Segini Banyak QR Code Pertalite yang Diblokir

calendar_today 23.07.2026 - person  - timer ~

Jakarta -

Ada puluhan ribu QR Code untuk beli Pertalite diblokir. Ini rinciannya.

PT Pertamina Patra Niaga mengungkap ada ratusan ribu QR code untuk transaksi beli BBM subsidi diblokir. Khusus untuk Pertalite, sejak pendaftaran dibuka tahun 2022 total ada 74.733 QR code diblokir lantaran ditemukan fraud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari total data yang ada, kami sejak 2023 telah melakukan blokir hampir 307 ribu kendaraan dan ini terus berlanjut," terang Director of Regional Marketing at PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Eko Ricky Susanto dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII baru-baru ini.

Dalam paparannya, total ada 307.107 QR Code yang diblokir. Rinciannya, 232.374 QR code biosolar dan 74.733 sisanya QR code dari Pertalite. Sejak pendaftaran pertama kali dibuka, lebih dari 1,5 juta data kendaraan konsumen Pertalite dan solar subsidi dilakukan reset pembaruan data.

Bila QR code kamu salah satu yang diblokir namun merasa tidak melakukan fraud, maka bisa melakukan pengajuan sanggah. Sanggahan blokir tersebut bisa dilakukan di situs ptm.id/sanggahblokirnopol dan ikuti instruksi yang diberikan. Diakses dalam situs tersebut, pengguna harus mengisi form yang sudah tersedia.

Adapun kalau bicara ketentuan, hanya dijelaskan ketentuan konsumen Biosolar subsidi mengacu pada lampiran Perpres no.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Sementara untuk Pertalite tak ada ketentuan lebih detail.

Khusus untuk transportasi darat, kendaraan pribadi termasuk masih boleh menggunakan Pertalite. Hingga saat ini, belum ada batasan spesifik terkait pengguna BBM RON 90 Pertamina tersebut.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengungkap pihaknya menyadari pentingnya ada revisi Perpres 191 tahun 2014 sehingga konsumen Pertalite lebih tepat sasaran lagi.

"Ini klasifikasinya sangat minim dan ini memang perlu didetailkan dan BPH telah mengusulkan sebenarnya revisi Perpres ini bekerja sama kajiannya dengan UGM sejak tahun 2022. Namun dengan berjalannya waktu hingga saat ini belum kunjung disetujui oleh Menko dan lainnya," tutur Wahyudi.

(dry/rgr)