Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar gagalkan peredaran puluhan paket ganja

calendar_today 29.07.2026 - person  - timer ~

Simpang Empat (ANTARA) - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat dan Polsek Ranah Batahan Resor Pasaman Barat menggagalkan peredaran puluhan paket narkotika jenis daun ganja dengan menangkap satu orang pelaku berinisial JA (46).

"Pelaku merupakan pria yang bekerja sebagai seorang karyawan swasta. Dia sebagai kurir," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Rabu.

Menurutnya, pelaku diamankan di depan Mapolsek Ranah Batahan, Kecamatan Ranah Batahan,Pasaman Barat, Selasa (28/7/) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB.

"Penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sebelumnya terkait jaringan peredaran narkotika jenis ganja antarprovinsi," ujarnya.

Dia mengatakan penangkapan pelaku tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat terkait adanya pendistribusian narkotika jenis ganja kering dari Payabungan, Sumatera Utara, menuju Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menggunakan kendaraan roda empat lewat jalan lintas Ujung Gading Pasaman Barat.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat melakukan pemantauan pada sejumlah jalur perlintasan di Kabupaten Pasaman Barat sejak Sabtu (25/7)," ujarnya.

Baca juga: Polda Sumbar gagalkan penyelundupan narkoba lewat bandara

Selanjutnya, pada Selasa (28/7) sekitar pukul 00.02 WIB terpantau sebuah mobil merk Suzuki APV berwarna merah dengan nomor polisi B 1119 VKY melintas memasuki wilayah Pasaman Barat.

"Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat di-backup personel Polres Pasaman Barat membuntuti mobil yang dikendarai oleh JA, sehingga mobil tersebut berhasil dihentikan tepatnya di depan Mako Polsek Ranah Batahan Resor Pasaman Barat," ucapnya.

Dia menjelaskan berdasarkan hasil penggeledahan di mobil itu ditemukan dua karung yang diduga berisikan 27 paket ganja kering, serta satu plastik hitam yang berisikan tiga paket narkotika jenis ganja kering.

"Pengakuan JA, dirinya hanya sebagai kurir yang menerima upah atas pengiriman barang haram tersebut, kemudian ganja kering itu akan diedarkan di wilayah Pasaman Barat," ujar Kapolres.

Dia menyebutkan jajaran Polres Pasaman Barat terus melakukan pengawasan secara intensif di wilayah perbatasan, terutama pintu masuk ke Sumatera Barat sebagai upaya pencegahan peredaran gelap narkotika.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika, karena narkotika adalah musuh kita bersama," ujar dia.

Dia menyebutkan terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Sumatera Barat untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Kapolda Sumbar: Peredaran narkoba di Sumbar kian mengkhawatirkan

Baca juga: BNN Sumbar ungkap kurir asal Aceh loloskan 4 kg narkoba lewat BIM

Baca juga: BNN Sumbar gagalkan upaya penyelundupan 1,5 kilogram sabu-sabu

Pewarta: Altas Maulana
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.