Sergai (ANTARA) - Respons cepat dilakukan Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polsek Kotarih setelah informasi dugaan lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba viral di media sosial Facebook.
Petugas gabungan Satresnarkoba Polres Sergai dan Unit Reskrim Polsek Kotarih langsung melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun I Bahgerger, Desa Tarean, Kecamatan Silindak, Rabu (16/9).
Setibanya di areal perkebunan sawit milik Marid Ginting sekitar pukul 16.30 WIB, petugas menemukan dua unit gubuk. Di sekitar lokasi ditemukan sejumlah plastik klip transparan bekas serta alat hisap sabu.
Tidak menemukan pelaku maupun pengguna narkoba di lokasi, petugas kemudian menghadirkan kepala dusun, pemilik lahan, serta Sinta Dame Purba yang sebelumnya menyampaikan informasi melalui media sosial.
Setelah dilakukan musyawarah dan mendapat persetujuan pemilik lahan, kedua gubuk tersebut akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar hingga rata pada pukul 17.10 WIB.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, SH.MH melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH. MH Selasa (22/9/2026) membenarkan tindakan tersebut.
“Polres Sergaib bersama Polsek jajaran tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Menurutnya, pemusnahan gubuk dilakukan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba yang dapat meresahkan masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat aktif melaporkan jika menemukan dugaan peredaran maupun penggunaan narkoba di lingkungannya.
“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Pewarta: Darmawan
Editor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.