Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong optimalisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Aceh. Langkah ini penting agar kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah dapat segera berjalan demi mewujudkan pemulihan permanen yang berkelanjutan.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Satgas PRR pada Selasa (4/8/2026), realisasi tambahan TKD di tingkat Provinsi Aceh telah mencapai Rp141,162 miliar atau 17,11 persen dari total pagu Rp824,818 miliar. Sementara itu, realisasi tambahan TKD untuk 23 kabupaten/kota di Aceh mencatatkan angka Rp98,5 miliar atau 11,91 persen dari pagu Rp827,261 miliar.
Capaian ini menunjukkan tren peningkatan dibanding 30 Juni lalu yang baru menyentuh Rp53,012 miliar atau 2,67 persen dari pagu Rp824,818 miliar. Kendati demikian, angka tersebut dinilai masih perlu digenjot secara signifikan.
Perwakilan Tim Satgas PRR Aceh Kementerian Dalam Negeri, Imran, menekankan pentingnya akselerasi penyaluran anggaran tersebut. Menurutnya, meski trennya positif, angka 17,11 persen untuk provinsi dan 11,91 persen untuk kabupaten/kota masih tergolong kecil.
"Untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Kami akan keliling ke semua kabupaten/kota di Aceh untuk monitoring realisasi TKD, infrastruktur, dan juga pemulihan lahan," kata Imran dalam rapat monitoring dan evaluasi Satgas PRR di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (4/8/2026).
Menurut Imran, tambahan TKD yang telah disalurkan ke 23 kabupaten/kota seharusnya sudah terealisasi secara masif ke dalam paket-paket kegiatan tahapan rehab-rekon yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah terdampak.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh Teuku Robby Irza mengatakan akan segera menerjunkan Tim Percepatan dan Pengendalian Kegiatan (P2K) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Hal ini untuk memastikan pemerintah daerah dapat merealisasikan anggaran dengan lebih cepat, tepat, dan akuntabel.
Robby menjelaskan Tim P2K akan memantau secara berkala realisasi anggaran, baik dari sisi pengadaan barang maupun pelaksanaan konstruksi di lapangan. Progres dari setiap daerah akan dilaporkan secara mingguan sebagai bahan evaluasi lanjutan.
"Ketika sudah dapat daftar kegiatannya nanti dia akan jumpai Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) pengelola kegiatan. Dari sana mereka akan terpantau, jika kegiatannya pengadaan barang cukup informasi di SKPK. Tapi jika ada kegiatan konstruksi dia akan turun ke lapangan untuk mengupdate realisasi fisik di lapangan secara berkala, dan itu bisa termonitor perminggu datanya," kata Robby.
Robby menambahkan upaya percepatan akan berjalan paralel dengan kerja Tim Administrasi Pembangunan (Adpem) Provinsi Aceh dalam mensinkronkan kegiatan rehab-rekon kementerian/lembaga (K/L) di daerah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tumpang-tindih program dengan pemerintah daerah.
"Saat ini dari 23 kementerian/lembaga terkonfirmasi sudah ada 15 KL yang sudah ada pagunya, dan ada 9 kementerian yang sudah kami desk (verifikasi) kegiatannya. Berarti kami masih ada hutang sekitar 6 KL yang belum kami desk," kata Robby.