Percepatan pekerjaan fisik jadi prioritas pemulihan Asahan

calendar_today 18.09.2026 - person  - timer ~

Sinkronisasi data realisasi dana Transfer ke Daerah (TKD) menjadi prioritas dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Langkah ini dinilai penting karena terdapat perbedaan antara realisasi yang dilaporkan Pemerintah Kabupaten Asahan sebesar 45,10 persen dengan data yang tercatat di Kementerian Dalam Negeri RI sekitar 11 persen.

Pemkab Asahan diminta segera melakukan verifikasi dan sinkronisasi data realisasi TKD melalui tautan pelaporan yang telah disediakan Kemendagri, sekaligus memperbarui laporan secara berkala agar progres penggunaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan mencerminkan kondisi aktual di lapangan. Data yang akurat menjadi dasar bagi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera untuk memastikan proses rehab-rekon telah berjalan, memantau pekerjaan yang masih berlangsung, serta mengidentifikasi kebutuhan yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Laporan yang diterima Satgas PRR terhadap realisasi TKD Kabupaten Asahan adalah sekitar 11%, sedangkan yang dipaparkan oleh Pemkab Asahan sudah mencapai 45,10%. Untuk itulah salah satu tujuannya Satgas PRR hadir untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya,” ujar Ketua Tim Monev Sumatera Utara Brigjen TNI Fadjar Tjahjono dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) PRR Pascabencana Sumatera di Kabupaten Asahan, Rabu (16/09/2026).

Selain pembenahan pelaporan, verifikasi lapangan dilakukan terhadap sejumlah kegiatan yang menggunakan dana TKD. Peninjauan diarahkan antara lain ke Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, untuk melihat hasil pengerjaan cor beton jalan dan pembangunan bronjong, serta ke wilayah Kecamatan Ambulutu.

Berdasarkan hasil monev, Kabupaten Asahan telah masuk kategori wilayah hijau berdasarkan 13 indikator pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, yang menunjukkan mayoritas aktivitas masyarakat telah berjalan normal. Kondisi tersebut tetap diikuti kebutuhan untuk memastikan pekerjaan pemulihan yang telah berjalan tercatat dan terpantau sesuai dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kabupaten Asahan.

Kebutuhan pemulihan di Asahan didominasi infrastruktur tanggul sungai, jalan, dan jembatan dengan nilai sekitar Rp359,2 miliar. Bappenas meminta pembaruan progres pelaksanaan kegiatan secara berkala untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai Rencana Induk dan dokumen R3P yang menjadi landasan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Pada 2026, Kabupaten Asahan juga memperoleh dukungan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementerian PU sebesar Rp22 miliar dan Kementerian Pertanian sebesar Rp113 miliar. Sementara itu, dari dana TKD, Pemkab Asahan telah menyalurkan bantuan sebesar Rp30 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen, Aceh. Selebihnya digunakan untuk perbaikan infrastruktur yang rusak terdampak bencana dan kegiatan lain sesuai amanat Edaran Mendagri.

Di sisi pengendalian risiko banjir, perbaikan sistem drainase yang saat ini berlangsung di Kecamatan Kota Kisaran Timur juga terus dikebut. Wilayah Kecamatan Sei Dadap juga menjadi prioritas karena rawan banjir akibat luapan Sungai Belidah. Pemkab telah berkoordinasi dengan pihak perkebunan kelapa sawit agar membuat parit di sekitar perkebunan untuk menampung aliran air sehingga tidak meluap ke permukiman warga.

Pemkab Asahan juga telah mengusulkan perbaikan benteng Sungai Asahan dari bagian hulu hingga wilayah Tanjungbalai untuk meminimalisasi risiko banjir akibat luapan sungai. Selain itu, kerusakan jalan yang berkaitan dengan pemasangan pipa gas sebagai bagian dari program nasional telah diusulkan kepada Kementerian PU, termasuk pembangunan benteng dan drainase di sepanjang sisi jalan.

“Pemkab Asahan perlu memastikan seluruh progres kegiatan dan realisasi penggunaan dana TKD dilaporkan secara berkala melalui sistem tautan pelaporan yang telah disediakan, sehingga data yang diterima oleh Kemendagri, Satgas PRR, dan Bappenas dapat menggambarkan kondisi aktual di lapangan,” pungkas Fadjar.