Jakarta -
Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-81 yang diperingati pada 17 Agustus 2026 bisa menjadi momen spesial untuk mengenalkan kepada anak-anak tentang perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan Indonesia. Melalui cerita sejarah, Si Kecil dapat belajar mengenal keberanian dan semangat pantang menyerah yang dimiliki para pahlawan, Bunda.
Salah satu aktivitas yang bisa dilakukan bersama anak di HUT RI adalah membacakan cerita sejarah kemerdekaan Indonesia. Misalnya, Bunda dapat menceritakan sejarah respons internasional terhadap proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Nah, berikut telah HaiBunda rangkum, sejarah tentang proklamasi dan respons dunia terhadap kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 1945!
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945, pukul 10.00 pagi. Teks proklamasi dibacakan oleh Ir. Soekarno di teras depan rumahnya, di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta Pusat.
Meski telah merdeka, penyerahan kedaulatan Belanda kepada Indonesia baru terjadi pada 27 Desember 1949. Penyerahan ini dilangsungkan di Belanda, dipimpin oleh Moh. Hatta sebagai delegasi Indonesia.
Dilansir dari buku Sejarah 3 SMA Kelas XII: Program Ilmu Sosial karya Drs. Sardiman A.M, M.Pd., pernyataan tentang 'penyerahan kedaulatan' oleh pihak Indonesia diartikan sebagai 'pengakuan kedaulatan', meski pihak Belanda tidak menyetujui perkataan tersebut. Namun, dalam kenyataannya masyarakat internasional mengakui keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Walaupun Belanda sendiri tidak mengakui Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 dan yang diakui adalah tanggal 27 Desember 1949, tetapi oleh bangsa Indonesia keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu tetap terhitung sejak Proklamasi Kemerdekaan," demikian tulis Drs. Sardiman A.M, M.Pd.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia yang dibacakan oleh Ir. Soekarno pada 17 Agustus 1945 menuai respons dari berbagai negara. Beberapa di antaranya memberikan respons positif, Bunda.
Dikutip dari buku Merawat Indonesia oleh Lukman Hakiem, dilansir laman detikcom, dan beberapa sumber, berikut respons internasional terhadap proklamasi kemerdekaan Indonesia:
Negara Mesir mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto pada 22 Maret 1946. Dukungan muncul setelah lobi yang dilakukan oleh diplomat Republik Indonesia (RI) di Ibu Kota Kairo beberapa bulan setelah konsolidasi kabinet yang dilakukan Soekarno.
Setelah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) menyetujui Perjanjian Linggarjati pada 6 Maret 1947, Konsul Jenderal Mesir di Mumbai, India, Mohammad Abdul Mun'im mendarat di Ibu Kota RI, yang saat itu berada di Yogyakarta. Saat itu, Mun'im menjadi utusan Liga Arab yang ingin mengakui kemerdekaan Indonesia. Pihaknya mengharapkan agar delegasi RI segera dikirim ke negara-negara Arab.
Kemudian, pada 16 Maret 1946, delegasi diplomatik Indonesia berangkat ke Mesir lewat Mumbai. Mereka adalah H. Agus Salim (Ketua), H.M. Rasjidi (Sekretaris merangkap Bendahara), dan tiga anggota lainnya, yaitu Nazir St. Pamuntjak, Abdul Kadir, dan A.R. Baswedan.
Setelah mengakui kedaulatan Indonesia, Mesir berusaha meyakinkan Suriah, Irak, Qatar, serta Kerajaan Arab Saudi untuk melakukan hal yang sama, Bunda.
Pada 10 Juni 1947, Mesir mengakui kedaulatan Indonesia secara de jure dengan menunjuk Rasjidi sebagai kuasa usaha RI. Negara ini juga membuka Kedutaan Besar Indonesia di Kairo.
Negara keuda yang mengakui kemerdekaan Indonesia adalah India. Perdana Menteri India kala itu, Jawaharlal Nehru, menyampaikan hal tersebut pada 2 September 1946.
Ada beberapa peran India dalam mendukung kemerdekaan Indonesia. Dilansir buku Modul Pembelajaran SMA Sejarah Kelas XII (2018) yang disusun oleh Nancy Rahman, berikut beberapa perannya:
Delegasi diplomatik Indonesia lalu melanjutkan perjalanan ke Lebanon. Negara ini juga mengakui kemerdekaan Indonesia setelah proklamasi dibacakan, Bunda.
Pernyataan terkait kemerdekaan ini disampaikan pada 2 September 1946. Tokoh yang menyampaikannya adalah Perdana Menteri India yang saat itu menjabat, yakni Jawaharlal Nehru.
Otoritas Katolik di Vatikan memberikan respons positif terhadap proklamasi kemerdekaan Indonesia. Pada 6 Juli 1947, Vatikan secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia, Bunda.
Salah satu bentuk dukungan ini adalah dengan dibukanya kedutaan Vatikan, yang disebut Apostolic Delegate. Duta Besar Vatikan pertama yang ditugaskan di Indonesia saat itu adalah Georges-Marie Joseph-Hubert-Ghislain de Jonghe d'Ardoye. Ia menjadi Duta Besar dengan masa bakti 1947 hingga 1955.
Pada Juli 1947, Belanda melakukan agresi militer terhadap Indonesia. Saat itu, Sutan Syahrir yang sebelumnya menjabat sebagai Perdana Menteri bergegas ke markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Sutan Syahrir lalu meminta kepada Agus Salim untuk memperkuat delegasi RI di PBB. Kemudian, Agus Salim memerintahkan Rasjidi untuk melanjutkan misi pengakuan kemerdekaan ke Arab Saudi. Sementara itu, A.R. Baswedan dan anggota delegasi lainnya kembali ke Tanah Air untuk menyerahkan dokumen pengakuan kemerdekaan dari Mesir dan Lebanon.
Pada 24 November 1947, Raja Abdul Aziz yang menjabat Raja Arab Saudi saat itu memberikan surat yang berisi pengakuan Kerajaan Arab Saudi terhadap kemerdekaan RI. Setelah itu, beberapa negara lain juga memberikan respons terhadap proklamasi kemerdekaan Indonesia, seperti Suriah, Lebanon, Irak, Afghanistan, dan Yaman.
Setelah pembacaan proklamasi atau tepatnya pada tahun 1947, terjadi pembentukan Komisi beranggotakan Amerika Serikat, Australia, dan Belgia, yang dikenal sebagai Komisi Tiga Negara (KTN) di Indonesia. KTN berperan aktif dalam penyelenggaraan Perjanjian Renville.
Pada 19 Desember 1948, Agresi Militer Belanda II terjadi dan disaksikan oleh KTN. Mereka lalu membuat laporan pada Dewan Keamanan PBB bahwa Belanda banyak melakukan pelanggaran. Hal ini membuat Indonesia lebih banyak didukung negara-negara lain.
Setelah agresi, PBB sendiri membentuk United Nations Commissions for Indonesia (UNCI) Komisi PBB untuk Indonesia. UNCI memiliki kekuasaan lebih besar dibandingkan dengan KTN. Komisi ini berhak mengambil keputusan yang mengikat atas dasar suara mayoritas.
UNCI berperan besar dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, Bunda. Mereka memiliki beberapa tugas dan kekuasaan, seperti:
Itulah sejarah respons internasional terhadap kemerdekaan RI. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/fir)