Selasa, 22 September 2026 17:37 WIB
Jambore Pertambangan 2026 yang digelar di Kota Palu, Selasa (22/9/2026). (ANTARA/Fauzi Lamboka)
Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap hasil baik dari kegiatan Jambore Pertambangan 2026, yang diinisiasi oleh Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) se-Sulteng.
“Jambore pertambangan bukan sekadar kegiatan seremonial. Saya berharap kegiatan ini menjadi ruang untuk membangun komunikasi, kolaborasi, bertukar pengetahuan, serta menyatukan komitmen antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, dan generasi muda,” kata Wakil Gubernur Sulteng Reny A Lamadjido di Palu, Selasa.
Jambore Pertambangan Sulteng 2026 digelar 22-23 September 2026. Kegiatan itu mengusung tema, pertambangan ramah lingkungan untuk generasi mendatang dan peradaban berkelanjutan.
Reny menegaskan bahwa isu pertambangan tidak hanya terbatas pada lingkungan alam, tetapi juga mencakup lingkungan kerja dan ketenagakerjaan, mengingat masih maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan tambang.
Menurutnya, penegakan aturan yang ketat sangat penting agar para investor yang masuk tidak berbuat seenaknya, meskipun daerah sangat terbuka terhadap investasi.
“Bicara lingkungan, bukan hanya lingkungan alam, tetapi lingkungan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat ditawar, tidak ada target produksi yang setara dengan satu nyawa manusia,” katanya menegaskan.
Saat ini di Sulawesi Tengah tercatat ada 151 Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta 293 IUP Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLBB). Besarnya potensi ini membawa tanggung jawab besar bagi pemprov untuk memastikan kegiatan eksplorasi memberikan manfaat optimal.
Pemprov Sulteng memandang bahwa pembangunan harus berjalan seimbang. Di satu sisi mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, perluasan lapangan kerja, dan hilirisasi yang memberikan nilai tambah bagi daerah. Di sisi lain, tetap memastikan kelestarian lingkungan serta manfaat yang adil bagi masyarakat berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan, pertambangan berkelanjutan membutuhkan perubahan paradigma, yaitu dari sekadar mengambil sumber daya, menjadi pengelolaan yang bertanggung jawab guna menciptakan nilai jangka panjang, dengan prinsip kelestarian lingkungan, sosial, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Tambang boleh selesai, sumber daya dapat berkurang, tetapi manfaat pembangunan harus tetap hidup, masyarakat semakin sejahtera, lingkungan tetap terjaga, dan generasi mendatang menerima warisan pembangunan yang layak untuk dilanjutkan,” harapnya.
Sementara itu, Ketua FKTT Sulteng M Najmi Alramadan mengatakan Kepala Teknik Tambang (KTT) merupakan penyeimbang antara pemerintah dan dunia usaha.
“Kami berada di tengah, pengesahan kami dilakukan oleh Kementrian ESDM, sementara kami juga bekerja dengan pemegang izin usaha pertambangan,” katanya.
Dia menegaskan komitmen, bahwa KTT akan kembali ke kiprah sebagai orang tambang, untuk memperbaiki tata kelola, menjaga keselamatan dan perlindungan lingkungan.
Pewarta : Fauzi
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026