Unsoed pastikan tata kelola kampus tetap berjalan di tengah kasus KPK

calendar_today 22.08.2026 - person  - timer ~

Purwokerto (ANTARA) - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memastikan tata kelola institusi dan kegiatan akademik tetap berjalan di tengah penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (WR IV) Unsoed Prof Waluyo Handoko dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Unsoed, Purwokerto, Sabtu sore, mengatakan Unsoed menghormati dan mendukung seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Unsoed menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya perkara ini. Institusi memandang persoalan tersebut sebagai kejadian yang serius menyangkut integritas, keadilan, dan kepercayaan publik," katanya.

Ia menegaskan penerimaan mahasiswa baru seharusnya berlangsung transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Selain itu, Unsoed juga menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Selanjutnya, Unsoed akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait langkah kelembagaan setelah penetapan tersangka terhadap tiga pimpinan, termasuk mekanisme pengisian pelaksana tugas dan keberlangsungan institusi selama masa transisi.

Ia memastikan tata kelola institusi, pelayanan publik, serta kegiatan akademik, seperti perkuliahan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, tetap berjalan normal dan optimal dengan sejumlah penyesuaian.

Ia juga mengimbau dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan alumni tetap tenang, menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, serta menjaga situasi kondusif lingkungan kampus.

"Saya kira Unsoed berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan guna memastikan proses penerimaan mahasiswa baru dan seluruh layanan akademik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Waluyo.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik (WR I) Unsoed Prof Noor Farid mengatakan Unsoed akan mengonsultasikan sejumlah hal terkait kegiatan akademik, termasuk pelaksanaan wisuda dan penerimaan mahasiswa baru, dengan Kemdiktisaintek.

Selain itu, pihaknya juga akan memastikan pelaksanaan wisuda tetap berjalan dengan menyesuaikan hasil koordinasi dan arahan kementerian selama masa transisi.

"Kami akan mengonsultasikan dengan kementerian, termasuk terkait wisuda, sehingga pelaksanaannya nanti dapat dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Terkait jalur mandiri, ia mengatakan Unsoed akan mengikuti ketentuan kementerian mengenai mekanisme dan proporsi penerimaan mahasiswa baru.

Mengenai nasib mahasiswa yang telah diterima melalui proses penerimaan mahasiswa baru, Noor Farid mengatakan Unsoed akan berkonsultasi dengan kementerian untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk apabila terdapat sanksi atau kebijakan lanjutan.

Sebelumnya, KPK pada 21 Agustus 2026, menetapkan Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR III) Prof Norman Arie Prayogo, Mulyono selaku keponakan Akhmad Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri tersebut.

Berdasarkan informasi, para Wakil Rektor Unsoed yang saat ini menjabat merupakan pejabat yang dibentuk pada periode pertama kepemimpinan Prof Akhmad Sodiq, yakni tahun 2022-2026.

Oleh karena sejak dilantik sebagai Rektor Unsoed untuk kedua kalinya pada 19 Mei 2026, Prof Akhmad Sodiq belum menyusun para wakil rektor yang baru maka masa jabatan pejabat lama diperpanjang per bulan Juni 2026 hingga adanya pejabat baru.

Baca juga: Unsoed sebut KPK segel ruang pimpinan di gedung rektorat

Baca juga: KPK ungkap peran guru di penawaran kursi Unsoed seharga Rp50-500 juta

Baca juga: Rektor Unsoed beri akses bawahan loloskan camaba usai dapat Rp1 miliar

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.