Garut (ANTARA) - Kunjungan wisatawan ke Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diberlakukan pembatasan menyusul peningkatan aktivitas vulkanik.
"Sementara waktu dilakukan pembatasan pengunjung hingga Pos 4," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Garut Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Vitriana Yulalita di Garut, Jumat.
Ia mendapatkan laporan adanya gejala peningkatan aktivitas gunung berapi Gunung Papandayan yang terdeteksi muncul api berwarna biru atau blue fire di kawasan kawah gunung tersebut pada 24 September 2026.
"Menurut PVMBG terdapat potensi bahaya dengan kemunculan blue-fire adalah semburan gas dan paparan gas vulkanik beracun di atas ambang batas," katanya.
Ia menyampaikan, jajarannya bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta pengelola TWA Gunung Papandayan melakukan pengecekan untuk memastikan keamanan kawasan.
Berdasarkan laporan potensi bahaya tersebut, kegiatan wisata seperti perkemahan dan pendakian dibatasi agar pengunjung tidak mendekati zona bahaya sampai ada surat resmi terkait keamanannya.
"Untuk itu, saat ini sedang dilakukan pengecekan oleh pihak berwenang guna memastikan keamanan pengunjung," katanya.
Manajer Operasional TWA Gunung Papandayan Amin Kaban membenarkan adanya peningkatan aktivitas gunung sehingga diberlakukan pembatasan kawasan yang hanya boleh di bawah, dan tidak boleh masuk jalur pendakian.
"Kalau untuk jalur kita menunggu info dari vulkanologi," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.