Teguran Keras Tak Cukup, Pegawai SPPG Bantul yang Diduga Ejek Korban MBG Diminta Dipecat

calendar_today 21.09.2026 - person  - timer ~

Warta Ekonomi, Jakarta -

Teguran keras telah diberikan kepada pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang videonya viral dan diduga mengejek korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, sanksi tersebut dinilai belum cukup oleh Jogja Police Watch (JPW) yang mendorong agar pegawai tersebut diberhentikan.

Kepala Divisi Humas JPW Baharuddin Kamba menilai tindakan yang dilakukan pegawai SPPG tersebut tidak pantas, terlebih karena yang menjadi bahan candaan diduga merupakan korban keracunan massal. Menurutnya, petugas yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG semestinya menunjukkan empati kepada masyarakat yang terdampak.

“Sebagai orang tua sekaligus aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), saya mengecam keras tindakan tersebut yang seakan-akan mengolok-olok korban yang diduga hilang ingatan setelah menyantap menu MBG,” kata Kamba.

Kamba kemudian meminta sanksi yang diberikan tidak berhenti pada teguran. Ia mendorong agar pegawai yang berada dalam video tersebut mendapatkan sanksi maksimal berupa pemecatan.

“Kami mendorong perlu adanya sanksi tegas terhadap orang yang ada di video tersebut, yang diduga merupakan petugas SPPG Muntuk, Dlingo, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta,” ujarnya.

Menurut Kamba, pemecatan diperlukan karena tindakan tersebut dinilai telah melewati batas kepatutan. Ia juga menilai persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan konten media sosial, tetapi menyangkut etika seseorang yang bekerja dalam program pelayanan publik.

“Sanksi tegas dapat berupa pemecatan terhadap yang bersangkutan perlu dan penting dilakukan, karena tindakannya yang ada di video tersebut sangat tidak patut,” jelas Kamba.

Video yang menjadi persoalan sebelumnya beredar di media sosial dan memperlihatkan seorang pria sedang menyantap chicken katsu. Setelah mencicipi makanan tersebut, pria itu mengucapkan kalimat yang kemudian dikaitkan warganet dengan kondisi salah satu korban keracunan MBG di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

“Gua makan chicken katsu masakan kemarin apakah masih enak oh tidak. Ingatanku hilang tujuh puluh persen,” kata pria tersebut dalam video yang beredar.

Ucapan itu kemudian dikaitkan dengan seorang siswi SMK Swasta Bersama Berastagi di Kabupaten Karo berinisial FP. Sebelumnya, FP dilaporkan mengalami gangguan kesehatan dan trauma setelah menjadi bagian dari kasus keracunan massal yang dikaitkan dengan program MBG.

Namun, kondisi FP juga perlu dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan medis. Berdasarkan pemeriksaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, FP disebut tidak mengalami gangguan fungsi otak.

Belakangan, pria dalam video tersebut diketahui merupakan salah satu pegawai SPPG Banjarharjo II di Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul. Panewu Dlingo Marjihidayat membenarkan bahwa pria tersebut merupakan salah satu karyawan yang berada di SPPG tersebut.

Pihak kecamatan kemudian melakukan konfirmasi kepada Kepala SPPG Banjarharjo II terkait video yang beredar. Dari hasil konfirmasi tersebut, pegawai yang bersangkutan disebut telah mendapatkan teguran keras atas tindakannya.

“Telah dilaksanakan teguran keras terhadap Gerard (petugas SPPG Muntuk). Benar, itu dilakukan oleh salah satu karyawan yang berada di SPPG Banjarharjo II, Kalurahan Muntuk,” kata Marjihidayat, Minggu (20/9/2026).

Baca Juga: Genap 100 Tahun, Gontor Persembahkan Dua Karya untuk Prabowo

Meski demikian, Marjihidayat belum menjelaskan secara rinci bentuk teguran yang diberikan kepada pegawai tersebut. Identitas lengkap pegawai maupun detail sanksi internal juga belum disampaikan kepada publik.

Bagi JPW, respons tersebut belum menjawab persoalan mengenai kepatutan tindakan pegawai SPPG yang menjadi sorotan. Kamba menilai petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG seharusnya memiliki kepekaan lebih terhadap kondisi korban yang terdampak persoalan keamanan pangan.

“Siapa pun tidak pantas melakukan hal tersebut, apalagi diduga dilakukan oleh seorang petugas SPPG. Seharusnya berempati terhadap korban dan memperbaiki kualitas pelayanan agar kasus keracunan massal diduga menu MBG tidak terulang kembali,” tandasnya.

Kamba juga meminta persoalan tersebut tidak berakhir hanya dengan munculnya video klarifikasi atau permintaan maaf dari pegawai yang bersangkutan. Menurutnya, tindakan dalam video perlu ditindaklanjuti dengan sanksi yang dinilai dapat memberikan efek jera.

Ia menegaskan kembali bahwa pemecatan merupakan bentuk sanksi yang didorong JPW terhadap pegawai tersebut. Sementara itu, hingga saat ini pihak kecamatan baru menyampaikan bahwa teguran keras telah diberikan dan belum mengumumkan adanya keputusan pemecatan.