Tim gabungan mengamankan 2.188 batang rokok ilegal di Wonosobo

calendar_today 11.09.2026 - person  - timer ~

Tim gabungan mengamankan 2.188 batang rokok ilegal di Wonosobo

Jumat, 11 September 2026 14:47 WIB

Image Print

Arsip foto - Tim monitoring rokok cukai ilegal Kabupaten Wonosobo melakukan pengawasan di wilayah Kecamatan Kejajar dan Garung. ANTARA/HO-Dinas Kominfo Kabupaten Wonosobo

Wonosobo (ANTARA) - Tim gabungan yang menggelar operasi berhasil mengamankan sedikitnya 113 bungkus atau setara dengan 2.188 batang rokok ilegal dari beberapa lokasi sasaran di wilayah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo Rame Istakhori di Wonosobo, Jumat, menyampaikan penertiban ini difokuskan pada pedagang eceran maupun toko kelontong yang disinyalir masih menyimpan atau menjual produk tembakau tanpa melekat pita cukai legal.

Langkah tegas ini dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2026 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Operasi lintas sektor tersebut menerjunkan personel gabungan dari Kantor Bea Cukai Magelang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonosobo dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Kodim 0707/Wonosobo, Polres dan Kejaksaan Negeri Wonosobo, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo.

"Dalam penelusuran petugas mendapatkan total 113 bungkus rokok tanpa pita cukai resmi dari beragam merek, yang jika dikalkulasikan sekitar 2.188 batang. Seluruh temuan langsung dikumpulkan untuk proses penanganan lebih lanjut," katanya.

Tidak sekadar melakukan penyitaan, petugas di lapangan turut mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi langsung.

Para pemilik toko diberikan pemahaman teknis mengenai tata cara mengenali ciri-ciri rokok ilegal serta dampak risiko hukum yang mengintai apabila tetap memperjualbelikannya.

Ia menyampaikan penindakan di lapangan sejatinya berjalan selaras dengan upaya edukasi pencegahan agar kesadaran hukum masyarakat dan pelaku usaha makin meningkat.

"Peredaran rokok ilegal berdampak langsung pada hilangnya potensi pendapatan negara yang bersumber dari sektor cukai. Padahal alokasi dana tersebut nantinya dikembalikan lagi ke daerah untuk membiayai pembangunan serta kesejahteraan masyarakat," katanya.

Ia menambahkan Pemkab Wonosobo bersama jajaran aparat penegak hukum dan Bea Cukai akan terus konsisten mengawasi jalur distribusi produk tembakau ilegal demi mewujudkan iklim perdagangan yang sehat dan adil.

"Partisipasi publik kami harapkan. Jika mendapati aktivitas pendistribusian atau penjualan rokok ilegal di wilayahnya, mohon tidak ragu untuk memberikan informasi kepada petugas," katanya.

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.