Trump Tangguhkan Sanksi dan Tarif terhadap Rusia, Ini Pertimbangannya

calendar_today 17.10.2026 - person  - timer ~

Sabtu, 17 Oktober 2026, 15:53 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menangguhkan pemberlakuan sejumlah sanksi, pembatasan, dan tarif yang ditujukan untuk menekan Rusia serta negara-negara yang membantu Moskow menghindari sanksi internasional.

Keputusan tersebut diambil beberapa hari sebelum sejumlah ketentuan dalam undang-undang yang diteken Trump pada September 2026 mulai berlaku.

Mengutip Reuters, Sabtu (17/10/2026), Trump menerbitkan perintah eksekutif yang memberikan pengecualian terhadap sejumlah ketentuan dalam Lindsey O. Graham Sanctioning Russia and Iran Act of 2026.

Dalam perintah tersebut, Trump menyatakan telah menyampaikan sertifikasi kepada Kongres AS bahwa pengecualian itu diperlukan demi kepentingan nasional.

"Saya telah menyampaikan kepada Kongres bahwa pemberian pengecualian tersebut pada saat ini merupakan kepentingan nasional Amerika Serikat," kata Trump.

Undang-undang yang diusung mendiang Senator Lindsey Graham itu dirancang untuk meningkatkan tekanan ekonomi terhadap Rusia dan pihak-pihak yang membantu negara tersebut menghindari sanksi internasional.

Salah satu ketentuannya memungkinkan AS mengenakan tarif hingga 100% terhadap barang impor dari negara-negara yang memenuhi kriteria tertentu terkait perdagangan energi Rusia dan upaya menghindari sanksi.

Ketentuan tersebut menyasar lima negara pengimpor minyak mentah atau gas Rusia terbesar, serta negara yang secara sadar membeli energi Rusia setelah tenggat yang ditentukan undang-undang. Negara yang masuk dalam lima besar pihak yang membantu Rusia menghindari sanksi juga berpotensi terkena kebijakan tersebut.

Penangguhan ini menjadi perhatian karena Trump sebelumnya mulai menunjukkan sikap yang lebih lunak terhadap Rusia. Pada saat yang sama, ia melontarkan kritik terbuka terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy, bahkan menyarankan Ukraina memiliki pemimpin baru.

Baca Juga: China Balas Santai Sindiran Jubir Trump soal Toilet: Silakan Datang Lagi

Kebijakan tersebut juga berpotensi memengaruhi negara-negara yang masih bergantung pada pasokan energi Rusia, termasuk India yang merupakan salah satu pembeli utama minyak negara tersebut.

Sebelumnya, India telah menyampaikan kekhawatiran terhadap rancangan undang-undang sanksi itu. Penerapan tarif tinggi terhadap negara-negara yang memenuhi kriteria dalam regulasi tersebut berpotensi meningkatkan tekanan terhadap hubungan perdagangan mereka dengan AS.

Dengan memberikan pengecualian sebelum sejumlah ketentuan berlaku, Trump menunda penerapan tekanan perdagangan yang lebih luas terhadap negara-negara yang memiliki hubungan energi dengan Rusia.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman