Jumat, 4 September 2026 17:06 WIB
Ilustrasi - Pelanggan Telkomsel sedang mengoperasikan perangkat ponsel. (ANTARA/HO-Telkomsel)
Jakarta (ANTARA) - Telkomsel tengah melakukan kajian untuk menyesuaikan produk dan layanannya sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai akumulasi sisa kuota internet.
VP Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel Abdullah Fahmi mengatakan Telkomsel siap mematuhi kebijakan akumulasi kuota internet yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota.
Fahmi mengatakan Telkomsel patuh dan tunduk kepada putusan MK serta mendukung kebijakan pemerintah dengan tujuan untuk memperkuat perlindungan pelanggan.
"Ini sejalan dengan komitmen kami melayani sepenuh hati, melalui layanan yang memberikan nilai tambah dan berorientasi pada kebutuhan pelanggan," ujar dia.
Telkomsel terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital dan pemangku kepentingan terkait dalam implementasi kebijakan akumulasi sisa kuota internet.
Perusahaan juga memastikan akan memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami kepada pelanggan ketika regulasi tersebut telah diimplementasikan dalam layanannya.
"Telkomsel memahami bahwa perlindungan pelanggan serta pemberian informasi yang jelas dan mudah dipahami merupakan elemen penting dalam menghadirkan pengalaman pelanggan yang semakin baik," ujarnya.
Diketahui, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menerbitkan Surat Edaran khusus untuk para operator seluler agar mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kuota internet.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Telkomsel kaji penyesuaian layanan terkait akumulasi kuota internet
Pewarta : Farhan Arda Nugraha
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.