Jakarta -
Aktivitas pendakian gunung belakangan tak hanya diwarnai kisah menikmati alam atau menggapai puncak. Pendakian jadi tercoreng akibat ulah para pendaki yang tidak bertanggung jawab.
Dalam beberapa bulan terakhir, terdapat sejumlah ulah pendaki justru menyita perhatian karena dinilai melanggar etika, membahayakan keselamatan, hingga berujung proses hukum.
Merangkum peristiwa dari arsip berita detikcom. Berikut beberapa ulah pendaki saat pendakian gunung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden ini terjadi pada 20 April 2026 di kawasan Hargo Dumilah, puncak Gunung Lawu, perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dua rombongan pendaki asal Bogor dan Bandung terlibat cekcok saat mengantre untuk berfoto di salah satu titik favorit pendaki.
Perdebatan itu berujung baku hantam dan videonya menyebar di media sosial. Petugas bersama pendaki lain kemudian melerai kedua kelompok.
Pada akhirnya pihak kepolisian turun tangan untuk memediasi kedua belah pihak hingga kasus tersebut diselesaikan secara damai.
Masih pada April 2026, video rombongan pendaki yang membawa sound horeg ke Gunung Andong, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Tangkapan layar postingan viral pendaki Gunung Andong, Magelang, menggendong speaker. (Instagram/@infokabarmagelang)
Pengelola mengaku kecolongan karena perlengkapan dibawa secara terpisah sehingga lolos dari pemeriksaan di pintu masuk. Aksi tersebut menuai kritik karena dinilai mengganggu ketenangan gunung dan kenyamanan pendaki lain.
Setelah kejadian itu, pengelola memastikan akan memperketat pemeriksaan barang bawaan.
Pada pertengahan Juni 2026, tim gabungan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), TNI, Polri, dan relawan mengamankan 13 pendaki yang nekat masuk ke Gunung Semeru melalui jalur ilegal.
Mereka tetap mendaki meski jalur menuju puncak Mahameru masih ditutup karena aktivitas vulkanik. Sebagian pendaki sempat menghindari petugas sebelum akhirnya diamankan.
Kasus tersebut kembali mengingatkan pentingnya mematuhi aturan pendakian di kawasan konservasi.
Kasus paling tragis terjadi di Gunung Sibayak, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada akhir Juni 2026. Seorang pendaki berinisial RS meninggal dunia setelah diduga dianiaya sejumlah orang.
Korban sebelumnya dituduh mencuri barang milik pendaki lain. Dugaan itu memicu aksi main hakim sendiri hingga korban mengalami luka berat dan meninggal dunia.
Pihak kepolisian kemudian menangkap sejumlah terduga pelaku dan masih mendalami kasus tersebut.
Seekor sapi yang dibawa melakukan pendakian di Gunung Rinjani, Lombok, NTB. (Instagram/@pendakilawas)
Bulan Juli ini sebuah video yang memperlihatkan rombongan pendaki membawa seekor sapi hidup ke Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, menjadi perbincangan di media sosial.
Sapi tersebut diketahui disembelih di kawasan gunung. Aksi itu menuai kecaman dari pegiat lingkungan dan sesama pendaki karena dinilai tidak menghormati kawasan konservasi serta berpotensi mengganggu ekosistem.
Namun, pihak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani telah mengkonfirmasi bahwa kejadian tersebut merupakan video yang terjadi pada tahun lalu. Dan lokasinya dari jalur pendakian Torean.
Peristiwa terbaru terjadi pada 27 Juli 2026 di Gunung Dempo, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Seorang pendaki berinisial HA diamankan polisi setelah membawa senapan angin saat mendaki.
Menurut pihak kepolisian, pelaku sempat mengacungkan senapan dan mengancam pengunjung lain di kawasan pendakian. Tidak ada korban dalam kejadian tersebut, namun polisi langsung mengamankan pelaku beserta senapan angin yang dibawanya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Deretan peristiwa tersebut menunjukkan bahwa pelanggaran di gunung tidak lagi sebatas membuang sampah atau mengabaikan aturan pendakian. Aksi yang membahayakan keselamatan, mengganggu pendaki lain, hingga berujung tindak pidana kini semakin sering terjadi.
Halaman 2 dari 2
(upd/ddn)