Jumat, 18 September 2026 19:23 WIB
Konsultasi publik penyusunan naskah akademik RUU Kabupaten/ Kota di Semarang, Jumat. (ANTARA/HO-Pemprov Jateng)
Semarang (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengharapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota memperhatikan karakteristik masing-masing daerah agar kebutuhan serta potensi wilayah dapat terakomodasi secara optimal.
"Jawa Tengah telah membagi sejumlah wilayah dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah berdasarkan kawasan pengembangan dan potensi masing-masing," katanya saat konsultasi publik penyusunan naskah akademik RUU Kabupaten/ Kota di Semarang, Jumat.
Delapan daerah tersebut meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kota Salatiga, Kabupaten Boyolali, Kota Surakarta, dan Kabupaten Klaten.
Ia mencontohkan Kota Semarang sebagai ibu kota Provinsi Jawa Tengah memiliki karakter masyarakat yang multietnik.
Kondisi tersebut, kata dia, tercermin dalam perkembangan budaya dan berbagai bentuk akulturasi budaya Jawa, Tionghoa, dan Arab.
Sementara Kabupaten Klaten dan Kabupaten Magelang, lanjut dia, memiliki karakter sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kondisi tersebut, menurut dia, dapat menjadi pertimbangan dalam melihat kekhususan wilayah perbatasan antarprovinsi.
Ia mengharapkan karakteristik dan potensi masing-masing daerah tersebut dapat menjadi bahan pengayaan dalam penyusunan RUU Kabupaten/ Kota.
Ia menyebut regulasi yang disusun perlu mempertimbangkan kondisi geografis, sosial, budaya, ekonomi, hingga posisi strategis masing-masing wilayah.
Baca juga: Legislator: Ekspor minyak sawit jangan mengorbankan kebutuhan nasional
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.