Senin, 5 Oktober 2026 16:40 WIB
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang saat mengikuti rapat dengan salah satu kementerian di Jakarta, kemarin. ANTARA/HO-Tim Terang.
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mendorong pemerintah daerah di Kalimantan Tengah, memanfaatkan ruang fiskal dalam APBN Tahun 2027, untuk memperjuangkan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan karakteristik wilayah.
Pemerintah daerah perlu mencermati secara menyeluruh struktur APBN 2027, termasuk alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dan belanja yang dikelola melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN), kata Teras Narang melalui keterangan tertulis di Palangka Raya, kemarin.
"Bagi Kalteng, APBN 2027 termasuk pos Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08), harus dibaca sebagai tantangan sekaligus peluang untuk memperjuangkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan karakteristik wilayah," ucapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Teras setelah membaca opini Werdha Candratrilaksita berjudul 'Kritik Sentralisasi dan Direktif Presiden dalam APBN 2027' dimuat di salah satu media online.
Di mana dalam opininya, Werdha menyoroti perubahan porsi TKD dalam belanja negara serta meningkatnya porsi belanja yang dikelola melalui BA-BUN. Ia menilai perkembangan tersebut perlu dicermati dalam konteks hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
Teras Narang mengatakan catatan tersebut penting sebagai bahan evaluasi, meskipun setiap angka dan perbandingan dalam opini perlu dicocokkan kembali dengan dokumen anggaran yang menjadi dasar penyusunannya.
"Penurunan persentase TKD dibanding total APBN memang perlu menjadi perhatian, meski dibanding tahun lalu nilai TKD mengalami kenaikan. Pada saat yang sama, kita perlu menilai kebijakan berdasarkan data yang konsisten dan membedakan fakta anggaran dari interpretasi politik-fiskal," ujarnya.
Dalam APBN 2027, pemerintah menetapkan alokasi TKD sebesar Rp735 triliun, meningkat dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp696,9 triliun atau sekitar 5,5 persen. Pemerintah menyebut alokasi tersebut diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan dan memperkuat pelayanan publik di daerah.
Senator RI asal Kalteng itu pun mengatakan, pemerintah daerah perlu melihat alokasi tersebut bersama dengan berbagai sumber pendanaan lainnya. Termasuk, usulan program daerah harus disiapkan berbasis data dan disertai informasi mengenai kebutuhan, lokasi, kesiapan pelaksanaan, serta manfaat yang dapat diukur.
"Program prioritas nasional tentu dibutuhkan untuk mencapai sasaran pembangunan, tetapi kita semua mesti memastikan agar pelaksanaannya berjalan transparan, memiliki kriteria alokasi yang jelas, terukur manfaatnya, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata Teras Narang.
Ia menilai prioritas pembangunan pusat tetap perlu mempertimbangkan kebutuhan daerah, terutama dalam pemenuhan pelayanan dasar. Untuk Kalimantan Tengah, kebutuhan tersebut antara lain konektivitas jalan dan jembatan, pendidikan, kesehatan, air bersih, serta pelayanan dasar di wilayah terpencil.
Teras Narang juga mendorong pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota menyiapkan program yang dapat diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan anggaran dan pengawasan sesuai kewenangan masing-masing pemangku kepentingan.
"Kita semua perlu mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing untuk mengawal aspirasi mengenai alokasi DAU, DAK, DBH, serta program kementerian/lembaga, agar mempertimbangkan kebutuhan pelayanan, kapasitas fiskal, kondisi geografis, dan kesenjangan pembangunan antardaerah," ujarnya.
Baca juga: Teras Narang: Kebijakan karhutla perlu selaras dengan kearifan lokal
Selain pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, Teras menilai persoalan kebakaran hutan dan lahan serta perlindungan mata pencaharian peladang tradisional perlu masuk dalam agenda pembangunan Kalimantan Tengah.
Menurut mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu, pencegahan karhutla perlu berjalan beriringan dengan perlindungan masyarakat yang menggantungkan hidup dari kegiatan perladangan tradisional.
"Kebijakan pemerintah, harus mampu menghadirkan solusi tanpa mengabaikan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat," ujarnya.
Teras Narang selanjutnya mendorong penguatan koordinasi antara DPD RI dan pemerintah daerah untuk menyusun peta kebutuhan fiskal Kalimantan Tengah berbasis data yang dapat diperbarui secara berkala.
Peta tersebut, perlu memuat tingkat ketergantungan daerah terhadap transfer pemerintah pusat, kesenjangan pelayanan dasar, biaya pembangunan akibat kondisi geografis, potensi pendapatan daerah, serta kontribusi dan dampak pemanfaatan sumber daya alam.
Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.