Wali Kota Depok tegaskan peringatan kemerdekaan tak hanya seremonial - ANTARA News Megapolitan

calendar_today 06.08.2026 - person  - timer ~

Depok (ANTARA) - Wali Kota Depok Supian Suri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memaknai peringatan HUT RI tidak sekadar sebagai kegiatan seremonial.

Hal tersebut ditegaskan Supian Suri, melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.14.1.1/482/DISHUB/2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

"Semarak peringatan kemerdekaan diharapkan menjadi momentum memperkuat persatuan, kebersamaan, dan semangat cinta Tanah Air," kata Supian Suri di Depok, Kamis.

Surat edaran tersebut menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah, instansi pemerintah, swasta, hingga masyarakat untuk menyemarakkan peringatan kemerdekaan.

Dalam surat edaran itu, tema nasional HUT ke-81 RI ditetapkan “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

Seluruh instansi pemerintah, badan usaha, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat diminta menggunakan logo resmi HUT RI ke-81 pada berbagai media publikasi, baik cetak, elektronik, maupun digital sesuai pedoman identitas visual nasional.

Masyarakat juga diimbau memasang berbagai atribut kemerdekaan, seperti umbul-umbul, spanduk, baliho, maupun dekorasi lainnya di lingkungan masing-masing.

Selain itu, Bendera Merah Putih diwajibkan berkibar secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan terhadap bangsa.

Surat edaran tersebut juga mengatur pelaksanaan penghormatan Detik-Detik Proklamasi pada 17 Agustus 2026 pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.

Selama tiga menit, masyarakat diminta menghentikan aktivitas sejenak dan berdiri tegap saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan.

Ketentuan tersebut dikecualikan bagi aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan apabila dihentikan.

Untuk mendukung pelaksanaan penghormatan tersebut, jajaran TNI, Polri, instansi pemerintah, serta pihak swasta diminta membunyikan sirene atau penanda lainnya sebelum lagu kebangsaan diperdengarkan.

Pewarta: Feru Lantara
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.