbitan visa pekerja migran ke Turki membaik

calendar_today 25.07.2026 - person  - timer ~

Wamen Christina: Penerbitan visa pekerja migran ke Turki membaik

Sabtu, 25 Juli 2026 18:39 WIB

Image Print

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani (kanan) bersama Menteri P2MI, Mukhtarudin saat kedatangan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki, Prof. Vedat Isikhan, di Kantor Kementerian P2Ml, Jumat (24/7/2026). (ANTARA/HO-KP2MI)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani mengatakan masalah keterlambatan penerbitan visa yang sebelumnya menjadi perhatian bersama mulai menunjukkan perbaikan setelah Pemerintah Turki melakukan penyempurnaan sistem pelayanan.

“Sejak pertemuan terakhir kami dengan Duta Besar Turki, mereka telah melakukan berbagai pembenahan, termasuk implementasi sistem baru,” kata Wamen Christina dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Wamen Christina yang mendampingi Menteri P2MI, Mukhtarudin menerima kedatangan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki, Prof. Vedat Isikhan, di Kantor Kementerian P2Ml, Jumat (24/7) mengatakan bahwa hingga Juli 2026 sebanyak 10.627 pekerja migran Indonesia yang berhasil memperoleh visa.

Namun, kata dia, angka itu perlu ditingkatkan mengingat jumlah job order yang telah diverifikasi mencapai lebih dari 26 ribu.

Kementerian P2MI, lanjutnya, terus mengevaluasi perkembangan proses penerbitan visa agar ke depan bisa disiapkan jauh lebih awal sehingga kebutuhan pekerja migran Indonesia bisa dipenuhi tepat waktu.

Saat ini, kata Christina, kedua negara tengah fokus menuntaskan sejumlah poin teknis dalam pembahasan nota kesepahaman (MoU), yang juga akan dilakukan dalam waktu dekat guna membahas beberapa hal yang masih perlu disepakati.

“Setelah itu, MoU direncanakan ditandatangani di Turki dan dilanjutkan dengan Joint Working Group Meeting untuk menyepakati action plan sebagai implementasi kerja sama tersebut,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Wamen Christina juga menyampaikan masukan yang diterimanya dari pemberi kerja sektor perhotelan di Turki yang menginginkan pekerja migran Indonesia memiliki kemampuan berbahasa Turki level dasar untuk kebutuhan komunikasi di sektor hospitality.

Namun, kata dia, masih sulit menemukan lembaga kursus bahasa Turki di Indonesia saat ini.

Kendati demikian, Pemerintah Turki menyatakan telah siap mendukung penyelenggaraan pelatihan intensif bahasa Turki selama 15 hari yang dirancang khusus untuk kebutuhan sektor pariwisata dan perhotelan.

“Kami menyambut baik tawaran tersebut dan pelatihan bahasa Turki sangat potensial menjadi salah satu yang bisa kita masukkan dalam implementasi MoU nanti. Dengan bekal kemampuan bahasa, pekerja migran Indonesia akan semakin siap memasuki pasar kerja Turki sekaligus memiliki nilai tambah di mata pemberi kerja, khususnya di sektor hospitality,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamen Christina: Penerbitan visa pekerja migran ke Turki membaik

Pewarta : Kuntum Khaira Riswan
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026