Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita menarik dalam seminggu (14-19/9) disajikan kembali untuk anda, mulai dari penangguhan (suspension) 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga skin booster 'kulit mayat' yang viral di Korea Selatan tidak ada izinnya di Indonesia.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
1.) BGN tangguhkan 1.276 SPPG dan usulkan tutup permanen 654 dapur MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam memastikan keamanan dan kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan kembali menangguhkan atau suspend operasional 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dari 1.276 SPPG yang dihentikan sementara, sebanyak 821 SPPG masih dalam proses pendaftaran SLHS, 447 SPPG telah melakukan pendaftaran tetapi tidak memenuhi syarat dan kelayakan, serta 8 SPPG belum terkonfirmasi status SLHS-nya.
2.) 5 jurusan kuliah S1 dengan persaingan kerja tertinggi
Pemilihan jurusan kuliah menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan calon mahasiswa karena berkaitan dengan kompetensi dan peluang memasuki dunia kerja. Namun, sejumlah jurusan yang banyak diminati justru tercatat cukup mendominasi angka pengangguran lulusan perguruan tinggi.
Berdasarkan laporan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) yang mengolah data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025, terdapat sejumlah bidang studi yang paling banyak ditemukan di kalangan penganggur lulusan S1.
3.) BPOM: Skin booster hADM yang viral di Korsel tidak ada izinnya di RI
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merespons produk skin booster yang mengandung Human Acellular Dermal Matrix (hADM) —atau yang disebut berasal dari ‘kulit mayat’— yang marak digunakan di Korea Selatan, menyebut bahwa produk itu tidak ada izinnya di Indonesia.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan di Jakarta, Jumat, produk tersebut belum memperoleh persetujuan, belum terdaftar, dan belum beredar di Indonesia. Pihaknya tengah melakukan investigasi menyeluruh melalui Kedeputian 1 (Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif) serta Kedeputian 4 (Bidang Penindakan).
4.) SAR jurnalis hari ke-10 kian diperluas hingga 8.509 NM persegi
Basarnas kian memperluas area pencarian rombongan jurnalis dan kru kapal cepat KM Arupadatu I yang hilang kontak di Selat Sunda pada hari ke-10, Kamis, hingga mencapai 8.509 nautical mile (NM) persegi, sehari sebelumnya hari kesembilan mencakup 3.439 NM persegi.
Kepala Seksi Operasi Kantor SAR Banten Rizky Dwianto di Posko Utama SAR Gabungan, Pantai Carita, Pandeglang, Kamis, menyampaikan bahwa perluasan area penyisiran pada hari ke-10 atau hari ketiga masa perpanjangan operasi SAR ini dibagi menjadi 10 sektor utama dengan harapan bisa memperbesar kemungkinan ditemukannya objek pencarian.
5.) 18 hari libur nasional, 8 cuti bersama tahun 2027, simak tanggalnya!
Pemerintah melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menetapkan 18 hari libur nasional dan delapan cuti bersama tahun 2027.
"Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan, kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah delapan hari," kata Menko PMK Pratikno di Jakarta, Selasa.
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.