Tilik PJL, KAI Divre II Sumbar Perkuat Pengawasan dan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

calendar_today 05.09.2026 - person  - timer ~

Padang (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus memperkuat upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api, khususnya di perlintasan sebidang. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan Tilik Petugas Jaga Lintasan (PJL), yakni pemeriksaan lapangan yang dilakukan secara langsung untuk memastikan pelaksanaan tugas penjagaan perlintasan berjalan sesuai standar keselamatan yang telah ditetapkan.

Tilik PJL menjadi bagian dari tambahan program peningkatan keselamatan KAI Divre II Sumatera Barat yang berorientasi pada pengawasan langsung terhadap kondisi di lapangan. Melalui kegiatan ini, manajemen dapat melihat kesesuaian antara pelaksanaan tugas dengan prosedur yang berlaku sekaligus mengidentifikasi potensi risiko yang perlu segera mendapatkan perhatian.

Program tersebut dilaksanakan secara rutin setiap hari Sabtu dengan melibatkan para pimpinan unit dan manajemen KAI Divre II Sumatera Barat. Keterlibatan tersebut mencakup berbagai unsur unit kerja, tidak hanya dari bidang operasional dan teknis, tetapi juga unit administrasi. Pola ini menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab seluruh insan KAI.

Dalam pelaksanaannya, Tilik PJL dibagi menjadi lima kelompok yang mengusung nilai budaya kerja CITAR, yaitu Commitment, Integrity, Teamwork, Accountability, dan Responsibility. Setiap kelompok terdiri atas sedikitnya lima orang dari unsur manajemen KAI Divre II Sumatera Barat dan melakukan pemeriksaan pada minimal tiga lokasi.

Sebagai contoh, pada pelaksanaan Tilik PJL Kelompok Integritas, kali ini melakukan pemeriksaan di tiga lokasi, yaitu Stasiun Pauh Lima, JPL 08 Koto Luar, dan PJL 07 Pauh Lima. Pemeriksaan dilakukan dengan mengamati secara langsung kesiapan petugas serta kondisi lingkungan dan fasilitas yang mendukung pelaksanaan pengamanan perlintasan.

Aspek yang diperiksa meliputi kehadiran dan kesiapan PJL, kelengkapan peralatan keselamatan, kondisi pos jaga, pemahaman petugas terhadap prosedur kerja, serta pelaksanaan pengamanan ketika kereta api akan melintas. Pemeriksaan juga menjadi kesempatan bagi tim untuk memberikan penguatan dan pembinaan apabila ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki.

Kepala KAI Divre II Sumatera Barat, Lutfi Wijaya mengatakan bahwa pengawasan langsung diperlukan untuk memastikan standar keselamatan tidak berhenti pada ketentuan tertulis, tetapi diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam seluruh kegiatan operasional KAI. Karena itu, kami perlu memastikan secara langsung bahwa prosedur yang telah ditetapkan benar-benar dilaksanakan di lapangan. Tilik PJL memberikan kesempatan kepada manajemen untuk melihat kondisi aktual, menemukan potensi risiko, dan mengambil langkah perbaikan secara lebih cepat dan tepat,” ujar Lutfi.

Menurut Lutfi, pendekatan tersebut juga penting untuk membangun pola kerja yang lebih preventif. Setiap catatan yang diperoleh dari lapangan harus dipandang sebagai informasi untuk melakukan perbaikan sebelum berkembang menjadi potensi gangguan terhadap keselamatan.

“Kami ingin membangun budaya keselamatan yang kuat melalui kepedulian dan kepekaan seluruh jajaran. Setiap orang harus mampu mengenali potensi risiko di lingkungan kerjanya, menyampaikan temuan, dan memastikan tindak lanjutnya. Dengan begitu, keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas yang berada di garis depan, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab seluruh insan KAI,” tambah Lutfi.

Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab mengatakan bahwa Tilik PJL juga menjadi sarana untuk memastikan kesiapan petugas dalam menjalankan fungsi pengamanan perlintasan secara disiplin dan sesuai ketentuan.

“PJL memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Karena itu, kesiapan personel, penguasaan prosedur, serta kondisi fasilitas pendukung perlu dipastikan secara berkala. Melalui Tilik PJL, pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi sehingga manajemen dapat memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai pelaksanaan tugas,” ujar Reza.

Reza menambahkan bahwa hasil pemeriksaan tidak berhenti pada pencatatan. Setiap hasil Tilik PJL didokumentasikan dan disampaikan kepada unit terkait sebagai dasar untuk melakukan tindak lanjut, baik berupa perbaikan fasilitas, penyempurnaan pelaksanaan tugas, maupun pembinaan terhadap petugas apabila diperlukan.

“Setiap catatan dilapangan harus menghasilkan tindak lanjut. Karena itu, hasil Tilik PJL menjadi bagian dari proses evaluasi manajemen untuk memastikan perbaikan benar-benar dilaksanakan. Dengan mekanisme tersebut, pengawasan dapat berjalan dalam satu siklus yang jelas, mulai dari pemeriksaan, pencatatan, tindak lanjut, hingga evaluasi,” jelas Reza.

KAI Divre II Sumatera Barat secara berkelanjutan juga melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, di antaranya melalui pemeriksaan rutin, pembinaan petugas, edukasi kepada masyarakat, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait.

KAI mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati-hati ketika melintasi perlintasan sebidang. Pengguna jalan wajib berhenti, melihat, dan memastikan aman sebelum melintas, mematuhi rambu serta ketentuan lalu lintas, dan tidak menerobos ketika kereta api akan melintas.

Melalui pengawasan yang konsisten, evaluasi berbasis kondisi lapangan, serta keterlibatan seluruh unsur manajemen, KAI Divre II Sumatera Barat berkomitmen untuk terus memperkuat budaya keselamatan dan menghadirkan perjalanan kereta api yang aman, selamat, nyaman, dan andal bagi masyarakat.