Sabtu, 11 Juli 2026 19:53 WIB
Rumah subsidi di Kabupaten Lampung Selatan yang dibangun memanfaatkan Program FLPP untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah di Provinsi Lampung memiliki hunian layak. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
Dari realisasi Rp220,65 miliar, total bangunan yang berhasil didirikan ada sebanyak 2.081 unit
Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 2.081 unit rumah di Provinsi Lampung terbangun melalui Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk mendukung kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayah tersebut.
"Pelaksanaan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau yang dikenal sebagai rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini outlooknya terus meningkat di Lampung," ujar Kepala Seksi Pembinaan dan Pelaksanaan Anggaran II C Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Lampung Gwen Adhitya Amalkhan di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan status program hingga Mei 2026, untuk realisasi penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan di Provinsi Lampung sudah mencapai Rp220,65 miliar.
"Dari realisasi Rp220,65 miliar, total bangunan yang berhasil didirikan ada sebanyak 2.081 unit," katanya.
Dia melanjutkan sejak awal diluncurkan pada tahun 2010 hingga pertengahan Juni 2026, total dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang terealisasi di Lampung berjumlah Rp3,29 triliun.
"Selama 2010 hingga pertengahan Juni 2026 jangkauan kumulatif rumah yang sudah terbangun ada sebanyak 32.213 unit rumah subsidi," ucap dia.
Ia menjelaskan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan tersebut telah aktif bekerja sama dengan 10 perbankan serta melibatkan 214 pengembang.
"Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan telah menjangkau 11 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Namun terdapat tiga kabupaten yang tercatat belum tersentuh oleh program ini, yaitu Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Lampung Barat," tambahnya.
Menurut dia, kendala utama dalam pelaksanaan program tersebut meliputi kualitas bangunan dan fasilitas umum yang belum optimal, lokasi perumahan yang jauh dari pusat aktivitas, calon debitur gagal dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akibat riwayat kredit seperti memiliki pinjaman online ataupun paylater, serta keterbatasan akses bagi pekerja sektor informal.
"Oleh karena itu diperlukan penguatan sinergi antara pusat dan daerah dalam pembentukan serta perencanaan tata ruang dan regulasi, serta perbaikan skema program melalui perluasan kuota, fleksibilitas harga rumah subsidi, dan pendampingan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar akses pembiayaan lebih inklusif," ujar dia.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.