Sarwendah Lega Ruben Onsu Berdamai dalam Kasus Investasi

calendar_today 04.09.2026 - person  - timer ~

Jakarta -

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang menjerat Ruben Onsu, berakhir damai setelah pihak korban menerima pelunasan kerugian sebesar Rp 3,5 miliar. Perdamaian tersebut disebut turut membuat Sarwendah lega.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan pihaknya tidak ingin terlalu jauh menanggapi status hukum Ruben Onsu di Polres Metro Jakarta Selatan. Menurutnya, Sarwendah bukan pihak dalam perkara tersebut.

Chris berharap, persoalan tersebut dapat diselesaikan sebelum Ruben ditetapkan sebagai tersangka. Namun, setelah Ruben berstatus tersangka, Chris mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah. Ia juga bersyukur perkara tersebut kini telah berakhir dengan perdamaian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi karena memang sudah tersangka, kita harus ada presumption of innocence ya, asas praduga tak bersalah. Jadi jangan juga langsung mengaitkan bahwa ini sebuah penghakiman, janganlah ya. Karena proses itu memang proses hukum, tapi kan kita dengar semua sudah ada perdamaian, ya alhamdulillah," bebernya di PN Jakarta Selatan, kemarin.

Menurut Chris, penyelesaian perkara tersebut penting karena status hukum Ruben dapat berdampak terhadap anak-anak mereka apabila berlarut-larut.

Chris menegaskan, Sarwendah tidak pernah merasa senang melihat Ruben Onsu berstatus tersangka. Justru, ia menyebut Sarwendah berharap persoalan tersebut tidak berlangsung panjang.

"Jadi dengan berdamai itu kita rasa ya sudah hilang semualah. Yang pasti itu doa klien saya juga supaya tidak berkepanjangan soal status itu," kata Chris.

Chris kemudian ditanya, mengenai perasaan Sarwendah setelah status tersangka Ruben dinyatakan gugur melalui proses perdamaian.

"Yang pasti senanglah, sudah ada perdamaian. Kalau itu tidak didamaikan, status itu terus ada, yang rugi siapa? Anak-anak, kan? Nah itu yang kita jaga. Jadi kalau dibilang senang, kita senang," jawab Chris.

Ia juga memastikan Sarwendah tetap memberikan dukungan terhadap penyelesaian perkara tersebut.

"Support-lah. Ya pokoknya itu kan ada kaitan sama anak. Karena status itu, nanti ada kaitan dengan anak ya doanya jangan terlalu lamalah gitu," tuturnya.

(fbr/wes)