Jakarta -
Sertifikat vila di Bogor yang menjadi hak Ruben Onsu, dalam kesepakatan perceraian ternyata masih di tangan Sarwendah. Pihak Ruben, mengaku sudah meminta dokumen tersebut, tetapi belum juga diserahkan.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap persoalan itu saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026). Menurutnya, pihak Ruben sebelumnya telah melayangkan surat untuk meminta sertifikat aset yang berdasarkan kesepakatan perceraian menjadi bagian Ruben.
Namun, permintaan tersebut ditolak pihak Sarwendah. Alasan yang disampaikan adalah aset tersebut masih memiliki cicilan atau tanggungan bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semuanya dokumennya ada di dia (Sarwendah) juga. Nah, karena Pasal 5 mengatakan, 'Maka para pihak dengan ini saling memberikan persetujuan dan kuasa untuk menjual, mengalihkan, menjaminkan dengan cara apa pun tanah dan bangunan yang menjadi haknya masing-masing.' Kita bersurat, 'Tolong dong, surat-surat itu berikan dong.' Nggak diberikan," ujar Minola Sebayang.
Minola juga mengungkap alasan pihak Sarwendah belum menyerahkan sertifikat tersebut.
"Ditolak sama dia. Alasannya apa, Bang? Alasannya karena masih ada cicilan," kata Minola.
Persoalan itu menurut Minola bukan lagi sekadar masalah pembagian aset. Ia bahkan, melihat adanya potensi persoalan hukum apabila dokumen yang berkaitan dengan aset milik Ruben tetap berada di tangan pihak lain.
"Ini lebih, sebenarnya lebih sedikit ada unsur pidananya. Penggelapan. Karena dia tahu betul itu sudah menjadi bagiannya Ruben," ungkapnya.
Minola menegaskan, kesepakatan pembagian aset tersebut telah ditandatangani Ruben Onsu dan Sarwendah. Dalam kesepakatan itu, masing-masing pihak disebut menguasai aset yang menjadi bagiannya.
Kedua pihak, juga disebut telah memberikan persetujuan dan kuasa apabila aset tersebut nantinya hendak dijual, dijaminkan, diagunkan, maupun dialihkan.
"Dia sudah tanda tangan juga, dikuasai masing-masing dan harus memberikan persetujuan kalau memang bagian itu ingin dijual, dijaminkan, atau diagunkan, atau dialihkan. Tapi ketika kita minta suratnya, nggak dikasih," tegas Minola.
Minola turut membeberkan pembagian aset yang sebelumnya telah disepakati dalam perceraian Ruben dan Sarwendah. Sarwendah disebut mendapatkan rumah di Cilandak dan Rempoa serta tiga mobil, salah satunya Mercedes-Benz.
Sementara Ruben disebut mendapatkan sebuah vila. Namun, Minola menyebut status dokumen kepemilikan vila tersebut juga belum seluruhnya berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Yang dia dapat itu rumah Cilandak. Yang dia dapat itu rumah di Rempoa. Dan ada tiga mobil kalau nggak salah saya. Ya. Nah, salah satunya Mercy. Yang dapat Ruben apa? Ya sisa itu. Cuma sisa itu juga sertifikatnya... semuanya rata-rata atas nama S. Dan statusnya juga belum sertifikat hak milik. Ada yang masih AJB. Dengan tanah-tanah yang masih girik gitu loh. Artinya, yang semuanya dokumennya ada di dia juga," tutup Minola Sebayang.
(fbr/wes)